Berita Terkini

Bertepatan Idul Fitri, Bupati Didesak Cabut Undangan Upacara Perayaan Hari Jadi Boyolali

SOLO (Jurnalislam.com)- The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendesak Bupati Boyolali Seno Samodro untuk mengubah hari perayaan Hari Jadi ke-172 Kabupaten Boyolali karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1440 H atau Rabu, (5/6/2019).

Sebelumnya, beredar surat dari Pemkab Boyolali yang meminta sejumlah ASN untuk menghadiri upacara perayaan Hari Jadi ke-172 kabupaten Boyolali pada Rabu (5/6/2019) pukul 07.00 wib.

“Kepada Bupati Boyolali dan Panitia Hari jadi Kabupaten Boyolali ke 172 dan para Camat untuk menjadwalkan ulang peringatan hari jadi Kabupaten Boyolali, sebaiknya diundur setelah libur idul Fitri,” kata Sekjen ISAC Endro Sudarsono dalam rilis yang diterima jurniscom sabtu, (1/6/2019).

Endro beralasan, berdasarkan kalender libur nasional tertulis bahwa tanggal 5-6 Juni 2019 adalah hari libur nasional keagamaan yaitu hari raya Iedul Fitri 1440 H.

“Bahwa pada hari raya Iedul Fitri diawali dengan kegiatan takbiran dan sholat idul Fitri dan dilanjutkan khotbah Idul Fitri,” ungkapnya.

“Bahwa setelah itu biasanya dilanjutkan bersilaturahmi ke keluarga dan tetangga terdekat, bisa jadi pada hari itu atau hari sebelumnya masyarakat sudah mudik keluar daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Endro meminta kepada Ketua MUI Kabupaten Boyolali untuk memberikan pendapat dan sikapnya atas kebijakan Panitia Hari Jadi Kabupaten Boyolali ke 172.

“Yang bertepatan hari Idul Fitri dengan mempertimbangkan hak hak umat Islam,” ujarnya.

Endro juga meminta kepada Komnas HAM dan Ombudsman untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia atau penyelenggara.

INSISTS: Penelitian Setara Institute Tidak Ilmiah dan Subjektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Dr Henri Shalahuddin mengkritisi hasil penelitian Setara Institute yang menyimpulkan bahwa sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar Islam radikal.

Menurutnya, penelitian itu tidak ilmiah dan cenderung subjektif-politis. Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penelitian tersebut diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia belakangan ini.

“Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif,” katanya katanya kepada Jurnalislam, Ahad (2/6/2019).

Henri mengatakan, radikalisme tidak bisa disematkan pada aktivitas keislaman yang dilakukan oleh aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) hanya karena mewacanakan berpegang teguh pada Al-Qur’an. Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut dijadikan indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI.

“Sebab bagaimana mungkin seorang muslim melepaskan diri dari Al-Qur’an dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?” tegas Henri.

“Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan,” paparnya.

Ia menegaskan, Pancasila dan NKRI adalah perekat semua anak bangsa. Maka jangan dihadirkan untuk memisah dan membelah, apalagi sebagai alat pukul terhadap komunitas yang dibenci.

“Pancasila terlalu besar untuk dihegemoni penafsirannya oleh sekumpulan orang yang belum pakar di bidang ini, apalagi sambil mengaku paling NKRI. Jadi akan lebih indah jika tafsir Pancasila tidak diiringi dengan sikap menegasi dan membuat standarisasi yang diarahkan untuk membidik pihak yang berbeda,” tukasnya.

Henri juga mempertanyakan, kenapa penelitian serupa tidak ditujukan pada perkembangan ideologi kiri (komunisme) atau pada maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa.

“Hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI (Setara Institute) ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis,” paparnya.

“Maka bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)” itu, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Setara Institute merilis hasil penelitian bertajuk “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan penelitian yang dilakukan pada bulan Februari hingga April 2019 itu menyimpulkan bahwa sepuluh PTN tersebut telah menjadi tempat tumbuhnya kelompok Islam eksklusif yang berpotensi berkembang ke arah radikalisme yang mengancam Pancasila, demokrasi, dan NKRI.

Sepuluh PTN itu adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

Radikalisme Versi Peneliti Liberal

Oleh: Henri Shalahuddin
Peneliti INSISTS

Baru-baru ini, Setara Institute (SI) mengumumkan hasil risetnya yang bertajuk, “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Disebutkan bahwa ada Sepuluh PTN terpapar “Islam Radikal”.

