KPU Diminta Tindaklanjuti Keputusan Bawaslu dengan Hentikan Proses Hitung Suara

KPU Diminta Tindaklanjuti Keputusan Bawaslu dengan Hentikan Proses Hitung Suara

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan Bawaslu.

KPU menurutnya harus segera menghentikan proses perhitungan suara.

Sebab, selama ini KPU terkesan abai dengan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Ketika ada proses pembiaran yang tidak dilakukan koreksi terhadap persitiwa pelanggaran pemilu, kami melihat ini rangkaian yang sangat sistematis,” keluh Ferry dalam diskusi Suarakan Kebenaran Lawan Kecurangan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Kemudian terkait perkara Situng, Ferry mendesak segera dilakukannya audit forensik sistem IT KPU. Ferry meyakini, melalui audit forensik seluruh kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres akan menjadi terang benderang.

Apalagi, Bawaslu sendiri telah memutus KPU bersalah dalam proses Situng tersebut.

“Rekapitulasi itu adalah proses yang sangat terbuka. Bahwa diadakan di tempat yang terbuka dan terang. Mari kita audit forensik, KPU pnya data, TKN silakan punya data, BPN juga punya data, kita buka di ruang publik,” jelas Ferry.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan, bahwa KPU secara sah bersalah melanggar tata cara dan prosedur penginputan data di Situng.

Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam menginput data Situng.

“Menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di ruang sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

sumber: republika.co.id

Sejumlah Elemen Ormas Islam Dipastikan Hadiri Aksi Damai 22 Mei

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.