Berita Terkini

Komnas HAM Harap Laporannya Tak ‘Dicueki’ Presiden Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, berharap laporan tahunan yang berkaitan catatan lembaganya juga menjadi catatan serius dan bekal untuk perbaikan oleh pemerintah.

Terlebih, Presiden Jokowi terpilih kembali di periode kedua dan menjadi basis penting dalam penegakan hukum dan HAM.

“Jadi kalau memilih menteri, kami berharap salah satunya adalah informasi yang disajikan oleh Komnas HAM dalam laporan tahunannya dijadikan rujukan,” kata Choirul di Kantor Komnas HAM saat acara ‘Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2018’, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, laporan Komnas HAM adalah faktual dan mencerminkan kondisi HAM berdasarkan pengaduan realitas publik dan ekspektasi publik.

“Nah indikator paling dekat adalah pidato presiden 16 Agustus besok. Kami berharap laporan yang kami sajikan menjadi topik dalan pidato presiden karena itu yang akan jadi agenda kenegaraan,” ujar dia.

Komnas juga terus mengingatkan presiden di forum pidato publik bahwa dia mengatakan tidak ada beban dalam penegakan HAM.

Ketika mengatakan tidak ada beban, Komnas terngiang dengan pertemuan pada bulan Juni 2018 lalu dengan presiden.

“Walaupun sifatnya ucapan tidak tertulis, ada dua kasus, yaitu Papua dan kasus Aceh. Itu kami maknai tidak ada beban dalam konteks seperti itu,” katanya.

Maka itu, dalam langkah ini disamping sebagai isu strategis, Komnas juga mengingatkan presiden khususnya di periode kedua agar kasus pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan.

Komnas HAM Nilai Persoalan Kemanusiaan Luput dari Perhatian Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menilai prioritas pemerintah di tahun 2018 lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur daripada HAM.

“Kami melihat ada persoalan lain konteks HAM yang luput dari perhatian pemerintah,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM Jakarta saat acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2018, Rabu (7/8/2019).

Ia berharap kabinet Jokowi-Ma’ruf ke depan betul-betul menjadikan HAM sebagai tolok ukur pencapaian kinerja.

“Karena tidak bernilai banyak jika suatu upaya pemerintah itu tidak mampu memenuhi HAM atau menimbulkan problem baru di bidang hak asasi manusia,” ujarnya.

Komnas HAM menilai, ada beberapa permasalahan HAM yang tidak mendapat perhatian negara. Pertama, pemerintah mesti memberikan ruang pada kebebasan berekspresi. Menurut dia, kebebasan berekspresi tidak boleh terancam bagi pihak mana pun, sementara kewajiban pemerintah luput dari perhatian.

“Kedua, terabaikannya hak dari masyarakat yang berhubungan dengan sengketa lahan atau konflik agraria. Ini banyak terjadi terutama di proyek besar, untuk itu perlu dalam perhatian ke depan,” ujarnya.

Ketiga, Komnas juga melihat ada kelompok yang sepertinya terus-menerus mendapat gangguan. Komnas HAM berharap ke depan pemerintah memberikan ruang dan setara dengan yang lain.

Keempat, soal kepolisian, Komnas HAM terus-menerus konstan mendapat pengaduan masyarakat tentang keberatan masyarakat, atau komplain masyarakat terhadap pelayanan kepolisian terutama menangani laporan ke polisi. Di antara keluhan itu adalah penyidikan yang lama dan panjang.

“Selain itu juga ada laporan yang masuk ke kita yang menjadi perhatian kita. Masih terjadi tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan,” ujarnya.

Sebelum pelantikan kabinet pada 22 Oktober mendatang, Komnas HAM ingin lebih awal mengingatkan kepada pemerintah bahwa persoalan HAM harus mendapatkan perhatian yang lebih oleh kabinet. Sebab, HAM adalah perintah konstitusi dan undang-undang.

“Jika HAM diabaikan, maka kita terus-menerus akan menghadapi persoalan HAM yang tak kunjung selesai,” tuturnya.

Catatan Komnas HAM untuk Rezim Jokowi: Aparat Represif Hingga Tudingan Makar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan laporan tahunan berlatar belakang kebijakan Presiden Jokowi dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan investasi.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan reformasi hukum belum ditujukan untuk perlindungan dan penghormatan hak-hak warga negara.

Ia menilai ketika pemerintah memacu pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur, hak asasi manusia tidak menjadi fokus utama. Hal itu dapat terlihat dari beberapa poin, pertama, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang menimbulkan persoaIan lain, yaitu melahirkan proses hukum terhadap gagasan yang berseberangan dengan mayoritas atau kekuasaan.

