Ratusan Karyawan Positif Covid, Klaster Perkantoran Karena Perusahaan Tidak Terbuka

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sebanyak 238 karyawan pabrik LG Indonesia di Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Bukan kali ini saja pabrik atau perusahaan melaporkan pekerjanya terinfeksi Covid-19 dalam jumlah besar.

Sebelumnya, sudah ada pabrik Unilever, Denso, Sampoerna, dan juga Hitachi yang karyawannya terpapar Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan Pemprov Jabar siap membantu Pemkab Bekasi melakukan pelacakan. Saat ini penanganan kasus di LG Indonesia sudah ditangani gugus tugas daerah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.

“Kalau Bekasi minta bantuan, Insya Allah tim kita akan turun ke Bekasi. Saat ini tim dari gugus tugas provinsi sedang berkoordinasi dengan Bekasi,” ujar Daud, Rabu (26/8).

Sementara menurut Daud, berdasarkan data dari aplikasi Pikobar, di Jawa Barat pada Selasa (25/8) terdapat 250 penambahan kasus baru. Terbanyak ada di Kota Bekasi dengan 76 kasus baru, disusul Kabupaten Bekasi dengan 55 kasus. Kemudian ada Kota Depok 23 orang dan Kota Bogor 18 orang.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan Dinas Kesehatan sudah menjalankan pelacakan pekerja pabrik LG. “(Sudah melakukan pelacakan) Dari hari Sabtu,” ujar Alamsyah kepada wartawan.

Pelacakan dilakukan kepada mereka yang kontak erat yaitu keluarga maupun karyawan LG Indonesia. Mereka yang dilacak langsung dites usap. Untuk di pabrik LG Cikarang saja sudah 700 karyawan yang melakukan dites usap.

Klaster Covid-19 dari pabrik LG disebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup, kadang terjadi ketika perusahaan kurang terbuka sejak awal kasus. Laporan baru dilaporkan ketika pihak perusahaan sudah kewalahan.

“Salah satu kelemahan dari perusahaan ketika ada awal kejadian, mereka terkadang tidak proaktif melapor kepada kita. Kalau sudah kejadian mereka tidak bisa menangani, baru mereka lapor,” tutur Suhup saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8).

Padahal, lanjut dia, ketika ada satu karyawan yang positif Covid-19 urusannya bukan lagi melakukan pemeriksaan terhadap seorang saja, melainkan juga keluarga serta lingkungan sekitar.

Di sisi lain, kata Suhup, perusahaan memang bisa saja menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pabrik atau kantor. Namun, mereka tak memiliki kontrol penuh kepada karyawan di luar jam kerja.

“Kalau protokol di perusahaan besar sudah cukup bagus. Cuma ketika pulang dari perusahaan dia tidak bisa memantau karyawannya,” ujar Suhup.

Sumber: republika.co.id

Masih Ditunda, MUI Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan penarikan pembahasan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) setelah sempat ditunda beberapa kali. MUI meminta DPR segera mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (prolegnas).

“Dewan Pimpinan (DP)MUI Pusat mengingatkan kembali kepada DPR untuk segera dan wajib menarik RUU HIP dari proses pembahasan dan mencabutnya dari program legislasi nasional (prolegnas),” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, MA kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).

Muhyiddin mengatakan, penarikan RUU HIP dari pembahasan prolegnas itu sebagaimana surat yang dilayangkan ke Pimpinan DPR RI Nomor: B-1291/DP MUI/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, perihal Penarikan dan Pencabutan RUU HIP.

Menurut Muhyiddin, MUI berpandangan RUU HIP tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofi bernegara. RUU HIP ingin mengubah naskah Pancasila yang sudah hidup di tengah bangsa Indonesia.

Pancasila, kata dia, sudah disepakati sebagai konsensus nasional dan sudah menjiwai Piagam Jakarta sehingga sebaiknya tidak lagi diutak-atik demi tatanan Indonesia yang baik seperti saat ini.

