Berita Terkini

Din Syamsuddin Menduga Kasus UBN Terkait Hasil Ijtima Ulama 3

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam kasus Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dan tidak tebang pilih. 

“Saya tidak membela bela orang bersalah, cuma prosesnya pun harus berkeadilan, saya mengetahui kasus yang dikenakan kepada UBN itu 2 tahun lalu, dan pengetahuan saya itu sudah clear dan buktinya gak diungkit-ungkit lagi,” katanya kepada Jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais UMS, Senin (13/5/2019).

Menurutnya, munculnya kasus UBN kali ini diduga ada kaitannya dengan hasil Ijtima Ilama 3 beberapa waktu yang lalu.

“Kalau ada novum, bukti-bukti baru ya boleh aja, cuma diungkitnya mungkin karena UBN disebut mau mimpin perlawanan dari hasil Ijtima Ulama,” ujarnya.

Mantan ketua PP Muhammadiyah ini juga membandingkan penanganan kasus UBN dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan remaja keturunan cina beberapa waktu yang lalu.

“Kita dukung penegakan hukum, gak ada kita bela-bela, saya juga tidak mengatakan saya pasang badan gitu, badan saya sudah kecil gini kok, cuma jangan sampai penegak hukum itu tidak berkeadilan, maka hukum itu untuk keadilan, dan harus secara berkeadilan,” paparnya.

“Umpamanya ya banyak kasus kasus seperti penghinaan terhadap presiden kan ada, di youtube ada apa, itu ada yang tanya kepada saya kok ndak di proses ya, sudah dimaafkan katanya, seperti itu atau kasus kasus lain,” tandasnya.

Wantim MUI Ingatkan KPU Agar Jujur dan Adil

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja secara jujur dan adil dalam melakukan proses rekapitulasi suara pemilu 2019.

“Dari Dewan Pertimbangan MUI beberapa waktu yang lalu, agar KPU dalam menjalankan tugasnya pada tahapan-tahapan berikutnya,” katanya kepada Jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais, Senin (13/5/2019).

“Yaitu penghitungan, rekapitulasi harus secara bersungguh-sungguh, berpegangan teguh pada amanat konstitusi tentang pemilu, yang antara lain jujur dan adil,” imbuhnya.

Din menegaskan, jika KPU terbukti melakukan kecurangan, maka KPU bisa dituduh melakukan tindakan inkonstitusional.

“Itu amanat konstitusi, harus berasaskan jujur dan adil, jika KPU tidak menjalankan asas konstitusi itu, KPU bisa dituduh tidak konstitusional, atau inkonstitusional, itu fatal akibatnya,” katanya.

Lebih lanjut, penjelasan KPU soal salah input di situng resmi milik KPU akibat human eror, dinilai Din belum bisa diterima masyarakat.

“Kalau sampai terbukti nanti tidak jujur dan tidak adil, klarifikasi kenapa salah input bertubi-tubi, itu akal sehat tidak akan bisa menerima kesalahan itu kesalahan manusiawi human error,” ujarnya.

“Kenapa sistem tidak dirancang bisa reject terhadap salah input data yang salah, biasanya juga begitu. Ini saya kita kpu harus memberikan jawaban dan klarifikasi,” pungkasnya.

‘Unforgettable Hijrah’, Hijrahfest 2019 Siap Digelar 24-26 Mei di JCC

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hijrahfest 2019 siap digelar pada tanggal 24, 25 dan 26 Mei 2019 atau bertepatan dengan 18, 19 dan 20 Ramadan 1440 Hijriah di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Hall A & B.

Dengan tema Unforgettable Hijrah, Hijrahfest tahun ini akan menyuguhkan pengetahuan Islam yang bermanfaat dan dikemas dalam bentuk kelas khusus.

“Tausiyah agama yang dikemas berbeda. Bukan hanya tabligh akbar saja. Hijrahfest Ramadhan akan menyuguhkan pengetahuan Islam yang sangat bermanfaat dan dikemas dalam bentuk kelas khusus,” kata founder Hijrahfest, Arie Untung saat konferensi pers di kawasan Barito, Jaksel, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, selain kajian ilmu dan sharing session artis hijrah, ada banyak pameran lainnya. Sekitar 30 komunitas Muslim, 270 tenant produk Islam, 50 tenant kuliner, dan kidzone NussaLand akan meramaikan Hijrahfest kali ini.

“Exhibition HijrahFest lainnya menghadirkan produk fashion & accesories, syariah finance, property syariah, travel, moeslem man’s wear, beauty & personal care, education, dan masih banyak lainnya,” ujarnya.