“Salah satu contohnya adanya tindakan vigilantisme atau main hakim sendiri dengan melakukan razia buku yang dianggap menganut paham radikalisme,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Rabu (7/8/2019).

Kedua, percepatan investasi dan infrastruktur berpotensi memunculkan konflik antara pemilik modal dengan warga. Rezim pertumbuhan memunculkan terjadinya kekerasan terhadap kelompok atau warga atau individu yang dianggap atau dipersepsikan sebagai penghambat pembangunan.

“Ini dapat dilihat dari banyaknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan dengan warga. Warga dengan perusahaan dalam pembangunan infrastruktur seperti pembangunan bendungan, pembangkit listrik dan jalan tol,” katanya.

Ketiga, kelompok-kelompok yang menyuarakan kemerdekaan dicap sebagai kelompok yang mekakukan makar.

Keempat, penggunaan kekerasan oleh kelompok masyarakat juga ditujukan kepada kelompok-kelompok minoritas. Komnas menduga tindakan aparat kepolisian cenderung membenarkan tindakan salah satu kelompok dengan alasan untuk melindungi keselamatan kelompok lain.

Komnas HAM juga menuding pemerintah daerah dinilainya juga cenderung membiarkan terjadi diskriminasi melalui kebijakannya.

Kelima, sejatinya dalam negara demokrasi, aparat kepolisian bertugas untuk penegakan hukum, menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, aparat kepolisian memproses kasus penghinaan presiden meskipun tidak ada laporan pengaduan dari presiden secara langsung.

Selain itu dalam penegakan hukum, kata Amiruddin, aparat kepolisian dianggap lebih responsif dalam menangani kasus dugaan terorisme dibandingkan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 2017.

Keenam, dalam penanganan kasus pidana, aparat kepolisian juga masih menggunakan cara-cara represif dalam mengungkap sebuah kasus. Aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku kejahatan masih dengan cara menembak pelaku.

JK: Jangan Permasalahkan Orang Ingin Menjalankan Syariah

JAKART (Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masyarakat tidak perlu alergi terhadap kata syariah.

Jangan menganggap seolah-olah segala sesuatu yang berhubungan dengan syariah adalah berbahaya.

“Jangan kita merasa alergi kepada kata syariahSyariah itu mudah sekali sebenarnya, shalat syariah, puasa syariah, bekerja syar’i, mengajar juga syariah, semua syariah. Jadi jangan merasa syari’i itu tiba-tiba bahaya, tidak begitu,” kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (6/8).

Syariah sebenarnya merupakan hukum agama Islam berdasarkan Alquran untuk mengatur kehidupan umat Muslim kepada Allah SWT.

Sehingga, lanjut JK, menjalankan hukum syariah bukanlah sesuatu yang harus dipersulit, sama halnya dengan menerapkan ideologi Pancasila.

“Itu suatu hal yang sangat simpel. Jadi kalau melakukan syariah dan Pancasila, apa salahnya? Jangan terlalu itu dianggap masalah kalau ada orang yang ingin menjalankan syariah itu,” jelasnya.

Dalam menjalankan kehidupan beragama Islam, selain syariah ada pula akidah dan muamalah yang harus dijalankan secara bersamaan sehingga kehidupan beragama umat Muslim dapat berjalan baik.

 

JFC Dinilai Tak Senonoh, Bupati Jember Minta Maaf

JEMBER (Beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf atas terjadinya penampilan seksi dan terbuka dalam acara Jember Fashion Carnaval yang digelar pada Minggu (4/8).

 

Permintaan maaf ini menjadi salah satu keputusan dalam pertemuan pembahasan kontroversi Jember Fashion Carnaval di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa sore(6/8).

 

“Tadi disepakati (manajemen) Jember Fashion Carnaval selaku pengelola sudah menyampaikan permohonan maaf sebagai pengelola. Saya dan Kiai Muqit sebagai bupati dan wakil bupati juga menyampaikan permohonan maaf. Apapun yang terjadi di Jember, walaupun event ini ada manajemennya, pemerintah daerah tidak masuk dalam detail content, namun yang terselenggara di Jember yang paling bertanggung jawab adalah saya selaku bupati,” kata Bupati Faida.

 

“Karena ada norma-norma yang kita tabrak, tanpa perlu menyalahkan siapapun, saya dan Kiai Muqit menganggap (kesalahan dalam) hubungan antar manusia selesai dengan meminta maaf. Hablum minannas. Hablum minallah, perlu satu pertobatan agar hal-hal salah yang kita lakukan mendapat ampunan dari Allah SWT, agar Jember ini menjadi kota yang dirahmati Allah SWT,” kata Faida.