“MUI berkeyakinan bahwa menempatkan/mendudukkan Pancasila dalam peraturan organik (instrumental norm) sebagaimana dirumuskan dalam RUU HIP sejatinya merendahkan harkat dan martabat Pancasila itu sendiri dan mengkerdilkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara ke dalam norma yang rigid dan sempit,” katanya.

Dengan menempatkan Lima Sila dalam RUU HIP sebagai peraturan organik, kata dia, maka berakibat Pancasila tidak lagi dapat dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara karena tidak mungkin UUD NKRI Tahun 1945 bersumber dari peraturan di bawahnya (RUU HIP). Dia mengatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang menjiwai dari peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, posisi Pancasila merupakan landasan dasar yang mengandung nilai filosofis (staatsfundamental norm) dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Muhyiddin.

Sumber: republika.co.id

Laznas BMH Realisasikan 16 Sumur Bor di 16 Desa Kekeringan di Jawa Timur

JATIM(Jurnalislam.com)–Salah satu kekhawatiran warga ketika memasuki musim kemarau panjang adalah terbatasnya kesediaan air bersih. Warga harus bersusah payah mencari sumber air yang jaraknya sangat jauh dari rumah warga.

Seperti yang dirasakan warga Desa Putukrejo, Krajan, Kalipare, Malang, Jawa Timur. Mereka harus berjalan hampir 3 km untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Alhamdulillah, pada tahun 2020 ini melalui Program Pembuatan Sumur Bor, Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) telah merealisasikan pembangunan tahap pertama sebanyak 16 Sumur Bor yang tersebar di 16 Desa krisis air bersih di Jawa Timur. Sebanyak 4.727 warga/jiwa telah merasakan manfaatnya.

“Alhamdulillah, atas partisipasi kaum muslimin, Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) telah membantu mewujudkan impian warga dengan membangun sumur bor di desa krisis air bersih. Sebanyak 16 sumur bor di 16 desa kekeringan kini telah dinikmati warga.”terang Kepala Program & Pendayagunaan BMH Perwakilan Jawa Timur, Imam Muslim.

“Kami berharap dengan adanya bantuan sumur bor ini, bisa digunakan warga dengan sebaik-baiknya. Insyaallah kami akan target 47 sumur bor bisa dibangun. Jadi lebih banyak warga yang terbantu.”imbuh muslim.

Rasa bahagia juga nampak dari warga penerima manfaat sumur. Salah satunya H. Qusairin, tokoh agama Desa Sana Tengah, Pasean, Pamekasan Madura.

“Terima kasih kepada orang-orang baik, para donatur BMH yang telah membantu mewujudkan sumur bor.”ungkap Qusairin.

Indikator Kecerdasan

oleh Budi Eko Prasetiya, SS, (Manajer Griya Quran Al Hafizh Jember)

Kata cerdas sering berkaitan dengan pendidikan. Bahkan kata ini juga yang menjadi salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia. Sebagaimana termaktub dalam alinea ke 4 pembukaan UUD 1945.

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia . . .”

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah cita-cita luhur dari para pendiri bangsa. Hal tersebut harus didukung oleh pengelola pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat yang hidup di dalamnya. Salah satunya dengan membuat kebijakan bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, melalui pendidikan lah arah bangsa ini terjaga dengan benar.

Kecerdasan biasanya dikaitkan bila seseorang memiliki wawasan luas, yang kemudian dengannya bisa mendapat nilai tertinggi, menempuh pendidikan di universitas ternama, lalu bekerja dan memiliki jabatan strategis di perusahaan bergengsi dengan penghasilan fantastis, serta masih banyak lagi. Cara pandang ini memang tidak sepenuhnya salah. Hal demikian adalah cara termudah untuk mengukur tingkat kecerdasan seseorang. Namun, indikator kecerdasan jangan berhenti sebatas pencapaian secara duniawi dan kebendaan saja.

Sebagai muslim yang menjadi penduduk mayoritas negeri ini, kita harus punya indikator jelas dalam memaknai kecerdasan. Tidak sekedar menjadi pengikut trend pendidikan, tidak mudah kaget dengan arus perubahan yang datang mendadak sehingga mempengaruhi cara bersikap dan mengambil keputusan.

