Berita Terkini

Saksi Mata: Polisi Serang Warga Sipil di Tanah Abang

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bentrok antara aparat kepolisian dan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat pecah sejak Selasa malam.

Menurut Edi Suwandi, saksi mata warga Tanah Abang, awalnya pihak kepolisian menggiring masa demonstran Bawaslu ke Tanah Abang.

Namun, setiba di Tanah Abang, kepolisian justru menyerang warga sipil.

“Kami tidak tahu apa-apa, tahu-tahu masjid Al Makmur diserang gas air mata,” jelas Edi Wiguna, salah satu saksi mata kepada INA News Agency, jaringan berita rintisan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Jakarta pada Rabu (22/5).

Menurut Edi, tercatat dua orang remaja menjadi korban penembakan kepolisian. Peluru yang digunakan bukan peluru karet.

“Ada yang pakai peluru karet ada juga yang peluru tajam,” tambah Egi.

Hingga berita ini diturunkan. Bekas gas air mata masih  tersisa disepanjang jalan di Tanah Abang.

Banyak pengendara bermotor menepi di pintu gerbang RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan bantuan penanganan dampak dari gas air mata aparat.

Sementara itu, RS Budi Kemuliaan mengonfirmasi satu orang meninggal atas nama Farhan.

Farhan meninggal karena luka tembak di leher dan tembus ke belakang di Pasar Blok A Tanah Abang. (INA News Agency/Thufail)

Diserang Polisi hingga Dini Hari, Massa Akhirnya Bentrok di Tanah Abang

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Massa semakin tidak terkendali, setelah polisi mendesak dan menyerang pengunjuk rasa hingga ke daerah Tanah Abang dengan menembakkan gas air mata dan menerjunkan pasukan anti huru-hara hingga dini har.

Pantauan Jurnalislam.com, aparat memukul mundur massa yang ada di Blok A pasar tanah abang, di perempatan di bawah jembatan, massa masih bertahan hingga pukul 01.50 Wib, sampai sampai polisi mengunakan peluru karet, massa yang masih bertahan juga terlihat melakukan pembakaran.

Sampai pukul 01.50 massa masih bertahan di pasar tanah abang masih melempari batu, dan botol botol,  hingga petasan untuk melakukan perlawanan.

Polisi masih memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata dan peluru karet, sampai saat ini kondisi masih belum bisa dikendalikan, bentrokkan pun tak terhindari.

 

Massa Aksi 215 Masih bertahan, Minta Kawan Mereka Dibebaskan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan massa aksi 215 unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu masih bertahan hingga saat ini, Rabu (22/5/2019) tepat pukul 00.00 wib.

Mediasi antara Kapolres Jakpus, Kombes Harry Kurniawan dan perwakilan massa dilakukan berkali-kali tetapi massa tak bergeming.

Dalam mediasi tersebut massa yang bertahan meminta aparat untuk membebaskan kawan-kawan mereka yang ditahan.

Harry menjamin semua yang ditahan dalam kondisi baik. Adapun yang terluka sudah dibawa ke Rumah Sakit.

“Saya jaminannya, yang penting sekarang bubar dulu, kalo kaya gini gak selesai-selesai,” kata Harry kepada awak media.

Aparat Kepolisian berusaha membubarkan massa aksi

Senada dengan itu, perwakilan massa Habib Fadli Alaydrus juga meminta massa untuk segera membubarkan diri.

“Tadi Pak Kapolres sudah bilang semuanya terkendali. Ini yang terluka mau dibawa ke rumah sakit,”

Hingga saat ini massa masih terkonsentrasi di Jalan wahid Hasyim. Melalui pengeras suara Polisi terus meminta massa membubarkan diri.

“Silahkan membubarkan diri, sudah pagi, besok kita puasa,” ujarnya.

Reporter: Ally M Abduh

Polisi Bubarkan Massa Aksi yang Masih Bertahan di Depan Kantor Bawaslu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aparat Kepolisian dari Brimob membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan Kantor Bawaslu, Selasa (21/5/2019).

Pantauan Jurnalislam.com di lapangan, ratusan massa aksi yang telah membubarkan diri pada pukul 20.00 nampak kembali berkumpul di depan Kantor Bawaslu.

Kerumunan mulai nampak sejak pukul 22.00 hingga akhirnya aparat membubarkan mereka satu jam kemudian.

Aparat yang bergerak dari dua arah menekan massa aksi untuk membubarkan diri. Massa akhirnya bubar, Sebagian besar bergerak ke arah Tanah Abang.

“Kebanyakan mereka pada ke arah tanah abang,” kata warga sekitar.

Sebelumnya, koordinator aksi dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Munarman membubarkan massa pada pukul 20.00. Munarman mengatakan, aksi sudah selesai.

“Aksi sudah selesai, silahkan membubarkan diri,” kata Munarman.

Munarman juga sempat mendatangi komandan petugas dan memberitahukan bahwa massa GNKR sudah bubar. Ia menegaskan, pihaknya tidak bertanggungjawab jika setelah ini ada kerumunan massa lagi.

