Soal PUBG, MUI: Perlu Adanya Batasan Usia

Soal PUBG, MUI: Perlu Adanya Batasan Usia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan hal yang perlu diperhatikan soal fenomena game yang mengandung unsur kekerasan.

Termasuk permainan interaktif berbasis online, Player Unknown Battleground (PUBG), yakni pembatasan usia pengguna hingga durasi waktu bermain.

“Perlu ada batasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping pembatasan juga perlu ada pelarangan pada beberapa jenis game, yang memang secara nyata berkonten pornografi, berkonten perjudian, berkonten perilaku seksual menyimpang, hingga konten yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-undangan,” katanya di kantor MUI, Jakarta pada Selasa (26/03/2019).

MUI belum memutuskan soal tindak lanjut terkait game yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat tersebut.

MUI masih akan mengkaji lebih dulu untuk mengeluarkan fatwa atau sebatas peraturan.

“Soal tindak lanjutnya, nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di komisi fatwa,” jelas Niam.

Niam memaparkan, FGD ini merupakan ikhtiar untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan dari game virtual, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang terjadi.

MUI menggelar rapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Niam juga mengatakan, rapat tersebut tidak spesifik membahas soal game PUBG yang sedang menjadi sorotan, melainkan seluruh game yang punya potensi menimbulkan kekerasan.

“Pada kesempatan FGD ini tidak merujuk pada satu jenis games, tapi lebih kepada games yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana mempunyai dampak dan pengaruh bagi user dan juga masyarakat. Kita tidak merujuk pada satu produk. Secara keseluruhan, games yang berkonten itu dioptimalkan nilai kemanfaatannya dan juga dicegah jika itu mendatangkan mafsadah,” paparnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.