Cara pandang tentang kecerdasan harus menumbuhkan motivasi tentang kehidupan akhirat dan meningkatkan kedekatan kepada Sang Pencipta. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma,

أَفْضَلُ الْمُؤْمِنِينَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُم لِلمَوتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُم لَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاس

“Manusia yang paling utama adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Manusia yang cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik dalam mempersiapkan bekal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Mereka adalah orang-orang berakal.”

Dalam hadis di atas disebutkan bahwa orang yang banyak mengingat kematian termasuk manusia yang cerdas. Mengapa demikian? Karena manusia yang senantiasa mengingat kematian maka ia akan mempersiapkan bekal terbaik dan sebanyak mungkin untuk kehidupan akhirat kelak.

Dengan jabatannya ia pergunakan sebagai bekal ke akhirat. Menjalankan tugas dengan amanah dan memanfaatkan kebijakannya untuk berdakwah, mengajak dalam kebaikan dan mencegah keburukan. Dengan hartanya pula, ia pergunakan untuk mendampinginya kelak di akhirat. Hartanya dipergunakan untuk mendukung dakwah, membiayai pendidikan anak yatim-piatu, menolong kesulitan hidup para dhuafa serta menegakkan kemuliaan agama lewat jihad fi sabilillah.

Seorang sahabat pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling cerdas?” Rasulullah lalu menjawab, “Yang paling banyak mengingat mati, kemudian yang paling baik dalam mempersiapkan kematian, itulah orang yang paling cerdas.” (HR Ibnu Majah, Thabrani, dan Al Haitsami).

Semoga, kita termasuk manusia yang cerdas dan bersungguh-sungguh menyiapkan bekal untuk kembali ke rumah kita yang sesungguhnya di negeri akhirat. Wallahu a’lam

Polresta Surakarta Janji Tak Beri Izin Perayaan Asyuro Syiah

SOLO (Jurnalislam.com)–Menyikapi akan adanya  peringatan asyuro Syiah pada tanggal 10 Muharram yakni Asyura, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Jateng bersama sejumlah elemen umat Islam mendatangi Polresta Surakarta di Jalan Adi Sucipto, No 2 Manahan, Solo, Selasa, (25/8/2020).

Rombongan perwakilan umat Islam diterima langsung oleh Kanit II Ekonomi Sat Intel Polresta Solo, AKP Ahmad Zaini dan Ipda Arif.

Dalam kesempatan tersebut, warga  memberikan surat berupa permintaan pelarangan perayaan ritual asyura dan selemparan berisi tabel perbedaan Islam dan Syiah.

Menanggapi aspirasi dari umat Islam tersebut, Kanit II Ekonomi Sat Intel Polresta Solo, AKP Ahmad Zaini yang mewakili Kapolres Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa Polresta Surakarta tidak pernah memberikan izin terkait perayaan maupun ritual ritual yang dilakukan oleh Syiah.

 

“Banyak hal yang telah disampaikan terkait ANNAS,  kebetulan saya 8 tahun di perizinan, Polresta Surakarta tidak pernah yang namanya mengeluarkan izin dari Syiah,” ungkapnya.

 

“Saya tahu persis, dan sepertinya ada payung hukum yang sudah dikeluarkan oleh negara,” imbuhnya.

 

Ia juga meminta umat Islam untuk ikut memantau dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan perayaan maupun ritual Syiah yang telah dilarang oleh Negara Indonesia.

 

“Ikut memantau kayak apa sih sebenarnya,  melaporkan, kegiatannya maupun isi isinya,  karena tadi disebutkan ada penodaan agama, ada penistaan agama,  dilaporkan resmi aja nanti biarkan dibawa ke hukum,” paparnya.

 

“Dan mereka kan kelihatannya terselubung,  tidak berani  terbuka,  hanya tahun 2018 mengajkan izin dan tidak kita izinkan, sempat aga memanas sedikit  tahun 2018,” sambungnya.

