Din Syamsuddin Heran Ada Kasus yang Begitu Cepat Diproses, Ada yang Dibiarkan

Din Syamsuddin Heran Ada Kasus yang Begitu Cepat Diproses, Ada yang Dibiarkan

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin meminta aparat kepolisian profesional dalam kasus, apalagi kasus yang melibatkan sekelompok orang.

Ia memebri contoh misalnya munculnya kasus Ustaz Bachtiar Nasir yang diduga ada kaitannya dengan hasil ijtima ulama 3 beberapa waktu yang lalu.

“Saya tidak membela bela orang bersalah, cuma prosesnya pun harus berkeadilan, saya mengetahui kasus yang dikenakan kepada UBN itu 2 tahun lalu, dan pengetahuan saya itu sudah clear dan buktinya nggak diungkit ungkit selama dua tahun,” katanya kepada Jurniscom di Masjid Sudalmiyah Rais UMS, Senin (13/5/2019).

“Kalau ada novum, bukti bukti baru ya boleh aja, cuma diungkitnya mungkin karena UBN mau mimpin perlawanan hasil Ijtima ulama,”

Mantan ketua PP Muhammadiyah tahun 2010-2015 ini membandingkan penanganan kasus UBN dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan remaja keturunan cina beberapa waktu yang lalu.

Ia mengaku heran mengapa ada kasus yang begitu cepat diproses, di sisi lain ada kasus yang tidak pernah diproses.

“Kita dukung penegakan hukum, nggak ada kita bela bela, saya juga tidak mengatakan saya pasang badan gitu, badan saya sudah kecil gini kok. Cuma jangan sampai penegak hukum itu tidak berkeadilan, maka hukum itu untuk keadilan, dan harus secara berkeadilan,” paparnya.

“Umpamanya ya banyak kasus kasus seperti penghinaan terhadap presiden kan ada, di youtube ada apa, itu ada yang tanya kepada saya kok tidak di proses ya, sudah dimaafkan katanya, seperti itu atau kasus kasus lain,” tandasnya.

Bagikan

One thought on “Din Syamsuddin Heran Ada Kasus yang Begitu Cepat Diproses, Ada yang Dibiarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.