Penyebab menguatnya radikalisme Islam di 10 PTN itu karena corak kegiatan keislamannya dianggap monolitik. Menurut direktur riset SI, gerakan keislaman di kampus-kampus ini cenderung dikooptasi oleh kelompok keagamaan eksklusif, dan memproduksi wacana yang kebenarannya diyakini sendiri. Salah satu dominasi wacana yang membuat 10 PTN ini disebut radikal adalah berpegang teguh pada Al-Quran. Selanjutnya dia juga mengatakan bahwa dalam situasi tertentu, cabang keislaman yang ada di kampus ini bisa jadi sangat berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meskipun dalam pengakuannya riset ini dilakukan sejak Februari-April 2019, namun tidak ditampik kemungkinan bahwa publikasi hasil riset ini diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di tanah air belakangan ini. Khususnya, berkenaan dengan sikap mahasiswa yang mulai kritis terhadap kemelut politik 2019, misalnya berkaitan dengan undangan Kongres Nasional Kebangkitan Mahasiswa aliansi BEM seluruh Indonesia 18-19 Mei 2019 lalu di IPB Bogor. Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif.

Menurut Zakiyus Shadicky, salah satu peneliti dari CADIK, setidaknya ada 18 riset berkenaan dengan radikalisme dan intoleransi sejak tahun 2016 yang dilakukan oleh beberapa LSM, pusat studi di Universitas dan departemen agama, termasuk oleh SI. Sebelumnya SI juga melakukan riset yang sama (Oktober 2017) tentang Potret Intoleransi dan Potensi Radikalisme di Bogor dan Depok.

Pola-pola penelitian yang lebih bersifat ideologis-politis ini misalnya bisa dilihat tentang penelitian senada yang objeknya adalah masjid-masjid di lembaga pemerintah dan BUMN yang kononnya disusupi paham radikal. Dari pengamatannya terhadap hasil penelitian tentang masjid-masjid yang dituduh tersusupi radikal ini, Zaki mempertanyakan berbagai kelemahan dalam hal teoretis dan metodologis, mulai dari pertanyaan penelitian yang tidak koheren dengan kesimpulan, penyusunan variabel operasional penelitian yang tidak disiplin, pengambilan sampling dan perhitungan teknik statistik yang lemah, hingga teknis pengumpulan data yang tidak etis dan tidak menjaga nilai-nilai dalam lingkungan akademik. Contoh kecil, misalnya, Zaki mengkritisi kesimpulan penelitian yang membagi masjid dalam kategori radikal tinggi, sedang, dan rendah. Bagaimana mungkin kesimpulan itu bisa ditarik dari teknik pengumpulan data khutbah Jumat saja bahkan tanpa analisis konten yang memadai. Penelitian ini juga gagal menjelaskan objek yang disebut radikal itu apakah masjid, jamaah, penceramah, atau pengurusnya. Oleh karena itu, kelemahan-kelemahan metodologis dan teoretis ini dapat berakibat cukup fatal, karena dengannya menghasilkan kesimpulan yang bias dan tendensius.

Sangat janggal sekali jika radikalisme dan intoleransi disematkan pada aktivitas keislaman yang dijalankan oleh para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di PTN gara-gara mewacanakan berpegang teguh pada al-Quran. Apalagi disebut sebagai indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI. Sebab bagaimana mungkin seorang Muslim melepaskan diri dari al-Quran dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?

Dalam proposal penelitian yang ditulis oleh seorang dosen yang berinisial AA, sekilas dinyatakan bahwa di antara motivasi dan alasan untuk meneliti LDK sebagai motor wacana dan gerakan keislaman di PTN, adalah (i) karena LDK menolak pemikiran liberal, sekular, dan ideologi yang menyimpang lainnya, (ii) karena tidak suka semangat LDK yang membela ekonomi pribumi, (iii) karena tidak suka LDK mengajarkan nilai-nilai Islam yg menggungguli agama lainnya. Sehingga adanya perbedaan ini diklaim sebagai pemompa spirit eksklusivisme dan radikalisme.

Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan. Padahal lembaran sejarah Indonesia dipenuhi oleh goresan tinta kyai-kyai nasionalis yang mencintai agamanya dan negaranya secara bersamaan. Bahkan mosi integral NKRI adalah hasil gagasan tokoh pendiri Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Mohammad Natsir pada 3 April 1950..

Sebab bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis. Tetapi untuk gerakan keagamaan di luar Islam, peta perkembangan ideologi kiri dan maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa, hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis. Inilah corak baru sebuah penelitian yang cenderung liberal anarkhis yang berambisi menghancurkan segala identitas dari sebuah komunitas yang dianggapnya tidak sejalan dengan pemikirannya. Maka dengan gaya-gaya penelitian seperti itu, wajar saja jika 10 PTN atau 41 masjid BUMN dianggap radikal di kalangan peneliti liberal. Wallahu a’lam wa ahkam bissowab.

Setara Institute Sebut Sepuluh PTN Ini Terpapar “Islam Radikal”

PKPU Human Initiative Berbagi Baju Baru Bersama Yatim dan Dhuafa

SOLO (Jurnalislam.com)- Lima puluhan yatim dan dhuafa berkumpul di Pusat Grosir Solo (PGS) Solo untuk berbelanja pakaian lebaran bersama PKPU Human Initiative.

Acara yang bertakjub BUKBER (Bulan Kita Berbagi) ini dilaksanakan Kamis, (30/5/2019). Yatim dan dhuafa yang mengikuti acara ini berasal dari berbagai daerah seperti Boyolali, Solo dan Sukoharjo.

Serangkaian acara yang telah tertempuhi adalah pembukaan, pembagian kelompok anak yatim dan pendamping, kemudian berbelanja sesuai keinginan anak, serta dilanjut buka bersama.

Terlihat keceriaan yang sangat mendalam di wajah peserta seperti yang diungkapkan Diyah Putri salah satu dhuafa dari Boyolali.

“Alhamdulillah bisa belanja bareng temen-temen. Dan aku dapat teman baru. Tadi siang aku belanja gamis perasaanku seneng banget.Terimakasih PKPU,” katanya.

Begitu juga dengan perasaan para pendamping, Tiara salah satunya.

“Rasanya seneng banget lihat adik-adik, selain itu mereka juga sangat antusias, bahagia bisa nemenin mereka muter-muter, nemenin cari baju dan barang lainnya, seneng pokoknya bisa berbagi,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kak Epin salah satu volunteer PKPU, “Saya antusias dengan kegiatan sosial, ketika melihat brosurnya ada atmosfir kepedulian untuk bertemu adik-adik,” katanya.

“Ada rasa sayang layaknya adik sendiri, dirangkul, dicium, pokoknya kegiatan simple tapi amazing,” imbuhnya.

Kak Aziz selaku koordinator mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk membahagiakan anak-anak yatim serta dhuafa yang belum pasti setiap tahun bahkan bulannya membeli baju baru.

Serta harapan kedepannya, adik-adik bisa bahagia di bulan ramadhan dan bisa mengenakan baju baru pada saat lebaranseperti teman-teman yang lain dan menjadi anak sholih-sholihah.

“Dan bersyukur bahwa PKPU menjadi pelopor dan inspirator kegiatan belanja yatim bagi lembaga sosial lainnya,” paparnya.

Setara Institute: Pembubaran HTI Tak Meredam Gerakan Islam di Kampus

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak banyak memengaruhi penurunan penyebaran radikalisme di kampus-kampus.

“Pembubaran HTI pada kenyataannya tidak mengurangi derajat eksklusivitas wacana dan gerakan keislaman di perguruan tinggi, pun tidak menjadi solusi kunci bagi penyebaran radikalisme di perguruan ringgi atau paling tidak penyebaran narasi intoleransi,” ujar Direktur Riset Setara Institute, Halili, dalam sebuah diskusi di Hotel Ibis Thamrin, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Halili mengatakan, gerakan keagamaan eksklusif masih gencar dilakukan oleh kelompok-kelompok keislaman tertentu. Kelompok-kelompok itu memiliki gerakan salafi-wahabi, tarbiyah, dan tahririyah.

Penelitian ini dilakukan di sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diantaranya, Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga.

Setara Institute menyebut, penelitian yang dilakukan pada rentang Februari-April 2019 itu menghasilkan temuan-temuan yang membuat Setara Institute berkesimpulan seperti itu. Pertama, mayoritas mahasiswa yang beragama muslim membuat kegiatan mahasiswa non muslim tidak banyak terakomodasi.

