SOLO (Jurnalislam.com)- Menyikapi akan adanya peringatan sesat kaum Syiah pada tanggal 10 Muharram yakni Asyura, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Jateng bersama sejumlah elemen umat Islam mendatangi Polresta Surakarta di Jalan Adi Sucipto, No 2 Manahan, Solo, Selasa, (25/8/2020).
Rombongan perwakilan umat Islam diterima langsung oleh Kanit II Ekonomi Sat Intel Polresta Solo, AKP Ahmad Zaini dan Ipda Arif.
Dalam kesempatan tersebut, warga memberikan surat berupa permintaan pelarangan perayaan ritual asyura dan selemparan berisi tabel perbedaan Islam dan Syiah.
Ketua ANNAS Jawa Tengah ustaz Tengku Azhar menyebut bahwa Syiah merupakan ajaran terlarang di Indonesia, ia berpedoman kepada Fatwa MUI Pusat yang telah mengeluarkan 4 Fatwa terkait ajaran Syiah.
Untuk itu, ANNAS berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi se-Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan menyikapi kegiatan rutin Syiah.
“Mencegah pelaksanaan kegiatan perayaan syiah dalam berbagai bentuknya agar kejadian konflik
dan keresahan masyarakat yang pernah terjadi di berbagai daerah seperti di Sampang,
Halmahera, dan terakhir di Solo tidak terulang lagi,” ujarnya.
“Memastikan tidak diterbitkannya izin untuk perayaan syiah, melakukan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan berbagai
komponen masyarakat lainnya untuk mencegah kegiatan perayaan syiah,” imbuhnya.