Wantim MUI Ingatkan KPU Agar Jujur dan Adil

Wantim MUI Ingatkan KPU Agar Jujur dan Adil

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja secara jujur dan adil dalam melakukan proses rekapitulasi suara pemilu 2019.

“Dari Dewan Pertimbangan MUI beberapa waktu yang lalu, agar KPU dalam menjalankan tugasnya pada tahapan-tahapan berikutnya,” katanya kepada Jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais, Senin (13/5/2019).

“Yaitu penghitungan, rekapitulasi harus secara bersungguh-sungguh, berpegangan teguh pada amanat konstitusi tentang pemilu, yang antara lain jujur dan adil,” imbuhnya.

Din menegaskan, jika KPU terbukti melakukan kecurangan, maka KPU bisa dituduh melakukan tindakan inkonstitusional.

“Itu amanat konstitusi, harus berasaskan jujur dan adil, jika KPU tidak menjalankan asas konstitusi itu, KPU bisa dituduh tidak konstitusional, atau inkonstitusional, itu fatal akibatnya,” katanya.

Lebih lanjut, penjelasan KPU soal salah input di situng resmi milik KPU akibat human eror, dinilai Din belum bisa diterima masyarakat.

“Kalau sampai terbukti nanti tidak jujur dan tidak adil, klarifikasi kenapa salah input bertubi-tubi, itu akal sehat tidak akan bisa menerima kesalahan itu kesalahan manusiawi human error,” ujarnya.

“Kenapa sistem tidak dirancang bisa reject terhadap salah input data yang salah, biasanya juga begitu. Ini saya kita kpu harus memberikan jawaban dan klarifikasi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.