“Dalam keadaan itu, praktik intoleransi mengemuka terutama berkenaan dengan tata cara berpakaian, terbatasnya akses mahasiswa non-muslim atas aktivitas peribadatan, dan tidak tersedianya fasilitas tempat ibadah,” kata dia.

Halili mengklaim wacana keagamaan di kalangan mahasiswa sebagian besar dikuasai kelompok tarbiyah dan eks-HTI yang bertransformasi menjadi gerakan tarbiyah. Halili mengatakan, gerakan tarbiyah ini kemudian menguasai organisasi kemahasiswaan intra kampus.

Dengan demikian, kata dia, dinamika politik mahasiswa di kampus beredar anggapan bahwa non-muslim tidak boleh memimpin organisasi.

Menurutnya, kampus sejatinya adalah miniatur dari Indonesia. Di dalamnya terdapat mahasiswa dari berbagai macam latar belakang suku, agama, dan ras. Penyebaran narasi intoleransi dan radikalisme di kampus dinilainya sebagai ancaman bagi Pancasila.

“Dalam situasi tertentu, kondisi ini sesungguhnya berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan NKRI,” kata dia.

Halili mengungapkan, beberapa kampus telah melakukan upaya untuk meningkatkan semangat toleransi di dalam kampus. Aktor-aktor kunci di perguruan tinggi memainkan peranan penting dalam hal ini.

Misalnya seperti yang terjadi di Institute Pertanian Bogor (IPB). Di bawah kepemimpinan Rektor Arif Satria, IPB membuka masjid di kampus untuk seluruh paham keislaman.

Kemudian juga membuat program IPB bersholawat dan melakukan sentralisasi kegiatan keislaman di masjid. Dengan begitu, kata dia, kegiatan keagamaan di tempat-tempat tertutup tidak boleh dilakukan.

Ada juga Universitas Yogyakarta yang mengadakan konser band di kampus dan event UNY Jathil. Halili mengatakan jathilan dalam hal ini sering dipandang kelompok Islam eksklusif sebagai tradisi yang bisa merusak akidah.

Setara Institute Sebut Sepuluh PTN Ini Terpapar “Islam Radikal”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Setara Institute mengumumkan pihaknya telah melakukan penelitian dengan tema “Wacana dan Gerakan Keagamaan di Kalangan Mahasiswa di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Hasil penelitian yang dilakukan pada Februari-April 2019 tersebut mengklaim bahwa 10 PTN itu menjadi tempat tumbuhnya kelompok Islam eksklusif transnasional yang berpotensi berkembang ke arah radikalisme. 

Direktur Riset Setara Institute, Halili, menyebutkan, setidaknya ada 10 PTN ternama yang menjadi tempat berkembangnya kelompok Islam eksklusif. Ia menuding, paham tersebut dibawa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama, melalui pintu masuk organisasi keagamaan di kampus.

Menurut Halili, kelompok yang membawa paham ini ‘menyelimuti’ diri dalam organisasi keagamaan kampus. Halili pun menyebut sepuluh PTN tersebut diantaranya, Institut Pertanian Bogor (IPB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

“Di berbagai kampus masih berkembang wacana dan gerakan keagamaan eksklusif yang tidak hanya digencarkan oleh satu kelompok keislaman tertentu, tapi oleh beberapa kelompok yaitu gerakan salafi/wahabi, tarbiyah dan tahririyah,” kata Halili, di Ibis Jakarta Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Halili menyebut, kelompok ini terlihat biasa saja dari luar. “Namun, saat memasuki ajaran di dalamnya menunjukkan ajaran kelompok-kelompok radikal,” kata dia.

Sebelumnya, penelitian serupa pernah dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Hasilnya, delapan PTN dituding telah menjadi tempat berkembangnya kelompok Islam eksklusif transnasional dan berpotensi berkembang ke arah radikalisme.

Penelitian tersebut dilakukan di enam perguruan tinggi umum dan dua Institut Agama Islam Negeri (IAIN), yakni Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman), IAIN Purwokerto, Universitas Sebelas Maret atau UNS, IAIN Solo, Unnes (Universitas Negeri Semarang), Unpad (Universitas Padjadjaran), UGM (Universitas Gadjah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta).

