117 ASN Pemkot Bandung Terkonfirmasi Positif Corona

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Sebanyak 117 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Bara, terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu diketahui saat Pemkot Bandung melakukan tes usap massal terhadap tiga ribu ASN.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, menerangkan pemeriksaan secara masif covid-19 dilakukan sejak 27 Agustus hingga kini. Pemeriksaan meliputi ASN di 27 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) serta 33 kecamatan.

“Sampai sekarang 1.900 (orang) lebih pemeriksaan, yang terkonfirnasi positif (covid-19) 117 (orang),” ujar Ahyani saat dihubungi, Senin, 7 September 2020.

Dia melanjutkan, 117 ASN tersebut tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sembari menunggu pemeriksaan selanjutnya. Ratusan ASN yang positif tersebut tersebar di beberapa SKPD dan kecamatan di Kota Bandung.

“Iya 117 juga oleh dinkes dipilah apakah warga Bandung atau bukan. Karena akan ada penyelidikan epidemologi di rumahnya. Protapnya yang positif isolasi mandiri tanpa gejala, kalau ada gejala harus di rumah sakit ditentukan,” bebernya.

Ahyani menuturkan, ASN yang terapar mayoritas orang tanpa gejala (OTG) yang setiap hari bertugas di dalam ruangan atau kantor. Namun ada pula puluhan pasien yang memiliki gejala dan langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Iya kebanyakan OTG, mereka pada ngantor. Lebih 80 persen covid-19 tidak menunjukkan gejala,” tukasnya.

Sumber: medcom.id

Innalillahi, Tokoh Muhammadiyah Prof. Malik Fajar Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Muhammadiyah kembali kehilangan tokoh umat dan bangsa. Prof. Drs. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005—2010 dan 2010—2015. Almarhum meninggal dunia Senin, 7 September 2020 pukul 19.00 WIB di RS Mayapada Jakarta.

Prof Malik Fadjar lahir di Yogyakarta, 22 Februari 1939 pernah menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Surakarta, tahun 1983 s.d. 2000, Menteri Agama, tahun 1998 s.d. 1999, Menteri Pendidikan Nasional, tahun 2001 s.d. 2004, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (ad-interim) tahun 2004, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2015 s.d. 2019.

Tokoh Pendidikan Muhammadiyah di era modern ini merupakan sosok yang tidak pernah kenal memberikan semangat di setiap lini gerakan pendidikan khususnya di Muhammadiyah.

Pesan Malik Fadjar untuk Sekolah Muhammadiyah harus memiliki bekal dalam mengarungi masa-masa kedepannya, Malik Fadjar berpesan kepada penggerak pendidikan di Muhammadiyah untuk memiliki komitmen dan kerja keras untuk menghidupkan. Tidak lupa untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal Muhammadiyah.

Pada Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah 2020 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (8/2), di UMM, Malik Fadjar mengatakan bahwa Muhammadiyah di tengah-tengah pergolakan di semua aspek kehidupan terus tumbuh berkembang. “Usia 108 tahun bagi sebuah ormas bukanlah (capaian) usia yang gampang. Yang perlu digaris bawahi adalah bukan sekedar usianya yang panjang, tapi real dengan amal yang nyata,” ujarnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan kepada redaksi website www.muhammadiyah.or.id bahwa Prof. Malik sebagai tokoh Muhammadiyah banyak mengayomi yang tua maupun muda.
“Sebagai orang yang lebih muda dan banyak berinteraksi dengan Prof Malik, saya banyak belajar dari beliau. Beliau tokoh Muhammadiyah, umat Islam, dan bangsa yang bersahaja, gigih, penuh prestasi di bidang pendidikan, berpikiran maju, inklusif, dan diterima banyak pihak. Kita kehilangan tokoh besar yang dimiliki bangsa ini. Beliau lebih banyak bekerja bangun pusat keunggulan dan membawa umat untuk maju ketimbang banyak bicara. Pengabdiannya untuk bangsa sangat besar tanpa mengeluh, radius pergaulan dan pemikirannya pun melintasi,” tutur Haedar.
sumber: muhammadiyah

MUI Tolak Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) KH Muhyiddin Junaidi bersikap tegas terhadap wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan pemerintah. Muhyiddin menyatakan, MUI tak setuju dengan pemerintah dengan kebijakan itu.

“MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah guna menghindari paham radikal,” tegas KH Muhyiddin, Senin (7/9).

Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama tergolong kontra produktif. Ia khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan.

“Cenderung sangat mudah disalahgunakan oleh pemerintah dan pihak yang anti kritik kebijakan pemerintah, yang zalim dan melanggar hukum,” tegas Muhyiddin.

Muhyiddin mengungkapkan bahwa sudah ada kasus beberapa penceramah tanpa sertifikat tak diizinkan berceramah. Padahal mereka punya kapasitas yang sangat bagus dalam tugasnya sebagai penyampai ajaran Allah.

Atas dasar temuan ini, Muhyiddin mengajak pemerintah duduk bersama ormas Islam membahas nasib kelanjutan sertifikasi ulama.

“Kemenag seharusnya menyamakan persepsi dengan semua ormas dan lembaga tentang rencana kebijkan tersebut,” imbau Muhyiddin.

Diketahui, Kemenag berdalih program sertifikasi penceramah kini dinamai Penceramah Bersertifikat. Program ini diklaim arahan Wapres sekaligus Ketum MUI Ma’ruf Amin.

Target peserta program itu tahun ini diperkirakanmencapai 8 ribu penceramah. Program tersebut diklaim melibatkan banyak pihak seperti Lemnahas, BPIP, BNPT, MUI.

Sumber: republika.co.id

 

Wakil Ketua MPR Minta Program Sertifikasi penceramah Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama menyudahi kontroversi seputar sertifikasi penceramah yang tidak produktif. Karena rencana sertifikasi, itu  telah  menimbulkan keresahan,  polemik, dan memicu penolakan oleh masyarakat luas.

Seperti, Muhammadiyah, MUI (Sekum), bahkan ditolak oleh tokoh non-Muslim seperti Christ Wamena. Munculnya program yang kontroversial, itu menurut Hidayat, sangat tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19.

Kemunculuan program di tengah pandemi juga bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi Covid-19.

“Sekalipun saya setuju untuk terus mengarus-utamakan ceramah dan laku Agama yang moderat/wasathiyah, tidak radikal/tathorruf, dan menghadirkan rahmatan lil alamin, mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi. Apalagi program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19,” demikian disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin  (7/9).

Hidayat mengkritisi dan mengingatkan, bahwa program sertifikasi penceramah tidak pernah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan Kemenag ke DPR.

Program ini juga belum pernah dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR-RI. HNW lantas mempertanyakan Kemenag yang bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas, tetapi tak pernah mengajukannya sebagai program apalagi program kerja prioritas.

Padahal sejak dari awal raker Menag dengan komisi VIII DPR, selalu menolak wacana  “radikalisme yang tak ada definisi dan ukurannya” yang diwacanakan oleh Menag. Tapi sejak itu, tak pernah Kemenag menyampaikan program prioritas maupun nonprioritas terkait sertifikasi penceramah dikaitkan dengan isu radikalisme, untuk dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR-RI.

“Lantas, bagaimana program ini bisa muncul dan dilaksanakan? Bagaimana legalitasnya? Siapa yang membiayainya? Untuk kepentingan apa dan siapa?” ujar Hidayat.

sumber: republika.co.id

 

Menag Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

PAPUA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Fachrul Razi baru kembali dari Papua. Ia menggulirkan program “Kita Cinta Papua”untuk memajukan pendidikan dan keagamaan di daerah paling Timur Indonesia tersebut. Menag mengaku sangat terkesan dengan alam dan kerukunan di Papua.

Dalam sebuah bincang ringan, Menag bertutur bahwa kerukunan itu sungguh amat mahal, demikian juga kedamaian. Mungkin itu hal biasa bagi masyarakat Indonesia yang sejak dulu terkenal rukun dan damai dalam keragaman dan kemajemukannya. Namun, rukun dan damai adalah barang mewah bagi masyarakat yang negerinya dilanda konflik, terlebih dalam waktu lama dan berkepanjangan.

Kesan ini begitu mendalam dirasakan Menag. Maklum, ia adalah salah seorang prajurit bangsa yang pernah bertugas dalam misi perdamaian di negara yang bergejolak di mana masyarakatnya terlibat konflik, baik konflik berlatar politik, etnis, maupun agama.

“Saya pernah bertugas dua kali dalam misi perdamaian. Pertama, sebagai Intelligence Officer. Kedua, sebagai Komandan Kontingen merangkap Komandan Sektor UN Mission,” tutur Menag di Jakarta, Minggu (06/09). Menag mengenang kembali masa-masa mudanya, sebagai prajurit aktif untuk ikut mengharumkan nama bangsa di mata dunia.

Karenanya, Menag bersyukur dan mengaku bahagia melihat umat beragama di Indonesia yang bisa hidup rukun berdampingan, termasuk di Papua.

Menurutnya, kerukunan, baik intra maupun antarumat beragama, adalah anugerah besar yang harus dijaga. Apalagi, Indonesia negeri yang majemuk, ada keragaman agama, suku, ras, bahasa, dan lainnya.

“Alhamdulillah, Tuhan terus menjaga persatuan umat beragama di Indonesia. Ini berarti Tuhan Meridloi kita. Negeri ini sangat berbhineka. Memang terkadang ada gesekan, tapi dibanding di negeri konflik yang saya saksikan, umat beragama di Indonesia tidak terpancing untuk saling menghancurkan sesama saudaranya,” tutur Menag.

“Tugas kita semua untuk merawat kebhinekaan ini dengan sangat hati-hati. Jangan terpancing untuk menebar kebencian, meski atas nama agama. Kita harus bersama-sama menyampaikan pentingnya hidup rukun dan damai seperti yang diajarkan semua agama, dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Mengakhiri perbincangan, Menag berpesan bahwa tiap orang berhak untuk meyakini agama dan pandangan keagamaanya sebagai yang paling benar. Namun, tiap orang juga harus menghargai hak orang lain untuk meyakini  hal yang sama.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridlai kemajuan negara yang berbhineka ini, Indonesia. Aamiin,” harapnya.

 

Turki Sesalkan Pemindahan Kedubes Serbia dari Tel Aviv ke Yerusalem

ANKARA(Jurnalislam.com) – Turki mengatakan sangat menyesalkan keputusan Serbia untuk memindahkan Kedutaan Besar mereka di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Ankara menyebut keputusan Serbia tersebut melanggar hukum internasional dan sangat memprihatinkan.

“Kami sangat prihatin tentang keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh komunitas internasional dan PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.

“Relokasi Kedutaan Besar mereka Israel ke Yerusalem oleh negara manapun jelas merupakan pelanggaran hukum internasional,” sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (6/9/2020).

Pernyataan itu mengutip beberapa resolusi PBB yang menyatakan bahwa konflik Israel-Palestina tidak memiliki solusi lain selain pengakuan atas negara Palestina merdeka dengan Ibu Kota di Yerusalem Timur, sesuai dengan perbatasan tahun 1967.

Pada hari Jumat, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Serbia akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem pada Juli tahun depan, menjadikan negara Eropa pertama yang melakukannya.

Keputusan itu dimediasi oleh Amerika Serikat, yang merupakan negara pertama yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tahun 2018.

Sumber: sindonews.com

Kadin Minta Pembatasa Dilonggarkan untuk Pemulihan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kasus positif virus corona terus mengalami lonjakan yang berimbas pada kembalinya pembatasan kegiatan oleh sejumlah pemerintah daerah.

Di satu sisi, pemerintah pusat tengah getol mengupayakan pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong konsumsi masyarakat.

Pemerintah diminta mengambil langkah lebih besar agar pengendalian wabah dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Ketua Bidang Kebijakan Publik, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan, pada prinsipnya ekonomi tidak akan membaik selama wabah belum berhenti.

Oleh karena itu, penanganan virus lewat protokol kesehatan menjadi jawaban dan wajib dipatuhi masyarakat.

Pembatasan-pembatasan yang kembali diterapkan pemerintah daerah seperti penerapan jam malam dan pengurangan jam operasional toko ritel modern, dinilai sebagai suatu langkah yang benar. Hanya saja, langkah itu tidak sepenuhnya efektif untuk mencegah penularan virus corona.

“Pembatasan itu harusnya bisa lebih dilunakkan kalau yang jual maupun yang beli sama-sama memakai masker, pelindung wajah. Itu sama dengan social distancing karena dia membatasi transimisi virus,” kata Sutrisno, Ahad (6/9).

Sutrisno memahami, untuk saat ini tidak ada jalan lain kecuali dengan pembatasan sosial lantaran belum ditemukan vaksin Covid-19.

Namun, protokol kesehatan yang telah disusun pemerintah semestinya sudah bisa menjadi solusi untuk situasi darurat yang dihadapi. Hal itu membutuhkan peran masyarakat yang disiplin disertai pengawasan ketat dari pemerintah sebagai pemegang regulasi.

“Sektor usaha bisa saja dilonggarkan asal semua menerapkan protokol kesehatan. Kalau dilakukan lagi pembatasan skala besar, banyak orang yang tidak bisa keluar rumah dan mencari makan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak semua masyarakat dengan penghasilan rendah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 4 juta hanya diberikan kepada mereka yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, kalaupun akan melakukan pembatasan sosial berskala besar, seharusnya bantuan pemerintah diperluas. Menyasar mereka yang berpenghasilan rendah dan belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka itulah yang tidak bisa makan kalau hanya di rumah dan harus keluar. Tapi rentan terhadap penyebaran, itu sebabnya angka kasus Covid-19 terus melonjak,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

PII: Sertifikasi Penceramah Tak Masuk Akal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, rencana kebijakan pemerintah melalui Kemenag mengenai penerapan sertifikasi bagi dai atau penceramah perlu ditinjau ulang. Hal ini karena soal ini perlu dipikir sangat serius karena akan berdampak kepada banyak hal lain.

“Terkait rencana Kemenag akan menerapkan sertifikasi bagi dai atau penceramah, tampak perlu ditinjau ulang bahkan dipikir secara serius. Kita semua tahu bahwa Indonesia merdeka berkat sumbangsih mayoritas para pejuang muslim yang nota bene para syuhada. Tidak masuk diakal jika kemudian para dai, asaatidz, ulama akan menghancurkan kembali apa yg telah perjuangan selama ini,” kata Nasrullah Larada, di Jakarta, Senin (7/9).

Menurutnya, dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia, tidak pernah umat Islam melakukan pemberontakan secara masal  nasional seperti yg pernah dilakukan oleh PKI. Disaat negara dalam keadaan genting, dapat dipastikan umat Islam selalu tampil paling depan menjaga NKRI. Toleransi umat Islam sudah teruji, bahkan sejak pembahasan dasar negara pun, tokoh muslim lebih banyak mengalah demi terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila.

“Maka aneh jika saat ini tiba-tiba setiap gerakan dakwah yang dilakukan oleh umat Islam selalu dicurigai bahkan yang lebih parah di cap radikal. Sebenarnya siapa yang patut di cap radikal? Umat Islam yang menajalankan dakwahnya atau ada pihak lain yang sengaja mengambil isu itu untuk mendiskriditkan umat Islam?. Ini pertanyaan mendasar yang perlu dilakukan kajian serius,” tegasnya.

Oleh karenanya, lanjut Nasrullah, Menteri Agama patut membaca, belajar, bahkan turut bekerja sama dengan umat Islam sebelum terlalu jauh melangkah dengan adanya sertifikasi dai atau penceramah.  Apalagi bila berkaca dari sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain yang dalam perjuangan menuju kemerdekaannya sekedar dapat “hadiah” dari negara lain.

Sumber: republika.co.id

 

Turki: Perang dengan Yunani Hanya Masalah Waktu

ANKARA(Jurnalislam.com)- Ketua Partai Gerakan Nasional Turki Devlet Bahceli mendeklarasikan perang dengan Yunani hanya masalah waktu.

“Tak terbayangkan untuk berpaling pada kepentingan historis kami di Mediterania dan Aegean,” kata Bahceli, dilansir portal berita The New Khaleej.

“Jelas bahwa minat dan keinginan Yunani untuk masuk ke laut telah membengkak lagi. Perang di Mediterania dan Aegean hanya masalah waktu,” papar Bahceli.

Dia menambahkan, “Tujuan Yunani adalah datang lagi dan menduduki lahan kami dari tempat kami melemparkannya 98 tahun silam. Kami menghadapi rencana invasi baru.”

Politisi Turki yang beraliansi dengan partai berkuasa Turki itu menyatakan, “Dari sekarang, perilaku Yunani akan menentukan meningkatnya ketegangan yang akan menyebabkan pendarahan atau konfrontasi yang keji.”

Turki dan Yunani berselisih terkait perbatasan laut di Mediterania dan hak eksplorasi sumber daya hidrokarbon di sana.

Sumber: sindonews.com

Aneksasi Israel Menuju Negara Apartheid

PALESTINA(Jurnalisam.com)- Kalangan liberal Israel khawatir langkah menganeksasi wilayah Palestina akan membangkitkan hantu masa lalu, yaitu ketakutan bahwa negara itu pada akhirnya akan menyerap ratusan ribu orang Palestina, yang kesehatan, kesejahteraan, dan keamanannya akan ditumpuk di pundak para pembayar pajak Israel. Karena, jika itu tidak dilakukan, Israel akan menjadi negara apartheid.

“Gagasan aneksasi itu membawa banyak orang pada kesadaran bahwa pada akhirnya Israel akan berubah menjadi negara apartheid,” ucap Alon Liel, mantan diplomat Israel yang sempat bertugas d Afrika pada tahun 90-an.

“Karena, ketika Anda mencaplok wilayah dan menyerap orang-orang tanpa memberi mereka hak apa pun, Anda sedang menuju ke arah Afrika Selatan sampai awal 1990-an,” sambungnya, seperti dilansir Sputnik.

Liel mengakui, bahwa Israel dalam perbatasan tahun 1967, jauh dari negara apartheid. Dia mengatakan, tidak ada pemisahan, di mana anak-anak Arab dan Yahudi dapat bersekolah di sekolah yang sama, meskipun tidak banyak yang memilih untuk melakukannya dan semua warga negara diberi akses ke sistem kesehatan, pendidikan, dan peradilan negara. Selain itu, orang Arab Israel dapat memilih dan dipilih menjadi anggota parlemen negara itu.

Namun, gambaran yang sangat berbeda digambarkan di Tepi Barat, yang didominasi Palestina, sebagian besar di antaranya dikendalikan oleh Israel. Gerakan Palestina di sana biasanya dibatasi, undang-undang darurat diterapkan dan bahkan tindak pidana terkecil antara orang Yahudi dan Arab dibawa ke pengadilan militer, yang sering kali bias terhadap Palestina, sesuatu yang telah mendorong perbandingan dengan sistem apartheid Afrika Selatan di akhir abad ke-20.

sumber: sindonews.com