Pesatnya Perkembangan Jenis Baru Narkoba Semakin Mengkhawatirkan Masyarakat

BANYUWANGI (Jurnalislam.com) – Kadiv Kesehatan BPAN LAI Banyuwangi, dr. Didik Sulasmono,  menyatakan bahwa keadaan pelajar yang menggunakan narkoba sangat memprihatinkan, dalam acara dalam acara Diklat Relawan Anti Narkoba bertempat di kantor LRPPN BI Banyuwangi, dan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai Senin (18/11/19) hingga Rabu.

Sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, pihaknya secara tripartit sudah melakukan screening dan tes urine ke beberapa jajaran. Baik itu kalangan pelajar maupun mahasiswa.

Dikatakan dr. Didik, sejauh ini mengenai  jenis narkoba terus bertambah.

“Dari sebelumnya 14 jenis, baru di tahun 2013 menjadi 76 narkoba di tahun 2018. Kondisi ini menuntut BNN untuk melakukan upaya strategis di mana salah satunya adalah keberadaan Relawan Anti Narkoba,” bebernya.

Sedangkan Hakim Said, selaku pembina BPAN LAI sekaligus LRPPN BI Banyuwangi menegaskan, Relawan Anti Narkoba adalah seseorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, tanpa pamrih, dan tanpa diberikan imbalan.

“Namun selain itu juga harus memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” tandasnya.

Dalam acara Diklat Relawan Anti Narkoba di hari pertama ini, hadir sebanyak 30 peserta dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Namun rata rata mereka adalah penggiat pecinta alam dan juga penggiat kesehatan serta aktivis plus relawan yang memang selama ini aktif dalam pendampingan maupun memberikan advokasi untuk mantan pemakai narkoba.

Kontributor: Hakim

Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, LRPPN BI Banyuwangi Bentuk Relawan Anti Narkoba

BANYUWANGI (Jurnalislam.com) – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi terus diupayakan.

Kali ini, LRPPN BI Banyuwangi, bersinergi dengan Klinik dr. Didik Sulasmono dan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPC Banyuwangi membentuk Relawan Anti Narkoba.

Pembentukan itu berlangsung dalam acara Diklat Relawan Anti Narkoba bertempat di kantor LRPPN BI Banyuwangi, dan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai Senin (18/11/19) hingga Rabu (20/11/19).

Menurut Ketua LRPPN BI DPD Banyuwangi, Muhammad Hiksan, keberadaan Relawan Anti Narkoba nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Acara ini sangat penting, karena baru pertama kali kita gelar. Relawan Anti Narkoba ini akan menjadi garda terdepan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan penyebaran informasi terhadap bahaya narkoba,” ungkapnya kepada awak media.

Dikatakan Iksan, panggilan akrab ketua LRPPN BI ini, pihaknya merasa miris dengan dampak narkoba yang tidak hanya merusak raga tetapi juga bisa merusak tatanan negara Indonesia.

“Narkoba itu tidak mengenal usia dan profesi. Dampaknya sudah merambah ke segala lini tanpa mengenal batasan usia. Ngeri sekali,” lontarnya.

Kontributor: Hakim

 

Menakar Substansi Sertifikasi Nikah

Oleh : Djumriah Lina Johan*

(Jurnalislam.com)–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak boleh menikah. Program bimbingan pranikah diharapkan mulai berlaku 2020.

“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (CNNIndonesia.com, Kamis, 14/11/2019)

Adanya sertifikat siap kawin sebelum menikah pada hakikatnya tidak termasuk rukun nikah maupun syarat sah menikah di dalam Islam. Dengan demikian, menjadikan sertifikat nikah sebagai salah satu syarat pernikahan tentulah tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sejatinya banyaknya kasus stunting, rendahnya tingkat ekonomi rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian bukan hanya karena kurangnya ilmu sebelum menikah tetapi lebih disebabkan karena sistem kehidupan negeri ini yang berkiblat kepada Barat.

Sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar permasalahan problematika kehidupan berumah tangga, masyarakat, maupun bernegara. Pertama, rendahnya ekonomi di tingkat rumah tangga disebabkan karena sulitnya mencari pekerjaan di negara ini. Ketika suami memiliki pekerjaan pun tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan. Karena semakin hari harga kebutuhan pokok semakin tinggi apalagi ditambah naiknya iuran BPJS menambah beban bagi keluarga menengah ke bawah.

