Berita Terkini

Ketua MPR : Idul Fitri Momen Menjahit Kembali Persatuan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menggelar open house di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Rabu (5/6), dalam rangka merayakan Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengajak semua pihak untuk kembali merajut persatuan setelah pemlihan presiden 2019.

“Selamat Idul Fitri. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Saya mengajak sebagai ketua MPR, momentum pasca-pilpres, pileg, yang pertama kali diadakan serentak tentu ada masalah-masalah ya, ada gesekan. Nah, sekarang yuk kita obati luka-luka itu, kita satukan hati kita, teman-teman mau TKN, mau BPN, mau partai-partai, kita ini saudara,” kata Zulkifli saat ditemui di lokasi, Rabu (5/6).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan, dalam hari yang penuh berkah ini tidak ada lagi istilah cebong dan kampret. Menurut Zulkifli, semua pihak adalah teman.

“Kita ini teman, enggak ada cebong kampret itu enggak ada. Kita ini sama, sebangsa dan se-Tanah Air,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak untuk kembali menjahit persatuan dan kebersamaan. Sehigga dapat menjadi Indonesia yang lebih baik lagi.

Zulkifli berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menyelesaikan masalah yang ada dengan baik. Agar presiden yang terpilih nantinya mampu menyatukan masyarakat Indonesia.

Ia meminta semua pihak mendoakan MK bisa menyelesaikan dengan baik. Ini agar Indonesia bisa punya presiden bagi seluruh rakyat, yang memmilih maupun yang tidak memiilih.

“Kalau itu betul bisa terjadi, maka presiden kita namanya presiden bapak bangsa. Kita berharap kalau bisa mempersatukan kita kembali, barulah Indonesia menang. Menang dalam arti presiden terpilih bisa menyatukan, menjahit, memperkuat kebersamaan kita kembali. Itu yang paling penting,” tegas Zulkifli.

sumber: republika.co.id

 

Jelang Putusan MK, Kemkominfo akan Pantau Medsos

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil pemilihan umum. Kendati begitu, belum ada konfirmasi mengenai pembatasan media sosial seperti bulan lalu.

“Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya,” kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di acara silaturahim Idul Fitri di kawasan Widya Chandra, Rabu (6/6).

Pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah kericuhan 22 Mei lalu.

Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.

Menurut Menkominfo, pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif. “Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba,” kata Rudiantara.

Ratusan URL terus muncul meski pun sudah ditutup, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu.

Kominfo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali akses ke media sosial seperti semula setelah jumlah URL berisi konten negatif menurun secara signifikan pada hari keempat, menjadi 300-an URL.

Setelah akses ke media sosial pulih, menurut Rudiantara URL berisi konten negatif turun menjadi sekitar 100.

Pembatasan akses pada 22 Mei lalu tidak hanya berlaku untuk media sosial, namun, juga platform pesan instan WhatsApp. Sehingga pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut.

sumber: republika.co.id

Sinergi Foundation Salurkan Bantuan untuk Palestina, Suriah, dan Rohingya

COX’S BAZAR (Jurnalislam.com) – Dalam rangkaian program Sinergi Berkah Ramadhan, Sinergi Foundation kembali mengirimkan relawan kemanusiaan ke Palestina, Suriah, dan Rohingya. CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan mengharapkan bantuan ini bisa menjadi penguat bagi mereka dalam menjalani Ramadhan ini di tengah konflik dan pengungsian.

Di Palestina, tepatnya di Gaza, Sinergi Foundation mendistribusikan Paket Berkah untuk Yatim untuk 132 orang anak. “Selain itu, warga Gaza kian bergembira saat melaksanakan ifthar bersama dengan 379 paket Berkah Buka Puasa. Semuanya berkumpul membagi kebahagiaan tersebut di Masjid Al Ameen, Khanyounis, Jalur Gaza Selatan,” tutur Asep.

Kegiatan yang sama pun dilakukan di kamp pengungsian Cox’s Bazar, Bangladesh untuk muslim Rohingya. Sebanyak 500 paket iftar yang berisikan menu bergizi dan bingkisan sembako, serta 500 Al-Qur’an telah sampai kepada mereka padaKamis (24/5/2019).