 

“Monggo kita sma sama perangai dengan santun,  sesuai norma norma hukum yang ada,  kita tangkap kita bina kita hukum, sekali lagi kalau ada kegiatan terkait syiah segera laporkan kepada polisi terdekat,” tandasnya.

 

Sejumlah elemen umat Islam yang melakukan audensi dengan Polrresta Surakarta tersebut adalah ANNAS, DS

Cegah Konflik, Pemda Diminta Berkoordinasi dengan MUI Larang Asyuro Syiah

SOLO (Jurnalislam.com)- Menyikapi akan adanya peringatan sesat kaum Syiah pada tanggal 10 Muharram yakni Asyura, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Jateng bersama sejumlah elemen umat Islam mendatangi Polresta Surakarta di Jalan Adi Sucipto, No 2 Manahan, Solo, Selasa, (25/8/2020).

Rombongan perwakilan umat Islam diterima langsung oleh Kanit II Ekonomi Sat Intel Polresta Solo, AKP Ahmad Zaini dan Ipda Arif.

Dalam kesempatan tersebut, warga  memberikan surat berupa permintaan pelarangan perayaan ritual asyura dan selemparan berisi tabel perbedaan Islam dan Syiah.

Ketua ANNAS Jawa Tengah ustaz Tengku Azhar menyebut bahwa Syiah merupakan ajaran terlarang di Indonesia, ia berpedoman kepada Fatwa MUI Pusat yang telah mengeluarkan 4 Fatwa terkait ajaran Syiah.

Untuk itu, ANNAS berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi se-Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan menyikapi kegiatan rutin Syiah.

“Mencegah pelaksanaan kegiatan perayaan syiah dalam berbagai bentuknya agar kejadian konflik

dan keresahan masyarakat yang pernah terjadi di berbagai daerah seperti di Sampang,

Halmahera, dan terakhir di Solo tidak terulang lagi,” ujarnya.

“Memastikan tidak diterbitkannya izin untuk perayaan syiah, melakukan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan berbagai

komponen masyarakat lainnya untuk mencegah kegiatan perayaan syiah,” imbuhnya.

Elemen Umat Sambangi Polresta Surakarta, Minta Asyuro Syiah Dilarang

SOLO (Jurnalislam.com)- Menyikapi akan adanya peringatan ritual aliran Syiah pada tanggal 10 Muharram yakni Asyura, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Jateng bersama sejumlah elemen umat Islam mendatangi Polresta Surakarta di Jalan Adi Sucipto, No 2 Manahan, Solo, Selasa, (25/8/2020).

Rombongan perwakilan umat Islam diterima langsung oleh Kanit II Ekonomi Sat Intel Polresta Solo, AKP Ahmad Zaini dan Ipda Arif.

Dalam kesempatan tersebut, warga  memberikan surat berupa permintaan pelarangan perayaan ritual asyura dan selemparan berisi tabel perbedaan Islam dan Syiah.

Ketua ANNAS Jawa Tengah ustaz Tengku Azhar menyebut bahwa Syiah merupakan ajaran terlarang di Indonesia, ia berpedoman kepada Fatwa MUI Pusat yang telah mengeluarkan 4 Fatwa terkait ajaran Syiah.

“Fatwa tentang haramnya nikah mut’ah tanggal 25 Oktober 1997, Fatwa no: 23 tahun 2016 tentang hukum sesat dan kafirnya menghina dan mengkafirkan sahabat nabi Muhammad, Fatwa no: 10 tahun 2017 tentang kafir dan sesatnya mereka yang meragukan kesempurnaan Al-Qur’an, dan Fatwa no: 11 tahun 2017 tentang Kafir dan Sesatnya mereka yang Meyakini kema’shuman imam (‘ishmatul imam’),” terangnya.

Sementara menurutnya, MUI Jawa Timur juga mengeluarkan Fatwa no: Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syiah.

“MUI pusat telah mengeluarkan buku yang berjudul mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, yang pada intinya menyatakan ajaran syiah menyimpang dari ajaran Islam,” ujarnya.

