Berita Terkini

Rekapitulasi Tuntas, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Hasil pleno Pilpres di 34 provinsi, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meraup 85.607.362 suara (55,5 persen), sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.23 suara (44,5 persen).

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sumber: detik.com

Terkait Pemilu, Aliansi BEM SI Serukan Seluruh Mahasiswa Turun Aksi

BOGOR (Jurnalislam.com) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar Kongres Kebangkitan Mahasiswa, 18-19 Mei 2019  di Auditorium Andi Hakim Nasution, Institut Pertanian Bogor.

Kongres ini dihadiri oleh 115 perwakilan Mahasiswa dari 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

Dalam keputusannya, BEM SI memandang perlunya kebijakan data satu pintu untuk memperjelas pendataan korban atas tragedi kemanusiaan pemilu serentak, yang telah memakan lebih dari 500 orang meninggal dunia.

“Dalam rangka menyampaikan tuntutan ini, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyeru kepada seluruh mahasiswa untuk turun pada “Aksi kemanusiaan” di Gedung DPR pada tanggal 20 Mei 2019. Sudah saatnya kita bersatu atas nama kemanusiaan tanpa memandang kelompok atau golongan,” kata kata Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim yang bertugas mengevaluasi pemilu dari perspektif kesehatan sebagai pertimbangan pelaksanaan pemilu selanjutnya.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak setiap elemen untuk melaporkan secara hukum apabila terdapat bukti pelanggaran hukum dibalik meninggalnya perangkat pemilu dan menyerukan agar kasus ini tidak dipolitisasi,” pungkasnya.

FPI Terima Laporan 57 Warga Hilang dalam Kerusuhan 21-22 Mei

KPU Diminta Evaluasi Tahapan Pemilu 2019

FPI Dorong Investigasi Menyeluruh Dugaan Hilangnya 57 Orang di Ricuh 22 Mei

Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kecam Sikap Represif Pemerintah

BOGOR (Jurnalislam.com)—Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar Kongres Kebangkitan Mahasiswa.

Acara dihelat tanggal  18-19 Mei 2019  di Auditorium Andi Hakim Nasution, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kongres ini dihadiri oleh 115 perwakilan Mahasiswa dari 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

Dalam keputusannya, BEM SI melihat masih adanya upaya-upaya represif dari pemerintah.

Khususnya terhadap kebebasan berpendapat yang berlawanan dengan keberlangsungan kehidupan demokrasi bangsa Indonesia.

“BEM Seluruh Indonesia mengecam sikap represif pemerintah terhadap kebebasan berpendapat karena dapat memperkeruh suasana politik saat ini,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, 19 Mei 2019.

Sikap represif pemerintah, dianggap mahasiswa mencederai semangat reformasi.

“Bahwa dalam rangka menyambut momentum 21 tahun reformasi, perlunya upaya untuk melihat kembali rekam jejak demokrasi dan penyelesaian isu-isu kemanusiaan di negara kita,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Waspadai Utang Luar Negeri yang Semakin Membengkak

JAKARTA (Jurnalislam,com)–Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia makin meningkat di sepanjang kuartal I-2019. Bank Indonesia (BI), Jumat (17/5), melaporkan, ULN Indonesia yang disumbang pemerintah dan swasta mencapai US$ 387,6 miliar atau naik 7,9% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).

Baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta mengalami kenaikan. Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral tercatat sebesar US$ 190,5 miliar. Sebanyak US$ 187,7 miliar diantaranya merupakan utang pemerintah, yang tumbuh 3,6% yoy.

Sejalan, ULN swasta mengalami peningkatan menjadi US$ 197,1 miliar atau tumbuh 12,8% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya yang hanya 11,3% yoy. ULN swasta pada kuartal IV-2018 masih sebesar US$ 190,6 miliar.

Di tengah tren peningkatan ULN, prospek kinerja ekspor Indonesia justru suram. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor pada April lalu hanya US$ 12,6 miliar atau turun 10,8% dibanding ekspor Maret. Demikian juga jika dibandingkan dengan ekspor April 2018 mengalami penurunan 13,1%.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, peningkatan ULN yang tak sejalan dengan perbaikan kinerja ekspor membuat beban ULN Indonesia makin berat.

“Ini terlihat dari rasio pembayaran utang (debt to service ratio/DSR) yang mengalami peningkatan,” kata David, Minggu (19/5).