“Kondisi di kamp memprihatinkan dan membuat mereka rentan terserang berbagai penyakit, terlebih asupan yang biasa mereka santap adalah makanan seadanya, jauh dari menu bergizi. Sebab itu kami berikhtiar memberikan paket ifthar bergizi,” katanya.

Tak ketinggalan di negeri Suriah. Sebanyak 1.000 paket Berkah Buka Puasa dibagikan untuk warga Suriah, Kamis (30/5/2019). Makanan ifthar berupa nasi kebuli, ayam panggang, acar sayuran, dan kurma itu disantap bersama dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan.

“Bantuan iftar ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka. Di tengah konflik yang terus mendera, di tengah langka dan mahalnya bahan makanan di negeri mereka, di tengah kesendirian karena kehilangan sanak saudara, kepedulian itu dirajut oleh saudara mereka di belahan bumi lain,” kata Asep.

Ia pun menutup, seluruh bantuan tersebut didanai dari Sinergi Kebaikan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan donasinya bisa langsung klik www.sinergifoundation.org.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1440 H Jatuh Pada Hari Rabu 5 Juni 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019. Keputusan itu ditetapkan setelah sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag hari ini, Senin (3/6/2019).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dari 105 titik pemantauan hilal di seluruh tanah air tidak satu pun yang berhasil melihat hilal.

“Posisi hilal berada dibawah ufuk, selanjutnya dalam sidang isbat tdai kita mendengar laporan dari sejumlah petugas perukuat hilal yang ditugaskan oleh Kemenag dan bekerja dibawa sumpah yang tersebar dari 105 titik di seluruh wilayah tanah air menyatakan bahwa tidak satupun dianatra mereka yang melihat hilal,” kata Lukman dalam Siaran Pers di Kantor Kemenag, Rabu (3/6/2019).

“Maka sebagaimana kaidah yang berlaku selama ini bahwa ketika hal itu terjadi maka bulam Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari, dan dengan demikian 1 syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 5 juni 2019,” tegasnya.

Sementara itu PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1440 H jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019.

Masyarakat Solo Gelar Aksi Tuntut Kivlan dan Mustofa Nahra Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)- Masyarakat Soloraya menggelar aksi Solidaritas dan Doa Bersama di depan Mapolresta Surakarta, ahad, (2/6/2019).

Mereka memprotes pihak aparat kepolisian yang menahan beberapa tokoh nasional atas kasus dugaan makar paska kerusuhan aksi tolak kecurangan pemilu 2019 di depan Bawaslu RI Jakarta, 21-22 Mei 2019.

“Tragedi Kemanusiaan di Jakarta tanggal 21-22 Mei 2019, Indonesia berduka karena tercatat 8 orang meninggal dunia, 905 orang luka-luka serta terdapat kekerasan terhadap anak, jurnalis dan tim medis,” kata Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono kepada jurniscom di sela-sela aksi.

Ibarat Luka belum terobati, kata Endro, kini ada penagkapan dan penahanan yang kontroversi.

“Terhadap Kivlan Zen ( Mantan Pangkostrad), Soenarko (Mantan Danjen Kopassus), Mustofa Nahra Wardaya (Muhammadiyah), Eggi Sudjana (Advokat), Lieus Sungkharisma (tokoh masyarakat), Rafdinal dan Zulkarnain (GNPF Sumut),” ujarnya.

Untuk itu, Endro mendesak aparat kepolisian membebaskan tokoh-tokoh oposisi yang disebut banyak melakukan kritik terhadap kepemimpinan presiden Jokowi tersebut.

“Segera membebaskan Mayjen (purn) Kivlan Zen mantan Pangkosn’ad, Mayjen (purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus, Mustofa Nahra Wardaya, Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana, Rafdinal dan Zulkarnain,” pintanya.

Endro juga menyebut pemerintah terlalu bersikap otoriter dan tidak adil terhadap pihak pihak oposisi.

Seharusnya, katanya, pemerintah menerapkan status makar terhadap separatisme dan pemberontak negara seperti yang dilakukan oleh gerakan Separatis Papua Merdeka.

“Kritikan dan masukan dari warga masyarakat terhadap pemerintah atau lembaga apapun semestinya diperhatikan karena semata demi kebaikan dan perbaikan sistem ataupun sumber daya manusia,” ujarnya.