Buka Jalur Mandiri, UIN Malang Seleksi Baca Tulis Qur’an

MALANG (Jurnalislam.com)–Ada yang beda dengan Tata cara ujian untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) dibandingkan perguruan tinggi lain. Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr M Zainuddin MA menyampaikan bahwa hal ini sebagai terobosan untuk meraih kualitas input di UIN Malang.

“Guna meraih input yang berkualitas, maka diadakanlah seleksi baca tulis Alquran secara rutin per tahunnya,” ungkap Guru Besar Sosiologi Agama itu.

Selain itu, pelaksanaan ujian mandiri sebagai jalur terakhir masuk perguruan tinggi di UIN Malang tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring atau online dengan menggunakan aplikasi zoom. UIN Malang menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang melakukan seleksi mandiri tulis dengan sistem daring atau online.

Agar input yang dihasilkan bermutu, imbuhnya, proses seleksi mandiri online ini harus dilakukan dengan baik. Uji coba penerimaan mahasiswa baru dengan sistem online sudah dilakukan di jalur lain, misalkan jalur SNMPTN, SBMPTN, SPANPTKIN, dan UMPTKIN.

Total 236 personel yang dipilih untuk menyukseskan pelaksanaan ujian tahap akhir bagi calon mahasiswa baru ini. Mereka terdiri atas 120 penguji dan 116 operator. Agar lancar dan maksimal, seluruh operator diberi pelatihan di Aula Gedung C lt. 3, Senin (24/8/2020).

Dalam arahannya, Prof Zain sapaan akrab Prof Dr M Zainuddin meminta kepada seluruh yang bertugas baik panitia, maupun operator serta penguji tetap menjalankan ujian ini dengan jujur dan adil serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Menurut data panitia, per 24 Agustus 2020 pukul, sudah ada 3.119 calon maba yang melakukan registrasi untuk ujian Jalur Mandiri. (Bud1)

NU: Pesantren Tak Boleh Kalah oleh Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ‎(RMI PBNU) menggelar pelatihan Satuan Tugas Covid-19 Pesantren ‎(SCP) di berbagai provinsi. Pada Ahad (23/8) kemarin, RMI kembali menggelar SCP angkatan ketiga untuk Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam pelatihan kali ini diikuti oleh 126 pesantren dari Jateng dan 74 pesantren dari Jawa Barat. Pelatihan ini dianggap sangat penting bagi pesantren di masa pandemi Covid-19 saat ini, sehingga keluarga pesantren bisa terhindar dari bahaya penularan virus ini.

Ketua Umum RMI PBNU, KH. Abdul Ghafarrozin atau Gus Rozin mengatakan, Covid-19 sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi pesantren. Salah satu indikatornya adalah munculnya kluster baru dari pesantren, sehingga perlu untuk melakukan sebuah langkah pencegahan dan penanggulangan.

Beberapa waktu lalu bahkan beberapa kiai di pesantren juga wafat lantaran positif Covid-19. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus terhadap kesehatan keluarga pesantren, sehingga RMI PBNU menggelar pelatihan Satgas Covid-19 Pesantren.

‘‘Memang telah terjadi penularan covid di Pesantren, tapi pesantren tak boleh menyerah dengan wabah ini (Covid-19). Harus ada ikhtiar dzohir dan batin. Protokol kesehatan yang telah kita buat harus kita jalani dengan disiplin dan istiqomah,” ujar Gus Rozin dalam siaran pers yang diterima //Republika.co.id//, Senin (24/7).

“Bila menilik dalam kitab kuning setidaknya ada dua maqasid al-syariah yang kita pegangi sekarang ini yaitu, hifdzun nafs (menjaga jiwa) dan hufdzun nasl (menjaga keturunan),’’ imbuhnya.

Pelatihan SCP angkatan ketiga ini juga dihadiri Ketua Satgas Covid-19 Forum Komunikasi Pengasuh Pesantren Kajen (FKPPK), Itqonul Hakim atau Gus Itqon. Dia memberikan banyak pengalaman dalam menangani kejadian langsung di lapangan. Menurut dia, pesantren harus terbuka dalam hal informasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan wabah yang ada di Pesantren.