Setelah massa membubarkan diri, ribuan aparat keamanan dari Brimob nampak menyanyikan yel-yel komando.

Sampai berita ini diturunkan, kondisi depan kantor Bawaslu berangsur normal. Sudah tidak ada lagi kerumunan massa dan arus lalu lintas kembali dibuka.

Namun aparat keamanan masih beraga di sekitar lokasi.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Polisi Minta Massa Aksi di Bawaslu Pulang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pukul 21.00, polisi meminta massa aksi di depan kantor Bawaslu untuk membubarkan diri. Permintaan itu dilontarkan melalui pengeras suara yang berada di mobil water canon.

“Tolong peserta aksi pulang, lalin mau kita buka,” kata polisi melalui pengeras suara, Selasa (21/5/2019).

Selain massa, polisi juga meminta teman-teman wartawan tidak berada di tengah Jalan MH. Thamrin.

“Teman-teman wartawan tolong jangan di tengah jalan. Biar lalin bisa segera kami buka,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, polisi dengan senjata berisi peluru gas air mata dan mobil water canon masih berada di perempatan Sarinah, Jakarta.

Ribuan Massa Aksi di Bawaslu Mundur, Munarman: Simpan Energi untuk Kembali Esok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Massa aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya membubarkan diri.

Ribuan massa di depan kantor Bawaslu membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Terlihat tokoh FPI Munarman mengambilalih komando untuk membubarkan massa.

“Bubar, aksi sudah selesai. Komando ulama memerintahkan kita untuk membubarkan diri,” kata Munarman kepada massa.

Dipandu mobil komando, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

“Ayo simpan energi untuk besok, besok kita kembali lagi. Ini baru pemanasan,” kata salah seorang orator dari mobil komando.

Reporter: Ally M Abduh

Massa GNKR Gelar Tarawih dan Malam Nuzulul Qur’an di Depan Kantor Bawaslu

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Hingga Tarawih pada Selasa (21/5) ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) masih bertahan di depan Bawaslu dan menutup perempatan Thamrin.

Massa GNKR menuntut KPU dan Bawaslu menganulir hasil pemilu dan mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin yang mereka anggap telah berlaku curang.

Menjelang berbuka puasa, massa menggelar dzikir dan doa bersama. Dalam doanya, imam yang memimpin mendoakan agar pemimpin yang dzalim dicabut kekuasaannya oleh Tuhan.

Ketika adzan Magrib dikumandangkan, massa berbuka bersama dengan konsumsi yang telah disiapkan dan dibagikan oleh panitia.

Kemudian massa menggelar salat Magrib berjamaah di jalanan perempatan Thamrin dengan memblokir jalan.

Setelah solat Magrib, digelar Tausiyah memperingati malam Nuzulul Qur’an yang jatuh pada malam 17 Ramadhan.

Lalu setelah massa berbuka puasa, imam mengajak massa menggelar salat Isya dilanjut tarawih.

Hingga berita ini dimuat, kondisi massa masih kondusif dan aparat yang berjaga belum bersiapsiaga dan masih tampak bersantai.

Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Tuntut Jokowi-Ma’ruf Didiskualifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mengepung Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (21/5) menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin karena dianggap telah berlaku curang.

 

“Dari bukti-bukti yang terungkap, maka kami mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi atau membatalkan keikutsertaan Paslon 01 sesuai dengan Pasal 463 UU Pemilu,” ujar Korlap aksi dari atas mobil komando.

 

Dalam orasinya, Korlap aksi menyebut kecurangan terjadi di semua aspek Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan penghitungan suara.

 

“Semua pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif, maka GNKR menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu Curang,” jelas Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menyebut bukti kecurangan dapat dilihat dari Daftar Pemilih Tetap yang invalid hingga pengerahan aparat dalam mendukung Paslon 01.

 

“Bukti TSM ini bisa disaksikan dari adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap yang invalid, tidak dikirimnya 6,7 juta undangan kepada calon pemilih yang kesemua itu saja sudah sekitar 16% dari suara pemilih dalam Pilpres 2019 lalu. Belum lagi adanya pemanfaatan ASN, aparat Kepolisian, Kepala Desa, Camat dan Kepala Daerah dan para anggota Kabinet untuk memenangkan Paslon 01,” papar Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menambahkan dalam proses pelaksanaan Pemilu juga ditemukan adanya politik uang hingga pembakaran kotak suara, pencoblosan illegal dan penggelembungan suara.

 

Hingga berita ini dimuat, dari pantauan Jurnalislam.com massa terus bertambah. Aksi dipusatkan tepat di tengah perempatan arah ke jalan Sarinah dan menutup akses jalan dari arah Sudirman, Bundaran HI hingga Jalan Wahid Hasyim.

Catatan Hukum Terkini: Indonesia Sedang Menuju Negara Kekuasaan

Oleh : Dr. Muhammad Taufik, SH*

“Negara lndonesia adalah negara hukum”. demikian bunyi Pasal l ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.