“Meminta Kapolri tidak menerapkan pasal Makar, kecuali terhadap pemberontak dan separatis,” pungkasnya.

DMI: Idul Fitri Momentum Satukan Umat dan Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum dan Wakaf M Natsir Zubaidi mengajak jadikan momentum Idul Fitri 1440 H.

Caranya dengan membina ishlah (perbaikan), peningkatan ukhuwah islamiyah dan insaniyah menuju manusia yang bermartabat (pribadi takwa).

“Segenap umat Islam dan bangsa Indonesia agar menjadikan momentum Idul Fitri yang merupakan hari raya umat Islam sedunia, yang juga telah menjadi hari raya nasional tersebut, untuk melakukan ishlah, ukhuwah Islamiyyah dan insaniyah (mempererat persatuan umat dan Bangsa bahkan antar bangsa) dalam upaya kita menuju manusia yang bermartabat (pribadi takwa),” kata Natsir dalam keterangan pers yang diterima Jurnalislam.com, Minggu (02/06/2019).

“Ini semua harus dimulai dengan pensucian diri (taskiyatunnafs), pensucian harta (tazkiyatul maal) dan pensucian kebersihan amalan yang nyata (tazkiyatul amal),” katanya

Disamping itu, lanjutnya, Idul Fitri yang dimaknai sebagai kembali kepada kesucian setelah melaksanakan Qiyamul Ramadhan sebulan penuh.

“maka setiap kita hendaknya melakukan introspeksi diri, muhasabah dan evaluasi diri dan kelompok, apakah itu ustaz, guru, maupun aparat pemerintah dan elit partai dan ormas,” ujar Natsir.

“Dengan harapan ke depannya dapat menyusun agenda perbaikan untuk umat dan bangsa kita,”katanya.

Apalagi negara dan bangsa Indonesia dikenal sebagai negeri yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tentu kewajiban umat sebagai pemikul bangsa juga cukup besar.

Tugas besar

“Tugas besar kita ke depan adalah membangun literasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui pusat keunggulan umat Islam seperti masjid, lesantren dan perguruan yang kini tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan, pusat keunggulan umat tersebut harus jadikan pusat kajian dan pendidikan kader umat dan bangsa menjadi pribadi unggul (khaira ummah).

Menurutnya, umat terbaik harus dimaknai sebagai pribadi yang komprehensif, yang memilik akidah, intelektualitas, fisik yang mumpuni dan prima, wawasan, pengalaman yang memadai serta istiqomah dan tahan uji.

“Kita berharap segenap komponen umat dan bangsa memiliki kesadaran perlunya selalu meningkatkan solidaritas, persatuan dan kesatuan umat dan bangsa dalam upaya kita bersama memelihara dan mengawal Negara Kesatuan RI yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita,” tutupnya.

Bapak Makar Nasional

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

Rekor Muri untuk Bapak Makar bisa disematkan pada Bapak Wiranto. Bahkan bisa diusulkan kepada panitia Guinness Book of Record. Begitu mudahnya menuduh tokoh dan aktivis kritis dengan predikat “makar”. Input asal asalan sehingga bacaan medsos pun disetarakan dengan laporan “confidential” intelijen. Baru saja medsos dibunuh dengan alasan banyak hoax eh kini malah diinput beritanya untuk menangkap orang dengan tuduhan makar. Wiranto yang dulu simpatik kini antagonistik dan banyak mengundang antipati. Di intern partainya pun dihajar kader-kader yang kecewa. Dua Menteri dari Hanura diganti satu orang yakni Bapak Wiranto. Ketika dahulu disudutkan dunia sebagai pelanggar HAM rakyat Indonesia tak percaya. Wiranto orang baik. Sekarang terbukti ia menjadi algojo Pemerintah. Teman berkata Wiranto “su’ul khotimah” akhir yang jelek. Gaya dan ucapannya makin bengis. Ancamannya menghambur. Makar..makar.