Konferensi Pers Hijrahfest 2019

Arie mengatakan, jika HijrahFest 2018 hanya diadakan pada pukul 10.00 – 21.00 WIB, HijrahFest 2019 yang bertepatan dengan Ramadan hadir dengan suasana baru.

“Selain shalat berjamaah, akan ada buka bersama qiyamul Iail dan sahur bersama yang akan semakin mewarnai acara kali ini. Turut hadir membersamai Muzammil Hasbalah, Salim Bahanan, Syakir Daulay, dan Ustaz Usman Baco sebagai imam,” pungkasnya.

Bagi Anda yang merindukan suasana di tanah suci, terlebih lagi ketika bulan Ramadan, lanjut Arie, HijrahFest Unforgettable Moment akan menjadi pengobat rindu. Karena akan menyuguhkan suasana berbuka seperti di tanah suci.

Selain itu, sistem pembayaran tahun ini pun berbeda. Jika sebelumnya harus menggunakan barcode, kali ini jauh lebih mudah. Cukup masuk ke website www.hijrahfest.com dan ikuti langkah selanjutnya.

Al Jazeera Klarifikasi Beredarnya Video Editan ‘Siaran Kecurangan Pilpres’

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Al Jazeera Media Network Biro Jakarta mengklarifikasi terkait beredarnya video berjudul “Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera” di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Kepala Biro Jakarta, Sohaib Jassim menyesalkan beredarnya video tersebut, apalagi video liputan aslinya telah diedit sedemikian rupa tidak sesuai konteksnya.

Menurut Sohaib, Al Jazeera dalam setiap peliputannya memegang kuat prinsib obyektivitas dan cover both sides, sehingga tidak mungkin memihak salah satu kelompok.

Ia juga  mengimbau semua pihak untuk menggunakan situs maupun akun media sosial resmi Al Jazeera agar terhindar dari konten hoax atau informasi yang menyesatkan dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network.

Sohain juga mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan kali kedua menimpa Al Jazeera Media Network sepanjang Pemilihan Umum 2019 sehingga pihaknya mempertimbangkan untuk menggunakan langkah hukum.

“Terhadap pihak yang berupaya merusak kredibilitas media kami dengan menyebar konten hoax atau informasi menyesatkan dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network, kami akan pertimbangkan langkah hukum,” katanya.

Din Syamsuddin Heran Ada Kasus yang Begitu Cepat Diproses, Ada yang Dibiarkan

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin meminta aparat kepolisian profesional dalam kasus, apalagi kasus yang melibatkan sekelompok orang.

Ia memebri contoh misalnya munculnya kasus Ustaz Bachtiar Nasir yang diduga ada kaitannya dengan hasil ijtima ulama 3 beberapa waktu yang lalu.

“Saya tidak membela bela orang bersalah, cuma prosesnya pun harus berkeadilan, saya mengetahui kasus yang dikenakan kepada UBN itu 2 tahun lalu, dan pengetahuan saya itu sudah clear dan buktinya nggak diungkit ungkit selama dua tahun,” katanya kepada Jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais UMS, Senin (13/5/2019).

“Kalau ada novum, bukti bukti baru ya boleh aja, cuma diungkitnya mungkin karena UBN mau mimpin perlawanan hasil Ijtima ulama,”

Mantan ketua PP Muhammadiyah tahun 2010-2015 ini membandingkan penanganan kasus UBN dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan remaja keturunan cina beberapa waktu yang lalu.

Ia mengaku heran mengapa ada kasus yang begitu cepat diproses, di sisi lain ada kasus yang tidak pernah diproses.

“Kita dukung penegakan hukum, nggak ada kita bela bela, saya juga tidak mengatakan saya pasang badan gitu, badan saya sudah kecil gini kok. Cuma jangan sampai penegak hukum itu tidak berkeadilan, maka hukum itu untuk keadilan, dan harus secara berkeadilan,” paparnya.

“Umpamanya ya banyak kasus kasus seperti penghinaan terhadap presiden kan ada, di youtube ada apa, itu ada yang tanya kepada saya kok tidak di proses ya, sudah dimaafkan katanya, seperti itu atau kasus kasus lain,” tandasnya.

BAZNAS Gelar Jambore Peternak Nusantara 2019 di Tawangmangu

TAWANGMANGU (Jurnalislam.com)– Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan kegiataan Jambore Peternak Nusantara 2019. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, Senin-Rabu,(13-15/5/2019) di The Lawu Park Tawangmangu, Karanganyar.