BI mencatat, DSR secara kuartalan mencatat kenaikan menjadi 27,96% pada kuartal I-2019. Rasio ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang hanya 25,58%, atau kuartal I-2018 yang hanya 25,65%.

Rasio ULN terhadap PDB juga meningkat, yaitu 36,88% per akhir Maret lalu. Periode yang sama tahun lalu, rasio ULN terhadap PDB hanya 34,8%.

David menilai, sejatinya rasio dan pertumbuhan ULN Indonesia masih cukup wajar. Hanya saja, pemerintah perlu lebih waspada terhadap DSR yang meningkat, terutama di tengah prospek kinerja ekspor yang diperkirakan tidak akan membaik hingga akhir tahun.

“Ekspor kita masih sangat bergantung pada komoditas, sedangkan komoditas semakin turun volume dan harganya. DSR perlu diwaspadai karena ini terkait kemampuan kita membayar utang tersebut,” kata David.

Volume ekspor komoditas semakin menurun di tengah melemahnya permintaan global seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

Sementara, tren harga komoditas memang sudah melemah dalam beberapa tahun terakhir, misalnya batubara dan kelapa sawit yang menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia selama ini.

Oleh karena itu, wacana pemerintah melakukan diversifikasi ekspor agar tak hanya bergantung pada komoditas perlu semakin diseriusi.

Selain itu, aliran investasi asing langsung (FDI) juga perlu didorong masuk ke dalam negeri karena bisa menjadi sumber devisa yang besar.

“Selama ini kebutuhan devisa untuk menutupi ULN lebih banyak mengandalkan portofolio inflow saja. Ini harus diubah karena cukup berisiko,” tandasnya.

sumber: kontan.co.id

 

Jokowi Nilai Wajar Kalau Cak Imin Ingin Jadi Ketua MPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar jika Partai Golkar ingin menduduki kursi sebagai Ketua MPR. Sebab, kata Jokowi, Partai Golkar mendapat perolehan suara kedua terbanyak di dalam pemilu legislatif.

“Baik saya kira sebagai pemenang yang kedua juga wajar,” ujar Jokowi usai berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Ahad (19/5).

Jokowi juga menilai wajar ambisi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga menginginkan kursi Ketua MPR. “Ya Cak Imin menginginkan wajar juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Partai Golkar semestinya mendapatkan kursi sebagai Ketua MPR.

Airlangga menyebut masih akan berunding dengan partai koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf mengenai siapa yang akan diusung sebagai Ketua MPR.

Komunikasi antarpartai koalisi tersebut akan dilakukan setelah pengumuman resmi hasil pemilu dari KPU pada 22 Mei nanti.

Berdasarkan situs pemilu2019.kpu.go.id, Ahad (19/5) data yang sudah masuk ke Situng KPU sebanyak 422.336 atau 51,92 persen dari total 813.350 TPS pada Pemilu 2019. Hasilnya adalah PDIP mendapat 20,12 persen suara, Partai Golkar 12,99 persen suara, Gerindra 11,69 persen suara, dan PKB 9,61 persen.

sumber: republika.co.id

 

Jimly Minta Pemerintah Jangan Asal Main Tangkap Peserta Aksi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pendukung Prabowo berencana menggelar buka puasa bersama di depan kantor KPU dan Bawaslu.

Ketua ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Profesor Jimly Asshiddiqie mengaku menghormati kelompok yang akan menyuarakan aspirasinya. 

“Jangan saling menghina. Biarlah jika ada orang yang ingin mengekspresikan kekesalan ataupun kekecewaannya,” ujar Jimly, Ahad (19/5).

Pernyataan Jimly tersebut dikemukakan dalam acara peluncuran Center for Social Political Economic and Law Studies di Matraman, Jakarta Timur.

Meski begitu, jika aksi tersebut ditujukan hanya untuk menunjukkan jumlah pendukung, maka jumlah suara dalam pemilu 17 April sudah memberikan gambaran yang jelas.

Jimly berharap negara tidak perlu merespons terlalu serius rencana aksi itu. Negara tidak perlu menganggapnya sebagai tindak pidana.

Ia berpandangan, perlu berhati-hati dalam menggunakan hukum pidana. Dengan hukum tersebut, setiap orang dapat ditangkap dan dipenjarakan.

“Kalau semua orang dipenjarakan, nanti lapas penuh. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan hukum pidana adalah tindak pidana negara kepada warganya dengan balutan hukum,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Di sisi lain, Jimly mengatakan, Bangsa Indonesia harus bersinergi. Ada banyak peran yang bisa disatukan. Hal itu lebih baik, daripada saling merendahkan satu sama lain.