Pelatihan SCP untuk Jateng dan Jabar ini menghadirkan beberapa narasumber. Diantaranya adalah dr. Heri Munajib dari Perhimpunan Dokter NU. Dia dokter RS Dr. Soetomo Surabaya yang sebelumnya juga pernah menjadi pasien Covid-19 positif. Namun, dia sekarang sudah sehat dan mendirikan komunitas Santri Husada Insani ‎(Santri Husain).

Selain itu, hadir juga Prof Madarina Julia dari Forum Silaturahim Nahdliyyin Gadjah Mada, UGM Yogyakarta. Ning Alissa Wahid dari LKK NU, Ketua Satkor Covid-19 RMI PBNU, Ulun Nuha, dan Ketua Divisi Media Satkor Covid-19 RMI PBNU, Abdulloh Hamid.

Sebelumnya, RMI PBNU juga sudah menggelar pelatihan  SCP bacth 1 Nasional untuk 170 pesantren. Kemudian, RMI PBNU kembali menggelar SCP bacth 2 di wilayah Tapal Kuda dan Madura yang diikuti oleh 150 pesantren.

Kasus penularan Covid-19 setidaknya sudah terjadi di 26 pesantren dan ada tujuh pesantren yang menjadi kluster. Ini bukan aib yang harus ditutupi, tapi perlu disampaikan terhadap khalayak untuk waspada. Karena itu, pesantren harus memiliki SCP ini untuk melakukan tindakan preventif.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat membentuk Satgas di masing-masing pesantren, sehingga keluarga pesantren senantiasa terjaga dari wabah Covid-19. RMI PBNU akan terus mendampingi dan membangun aliansi strategis dengan SCP, serta akan terus berikhtiar untuk meningkatkan akses pesantren terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan.

Sumber: republika.co.id

Riset: Perempuan Lebih Terlindungi dari Covid-19

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk mengatakan secara psikologi dan dari perilaku, perempuan relatif lebih terlindungi dari Covid-19 daripada laki-laki.

“Studi dari seluruh negara memang menunjukkan perilaku perempuan dalam melindungi diri agar tidak tertular dan menulari Covid-19 lebih tinggi,” kata Hamdi dalam bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/8).

Hamdi mengatakan secara kognitif, perempuan lebih takut tertular Covid-19 karena persepsi risiko mereka lebih tinggi. Hal itu berbeda dengan laki-laki yang persepsi risikonya lebih rendah bahkan cenderung menganggap enteng Covid-19.

Hal itu diperkuat oleh faktor budaya yang mencitrakan laki-laki sebagai sosok yang maskulin dan perkasa sehingga dianggap tidak akan tertular Covid-19. Menurut Hamdi, pandangan tersebut jelas suatu hal yang keliru karena virus tidak memandang laki-laki atau perempuan saat menjangkiti.

“Secara psikologi laki-laki juga memiliki kecenderungan lebih tinggi dalam mengambil risiko. Karena itu, laki-laki lebih banyak keluar rumah. Apalagi sebagai kepala rumah tangga, laki-laki harus keluar rumah untuk bekerja,” ujarnya.

Karena itu, perlu peran perempuan yang biasanya merupakan pengambil keputusan akhir di dalam rumah tangga dan lebih disiplin, termasuk dalam menjalankan protokol kesehatan. “Biasanya, istri lebih disiplin dan lebih kuat dalam pengambilan keputusan dalam keluarga. Masalahnya ketika laki-laki berada di luar rumah, kemudian tidak ada pengawasan. Padahal, kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan di ruang publik lebih rendah daripada di tingkat rumah tangga,” katanya.

Hamdi mengatakan secara psikologis dan naluri, perempuan lebih perhatian kepada keluarga, lebih waspada, dan lebih patuh terhadap protokol kesehatan karena memiliki persepsi risiko yang lebih tinggi. “Karena itu, perempuan lebih bisa diandalkan untuk menjadi agen perubahan terhadap adaptasi kebiasaan baru di banyak tempat,” katanya.

Sumber: republika.co.id