 

Faida mengatakan, perlu ada regulasi yang memastikan dan mengatur sedemikian rupa agar kegiatan apapun pada masa mendatang tak menabrak norma-norma di Jember. “Sehingga tidak terjadi hal-hal yang kemarin diributkan,” jelasnya.

 

Beberapa poin regulasi itu antara lain apapun even di Jember agar mematuhi norma adat ketimuran dan tidak mempertontonkan sesuatu yang melanggar susila.

 

Regulasi itu berupa peraturan bupati. JFC memang tengah ramai dibicarakan di media sosial, karena tampilan tak senonoh peserta karnaval, terutama artis Cinta Laura yang menjadi bintang tamu, Minggu (4/8/2019).

 

JFC adalah karnaval fesyen di atas jalan raya sepanjang 3,6 kilometer dan diikuti 600 orang model yang berasal dari warga biasa.

sumber: kumparan.com

MUI dan Jember Fashion Carnival Mediasi, Hasilkan Usulan Pergub Tampilan Sesuai Norma

JEMBER (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember dan pihak manajemen Jember Fashion carnival (JFC), serta elemen masyarakat Jember lain, menyepakati perlu diterbitkan regulasi yang mengatur tampilan dalam gelaran karnaval JFC, sebelum dipertontonkan kepada khalayak umum.

 

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan mediasi MUI dengan manajemen JFC di Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa sore (6/8/2019).

 

Harapam dari pihak yang ikut kesepakatan, JFC dapat memberikan tontonan yang tidak mengurangi nilai-nilai kearifan. Terkait regulasi tersebut, juga akan diwujudkan dalam bentuk peraturan bupati (perbup).

 

Ditemui usai pertemuan mediasi, Ketua MUI Jember Prof Abdul Halim Subahar menyampaikan, pertemuan mediasi memberikan hasil baik, karena dapat menjembatani keresahan yang timbul di tengah masyarakat.

 

“Karena JFC maupun bupati menyatakan permintaan maaf, hal-hal seperti itu tidak aka terjadi lagi di kemudian hari. Bahkan pihak JFC mengakui (polemik yang muncul) murni keteledoran JFC,” kata Gus Halim, panggilan akrabnya.

 

Ia menyampaikan, keteledoran terjadi sehingga menimbulkan polemik, karena konten (atau tampilan busana) yang ditampilkan (sebelum dipertontonkan), itu tidak dipresentasikan terlebih dahulu.

 

“Sekarang ini tidak! Biasanya (ditampilkan di hadapan) bupati, tokoh masyarakat, yang membahas tema dan defile yang akan tampil,” ungkapnya.

 

sumber: faktualnews

 

Istana: Iuran BPJS Akan Naik Lagi untuk Semua Kelas

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Istana Kepresidenan menyatakan kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan akan berlaku untuk semua kelas.

Namun, besaran kenaikan iuran belum juga diputuskan sampai saat ini.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan kenaikan tarif iuran akan diberlakukan untuk semua kelas karena tarif saat ini sudah tidak ideal.

Hal ini tercermin dari jumlah iuran yang tidak sesuai dengan beban biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan (Persero) alias Askes itu.

“Semua kelas (akan naik), karena jumlah urunan dengan beban yang dihadapi BPJS tidak seimbang, sangat jauh. Maka, kami pahami sangat wajar iuran dinaikkan,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8).

Lebih lanjut, menurutnya, kenaikan iuran bagi semua kelas juga tidak bisa terelakkan karena biaya kesehatan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. “Sehat itu mahal, kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS Kesehatan, mati nanti BPJS,” celetuknya.

sumber: cnnindonesia.com

Menyoal Izin FPI, Akankah Ada Keadilan?

Oleh Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Tanggal 20 Juni 2019, adalah tanggal habisnya masa SKT (Surat Keterangan Terdaftar) milik FPI (Front Pembela Islam). Selanjutnya organisasi besutan Habib Rizieq Syihab ini mengajukan ijin perpanjangan SKT.

Uniknya terkait dengan ijin perpanjangan SKT FPI saat ini bisa dibilang rumit dibandingkan dengan pengajuan ijin perpanjangan SKT FPI pada periode sebelumnya sejak berdirinya di tahun 1998. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Slamet Ma’arif bahwa sebelum masa habis, SKT sudah diperpanjang (www. Cnnindonesia.com, 5 Agustus 2019). Indikasi memperlambat sangat kentara dalam hal ini.