“Kita jangan terjebak pada ‘Uslubul janibiyah (Bahasa Arab yang artinya masalah sampingan). Daripada urusan 5 tahunan, agenda bangsa justru lebih panjang dan lebih penting,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

Menristekdikti Ingin Mahasiswa Tidak Ikut Aksi Damai 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta mahasiswa dan semua elemen yang ada di kampus tidak ikut dalam aksi massa yang akan digelar pada 22 Mei mendatang.

“Saya berharap semua elemen kampus netral dan tidak terprovokasi dengan sekelompok massa yang memiliki kepentingan,” ujar dia usai buka puasa bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Ahad (19/5).

Ia berharap, semua pihak saling menjaga ketertiban maupun situasi kondusif negara dan mempercayakan penyelenggaraan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kalaupun ada kecurangan, kata dia, maka harus dilaporkan kepada institusi yang berwenang atau dengan kata lain mengikuti mekanisme yang ada.

“Untuk itu, kami meminta pada rektor baik kampus negeri maupun swasta untuk menjaga agar kampusnya tidak ikut campur dalam masalah ini,” kata dia.

Dia menambahkan untuk menyalurkan aspirasi tidak harus dengan cara demonstrasi, namun banyak cara lain yang bisa dilakukan.

Begitu juga dengan alumnus, ia juga minta tidak terlibat dalam aksi itu karena alumnus merupakan manusia dewasa dan jangan sampai memprovokasi.

Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono mengatakan pihaknya menjaga konsep demokrasi, salah satunya mengeluarkan pendapat.

Namun konsep konstitusional juga harus tahu.

“Kami minta untuk tanggal 22 Mei mendatang, agar semua pihak menurunkan ketegangan dan menjaga relawan dan massanya untuk tidak anarkis. Kita juga harus menghormati keputusan KPU,” kata dia.

Apabila ada hal lain seperti ketidakpuasan akan hasil pemilu, kata dia, protes harus dilakukan secara konstitusional.

sumber: republiak.co.id

 

Pengamat: Protes Hasil Pemilu adalah Hak Politik Warga

JAKARTA — Menjelang hari pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Rabu (22/5) mendatang, sekelompok masyarakat menghendaki adanya aksi massa di Jakarta.

Sehubungan dengan itu, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPEL) Ubedilah Badrun mengimbau negara untuk dapat memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang berpandangan kritis.

“Kami melihat bahwa protes masalah hasil pemilu adalah hak politik yang harus diberi ruang,” ujarnya di Gedung Asrama Sunan Gunung Jati, Jakarta Timur, Ahad (19/5).

Dia menambahkan, protes adalah hak setiap warga negara. Bagaimanapun, hak itu harus diwujudkan dengan cara-cara yang menjunjung tinggi adab.

Tambahan pula, dia meyakini, protes yang akan dilakukan di depan Kantor KPU dan Bawaslu pada Rabu (22/5) mendatang akan berjalan dengan tertib.

Selain sebagai hak, protes juga merupakan wujud bentuk edukasi politik. Menurut Ubed, hal itu penting dalam konteks membangun demokrasi yang lebih matang di Tanah Air. Oleh karena itu, negara tidak perlu merespons secara koersif.

“Jika kemudian negara menggunakan cara-cara koersif. Hal itu akan menimbulkan resistensi. Harusnya, negara merespons dengan cara-cara yang dialogis,” kata Ubed.

Sumber: republika.co.id

MUI Minta KPU Tuntaskan Permasalahan Penghitungan Suara

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Jelang pengumuman KPU 22 Mei nanti, salah satu pendukung capres akan menggelar aksi di depan Kantor KPU.

Mereka menilai KPU telah melalukan kecurangan.

Menanggapi fenomena tersebut, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan kalau ada hal-hal yang menyangkut masalah penyelenggaraan pemilu.

Terutama terkait dengan masalah penghitungan suara yang dianggap bermasalah, maka KPU hendaknya bisa menyelesaikannya dengan baik.

“Ini agar kedua belah pihak bisa menerima hasil perhitungan tersebut dengan ikhlas dan legowo,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Minggu (19/05/2019).

Menurutnya, kalau KPU tidak serius menanganinya, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menjadi ancaman.

“Persatuan dan kesatuan bangsa adalah kekayaan kita yang harus kita jaga dan syukuri yang tidak ternilai harganya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ketua PP Muhammadiyah, segala hal yang akan merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa harus dihindari.