Makar itu adalah gerakan untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah. Sedangkan usulan atau petisi atau kritik setajam apa pun bukanlah makar. Minta Presiden mengundurkan diri bukan pula makar. Aksi unjuk rasa seperti 21-22 Mei jauh dari makar, isu nya pun kecurangan KPU. Menurut KBBI makar mengandung makna 1. akal busuk; tipu muslihat 2. perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya 3. perbuatan (usaha) untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.
Makar bermakna buruk yang secara politik elemen utamanya adalah perbuatan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Secara hukum dapat dilihat dalam Pasal 107 KUHP ayat 1 “makar yang dilakukan dengan maksud menggulingkan pemerintah yang sah”. Menurut Pasal 87 KUHP adanya makar unsurnya harus ada “niat” dan “permulaan pelaksanaan”. Hanya bicara atau pidato bukan unsur makar.

Dengan dasar seperti ini kasus Kivlan Zein (sebelum digeser jadi pemilikan senjata ilegal), Eggy Sudjana, Lieus Sungkharisma, Rafdinal, ataupun Zulkarnaen bukanlah perbuatan makar. Demikian juga pidato Mualeem tokoh Aceh yang mengangkat masalah referendum.
Soal pemilikan senjata yang dituduhkan pada Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Sunarko jelas mengada ada. Teliti pula dong kubu sendiri seperti para “jagoan” yang ribut mau dibunuh Budi Gunawan, Gories Mere, Luhut dan Wiranto apakah tidak punya senjata ? Juga Hendro dan Moeldoko.

Sebagai spesialis makar “dosa” Wiranto jadinya dibongkar bongkar. Kasus penyerangan PDI 96, tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi, penculikan Mahasiswa 98, korban Pamswakarsa, maupun Biak berdarah. PBB pun menggelari Wiranto sebagai pelanggar HAM. Dibalik wajah “tanpa dosa” nya ternyata Wiranto memendam kebrutalan. Apakah peristiwa 22 Mei juga ada andil dari buah tangannya ? Misteri masih terus dikuak. Tapi umbaran makar pasca tragedi 22 Mei ini mengindikasi dugaan “maling teriak maling”. Wiranto dan mulut rezim lain mulai teriak ke arah Fadli Zon, Amien Rais, hingga Prabowo.

Negara ini menjadi panas dan gawat di samping soal Jokowi penyebabnya juga Wiranto sang “pengawal”. Peluru makar terus ditembakan ke mana mana dan ke siapa siapa. Kata Joyoboyo ini zaman edan. Yang gila berkuasa. Yang milih dikotak suara juga orang gila. Kotaknya juga gila, dari kardus. Rakyat yang ingin mengambil hak kedaulatannya disebut makar.
Sebagai orang sehat seharus bukan teriak makar makar tapi mikir mikiiiir..!
Bapak harus berfikir.

Pasukan Israel Bentrok Dengan Jamaah Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Bentrokan antara warga Palestina dan pasukan penjajah Israel meletus di kompleks Masjid Al-Aqsha, Yerusalem Timur, Ahad (2/6/2019).

Dalam sebuah pernyataan, Badan Wakad Yerusalem mengatakan penyebab bentrokan itu adalah ketika polisi Israel mengizinkan 400 pemukim Israel masuk ke dalam kompleks masjid sementara jamaah masjid sedang melaksanakan i’tikaf hari-hari terakhir Ramadhan.

Hal itu menyulut kemarahan jamaah yang kemudian meneriakan ‘Allahu Akbar’.

Polisi Israel lalu mengejar dan menyerag jamaah, termasuk seorang penjaga masjid dan melarang petugas media memberikan bantuan.

Polisi juga menembakkan gas air mata dan bom kejut ke arah para jamaah.

Tiga jamaah ditangkap selama bentrokan tersebut.

Hingga saat ini polisi Israel belum menyampaikan pernyataan resmi terkait bentrokan itu.

Bentrok terjadi di tengah seruan kelompok-kelompok Yahudi agar para pemukim berkumpul di situs suci untuk memperingati ‘penyatuan kembali Yerusalem’.

Isarel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur dimana Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Israel pada tahun 1967.

Israel menduduki seluruh Kota Yerusalem Timur pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibukota negara ‘abadi dan tak terbagi’.

Sementara itu, hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Bagi umat Islam, al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah

Sumber: Anadolu Agency

Pekan Terakhir Ramadhan, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Memasuki hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan 1440 H, puluhan ribu jamaah memadati Masjid Al-Aqsha untuk melaksanakan shalat isya’ dan tarawih serta i’tikaf, Sabtu (1/6/2019) malam.