Negara hukum atau disebut juga rechstaat merupakan sebuah doktrin bernegara yang menjadikan hukum sebagai instrument untuk mewujudkan sebuah hubungan yang proporsional antara penguasa dan rakyat sehingga tidak ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya.

Negara hukum mempunyai ciri selalu mengedepankan perlindungan hak-hak asasi manusia. adanya pemisahan kekuasaan, adanya konstitusi yang mengatur hubungan negara dengan rakyat serta diakuinya asas legalitas.

Sedangkan lawan dari rechstaat, yakni machstaat (negara kekuasaan), pada dasarnya menegasikan itu semua.

Dalam machstaat, negara mengumpulkan kekuasaan pada satu pihak dan digunakan dengan sewenang-wenang untuk semata-mata membungkam setiap pandangan politik yang berbeda dengan penguasa.

Jika diukur dengan ciri-ciri negara hukum di atas, maka negara Indonesia saat ini bisa dikatakan menyimpang dari doktrin tersebut.

Penanganan Berbeda

Disparitas pidana dipertontonkan dengan telanjang. Jika dugaan tindak pidana dilakukan orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengan pemerintah, maka polisi langsung menindak secepat kilat.

Misalnya Ahmad Dhani yang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, Ustadz Bahtiar Nasir disangka melakukan tindak pidana pencucian uang, Eggi Sudjana yang secara serampangan dijadikan tersangka makar hingga yang terbaru Lieus Sungkharisma yang ditangkap di apartemennya dalam kasus dugaan makar dan menyebarkan berita bohong.

Namun hal yang sangat berbeda terjadi manakala dugaan tindak pidana itu dilakukan oleh orang-orang yang satu pandangan politik dengan rezim.

Sebut saja Victor Laiskodat yang melakukan provokasi dan/atau penistaan agama.

Sukmawati dengan puisi kontroversialnya yang menghina kerudung dan adzan, Cornelis mantan Gubernur Kalbar dan banyak nama lainnya yang tidak pernah diproses hukum meskipun telah ada laporan yang dibuat di kepolisian.

Polisi seolah buta mata, tuli telinga dan lumpuh kaki tangannya terhadap dugaan tindak pidana pendukung pemerintah, tapi begitu bernafsu untuk memenjarakan setiap orang yang berseberangan pilihan politik dengan pemerintah.

Kontroversi Menkopolhukam

Selain adanya disparitas pidana yang dilakukan oleh kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM juga seolah tidak mau kalah. Wiranto pada Rabu, 8 Mei 2019 menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang beranggotakan 24 ahli hukum.

Wiranto menyampaikan bahwa Tim Asistensi Hukum bertugas untuk: Pertama, melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Kedua, memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Ketiga, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Pengarah.

Namun pembentukan Tim Asistensi Hukum ini mendapat banjir penolakan dari betbagai pihak.

Dikhawatirkan tim ini hanya akan menjadi alat stempel bagi pemerintah dalam melakukan repmifitas terhadap rakyat, yakni tenjadinya hegemoni kekuasaan yang hanya berorientasi tmtuk menjamin kekuasaan agar terlindungi dari “gangguan” anggota masyarakat.

Anti Kritik

Negara cenderung anti terhadap perbedaan pandangan politik, bahkan anti terhadap kritik. Sehingga patut diduga lahirnya Tim Asistensi Hukum akan mensupervisi proses migrasi pola penegakan hukum dari konsepsi negara hukum (rechstaat) menuju negara kekuasaan (machstaat).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik hukum Indonesia tidak dijalankan dalam koridor negara hukum. namun dijalankan dalam kon’dor negara kekuasaan (machstaat).

*Pakar hukum Universitas Juanda

Prabowo: Tidak Ada Niat Makar, Kami Ingin Menegakkan Kebenaran!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Capres Prabowo Subianto berpesan agar aksi 22 Mei digelar secara damai sesuai dengan aturan. Prabowo menegaskan aksi terkait hasil Pilpres 2019 bukan makar, tapi bersuara atas dugaan kecurangan pemilu.

“Jadi Saudara-saudara, kami dapat laporan ada banyak isu-isu, katanya ada yang mau bikin aksi kekerasan, itu bukan pendukung-pendukung kami. Dan itu bukan sahabat-sahabat saya, bukan sahabat-sahabat kami. Sekali lagi, apa pun tindakan, lakukan dengan damai,” ujar Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Selain itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum mengayomi seluruh rakyat Indonesia dengan suasana kekeluargaan.

“Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum, justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” ujar dia.

“Saudara sekalian, saya ingatkan, perjuangan kita harus damai, perjuangan kita harus bebas dari kekerasan. Memang kami-kami banyak yang mantan tentara, kami mengerti apa arti perang dan kekerasan. Kami tidak menginginkeun sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia,” imbuh Prabowo.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kecam Sikap Represif Pemerintah

Jimly Minta Pemerintah Jangan Asal Main Tangkap Peserta Aksi

Pengamat: Protes Hasil Pemilu adalah Hak Politik Warga