MUI Tolak Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah

MUI Tolak Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) KH Muhyiddin Junaidi bersikap tegas terhadap wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan pemerintah. Muhyiddin menyatakan, MUI tak setuju dengan pemerintah dengan kebijakan itu.

“MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah guna menghindari paham radikal,” tegas KH Muhyiddin, Senin (7/9).

Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama tergolong kontra produktif. Ia khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan.

“Cenderung sangat mudah disalahgunakan oleh pemerintah dan pihak yang anti kritik kebijakan pemerintah, yang zalim dan melanggar hukum,” tegas Muhyiddin.

Muhyiddin mengungkapkan bahwa sudah ada kasus beberapa penceramah tanpa sertifikat tak diizinkan berceramah. Padahal mereka punya kapasitas yang sangat bagus dalam tugasnya sebagai penyampai ajaran Allah.

Atas dasar temuan ini, Muhyiddin mengajak pemerintah duduk bersama ormas Islam membahas nasib kelanjutan sertifikasi ulama.

“Kemenag seharusnya menyamakan persepsi dengan semua ormas dan lembaga tentang rencana kebijkan tersebut,” imbau Muhyiddin.

Diketahui, Kemenag berdalih program sertifikasi penceramah kini dinamai Penceramah Bersertifikat. Program ini diklaim arahan Wapres sekaligus Ketum MUI Ma’ruf Amin.

Target peserta program itu tahun ini diperkirakanmencapai 8 ribu penceramah. Program tersebut diklaim melibatkan banyak pihak seperti Lemnahas, BPIP, BNPT, MUI.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.