Kedua, tingginya kasus stunting karena absennya Pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok yang halal, sehat, bergizi, seimbang, serta thayyib (baik). Kalaupun ada kebutuhan pokok yang halal dan thayyib harganya jauh lebih mahal. Sesuai dengan sebuah slogan yang berbunyi, “Harga sesuai dengan kualitas.”

Sehingga jika rakyat menengah ke bawah hanya memiliki uang sedikit maka hanya bisa membeli beras yang harganya murah dengan kualitas murahan. Tak ayal beras tersebut sudah berbau dan sudah berubah warna. Walhasil, wajar jika masih banyak kasus stunting di negeri ini.

Ketiga, pergaulan yang serba bebas dan boleh mengakibatkan banyaknya generasi yang terjerumus kepada pergaulan bebas. Belum lagi masih ada konten-konten yang berbau pornografi dan pornoaksi hingga masih beredarnya narkoba dan minuman keras di kalangan generasi. Kehamilan tidak direncanakan pun terjadi. Inilah yang kebanyakan menjadi sebab mengapa banyak terjadi pernikahan dini. Dengan demikian, bukan solusi penyuluhan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan.

Keempat, rusaknya tatanan kehidupan keluarga karena perselingkuhan melalui media sosial menjadi salah satu pemicu. Tak sedikit pula yang bercerai karena istri yang turut membantu keuangan keluarga akhirnya selingkuh dengan rekan sejawatnya. Hal ini pun berlaku sebaliknya.

Dengan demikian, sertifikat nikah yang dimaksudkan menjadi solusi pun terkesan jauh panggang dari api.

Islam sebagai agama yang komprehensif memiliki solusi tuntas untuk permasalahan negeri ini. Pertama, Islam mengatur sistem pergaulan pria dan wanita dengan sudut pandang yang khas. Pria dan wanita tidak boleh berdua-dua (khalwat) maupun bercampur baur (ikhtilat). Dengan pemahaman yang khas ini disertai penanaman keimanan kepada Allah, akan menjadi rem bagi kaum Muslimin agar tidak terjerumus pergaulan bebas maupun perselingkuhan.

Selain itu, anak-anak sedari kecil dididik dengan pendidikan sesuai fitrahnya sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dididik menjadi seorang pemimpin yang siap untuk memimpin keluarga dan siap untuk bertanggung jawab mencari nafkah sejak usia baligh. Perempuan dididik agar siap menjadi istri dan pengatur rumah tangga. Sehingga ketika mereka baligh, mereka telah paham dengan tupoksi masing-masing dan siap untuk menikah.

Negara tidak serta merta melepaskan tangan melainkan negara wajib memberikan pendidikan tersebut sebagai bagian dari kurikulum. Negara pun mempermudah perizinan menikah dini bagi laki-laki dan perempuan yang sudah siap untuk menikah. Serta negara memfasilitasi dengan memberikan lapangan pekerjaan, pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan gratis, hingga menjamin akan terpenuhinya kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan.

Adapun terkait sanksi perzinaan sebagai bentuk pencegahan dan penebus dosa pelaku kemaksiatan berupa hukum jilid bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang telah menikah.

Ketika hal tersebut di atas diterapkan maka bisa dijamin tatanan kehidupan negeri ini akan aman, sentosa, dan bahagia. Karena Islam merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lam bish shawab.

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

Datang ke Indonesia, Ulama Gaza Kisahkan Kekejian Israel Bunuh Wanita dan Anak

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ulama Gaza, Dr. Ahed Abul Atha, mengatakan serangan Zionis Israel pekan lalu bukan hal baru yang terjadi di Gaza, Palestina. Namun, serangan serupa sudah terjadi sejak 1948.

Dia menyebutkan tiga serangan terakhir Zionis Israel ke Gaza. Di antaranya terjadi pada 2008, 2012, dan 2018. Ketiga serangan itu telah menimbulkan ribuan korban jiwa.