MUI Imbau Khatib Idul Fitri Sampaikan Pesan Memperkuat Persaudaraan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau para khatib shalat ldul Fitri untuk menyampaikan pesan peningkatan keimanan dan ketakwaan dengan memperkokoh persaudaraan sesama anak bangsa.

“Khatib supaya mengingatkan pentingnya upaya memperkokoh hubungan persaudaraan antar sesama umat Islam, hubungan persaudaraan antar sesama anak bangsa, dan hubungan antar sesama anak manusia,” katanya saat membacakan Tausiyah Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Amirsyah mengajak umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama Ramadan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam.

Tidak kalah penting, kata dia, umat agar meningkatkan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan yatim piatu dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, infak, sedekah, dan wakaf.

MUI juga mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak, dan sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

MUI: Idul Fitri Momentum Perekat Hubungan Sosial Pasca Pilpres

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum merekatkan hubungan sosial seiring belakangan masyarakat banyak berselisih akibat kontestasi politik.

“Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum menjaga kohesi sosial, memelihara perdamaian, serta memperkuat dan memperkokoh ikatan dan hubungan antar sesama saudara, antar sesama masyarakat, dan antar sesama warga bangsa,” katanya saat membacakan Taushiyah Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Dia mengatakan, perbedaan aspirasi politik merupakan hal biasa yang harusnya dipandang sebagai rahmat dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Beda pilihan hanya ada di ranah politik, tetapi hubungan keseharian tetap rekat.

Persaingan politik, kata dia, jangan menjadi penyebab terjadinya saling marah (taghadhub), saling benci (tabaghudh) serta saling mencerca dan mencaci (takhashum).

Dengan begitu, kata dia, tercipta suasana politik dan demokrasi yang dilandasi nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesantunan, dan keadaban.

Amirsyah mengatakan, MUI prihatin dengan adanya korban 21-22 Mei 2019. Setiap pihak agar turut mendoakan delapan korban meninggal akibat kericuhan sehingga mereka mendapat tempat di sisi-Nya serta diampuni dosanya.

Untuk itu menjadikan peristiwa 21-22 Mei 2019 sebagai muhasabah dan turut prihatin serta mendoakan semoga yang wafat 8 orang mendapat tempat disisinya serta diampuni dosanya.

“Peristiwa tersebut agar dijadikan sebagai ajang muhasabah atau renungan kita bersama,” kata dia.

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Rabu 5 Juni 2019

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)–Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Syawal 1440 Hijriah atau Hari Raya Lebaran jatuh pada tanggal 5 Juni 2019.

Ketetapan Muhammadiyah ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, Kamis malam, 30 Mei 2019 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui majelis tarjih dan tajdid telah menetapkan bahwa 1 syawal 1440 hijriyah jatuh pada tanggal 5 Juni 2019,” ujar Haedar.

Haedar memperkirakan penetapan Hari Raya Lebaran tahun ini tidak akan berbeda dengan golongan maupun organisasi lainnya.

Meskipun demikian jika penetapan Hari Raya Lebaran ini nantinya berbeda tidak perlu dijadikan masalah.

“Kami Muhammadiyah sebagaimana juga seluruh komponen umat Islam dan bangsa Indonesia selalu memiliki rasa toleransi ketika terjadi perbedaan, dan sebenarnya umat Islam dan bangsa Indonesia itu sudah dewasa untuk berbeda,” kata Haedar.

Haedar berharap momentum 1 Syawal atau Idul Fitri 1440 Hijriyah dijadikan sebagai sarana untuk saling memaafkan, dan sarana untuk merekatkan kembali persaudaraan kita sebagai bangsa.

“Kedua, jadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk secara bersama-sama kita umat Islam dan bangsa Indonesia menjadikan Indonesia sebagai rumah milik bersama untuk maju menjadi bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur menuju Indonesia berkemajuan. Semoga Allah memberi rahmat untuk bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sumber: viva.co.id

Catatan Anomali Hukum di Bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H*

(Jurnalislam.com)–Penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalami anomali.

Anomali hukum terjadi lantaran pemerintah sebagai lembaga eksekutif yang berwenang untuk menegakkan hukum memberlakukan aturan hukum secara berbeda-beda terhadap norma yang sama.