Bahkan terkait dengan perpanjangan SKT ini harus melibatkan 3 Kementerian yang memberikan keterangan di samping Presiden dalam mengklarifikasi adanya isu yang beredar bahwa pemerintah mempersulit terbitnya SKT FPI.

Dari pihak Menkopolhukam menegaskan bahwa yang menjadi pertimbangan besar dalam hal ini adalah rekam jejak. Saat ini pemerintah masih mendalami daftar rekam jejak FPI sebagai organisasi kemasyarakatan, menurut Wiranto (www.medan.tribunnews.com, 30 Juli 2019).

Sementara itu dari pihak Kemendagri sendiri akan melibatkan Kementerian Agama dan Polri, khususnya terkait AD/ART Organisasi FPI (www.detiknews.com, 01 Agustus 2019). Begitu pula, Menhan yang menegaskan bahwa ormas yang ada di Indonesia harus sejalan dengan Pancasila. Jika tidak sejalan dengan Pancasila, keluar saja meninggalkan Indonesia (www.cnnindonesia.com, 29 Juli 2019).

Bisa dipahami sikap yang njlimet dari pemerintah terkait perpanjangan SKT FPI erat kaitannya dengan penguatan politik identitas umat Islam di Indonesia. Sebagai sebuah ormas Islam yang platformnya di bidang amar makruf nahi munkar, tentunya punya andil besar terhadap menguatnya politik identitas umat Islam.

Mencermati fenomena penistaan Islam oleh Ahok di tahun 2016, FPI dengan Habib Rizieqnya menjadi penggerak sentral Aksi Bela Islam 212. Umat Islam dalam jumlah jutaan orang berkumpul atas dasar aqidah Islam menuntut hukuman atas penista agama. Hal ini dianggap sudah lunturnya nilai – nilai Kebhinekaan.

Walhasil di tahun 2017, Habib Rizieq Syihab dilaporkan oleh Sukmawati kepada polisi atas tuduhan pelecehan terhadap pancasila. Tesis beliau tentang Pancasila digugat. Akhirnya, Habib Rizieq dibebaskan dari tuduhan. Justru di dalam tesisnya menegaskan bahwa sila pertama tentang Ketuhanan itu sejalan dengan pembukaan UUD 1945 alinea kedua.

Sebaliknya, Sukmawati yang selanjutnya menjadi pihak terlapor atas dugaan penistaan Islam dengan menghina syariat Adzan dan Jilbab, justru tidak dianggap sebagai anti Kebhinekaan dan anti Pancasila. Bukankah Pancasila menjamin bagi setiap agama bisa melaksanakan ajaran agamanya masing – masing dengan baik tanpa diusik?!!

Persoalan Ideologi

Tidak cukup secara individual yang dipersoalkan akan loyalitasnya kepada pancasila, bahkan rekam jejak dan AD/ART organisasi. Pendek kata, yang menghambat terbitnya SKT FPI adalah persoalan ideologi. Indikasi demikian bisa dicermati dari pernyataan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jum’at, 27 Juli 2019.

“ Jika meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan (ideologi) bangsa”, kata Jokowi. Artinya kemungkinan FPI tidak diperpanjang lagi SKT-nya.

Lagi – lagi ada pemaksaan asas tunggal Pancasila dengan pemahaman tunggal milik pemerintah. Tentunya jika demikian, akan timbul paradoks yang sangat kentara. Artinya pemerintah tidak bisa berbuat adil. Secara khususnya terkait dengan ormas Islam yang menginginkan kebaikan bagi negeri ini dengan Syariat Islam.

Kalau parameter yang dipakai adalah pancasilais atau tidak pancasilais, pertanyaannya, siapakah yang layak disebut sebagai seorang Pancasilais? Lantas bagaimana kriterianya untuk melabeli seseorang atau organisasi sebagai anti Pancasila?

Kasus jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret Menag sendiri, bangkrutnya Krakatau Steel akibat serbuan baja dari China yang berharga murah sehingga menjadikan angka PHK massal yang meningkat, dibukanya kran masuknya tenaga kerja asing dari China dengan legitimasi Perpres No 20 Tahun 2018 di tengah masih tingginya pengangguran di dalam negeri.

Dan juga keterlibatan Indonesia dalam proyek OBOR China, juga angka korupsi yang masih tinggi (www.cnnindonesia, 10 Desember 2018). Ini sebagian saja dari fenomena – fenomena yang justru menunjukkan akan lunturnya pengamalan nilai – nilai Pancasila itu sendiri.