“Kejahatan yang terjadi kemarin bukan hal baru. Karena serangan Israel ke Gaza sudah menewaskan hampir ribuan orang syahid, ribuan rumah hancur, dan ratusan sekolah hancur,” kata Ahed Abul Atha di Rumah Spirit of Aqsa, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Ketua Ulama Palestina Asia Tenggara itu lalu menjelaskan asal mula terjadinya serangan Zionis Israel pekan lalu. Israel menjatuhkan roket tepat di rumah salah seorang pejuang Palestina, yang ketuaan sepupu dari Ahed Abul Atha, yakni Baha Al Atha.

“Jadi Baha Al Atha adalah putra asli Gaza, lahir dan tumbuh di Gaza, dididik di Gaza untuk berjuang memerdekakan Palestina,” ujarnya.

Kala itu, Baha Al Atha sedang tidur bersama keluarganya saat Israel menjatuhkan roket. Akibatnya, Baha beserta anak istrinya tak bisa diselamatkan dan syahid di tempat.

Ahed Abul Atha mengatakan, Israel sama sekali tidak punya sisi kemanusiaan. Di rumah Baha, terdapat lima anak kecil. Padahal, sudah menjadi kesepakatan internasional bahwa anak-anak dan wanita tidak boleh dibunuh saat perang.

“Dari sejak saat itu. Mulai dari serangan ke Baha Al Atha, serangan Israel terus berlanjut sampai 35 syahid sampai hari ini,” ucap dia. Selain menyerang rumah para pejuang, Israel juga mentarget rumah-rumah warga sipil, kebun, hingga sekolah.

Minta Jaga Ucapan, PBNU: Pernyataan Sukmawati Timbulkan Ketersinggungan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Sukmawati yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno sangat tidak tepat dan keliru besar.

Menurut dia, pernyataan itu tidak kontekstual, dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

“Justru hal itu hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat,” kata Helmy melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com Senin (18/11).

Terlebih, lanjut dia, Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW justeru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia.

“Karena Nabi mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan, dari belenggu kelaparan dan kemiskinan,” katanya.

Nabi Muhammad, lanjutnya adalah sosok sebaik-baiknya contoh, manusia pilihan, sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya.

“Atas hal ini kita perlu tabayyun untuk mendapatkan secara utuh apa yang dimaksud Ibu Sukmawati,” katanya.

“Sebaiknya sebagai tokoh nasional, Sukmawati dapat berhati-hati untuk mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Di tengah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, muncul isu yang menyinggung umat Islam karena membandingkan antara Nabi dan Proklamator RI Soekarno. Isu ini seharusnya tidak terjadi, karena umat Islam tidak mungkin menafikan peran Soekarno sebagai pendiri bangsa.

Wamenag Persilakan Warga Laporkan Sukmawati

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menilai adanya laporan ke polisi terhadap Sukmawati Soekarnoputri, adalah hal wajar terjadi karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung proses hukum.

“Saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut ke mekanisme hukum. Tetap kita harus menahan diri, silakan proses hukum dilaksanakan,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Senin (18/11/2019).

Sukmawati Soekarnoputri diduga melakukan tindak pidana penistaan agama karena membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Presiden Soekarno, dalam sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme dan Berantas Terorisme”.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan pernyataan kontroversial dari Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

“Kami mengimbau bahwa yang penting tidak perlu terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Zainut.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan persoalan agama masih menjadi isu sensitif untuk dibahas di sebagian besar kelompok masyarakat Indonesia. Sehingga, pendapat-pendapat yang disampaikan dalam menanggapi pernyataan Sukmawati tidak perlu disampaikan secara berlebihan.

“Masyarakat Indonesia harus menempatkan masalah ini secara hati-hati, karena ini menyangkut masalah yang sensitif,” katanya.

Oleh karena itu, Zainut meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat terkait kontroversi Sukmawati. Dia meminta pernyataan para tokoh bangsa harus menghindari muatan negatif.

“Kami juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal yang justru nanti kontraproduktif, misalnya yang berkaitan dengan isu agama,” jelasnya.

Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama pada 15 November 2019. Pelapor mengklaim sebagai pihak umat Islam yang dirugikan atas pernyataan putri Sang Proklamator itu.

Sukmawati dalam Pusaran Deislamisasi Perjuangan Bangsa

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)Dalam sebuah pidato dalam diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Perangi Terorisme”, Sukmawati membandingkan antara Nabi Muhammad Saw dan Sukarno (www.suara.com, Sabtu 16/11/2019).

