MUI Kembali Rilis Hasil Ijtima Ulama soal Memilih Pemimpin

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kembali kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin. MUI mengungkit lagi hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II tahun 2009.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (27/3/2019), menyebut ada lima hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II tahun 2009.

Salah satu poinnya adalah pemilihan umum dalam Islam merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat ideal sesuai aspirasi umat.

Berikut Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia II Tahun 2009

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Atas lima hasil ijtimak ulama tersebut, ada dua rekomendasi yang keluar. Rekomendasi ini terkait dengan anjuran bagi umat Islam dalam memilih pemimpin. Berikut ini rekomendasinya:

Rekomendasi

1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.

sumber : detikcom

Rizal Ramli Kritik Pembangunan Infrastruktur yang Terkesan Ugal-ugalan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ekonom senior Rizal Ramli menilai, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama menjabat, tidak dilakukan dengan fungsi perencanaan yang matang. Itu menyebabkan biaya pembangunan selalu melebihi perkiraan awal.

Dia mencontohkan, itu dapat dilihat ketika Jokowi mencanangkan kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) dalam lima tahun.

Menurutnya, program yang baru terealisir sekitar 2.800 MW itu tidak akan terpenuhi dan hanya akan melebihi kapasitas yang diperlukan masyarakat.

“Saya bilang ke Jokowi, mas, bikin 15 ribu MW saja sudah hebat banget karena Pak SBY bangun 10 tahun 7.000 MW. Kalau itu terbangun juga terjadi ekses kapasitas PLN, harus bayar kontraktornya, power purchasing generator dibangun, kepakai enggaknya, 70 persen PLN harus tetap bayar,” kata dia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menilai, itu yang menyebabkan berbagai infrastruktur yang dibangun Jokowi terkesan ugal-ugalan.

Maksudnya, dibangun secara cepat tanpa ada perencanaan yang matang dan tidak memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian.

“Infrastruktur perlu, penting, kita dukung siapa pun yang berkuasa. Tapi planning cost-nya yang enggak jalan. Ini terjadi hampir di semua sektor, hasilnya tiga O, over price, over supplies, over borrows. Sehingga manfaatnya dirasakan juga tidak seperti yang dibayangkan,” tegas dia.

Karenanya, bagi pemerintahan baru nantinya, diharapkannya bisa mengembalikan fungsi perencanaan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.

Sebab dikatakannya, pascakrisis melanda Indonesia, Bank Dunia sudah menciptakan fungsi perencanaan infrastruktur di negara-negara berkembang hilang.

“2003 Bank Dunia lobi fungsi planning di hapuskan karena negara di kapotalis enggak boleh planning, swasta saja, sehingga undang-undangnya dialihkan fungsi planning, dialihkan ke keuangan. Pemerintahan baru kami harapkan kembalikan lagi fungsi planning,” tutur Rizal.

sumber: viva.co.id

 

Kuota Calon Jamaah Haji yang Wafat Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dalam sidang paripurna. Revisinya, pelimpahan porsi bagi calon jemaah haji yang wafat.

“Pemerintah berdasarkan persetujuan dari seluruh fraksi dan anggota DPR RI, maka Pemerintah juga menyetujui RUU tentang PIHU untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Ia menjelaskan, para calon jemaah haji yang wafat bisa memberikan kesempatannya berhaji pada ahli warisnya. Misal, suaminya atau istrinya. Lalu orangtuanya ke anaknya.

Lalu, jemaah lanjut usia di atas 65 tahun diberi prioritas berangkat haji. Tapi, tetap didasari kuota tertentu.

Selain itu, RUU ini juga mengatur jemaah haji furoda atau jemaah yang mendapat kuota dari hadiah Kerajaan Arab Saudi sebagai kuota haji khusus. Dalam keberangkatannya harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Undang-undang ini menyatakan secara tegas kuota haji khusus tidak lebih dari 8 persen dari kuota total nasional sebanyak 221.000. Itu artinya dari yang selama ini yaitu 17.000,” kata Lukman.

sumber : viva.co.id

Dua Ribu UMKM Gandeng Kemitraan dengan Fintech Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Perusahaan tekfin P2P Lending syariah pertama di Indonesia dan terdaftar di OJK, Ammana Fintek Syariah terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha yang halal.

Sepanjang 2018, Ammana bersama sekitar 20 ribu orang lendernya dan 60 LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) menyediakan solusi pendanaan untuk 2.000 pelaku UMKM di 32 wilayah pada 11 provinsi di Indonesia.