Jika mengklaim mencintai negeri ini, tentunya ditunjukkan dengan perbuatan yang memperbaikinya bukan malah menghancurkannya. Bahkan indikator kehancuran negeri ini telah menyentuh hingga pada level dunia pendidikan yakni menyentuh generasi muda.

Generasi muda selaku generasi penerus bangsa sudah terpapar oleh pergaulan bebas dan fenomena LGBT. Berhentilah beretorika dalam wacana pro dan atau anti pancasila. Sesungguhnya yang dibutuhkan oleh negeri ini adalah upaya perbaikan. Tentunya upaya perbaikan pastinya sejalan dengan Pancasila.

Adapun aktivitas dakwah, amar makruf nahi munkar, yang menjadi platform sebuah ormas Islam, termasuk di dalamnya ada FPI, tentunya menginginkan kebaikan bagi negeri ini.

Karena Islam diturunkan Allah SWT adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Rahmat Islam itu hanya akan bisa dirasakan ketika ajaran Islam dilaksanakan baik dalam konteks individu, berkeluarga, berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, berlaku adil itu bagian dari sikap orang yang bertaqwa. Sedangkan orang yang bertakwa akan mampu membedakan antara yang sejatinya memperbaiki dan yang merusak.

*Penulis adalah guru, tinggal di Malang

Nurul Hayat Semarang Salurkan Beasiswa untuk 754 Anak Yatim Dhuafa

SEMARANG (Jurnalislam.com)–Nurul Hayat Semarang kembali menyalurkan uang beasiswa untuk 754 anak yatim dhuafa yang ada di kota Semarang dan sekitarnya.

Sebanyak 417 anak yatim dhuafa dari kabupaten Demak, 51 anak yatim dhuafa dari kabupaten Semarang, dan 286 anak yatim dhuafa dari kota Semarang.

Adapun total nominal beasiswa yang tersalurkan sejumlah Rp 243.620.000.

Selain mendapat beasiswa, anak-anak yatim dhuafa binaan NH juga diarahkan untuk selalu aktif mengaji di TPQ-nya masing-masing.

Para ibu dari anak yatim diarahkan untuk mengikuti kegiatan pengajian bulanan yang memang diperuntukkan khusus untuk bunda yatim.

Begini Kritik ‘Pedas’ Sejarawan JJ Rizal Menyoal Pemadaman Listrik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peristiwa pemadaman listrik pada 4 Agustus yang melanda sebagian besar pulau Jawa masih menuai kritik dari berbagai kalangan, sejarawan JJ Rizal salah satunya. Ia menilai, PT PLN selaku pihak yang bertanggung jawab tidak memikirkan masyarakat.

“Saya kaget lihat berita PLN menyatakan bagi para korban akibat pemadaman listrik untuk ikhlas. Saya pikir PLN ini institusi negara, pejabat negara, bukan pemuka agama,” katanya di dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, dengan tema ‘Listrik Mati, PLN Dihujat’ Selasa (6/8/2019).

“Masa saya diajarin ikhlas. Kalau ikhlas ya saya pasti ikhlas lah. Tapi saya ingin dengar seorang pejabat negara bicara bertanggung jawab,” sambungnya.

Ia juga menyebut, pihak PLN tidak menyampaikan respon yang baik dan komunikatif terhadap masyarakat. Seperti, kata dia, menyalahkan pohon sengon dan layangan sebagai penyebab mati listrik tersebut.

“Jadi saya kaget ketika banyak orang jadi korban PLN bikin jawaban itu yang ajaib-ajaib,” ungkap pria bertopi itu.

Lebih dari itu, pria kelahiran Jakarta ini juga mengomentari sikap PLN yang sangat bertolak belakang apabila menemukan masyarakatnya yang memiliki kesalahan. Ia menceritakan sesaat terjadi kesalahan yang dituduhkan kepadanya sesaat membuka segel PLN dirumahnya, dan berakhir pembayaran denda sebesar 28 Juta rupiah.

“Jadi bayangkan ada dua hal yang menurut saya seperti bumi dengan langit. Waktu PLN membuat masalah PLN ya itu tidak seperti ketika PLN menemukan masyarakat punya salah,” kesal pria yang sudah kehilangan 43 ikan koi ini akibat listrik padam.

Lebih dari itu, ia menilai saat ini para pejabat termasuk PLN yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak seperti para pendiri bangsa yang bertanggungjawab.

“Pemimpin hari ini di negara kita banyak, pejabatnya banyak, tapi pemimpin yang bertanggung jawab yang peduli, yang mengasihi itu (susah). Lebih gampang nyari kuntilanak daripada mencari orang yang kaya begitu,” pungkasnya.