Menurutnya Sukarno itu lebih berjasa terhadap berjasa dalam kemerdekaan Indonesia dibandingkan Nabi Muhammad Saw. Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, 10 Nopember 2019.

 

Menilik dari pernyataan Sukmawati tersebut, secara eksplisit merupakan bagian dari upaya deislamisasi perjuangan bangsa. Alasannya, yang disasar merupakan bagian hal – hal yang fundamental dalam Islam. Sosok Nabi Muhammad Saw adalah sosok sentral sebagai pembawa ajaran Islam.

 

Deislamisasi perjuangan bangsa bermakna meniadakan peran Islam dalam kontribusinya terhadap kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian terdapat legalitas baru untuk terus memasarkan gorengan radikalisme yang sudah basi di tengah masyarakat.

 

Menurut hemat penulis, pernyataan Sukmawati tersebut harus dikritisi dengan detail. Alasannya di dalamnya terdapat racun yang membahayakan bagi kebangkitan umat Islam, yang sejatinya menjadi kebangkitan bangsa Indonesia.

Pertama, pembandingan dari aspek waktu yang berbeda, tentunya adalah pembandingan yang tidak adil. Justru hanya menunjukkan kedangkalan berpikir.

Kemerdekaan Indonesia yang diraih di awal – awal abad ke-20 dijadikan sebagai tolak ukur. Tentu saja Sukarno yang hidup di awal abad 20 itu yang ikut merasakan langsung dalam usaha – usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Sedangkan Nabi Muhammad SAW itu masa hidup beliau adalah sekitar abad ke-7 masehi. Tentu saja kiprahnya secara langsung juga berada di rentangan abad ke -7 M di masyarakat Arab waktu itu.

 

Untuk lebih mempertegas absurdnya perbandingan ala Sukmawati ini, mari ditanyakan padanya, Sekarang di abad 21 ini, siapa yang berjasa terhadap kemajuan teknologi Indonesia, Habibie atau Sukarno?

 

Terakhir yang patut ditanyakan, apa jasa anda sendiri di abad 21 ini bagi Indonesia? apakah jasanya berupa penistaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad Saw? Tidak perlu bersembunyi di balik nama besar sang bapak.

Kedua, perbandingan yang adil adalah dari segi pengaruh tokoh tersebut. Di sinilah Michael Hart di dalam bukunya, menempatkan Nabi Muhammad Saw di urutan pertama dari 100 tokoh yang paling berpengaruh di dunia.

Michael Hart mengumpulkan 100 tokoh dunia dari kurun waktu yang berbeda – beda, lantas ia mengkajinya dari aspek pengaruh ajaran dan jejak rekam kehidupannya.

Pengaruh Nabi Muhammad Saw yang membawa risalah Islam terhadap manusia di seluruh penjuru dunia pada setiap waktu dan generasi manusia hingga datangnya hari kiamat.Bahkan pengaruh Nabi Saw dari dunia hingga ke akherat.

Pengaruh beliau saw di semua aspek kehidupan manusia baik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, peradilan, dan pertahanan keamanan.

Tidak ada satu tokoh dunia pun yang pengaruhnya sedemikian besarnya bagi kehidupan manusia. Maka sudah seharusnya seorang muslim untuk menghormati, memuliakan dan meneladani Nabi Muhammad Saw.

 

Sekarang mari kita lihat jaminan Allah Swt akan diri Nabi Muhammad saw dan perjuangannya mengemban risalah Islam ini.

Allah swt berfirman:

 

وما ارسلناك الا رحمة للعالمين

Tidaklah Kami mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam (al anbiya ayat 107).

 

Jadi rahmat di sini dilihat dari 2 aspek, yakni diri Nabi Muhammad saw sendiri dan risalah yang dibawanya.

 

Dari aspek diri beliau sendiri adalah jaminan keselamatan bagi umatnya. Allah Swt menyatakan:

 

وما كان اللّه ليعذبهم وانت فيهم

Tidaklah Alloh sekali – kali menurunkan siksa sementara kau (Muhammad) berada di tengah – tengah mereka.

 

Adapun dari risalah Islam yang dibawanya. Allah swt menyatakan:

وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون

Tidaklah sekali kali Alloh mengadzab mereka, sementara mereka beristighfar.