Antusiasme jamaah untuk meramaian Masjid Al-Aqsha tetap tinggi meskipun penjajah Israel terus melakukan aksi kekerasan di kota suci al-Quds dan penangkapan terhadap lebih dari 25 eks tawanan yang dibebaskan dari penjajah Israel dari berbagai wilayah al-Quds pada malam perayaan peringatan pendudukan Israel atas sisi wilayah al-Quds dan penggabungannya di bawah kedaulatan penjajah Israel.

Pasar-pasar bersejarah al-Quds di Kota Tua dan toko-toko di dekatnya dan yang berdekatan dengan pintu-pintu Masjid Al-Aqsha nampak terjadi pergerakan gerakan bisnis secara aktif, dan banyak pedagang terpaksa membuka toko mereka selama 24 jam.

Di hari sebelumnya, lebih dari 400 ribu jamaah meramaian malam 27 Ramadhan untuk beribadah dan beri’tikaf di dalam Masjid Al-Aqsha.

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyatakan membludaknya jamaah di area Masjid Al-Aqsha adalah pesan paling penting dalam menghadapi rencana ‘deal of century’ yang disponsori Amerika. Hamas menegaskan bahwa bahwa keputusan Trump dan janji-janji yang dia berikan kepada negara penjajah Israel hanyalah tinta di atas kertas saja.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (1/6/2019), gerakan Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina untuk melanjutkan kesiagaan mereka di Masjid Al-Aqsha dan untuk menghadang penyerbuan kelompok-kelompok ekstremis Yahudi yang dilindungi pemerintah penjajah Israel

Sumber: Info Palestina

Fatwa Zakat Fitrah Imam Asy-Syafi’i

JURNALISLAM.COM – Tidak terasa, hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah akan segera datang. Sebelum meninggalkan bulan suci ini, ada perintah yang harus tinuaikan, zakat fitrah.

Menyoal zakat fitrah ini ada berbagai macam penjelasan dan fatwa terkait ini, salah satunya dari Imam Asy-Syafi’i. Ulama yang dilahirkan pada tahun 150 Hijriah ini mengatakan, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban baik lelaki maupun perempuan dari kaum muslimin berupa satu sha’ makanan pokok kepada golongan yang berhak (mustahiq) menerima zakat mal (harta).

Sebagaimana dalam firman Allah: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan. (Q.S At-Taubah (9) : (60).

Di dalam buku Fatwa-fatwa Imam Asy-Syafi’i karya Asmaji Muchtar, Imam Asy-Syafi’i memperinci terkait permasalahan zakat fitrah ini. Yang pertama menyoal siapa saja yang harus membayar zakat fitrah.

Asy-Syafi’i mengatakan, seseorang wajib membayar zakat fitrah untuk orang yang harus dinafkahinya, baik itu anak kecil, orang tua, orang lumpuh yang miskin, ayah dan ibu yang lumpuh dan miskin, istri, maupun pembantu istri.

Jika istri mempunyai pembantu lebih dari satu, hanya satu pembantu yang dizakatkan. Pembantu lain adalah kewajiban istri, demikian juga budak yang dimiliki istri.

Imam Asy-Syafi’i melanjutkan, jika seseorang mempunyai anak atau tanggung jawab baru pada akhir Ramadhan sebelum matahari tenggelam, ia harus mengeluarkan zakat untuk mereka. Meskipun anak itu kemudian meninggal malam itu juga, ia tetap harus mengeluarkan zakat fitrah.

Akan tetapi, jika anak itu menjadi tanggung jawabnya setelah matahari tenggelam pada akhir Ramadhan, ia tidak harus mengeluarkan zakat fitrah untuk tahun itu. Zakat fitrahnya tidak harus ia berikan, seperti hanya ia mempunyai harta yang belum tiba haul-nya.

Selain itu, orang gila dan anak kecil, zakat fitrahnya menjadi tanggungan walinya. Dengan demikian, wali harus mengeluarkan zakat fitrah untuk orang gila atau anak kecil tersebut. Sementara itu, orang yang sehat akalnya harus mengeluarkan zakat fitrahnya sendiri.