CEO & Founder Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah mengatakan pihaknya menjadi jalan peningkatkan usaha serta kinerja para lembaga keuangan syariah diberbagai daerah, sebagian besar pelaku UMKM mikro atau industri rumahan yang belum terakses pendanaan dari kalangan perbankan.

“Mereka (pelaku UMKM dan industri rumahan) sangat tergantung kepada lembaga keuangan mikro syariah sebagai mitra pengayom usaha di wilayahnya masing masing,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/3).

Tak hanya menyediakan solusi pendanaan bagi UMKM, menurutnya, Ammana juga menggandeng tiga Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yakni BMT Dana Ukhuwah Lembang Jawa Barat, BMT Insan Mandiri Banyumas Jawa Tengah dan BTM Bina Masyarakat Utama (BIMU) Bandar Lampung.

“Ketiga lembaga ini masuk kriteria yang menjadi keunggulan mereka dari sisi portofolio usaha, kinerja pembiayaan yang lancar dan tata kelola adminstrasi yang baik,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran para mitra BMT dan koperasi syariah sebagai kurator atas kinerja UMKM yang akan didanai oleh para lender melalui Ammana.

Sekaligus berfungsi sebagai agen perubahan perluasan manfaat tehnologi fintech kepada seluruh masyarakat, serta membantu menstandarisasi tata kelola usaha dari para pelaku UMKM.

“Nanti pelaku UMKM juga dapat berkinerja dengan lebih baik sehingga pada saatnya nanti akan lebih mudah untuk mendapat akses pendanaan dari lembaga perbankan yang memang mempunyai standarisasi khusus terkait dengan pendanaan,” ungkapnya.

Ke depan, Ammana bersama lembaga keuangan syariah akan memperkuat keunggulan peran komunitas, sehingga akan tercapai percepatan kemajuan bagi para pelaku UMKM.

Sumber: republika.co.id

Fintech Syariah Mulai Tumbuh di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Keberadaan perusahaan financial technology(fintech) syariah diharapkan dapat lebih mengutamakan kemanfaatan bagi sektor riil dibanding profit.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Lutfi Adiansyah mengatakan startup berdiri memang untuk menjawab permasalahan di masyarakat.

Sehingga, selain dapat menjadi pendorong signifikan bagi inklusi keuangan syariah, fintech juga berpotensi menggerakkan sektor riil.

Lutfi menyampaikan peer to peer (P2P) lending mulai tumbuh di Indonesia sekitar empat tahun lalu karena sulitnya akses bagi masyarakat kecil pada institusi keuangan.

Menurutnya, pertumbuhan fintech Indonesia cukup masif didukung oleh regulator, perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Saat ini, dari 99 fintech P2P lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya tiga fintech yang berbasis syariah.

Lutfi menyampaikan tahun ini ada delapan fintech yang sedang dalam proses izin yang semuanya adalah jenis P2P.

Perlu lebih banyak pemain agar kolaborasi dengan sejumlah sektor bisa lebih masif.

Salah satu permasalahan yang ditemui adalah permodalan. Peraturan OJK No. 77 tahun 2016 menetapkan kepemilikan modal fintech saat pendaftaran yakni Rp 1 miliar. Lutfi mengakui syarat tersebut banyak membuat rekan startup melambat.

Sumber: republika.co.id

Komitmen Kawal Sulteng Bangkit, Pengurus dan Klinik Permanen BSMI Diresmikan

PALU   (Jurnalislam.com)– Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) berkomitmen terus mendampingi masyarakat di Sulawesi Tengah usai dihantam bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi beberapa waktu lalu.

 

Hal ini dibuktikan dengan Pelantikan Pengurus Provinsi BSMI Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

 

Ketua Umum BSMI Djazuli Ambari mengatakan komitmen BSMI untuk terus mendampingi masyarakat Sulawesi Tengah juga dilakukan dengan peluncuran klinik Pusat Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi (PPKR) di Sigi.

 

Djazuli menyebut Klinik PPKR BSMI di Sigi merupakan transformasi dari Rumah Sakit Lapangan BSMI yang sudah melayani ribuan pasien sejak gempa bumi melanda.

 

“BSMI hadir sejak masa tanggap darurat kemudian pendampingan recovery dan kini terus hadir menemani masyarakat Sulawesi Tengah di masa rehabilitasi. Kami mengusung cita bersama Kita Bangkit merajut persatuan, membangun semangat juang kemanusiaan, dan mewujudkan asa Sulteng bangkit,” papar Djazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

 

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi aktivitas BSMI selama tanggap darurat hingga hari ini.

 

Ia berharap BSMI bisa ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat Sulteng yang masih lebih percaya pengobatan oleh dukun tradisional.