 

Istighfar itu bermakna meninggalkan maksiat dan melaksanakan ketaatan. Hal ini bisa kita pahami dari Ar Ruum 41.

 

Penjajahan jelas dilarang di dalam Islam. Maka umat Islam harus melawan guna terbebas dari penjajahan. Di sinilah jihad memegang peranan dalam perjuangan bangsa Indonesia. Sedangkan jihad sendiri notabenenya adalah ajaran Nabi Muhammad Saw.

Menolak Lupa

 

Kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran Islam dan umat Islam. Sejak awal penjajah portugis datang di Selat Malaka tahun 1511 M, yang melawan mereka adalah Kesultanan Demak melalui Dipati Unus dengan para mujahidnya. Begitulah silih berganti umat Islam di bawah komando Kesultanan Islam melawan penjajah dari manapun datangnya.

 

Peran Islam dan umatnya inipun diabadikan di dalam teks pembukaan UUD 1945 alinea kedua dengan menyatakan bahwa kemerdekaan bangsa bisa diraih atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

 

Bahkan peran Islam dan umatnya inipun diuji kembali pada perang 10 Nopember 1945. Dengan pekik takbir, Bung Tomo dan resolusi Jihad KH.Hasyim Asy’arie, para pemuda Surabaya dan sekitarnya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dan hari ini, umat Islam terus berjuang agar Indonesia ini bisa terbebas dari berbagai bentuk penjajahan gaya baru, demi mewujudkan negeri yang sejahtera dalam naungan ridho Allah Swt.

 

Demikianlah besar dan abadinya pengaruh perjuangan Nabi Muhammad Saw yang membawa risalah Islam ke seluruh manusia. Sukarno sendiri pun harus mengakui bahwa Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin terbesar dunia.

 

Walhasil, tulisan ini merupakan bentuk kemarahan penulis atas penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw dan pembelaan kepada beliau saw. Yang terakhir ada satu ungkapan Al Imam Asy – Syafi’iy rahimahullahu:

 

ومن استغضب ولم يغضب فهو حمار

Barangsiapa yang dibuat marah tapi ia tidak marah, maka ia adalah seekor keledai.

 

#Penulis tinggal di Malang

Elemen Umat Islam Didorong Susun Roadmap Dakwah dan Politik

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)–Pakar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Sodik Mudjahid menilai umat Islam harus memiliki roadmap politik ke depan, karena kelompok yang sekuler pun memiliki roadmap tersendiri.

“Mereka lebih siap dengan sistem demokrasi langsung sementara umat Islam masih belum siap dan masih apriori dengan demokrasi,” kata Sodik dalam “Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI” pada Muktamar Ke-6 KB PII di Yogjakarta, Sabtu (16/11/2019).

Dia mencontohkan, di Jawa Barat, ketika dia datang ke dewan kemakmuran masjid (DKM dan tokoh Islam ketika ditanya siapa pemimpin mereka untuk calon gubernur dan walikota, mereka tidak memiliki jawaban yang sama.

“Sekali lagi, mereka lebih siap dengan sistem demokrasi. Akibatnya, bupati dan walikotanya bukan dari perwakilan umat Islam. Kalaupun masih Islam, mereka akan pilih yang masih sejalan dengan pemikiran mereka. Umat Islam tidak mempunyai roadmap di Jawa, Sumatera dan daerah lainnya. Jadi wajar, pengurus DKM masih bingung,” katanya.

“Sistem demokrasi padahal memberikan peluang produk-produk legislasi yang syar’i bisa dihasilkan asalkan tidak bertentangan dengan Pancasila dan prosesnya dihasilkan secara konstitusional,” imbuhnya.

Kepada para peserta Muktamar KB PII, Sodik menyarankan agar mulai saat ini perlu ada roadmap Dakwah untuk menyikapinya. Untuk mencapai ini, Sodik menganjurkan mengajarkan tiga hal.

Pertama, agar umat selalu meningkatkan iman dan takwa dimulai dari  keluarga. Kedua, ajarkan agar keluarga dan umat untuk memilih pemimpin yang muslim.

Ketiga, ajarkan bahwa  hukum terbaik itu bersumber dari Islam dan prosesnya harus dilakukan melalui sistem yang demokratis.

