MUI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Menunaikan Amanah

MUI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Menunaikan Amanah

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Terkait pemilu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbaui agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa.

Selain itu, Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI.

Hal tersebut sebagai pedoman, menyelesaikan masalah strategis kebangsaan.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Niam Saleh. Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman.

Khususnya dalam kehidupan berbangsa, di antaranya tentang fatwa Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (2006).

Kemudian fatwa tentang Prinsip-prinsip ajaran Islam tentang hubungan antarumat beragama dalam bingkai NKRI (2009).

Kemudian fatwa tentang Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam (Mabâdi’ al-Hukûmah al-Fâdhilah) (2012), serta fatwa terkait Kriteria Ketaaan kepada ulil amri (pemerintah) dan Batasannya (2018). Termasuk fatwa MUI tentang Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara (2018).

Asrorun Niam mengungkapkan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003.

Forum ijtima ulama komisi fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang2an (masail qanuniyah).

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.