Bantai Warga Gaza, Liga Arab Desak ICC Seret Petinggi Israel ke Pengadilan Internasional

Bantai Warga Gaza, Liga Arab Desak ICC Seret Petinggi Israel ke Pengadilan Internasional

RIYADH (Jurnalislam.com) – Komite Permanen Liga Arab pada Hak Asasi Manusia pada hari Selasa (15/05/2018) menyerukan kepada jaksa Pengadilan Pidana Internasional (the International Criminal Court) untuk segera menyelidiki “kejahatan penjajah Israel” terhadap warga Palestina.

“Israel adalah entitas yang menindas dan membunuh dan para politisi serta perwiranya harus dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional,” kata Amjad Shamout, ketua komite, dalam sebuah pernyataan.

Shamout merujuk pada pembunuhan puluhan orang Palestina oleh pasukan Israel selama bentrokan dan protes pada hari Senin atas pembukaan kedutaan AS di Yerusalem yang sangat kontroversial.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan pada hari Selasa bahwa dia akan “mengambil tindakan apa pun” untuk mengadili kejahatan.

Erdogan: Kami Tidak Akan Pernah Akui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

“Staf saya dengan waspada mengikuti perkembangan di lapangan dan merekam setiap dugaan kejahatan yang bisa masuk ke dalam yurisdiksi pengadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan kepada AFP, seraya menambahkan: “Kekerasan harus dihentikan.”

Pemimpin Liga Arab Ahmed Abul Gheit mengutuk “pembantaian” warga Palestina, yang katanya adalah “kejahatan perang”.

Dalam sebuah pernyataan, dia meminta komunitas internasional untuk “melindungi rakyat Palestina, yang telah memilih jalan perjuangan damai dan telah dihadapkan dengan kebrutalan, kekerasan dan pembunuhan.”

Liga Arab akan mengadakan pembicaraan darurat hari Rabu untuk membahas apa yang disebut relokasi kedutaan “ilegal” ke kota yang disengketakan.

Status Yerusalem mungkin adalah masalah paling sulit dalam konflik Israel-Palestina.

Israel mengklaim seluruh kota sebagai ibukotanya, sementara Palestina melihat Jerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Bagikan