Kebijakan Pemerintah dan DPR Periode Pertama Jokowi Dinilai Kurang Untungkan Umat Islam

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)- Sejak lima tahun berkuasa, pemerintahan Presiden Jokowi lebih banyak membuat kebijakan yang dinilai kurang  menguntungkan bagi umat Islam.

Rata-rata produk undang-undang yang disahkan pemerintah dan  DPR dinilai lebih banyak mewakili kepentingan golongan sekuler.

Padahal mayoritas yang akan terkena imbas dari kebijakan undang-undang nantinya adalah umat Islam sebagai warga mayoritas.

Begitulah yang disampaikan Pakar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Sodik Mudjahid, dalam “Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI” pada Muktamar Ke-6 KB PII di Yogjakarta, Sabtu (16/11/2019).

Contohnya, katanya, seperti Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hingga kini, RUU PKS masih menuai kontroversi karena munculnya anggapan bahwa RUU ini mendukung praktik perzinaan, melanggengkan LGBT, dan bahkan mengamini praktik aborsi. Beruntung, RUU ini ditunda untuk dibahas oleh DPR.

“Sejak 5 tahun terakhir, representasi kalangan Islam di DPR kian menurun drastis jumlahnya. Tidak heran, jika di legislatif dan eksekutif  kepentingan Islam pada akhirnya kurang terwakili,” ujar Pakar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Sodik Mudjahid ketika menjadi pembicara pada “Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI” pada Muktamar Ke-6 KB PII di Yogjakarta, Sabtu (16/11/2019).

Menurut Sodik, kelompok-kelompok yang kurang ramah yang saat ini menguasai DPR dan eksekutif diklaim sudah memiliki roadmap untuk menguasai Indonesia untuk 20 tahun ke depan.

Kekuatan kelompok ini didukung tim pakar untuk memproduksi UU yang sekuler, tim lobby dan tim pendana.

Sementara kelompok Islam, hanya datang pada saat rapat dengar pendapat (RDP) di menit-menit terakhir pengesahan UU.

Buka Muktamar ke-6 KBPII, Ini Pesan JK kepada Peserta

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)- Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla membuka Muktamar ke-6 Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) di Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, Sabtu (16/11/2019).

Dalam sambutannya, JK berpesan beberapa hal kepada peserta muktamar. Diantaranya soal penguatan lembaga PII, sebagai organisasi induk dari KBPII.
Dikatakan JK, keberadaan KBPII sangat ditentukan dengan berkembang atau tidaknya PII.

“Apabila PII tidak berkembang di bawah, saya kira 10 tahun tidak ada KBPII. Jangan keluarga besar ini lebih besar dari PII nya. PII nya harus lebih besar dari keluarga besarnya,” jelas JK kepada ratusan peserta muktamar.

Untuk itu, diperlukan formulasi penguatan lembaga PII menyesuaikan tuntutan zaman. Dikatakan JK, saat ia terlibat dengan PII ia melihat anggota PII rata-rata adalah berstatus pelajar.

Namun, kondisi sekarang berbeda. JK melihat saat ini anggota dan pengurus PII justru berstatus mahasiswa.

“Sekarang saya lihat yang aktif di PII mahasiswa. Padahal saya dulu ikut PII kelas 2-3 SMP itu pelajar anggotanya. Saya termasuk generasi awal ikut PII.,” ujar JK.
Kemudian, tambah JK, saat ini organisasi pelajar tak lagi hanya PII. Sehingga persaingan dalam merekrut anggota semakin kuat.
“Dulu itu, PII satu-satunya organisasi pelajar Islam pertama. Sekarang zamannya beda, ada OSIS, ada Pramuka,” jelas JK.

Diceritakan JK, saat aktif di PII dia mendapat pelatihan yang tidak diperolehnya di bangku sekolah.”Saya mendapat materi kebangsaan pertama dari PII, latihan materi pidato, bukan dari sekolah. Saya mengenal pelajar antar sekolah dari PII,” jelas dia.

Selanjutnya, agar PII dapat bertahan dengan tantangan zaman, JK berharap PII menguatkan materi kebangsaan. “Jangan di PII diberikan pemikiran-pemikiran yang radikal. Harus diisi dengan kebangsaan dan jalin silaturrahim antar sekolah,” lanjut JK.