Penegakan hukum seolah menjadi monopoli kepentingan penguasa yang digunakan untuk mengamankan kekuasaan penguasa dan membungkam lawan politik.

Penguasa memposisikan diri sebagai penafsir tunggal atas hukum yang ada.

Praktek penguasa sebagai penafsir tunggal hukum sesungguhnya hanya dikenal dalam sistem pemerintahan monarki atau dalam bentuk terburuknya yakni tirani.

Dalam sistem negara monarki -termasuk tirani-, Raja atau Ratu dianggap sebagai sumber kedaulatan sehingga melekat kepadanya kewenangan tunggal untuk menafsirkan hukum yang dibuat olehnya.

Sehingga seringkali hukum dijalankan sesuai selera penguasa, dan bukan untuk kepentingan rakyat dan negara.

Subordinasi kekuasaan atas hukum memunculkan sebuah masalah di mana orientasi penegakan hukum bukan lagi untuk menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Namun hukum berubah menjadi instrument untuk merepresi setiap tindakan bahkan pendapat yang menyelisihi penguasa. Inilah yang dikenal sebagai aliran hukum represif.

Aliran hukum yang pada dasarnya adalah hasil dari hegemoni kekuasaan yang berorientasi untuk menjamin kekuasaan terlindungi dari setiap “gangguan” anggota masyarakat.

Penangkapan Oposisi

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo anomali hukum terlihat dari banyaknya tokoh tokoh oposisi yang ditangkap dengan sangkaan yang cenderung mengada-ada.

Misalnya Eggi Sudjana yang ditangkap dan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana makar hanya karena berorasi mengajak masyarakat melakukan demonstrasi.

Begitupula yang menimpa Mustofa Nahrawardaya, seorang aktivis sosial media yang gemar mengkritik pemerintah juga mengalami hal yang sama.

Dalam kasus Mustofa, dia ditangkap setelah adanya laporan dari orang yang tidak dikenal. Baik Eggi Sudjana maupun Mustofa, keduanya ditahan oleh kepolisian.

Perlakukan yang berbeda secara diametral diperlihatkan Polisi manakala ada pendukung pemerintah yang melakukan tindak pidana.

Setumpuk laporan masyarakat tidak ada yang diproses. Bahkan beberapa kasus menguap seiring maraknya penangkapan-penangkapan tokoh oposisi.

Anomali hukum berikutnya yaitu banyaknya orang yang ditangkap dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Diperkirakan sudah lebih dari 10 orang ditangkap dalam tiga tahun terakhir bahkan sebagian diputus bersalah oleh pengadilan dalam kasus penghinaan Presiden.

Anehnya dari sekian banyak kasus penghinaan Presiden tidak satupun yang diadukan langsung oleh Presiden Jokowi.

Terlebih Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP yang melarang penghinaan terhadap Presiden telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya nomor 013-022/PUU-1V/2006 dikarenakan pasal-pasal tersebut rentan manipulasi. Namun polisi seolah tidak kehabisan cara dalam merepresi masyarakat.

Jerat UU ITE

Polisi pun menjadikan UU lnformasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai undang-undang yang paling sering digunakan untuk menjerat banyak orang.

Bercermin dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat itu UU ITE tidaklah seganas sekarang, terutama dalam kasus dugaan penghinaan Presiden.

SBY yang pada saat itu dihina oleh beberapa orang, secara pribadi mengadukan penghinaan tersebut kepada kepolisian dengan dasar Pasal 207 maupun rumpun Pasal 3 10 KUHP.

Namun di era Presiden Joko Widodo siapapun bisa ditangkap meskipun tanpa aduan langsung dari Joko Widodo.

Penerapan hukum represif kemudian dilegitimasi dengan dibentuknya Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam yang beranggotakan para pakar hukum.

Menurut teori analisis ekonomi Richard Posner, pembentukan Tim Asistensi Hukum tidak efisien karena proses hukum akan menjadi lebih bertele-tele dan memakan biaya lebih banyak.

Pada dasarnya teori analisis ekonomi menekankan pada prinsip efisiensi-welth maximization.

Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam juga akan tumpang tindih dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menurut Pasal 16 Perpres Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi

perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Oleh karena itu anomali hukum maupun penerapan hukum represif sangat tidak tepat dan justru menciderai konsep negara hukum serta memboroskan anggaran.

 

*Kaprodi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor