Ratusan Karyawan Positif Covid, Klaster Perkantoran Karena Perusahaan Tidak Terbuka

Ratusan Karyawan Positif Covid, Klaster Perkantoran Karena Perusahaan Tidak Terbuka

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sebanyak 238 karyawan pabrik LG Indonesia di Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Bukan kali ini saja pabrik atau perusahaan melaporkan pekerjanya terinfeksi Covid-19 dalam jumlah besar.

Sebelumnya, sudah ada pabrik Unilever, Denso, Sampoerna, dan juga Hitachi yang karyawannya terpapar Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan Pemprov Jabar siap membantu Pemkab Bekasi melakukan pelacakan. Saat ini penanganan kasus di LG Indonesia sudah ditangani gugus tugas daerah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.

“Kalau Bekasi minta bantuan, Insya Allah tim kita akan turun ke Bekasi. Saat ini tim dari gugus tugas provinsi sedang berkoordinasi dengan Bekasi,” ujar Daud, Rabu (26/8).

Sementara menurut Daud, berdasarkan data dari aplikasi Pikobar, di Jawa Barat pada Selasa (25/8) terdapat 250 penambahan kasus baru. Terbanyak ada di Kota Bekasi dengan 76 kasus baru, disusul Kabupaten Bekasi dengan 55 kasus. Kemudian ada Kota Depok 23 orang dan Kota Bogor 18 orang.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan Dinas Kesehatan sudah menjalankan pelacakan pekerja pabrik LG. “(Sudah melakukan pelacakan) Dari hari Sabtu,” ujar Alamsyah kepada wartawan.

Pelacakan dilakukan kepada mereka yang kontak erat yaitu keluarga maupun karyawan LG Indonesia. Mereka yang dilacak langsung dites usap. Untuk di pabrik LG Cikarang saja sudah 700 karyawan yang melakukan dites usap.

Klaster Covid-19 dari pabrik LG disebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup, kadang terjadi ketika perusahaan kurang terbuka sejak awal kasus. Laporan baru dilaporkan ketika pihak perusahaan sudah kewalahan.

“Salah satu kelemahan dari perusahaan ketika ada awal kejadian, mereka terkadang tidak proaktif melapor kepada kita. Kalau sudah kejadian mereka tidak bisa menangani, baru mereka lapor,” tutur Suhup saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8).

Padahal, lanjut dia, ketika ada satu karyawan yang positif Covid-19 urusannya bukan lagi melakukan pemeriksaan terhadap seorang saja, melainkan juga keluarga serta lingkungan sekitar.

Di sisi lain, kata Suhup, perusahaan memang bisa saja menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pabrik atau kantor. Namun, mereka tak memiliki kontrol penuh kepada karyawan di luar jam kerja.

“Kalau protokol di perusahaan besar sudah cukup bagus. Cuma ketika pulang dari perusahaan dia tidak bisa memantau karyawannya,” ujar Suhup.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.