“Tujuannya adalah dua hal, pertama untuk sarana konsolidasi balai balai ternak yang ada di kita, kemudian juga dengan teman-teman HPDKI dan yang kedua adalah dalam rangka capacity building,” kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

“Salah satu kewajiban kita di BAZNAS ini adalah melakukan pendampingan dan penguatan terhadap mustahik (penerima manfaat zakat-red) yang kita bina supaya mereka juga selalu meningkat kemampuannya,” imbuhnya.

Dalam kegiatan Jambore Peternak Nusantara tersebut, para peternak mustahik diajarkan tentang produksi, manajemen budidaya perbibitan, pembiakan ternak, manajemen penggemukan ternak domba, manajemen pakan, dan manajemen kesehatan ternak.

“Karena salah satu hal penting ketika kita bicara pemberdayaan ekonomi didalamnya adalah peternak mustahik, yaitu bagaimana mereka bisa meningkat terus skil dan kapasitas produksi, sehingga mereka bisa dibekali dengan tren tren terbaru,” ungkapnya.

“Ilmu ilmu perkembangan terbaru yang diharapkan ini bisa memperkuat aspek produksi sehingga produksi yang kita harapkan bisa terus meningkat karena salah satu challenge kita adalah masih terletak pada kemampuan kita,” sambungnya.

Irfan berharap, dengan adanya pelatihan dan pendampingan terhadap para peternak mustahik tersebut, dalam satu tahun sudah bisa meningkatkan kesejahteraan dan menjadi peternak yang mandiri.

“Ini kita lakukan secara berkala kapasitasnya terus meningkat, maka kita harapkan nanti mereka bisa bertransformasi hari ini jadi perternak mustahik mungkin tahun depan bisa menjadi peternak muzzaki, jadi itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan BAZNAS sudah memiliki 21 balai ternak binaan di seluruh Indonesia, dengan jumlah peternak sekitar 500 dan bantuan hewan ternak lebih dari 4000 ekor.

“Yang kita bantu hampir 500 peternak dengan jumlah hewan ternak kambing itu 3900 an ekor dan sapinya sekitar 110, jadi sudah cukup efisien yang kita bantu,” ucapnya.

“Satu peternak punya sekitar 9 kambing, per peternak sekitar 21 juta kali 500, itu bentuk intervensi dana yang sudah kita keluarkan dan itu kemudian konsolidasikan di 21 balai ternak yang kita miliki,” tandasnya.

Dalam Jambore Peternak Nusantara 2019 tersebut LPPM BAZNAS fokus mengundang para peternak kambing dan domba, peserta yang berjumlah 77 diantarnya dari Jateng, Jabar, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.

Desak Jokowi Bicara Soal Kematian Petugas Pemilu, Din Syamsuddin: Mulailah Dari Keprihatinan

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsuddin mendesak pemerintah untuk bersikap atas kematian ratusan petugas pemilu 2019. Ia menyayangkan sikap presiden Jokowi yang masih diam dalam kasus ini.

Ia menyebut, kematian lebih dari 500 orang tersebut sebagai tragedi kemanusiaan pemilu Indonesia.

“Saya belum membaca belum mendengar ada secuil ungkapan keprihatinan, presiden Jokowi dan jajarannya harus buka suara, kalau sampai diam itu membuka peluang bagi kecurigaan, beliau harus berbicara, mulailah dari keprihatinan, mulailah dari penyatunan,” katanya kepada Jurnalislam.com di Masjid Sudalmiyah Rais, senin, (13/5/2019).

“Dan ini jadi isu nasional, ya bentuklah TGPF apa alasan tidak mau, kecuali untuk menutup-nutupi kesalahan. Kenapa tidak mau diautopsi, apalagi kalau keluarganya menyetujui, ini tabayun, verifikasi, klarifikasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Din, apabila KPU tidak memperbolehkan diusutnya kasus kematian petugas pemilu tersebut, maka akan membuat masyarakat curiga terhadap KPU.

“Tidak mungkin ya kok seorang komisioner mengatakan mengapa ya kasus kematian ini dipersoalkan, ini membuka peluang dan kecurigaan orang berkata demikian itu,” katanya.

“Biasanya secara psikologis orang yang bersalah, jadi banyak ungkapan ungkapan yang justru membuka kecurigaan yang sebenarnya ada yang menduga seperti itu, bukan tidak mungkin kejadian yang biasa,” imbuh Din.

Investigasi Kematian Petugas Pemilu, Din Syamsuddin Bentuk AMPTKP

SOLO (Jurnalislam.com) – Menanggapi banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat bertugas, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengaku telah membentuk tim yang akan membantu menginvestigasi kasus tersebut. Tim tersebut dinamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMPTKP).