 

“Kami mohon relawan medis BSMI bisa memberikan muatan nilai karena ada mental di masyarakat takut sama dokter, takut sama medis. Jika disampaikan oleh relawan BSMI kita harapkan masyarakat akan memahami lebih baik,” papar Longki dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gub Sulteng Bidang Ekonomi Muhammad Nizam.

 

Ketua BSMI Sulawesi Tengah dr Muhammad Idham Rahman menambahkan dalam rangkaian acara deklarasi BSMI Sulawesi Tengah dan Peluncuran Klinik PPKR BSMI Sigi sudah dilakukan beberapa agenda kegiatan.

 

Dimulai dari sunatan massal 250 anak, pembagian sembako dan bantuan bagi mushala bersama BSMI Jatim dan Harian Radar Bromo.

 

Selain itu, juga digelar Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Gelombang 2 Relawan BSMI untuk Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala yang diikuti 72 calon pengurus.

 

“Ditambah gelombang I, insyaAllah 127 pengurus BSMI se-Sulawesi Tengah siap berkiprah memperjuangkan lambang dan gerakan bulan sabit merah di Sulawesi Tengah,” papar Idham.

Kiai Aswaja Magelang Deklarasikan Dukungan Untuk Prabowo-Sandi

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Pertemuan Halaqah Komunitas Kiai Ahlussunah Wal Jamaah (K2 Aswaja) di rumah makan Nyah Ireng milik sesepuh Pepabri Mahelang Mayjen (purn) Kardiono, Cacaban, Magelang, Selasa, (26/3/2019) menghasilkan 5 poin kesepakatan.

Pertama, Ketua K2 Aswaja Magelang, Kiai Haji Abdul Rosyid menegaskan bahwa para Kiai Magelang Raya siap menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar 1945.

Kedua, Aswaja Magelang menyatakan siap menjaga dan mengawal amanah khittoh NU 1926 dari kepentingan politik praktis sebagai bentuk tanggung jawab dan hidmah kepada para masayikh pendiri Nahdlatul Ulama.

“Ketiga, kami mendorong seluruh elemen masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam pilpres 2019,” kata KH Abdul Rosyid.

Keempat, para Kiai Aswaja Magelang raya mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih capres dan cawapres yang lebih berkompeten  dalam konteks kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

Terakhir, para Kiai mengatakan bahwa mereka merestui Prabowo sebagai capres karena dianggap lebih mampu menjaga kedaulatan NKRI.

“Dari segala bentuk penjajahan komunisme liberalisme pluralisme radikalisme asing, serta lebih mampu menjaga dan melestarikan paham Aswaja di Indonesia,” pungkasnya.

(Hasan Shogir)

Terungkap, Hasil Autopsi Belum Digunakan Penyelidik dalam Kasus Siyono

KLATEN (Jurnalislam.com)- Pasca ditolaknya pra peradilan kasus kematian Siyono, kordinator Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Dr. Trisno Raharjo mengatakan ada perbedaan perihal sebab kematian Siyono dari pihak kepolisian dan dari hasil otopsi Komnas HAM.

“Perbedaan dari Kepolisian itu menggunakan CT Scan dan bisa mengetahui penyebab kematian.

Tapi sudah dikatakan oleh ahli yang diajukan di praperadilan,” katanya kepada Jurniscom usai sidang putusan di PN Klaten, Selasa, (26/3/2019).

“Jadi kami mengajukan di praperadilan ahli menyatakan bahwa kematian itu harus autopsi tidak bisa tanpa dilakukannya autopsi. Karena harus membuka atau mebedah bukan melalui sindik Scan,” imbuhnya.

CT Scan itu hanya membantu saja, katanya, sehingga sudah dapat dipastikan kematian Siyono.

Padahal, dulu Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dengan autopsi.

“Yaitu pertama autopsi itu belum pernah dilakukan kecuali oleh komnas HAM,” katanya,

Yang kedua , tambahnya, kematian itu akibat benda tumpul yang ada di rongga dada dan tidak ditemukannya perlawanan.

“Jadi Siyono tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Poin-poin tadi, tambahnya, harus dilanjutkan dengan dilakukannya penyelidikan secara mendalam oleh penyelidik.

“Saat ini kami sudah memperhatikan bukti T 1 sampai dengan T33 yang diajukan oleh termohon itu tidak pernah menyinggung autopsi,” sambung Trisno.

Belum disinggungnya hasil otopsi, dianggap Dr Trisno penyidik belum mengangani kasus yang berjalan 3 tahun tersebut pada pokok permasalahan yang sesungguhnya.