Karena kalau itu terjadi maka kerugian dan malapetaka besarlah yang akan menimpa bangsa dan negeri ini dan kita jelas-jelas tidak mau itu.

Rekapitulasi Sementara KPU: Jokowi Unggul di 18 Provinsi, Prabowo di 11 Provinsi

JAKARTA (Jurnalislam.com) -Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyelesaikan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019 dari 29 provinsi hingga Sabtu (18/5/2019).

Dari hasil tersebut, paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di 18 provinsi.

Sementara itu, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul di 11 provinsi. Jumlah total perolehan suara untuk Jokowi-Ma’ruf tercatat sebanyak 74.112.806 suara.

Adapun paslon Prabowo-Sandiaga Uno, meraih total 59.365.735 suara Sehingga, jumlah selisih suara kedua paslon saat ini mencapai 14.747.071 suara.

Berikut ini daftar perolehan suara pilpres  dari 29 provinsi :

*Jokowi-Ma’ruf Amin unggul*

Provinsi Bali:

Paslon 01: 2.351.057 suara

Paslon 02: 213.415 suara

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Paslon 01: 495.729 suara

Paslon 02: 288.235 suara

Provinsi Kalimantan Utara:

Paslon 01: 248.239 suara

Paslon 02: 106.162 suara

Provinsi Kalimantan Tengah:

Paslon 01: 830.948 suara

Paslon 02: 537.138 suara

Provinsi Gorontalo:

Paslon 01: 369.803 suara

Paslon 02: 345.129 suara

Provinsi Kalimantan Barat

Paslon 01 : 1.709.896 suara

Paslon 02 : 1.263.757 suara

Provinsi Sulawesi Barat

Paslon 01 : 475.312 suara

Paslon 02 : 263.620 suara

Provinsi DIY

Paslon 01 : 1.655.174 suara

Pason 02 : 742.481 suara

Provinsi Kaltim

Paslon 01: 1.094.845 suara

Paslon 02: 870.443 suara

Provinsi Lampung

Paslon 01: 2.853.585 suara

Paslon 02 : 1.955.689 suara

Provinsi Sulawesi Utara

Paslon 01 : 1.220.524 suara

Paslon 02 :  359.685 suara

Provinsi Sulawesi Tengah

Paslon 01:  914.588 suara

Paslon 02 : 706.654 suara

Provinsi Jawa Timur

Paslon 01 : 16.231.668 suara

Paslon 02 :  8.441.247 suara

Provinsi Jawa Tengah

Paslon 01 : 16.825.511 suara

Paslon 02 :  4.944.447 suara

NTT

Paslon 01: 2.368.982 suara

Paslon 02: 305.587 suara

Provinsi Kepulauan Riau

Paslon 01 : 550.692 suara

Paslon 02 : 465.511 suara

Papua Barat

01 508.997

02 128.732

DKI Jakarta

01 3.279.547

02 3.066.137

*Prabowo-Sandiaga Uno unggul*

Provinsi Bengkulu:

Paslon 01: 583.488 suara

Paslon 02: 585.999 suara

Provinsi Kalimantan Selatan:

Paslon 01: 823.939 suara

Paslon 02: 1.470.163 suara

Provinsi Maluku Utara

Paslon 01 : 310.548 suara

Paslon 02 :  344.823 suara

Provinsi Jambi

Paslon 01 :  859.833 suara

Paslon 02 : 1.203.025 suara

Provinsi Sumatera Selatan

Paslon 01 : 1.942.987 suara

Paslon 02 : 2.877.781 suara

Provinsi Sulawesi Tenggara

Paslon 01 : 555.664 suara

Paslon 02 : 842.117 suara

Provinsi Sumatera Barat

Paslon 01 : 407.761 suara

Paslon 02 : 2.488.733 suara

Provinsi Banten

Paslon 01 : 2.537.524 suara

Paslon 02 : 4.059.514 suara

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Paslon 01 : 951.242 suara

Paslon 02 : 2.011.319 suara

Provinsi Aceh

Paslon 01 : 404.188 suara

Paslon 02: 2.400.746 suara

Provinsi Jawa Barat:

Paslon 01: 10.750.568 suara

Paslon 02: 16.077.446 suara

Sumber: republika.co.id

Hindari Gesekan Usai Pilpres, MUI: Tempuh Jalur Hukum Jika Curang

KPU Diminta Tindaklanjuti Keputusan Bawaslu dengan Hentikan Proses Hitung Suara