“Masalah takdir kematian iya, tapi mengapa takdir itu datang menjemput, ada bagian dari ulah manusia, oleh karena itu gerakan yang saya bentuk dan saya ketua pengarahnya yaitu Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019, (AMPTKP) ini didukung oleh banyak pihak, pers juga banyak, dokter, pengacara dan profesi profesi lain,” katanya kepada jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais UMS senin, (13/5/2019).

“Yang merupakan juga tragedi kemanusiaan yang terjadi secara beruntun dalam jumlah banyak, maka masif dan tragis, beruntun masif dan tragis, tragisnya adalah, seolah olah kita menganggap biasa,” imbuhnya.

Din juga mendesak pihak pemerintahan serius dalam menangani kasus kematian tersebut, rencananya, katanya, pihaknya akan mendatangi DPR untuk memberi masukan dalam kasus ini.

“Kalau besok jam 1 kita diterima oleh pihak DPR RI, kami mendesakkan segera investigasi secara tuntas untuk mengungkap apa penyebabnya dan untuk itu perlu dibentuk gabungan tim pencari fakta (TGPF),” katanya.

“Dengan melibatkan warga masyarakat, alhamdulillah kami sekarang mendapatkan mandat dari keluarga korban,” tandasnya.

Watim MUI Desak Pemerintah Bersikap Tegas Terkait Kematian Ratusan Petugas Pemilu 2019

Akibat Percikan Petasan, Pabrik Karpet di Tasikmalaya Terbakar

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Sebuah bangunan pabrik karpet terbakar akibat percikan api petasan yang dimainkan anak kecil di Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Senin (13/5/2019).

Dilansir Kompas.com Seluruh isi pabrik hangus terbakar karena saat kejadian sedang tidak ada pegawai dan api mudah menjalar ke seluruh bangunan tersebut.

“Saya sedang ke rumah sakit dan pabrik ditinggalkan saat kejadian. Kata tetangga tadi kebakaran terjadi sesudah ada anak kecil yang menyalakan petasan, dan apinya terpercik ke pabrik,” jelas Harun (50), pemilik pabrik saat dimintai keterangan di lokasi kejadian, Senin petang.

Ditambahkan Harun, dirinya diberitahu oleh tetangga bahwa pabrik terbakar sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi. Saat tiba di lokasi, dirinya melihat api sudah menjalar hebat di bagian dalam dan atap bangunan.

Harun pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran, sembari berupaya memadamkan api bersama warga setempat.

“Rumah itu dipakai untuk pabrik dan gudang karpet, sekarang ya habis semua,” tambah Harun.

Akibat kebakaran tersebut, kata Harun, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta. Soalnya, stok karpet buat musim Lebaran tersebut baru selesai dikerjakan dan rencananya akan dipasarkan. Beruntung saat kejadian tak ada pegawai dan tak menyebabkan korban jiwa.

Sementara itu, Manajer Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Harisman menyatakan, api baru bisa dipadamkan di pabrik karpet itu sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihaknya mengerahkan sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api sempat membesar karena material di pabrik mudah terbakar dan kondisi angin yang tak menentu.

“Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh dilanjutkan dengan pendinginan,” ungkap Harisman.

Sesuai informasi di lokasi kejadian, kebakaran diduga akibat percikan petasan yang dimainkan anak-anak sebelumnya di sekitar lokasi kejadian. Percikan api petasan diduga menyulut karpet di gudang tersebut yang mudah terbakar.

“Diduga kebakaran terjadi akibat sambaran petasan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Jaga Kekhusyuan Ramadhan, MUI Pantau Program Televisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pantauan program tayangan lembaga penyiaran (LP) televisi selama Ramadan 1440 H/ 2019.

Ketua Komisi Infokom MUI Asrori S Karni mengatakan, pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan. Pemantauan Media sebagai salah satu upaya mendukung lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

“Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadan apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat,” kata Asrori dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Senin (13/5/2019).

Asrori menjelaskan, pemantauan ini bertujuan mencegah program televisi yang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan  bohong, menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan, memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

Dia menjelaskan, di antara panduan normatif pemantauan adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.

Asrori mengatakan, dengan adanya pemantauan ini, maka diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyuk bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik,” tambahnya.

Sekretaris Komisi Infokom MUI Edy Kuscahyanto mengatakan, pemantauan melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian. Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah.

Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadhan dan tahap kedua bulan puasa. “Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.

Dia juga mengatakan, pantauan fokus pada prime time, sebelum dan sesudah berbuka (17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00). Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil  melalui aduantv@mui.or.id.

“Hasil pantauan akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.