Dilanjutkannya, jika seseorang memasuki bulan Syawal lalu memiliki makanan yang cukup bagi diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sementara makanan itu cukup untuk dijadikan zakat fitrah bagi diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya; ia harus mengeluarkan zakat fitrah bagi dirinya sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Jika makanan itu hanya cukup untuk zakat fitrah sebagian orang yang menjadi tanggung jawabnya, ia harus mengeluarkannya. Jika makanan itu hanya cukup dimakan dirinya sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, ia tidak wajib mengeluarkannya, baik untuk diri sendiri maupun untuk mereka.

Orang yang tidak mempunyai apa-apa dan tidak mempunyai makanan untuk dijadikan zakat fitrah, ia tidak harus meminjam demi membayar zakat fitrah.

Imam Asy-Syafi’i juga menegaskan, Wali anak kecil atau orang gila berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah mereka di samping orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Jika seseorang hidup pada akhir Ramadhan lalu mempunyai makanan pokok yang cukup untuknya, untuk orang-orang yang harus ia nafkahi, dan untuk zakat fitrah orang-orang yang harus dinafkahinya; ia harus mengeluarkan zakat untuk dirinya dan mereka.

Jika ia hanya mempunyai makanan pokok yang cukup untuk diri sendiri dan orang-orang yang harus dinafkahi sekaligus cukup untuk zakat fitrah dirinya dan mereka; ia harus mengeluarkannya.

Perkataan lain, jika pada malam tersebut seseorang mempunyai makanan pokok yang cukup untuk dirinya dan orang yang dinafkahinya, tetapi tidak cukup untuk zakat fitrahnya apalagi untuk orang yang dinafkahinya; ia tidak harus mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara itu, jika salah seorang dari orang yang dinafkahinya mempunyai makanan pokok yang lebih, orang tersebut harus mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, sebab ia belum dizakatkan oleh walinya.

Yang kedua tentang ukuran dan jenis makanan zakat fitrah

Seperti yang sudah banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia yang menjadikan sosok Imam Asy-Syafi’i sebagai salah satu Imam Mahzab panutan, zakat fitrah memang dikeluarkan sebesar 1 sha’ atau sekitar 2.5 kg.

Makanan yang harus dijadikan zakat fitrah adalah makanan yang paling sering dimakan oleh orang (beras jika di Indonesia).

Putra dari pasangan Idris bin Abbas dan Fatimah binti Abdullah ini menjelaskan zakat fitrah penduduk desa dan kota sama saja, sebab Nabi tidak pernah membedakannya.

Ia juga mengatakan, zakat fitrah yang dikeluarkan berupa makanan pokok yang bagus dan tidak rusak. Meskipun demikian, ia boleh mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan yang sudah lama asalkan belum rusak.

Poin lain dari penjelasan zakat

Jika seseorang mempersiapkan makanan untuk zakat fitrah kemudian makanan tersebut hilang dan ia termasuk orang yang mampu mengeluarkan zakat fitrah, ia harus menggantinya.

Seseorang boleh membagikan zakatnya kepada kaum kerabatnya, asalkan mereka termasuk orang yang berhak menerima zakat.

Terlebih lagi menurut ia, hal itu lebih baik daripada dibagikan kepada orang yang tidak hubungan kerabat dan tidak termasuk orang yang harus dinafkahinya.

Selain itu, poin lain tentang orang yang tidak mampu melakukan zakat fitrah. Jika seseorang tidak mampu mengeluarkan zakat fitrah ketika hilal Syawal tampak lalu sehari sesudahnya ia mampu, ia tidak perlu mengeluarkannya. Akan tetapi menurut Asy-Syafi’i lebih baik ia mengeluarkan zakat fitrah jika memperolehnya.

Jika seseorang tidak mempunyai apa pun, baik uang maupun makanan pada hari tersebut, ia tidak perlu meminjam kepada orang lain untuk membayar zakat fitrah.

Demikian sedikit banyak penjelasan zakat fitrah dari Imam panutan umat Islam mayoritas di Indonesia. Semoga apa yang ia jelaskan dapat diterapkan secara maksimal oleh negara dengan umat Islam paling banyak di dunia ini.

Sumber: Fatwa-fatwa Imam Asy-Syafi’i -Masalah Ibadah-, Dr. Asmaji Muchtar.