“Penyelidik wajib menggunakan hasil autopsi komnas HAM itu disampaikan oleh tiga ahli dalam sidang praperadilan dalam tiga ahli yang menyampaikan ada dokter Gatot, Arif setiawan dan Profossor Edi,” ujarnya.

“Yang disampaikan justru oleh termohon yang menyatakan melakukan autopsi itu harus membuka dan autopsi itu sudah dilakukan nah autopsi ini yang harus dilakukan dasar oleh penyelidik,” tandasnya.

Kiai Aswaja Magelang Minta NU Kembali ke Khitahnya, Tak Berpolitik Praktis

MAGELANG (Jurnalislam.com)- Halaqah Komunitas Kiai Ahlussunah Wal Jamaah (K2 Aswaja) mengadakan pertemuan di Aula posko pemenangan Prabowo – Sandi Cacaban, Magelang Selasa (26/03/2019).

Selain dihadiri oleh kiai – kiai dan ulama se-kabupen Magelang, turut hadir mantan kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zain dan mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo.

Kyai Haji Abdul Rosyid selaku ketua K2 Aswaja mengatakan, digelarnya pertemuan tersebut dalam rangka meyatukan langkah kyai NU dan Aswaja tidak ikut masuk dalam politik praktis secara utuh.

“NU dan Ahlusunnah wal Jamaah tidak berpartisipasi dalam politik praktis secara utuh, ormas ya ormas, politik ya politik, jangan dicampur aduk,” katanya kepada jurniscom.

Selain tidak masuk dalam politik praktis, katanya, pertemuan itu juga dalam rangka mengembalikan NU atau Ahlusunnah wal Jamaah pada khitahnya, dan keprihatinan ulama terhadap Islam yang terpecah belah terutama saat tahun politik seperti saat ini.

“Acara ini kami adakan untuk mengembalikan Ahlusunah wal Jamaah khususnya NU pada khitahnya, tetapi melihat keadaan politik yang sebenarnya terjadi akhir-akhir ini sudah mengarah ke titik titik rawan,” ungkapnya.

“Maka inilah yang menjadi gairah kami untuk mengumpulkan para habib dan kyai se-Magelang raya untuk satukan langkah agar umat Islam tidak terkotak – kotak,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo meminta ormas NU dan para ulama se-Magelang raya agar bisa memilih pemimpin yang bisa membawa Indonesia lebih berdaulat dan berpihak kepada Islam.

“Jangan sampai kita memilih presiden yang tidak bisa memimpin bangsa kita, yang hanya bicara tanpa dalil dan data ilmiahnya, umat Islam harus cerdas membedakan mana yang baik dan buruk, tidak boleh sembarangan,” ucapnya.

Acara yang dihadiri sekitar 150 habib dan kiai se-Magelang raya tersebut, ditutup dengan pembacaan hasil halaqoh para kiai dan doa penutup oleh Habib Husain agar Indonesia memiliki pemimpin yang jujur, amanah, adil untuk kesejahteraan rakyat untuk menuju bangsa yang berdaulat, berkah dan makmur.

Hasan Shoghir

Soal PUBG, MUI: Perlu Adanya Batasan Usia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan hal yang perlu diperhatikan soal fenomena game yang mengandung unsur kekerasan.

Termasuk permainan interaktif berbasis online, Player Unknown Battleground (PUBG), yakni pembatasan usia pengguna hingga durasi waktu bermain.

“Perlu ada batasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping pembatasan juga perlu ada pelarangan pada beberapa jenis game, yang memang secara nyata berkonten pornografi, berkonten perjudian, berkonten perilaku seksual menyimpang, hingga konten yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-undangan,” katanya di kantor MUI, Jakarta pada Selasa (26/03/2019).

MUI belum memutuskan soal tindak lanjut terkait game yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat tersebut.

MUI masih akan mengkaji lebih dulu untuk mengeluarkan fatwa atau sebatas peraturan.

“Soal tindak lanjutnya, nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di komisi fatwa,” jelas Niam.

Niam memaparkan, FGD ini merupakan ikhtiar untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan dari game virtual, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang terjadi.

MUI menggelar rapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Niam juga mengatakan, rapat tersebut tidak spesifik membahas soal game PUBG yang sedang menjadi sorotan, melainkan seluruh game yang punya potensi menimbulkan kekerasan.

“Pada kesempatan FGD ini tidak merujuk pada satu jenis games, tapi lebih kepada games yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana mempunyai dampak dan pengaruh bagi user dan juga masyarakat. Kita tidak merujuk pada satu produk. Secara keseluruhan, games yang berkonten itu dioptimalkan nilai kemanfaatannya dan juga dicegah jika itu mendatangkan mafsadah,” paparnya.