12 Orang Ini Disebut Aktor di Balik Terbitnya UU Ciptaker

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sponsor dan nama-nama di balik terbitnya UU Ciptaker Omnibus Law yang disahkan DPR – Pemerintah beberapa waktu lalu dengan proses yang relative cepat.

JAKARTA(Jurnalislam.com)–UU Cipta Kerja baru saja disahkan, Senin, 5 Oktober 2020. Regulasi kontroversial ini dibahas di hotel secara maraton, drafnya tidak pernah dibuka untuk publik, rapat malam-malam, lalu disahkan terburu-buru di tengah merebaknya Covid-19.

Juru Bicara JATAM Merah Johansyah mengatakan bahwa melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law.

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, tambahnya, terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka. 12 orang itu, antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,” ungkap Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari JATAM.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, katanya, yang berperan sebagai orang yang membentuk tim Satgas Omnibus, misalnya, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama, sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. L

Menurut JATAM, luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang tersebar di Kutai Kartanegara, dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015.

“Rosan Roeslani, Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus Law terhubung dengan 36 entitas bisnis,” tambahnya.

Bisnisnya tercatat mulai dari perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan dan finansial, properti, minyak dan gas, hingga pertambangan batubara.

“Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association. Pada saat Pemilu Presiden 2019, Rosan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata dia.

Sementara itu Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara melalui kedekatannya dengan bekas Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari yang saat ini sudah menjadi terpidana korupsi.

“Sembilan aktor intelektual di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka dari sektor batubara lainnya adalah Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Erwin Aksa, Raden Pardede, M. Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga. Mereka memiliki fungsi dan peran yang berbeda, beberapa tergabung dalam Satgas, Panja, hingga Pimpinan DPR RI,” tambahnya.

Hasil penelusuran JATAM  #BersihkanIndonesia, mereka memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara baik langsung maupun tidak langsung, secara pribadi, baik sebagai pemilik, komisaris hingga direksi.

“UU Cipta Kerja hanyalah satu di antara UU kontroversial lainnya yang dalam waktu sangat singkat diusulkan, dibahas dan disahkan oleh kekuatan oligarki yang terkonsolidasi di pemerintahan dan DPR.,” pugnkasnya.

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Agama membuka seleksi calon imam masjid untuk di tempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi ini ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai syarat yang telah ditentukan.

Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi mengatakan seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia.

“Kami menargetan 100 orang dari seleksi ini,” katanya Sabtu (10/10).

Dia mengatakan akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh Provinsi di Indonesia.

Untuk persyaratan umum, Juraidi menjelaskan calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih.

“Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.

Dia mengatakan bagi yang berminat bisa mengirimkan cv melalui surat elektronik di alamat penaislam@kemenag.go.id sampai 20 Oktober 2020.

“Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020,” katanya.

Nanti peserta yang lulus, lanjutnya. Akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun, sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.

“Para imam terpilih akan bertugas minimal 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja,” pungkasnya.

Demo Tolak UU Ciptaker Meluas, Pemerintah Jangan Abaikan Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)-  Penolakan terhadap  UU Omnibus Law Ciptaker makin meluas ke daerah-daerah. Bukan hanya  datang dari kalangan buruh,  mahasiwa dan pelajar, bahkan kini melibatkan  akademisi dan  pimpinan daerah.  Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyebut pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi.

 

“Unjuk rasa pasti membawa imbas pada kehidupan masyarakat. Jika penanganannya kurang tepat bisa membawa banyak korban. Pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu,” demikian Netty Aher dalam keterangan medianya, Sabtu (10/10/2020).

 

Menurut Netty,  unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi  undang-undang Ciptaker  secara utuh dan menyeluruh.

“Tolong  tunjukkan dengan jujur mana naskah  final  Undang-Undang Ciptaker hasil pembahasan Panja dan Timus Baleg DPR RI?  Jangan lakukan pembiaran atas tafsir  yang beredar di masyarakat dengan menyebut hal tersebut sebagai hoax, namun  tidak ada  klarifikasi dengan bukti naskah asli.  Bagaimana mungkin  bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panja-nya saja saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?,” ujarnya.

 

Menurut Netty, sejak awal diluncurkan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, investasi  dan klaster lainnya  dalam RUU Omnibus Law Ciptaker  sudah menuai kontroversi.

“Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya  malah disegerakan,  dipaksakan, bahkan  dibahas secara maraton  saat pandemi Covid-19 sampai menabrak  persidangan pada masa reses. Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat  terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang  menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut,” tandasnya.

 

Selain itu, kata Netty, selama masa pembahasan, F-PKS menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

 

Oleh karena itu, kata Netty, “Redakan situasi dengan sikap jujur, terbuka dan transparan. Sekali lagi, tunjukkan mana naskah otentik dan final hasil pembahasan Panja dan Timus UU Ciptaker ini. Baru setelah ini, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoax dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat  banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku,” ujar Netty.

 

Terakhir, kepada para partisipan unjuk rasa Netty meminta agar  tetap waspada agar  jangan sampai ada penumpang gelap dalam proses menyuarakan pendapat. “Jaga ketertiban, jangan anarkis, dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak,” tutupnya.

Rektor Unisba Protes Penyerangan Kampus, Kapolres Bakal Silaturahim

BANDUNG(Jurnalislam.com) —  Sejumlah kaca gedung perkuliahan dan Pos Satpam di Universitas Islam Bandung (UNISBA) rusak diduga akibat terkena selongsong gas air mata saat bentrok aksi unjuk rasa omnibus Law antara mahasiswa dan pihak kepolisian di Bandung.

Menurut Dr. Tresna Wiwitan, M.Si. selaku Kabag Kominpro Unisba pada beberpa gedung kacahnya pecah pasca aksi unjuk rasa ditemukan beberapa slongsong gas air mata.

Menurutnya Unisba sudah menyatakan bahwa tidak ingin kampus Unisba dijadikan sebagai tempat evakuasi, sebab saat ini masih dalam suasana kondisi pandemi covid 19, namun kejadian yang tidak bisa bendung massa aksi masuk ke dalam kampus.

“Kebetulan kampus kami ini tidak mengizinkan untuk tempat evakuasi, karena di saat pandemi saat ini kampus kami ini benar-benar menjaga dari orang luar, saya saja kalau masuk kampus itu pasti diperiksa di saat pandemi sekarang, jadi sikap kami di awal itu keberatan jika ada masa masuk ke kampus kami, tapi karena memang keadaan dimana para pendemo itu merangsek masuk, iya apa boleh buat karena ada yang rusak kan juga nggak pernah mau itu ya,” paparnya.

 

Penangkal pengrusakan di Unisba, rektor Unisba melayangkan surat pengaduan di Polrestabes Bandung dan juga Polda Jabar.

“Dan pak rektor juga sudah membuat surat pengaduan,” beber Tresna Wiwitan.

Menanggapi hal tersebut kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku jika anggota polisi datang ke sekitar Tamansari untuk melakukan pembubaran massa yang menuju ke arah kampus.

“Di situasi malam seperti itu kalau itu mahasiswa kenapa larinya di kampusnya, dan itu nutup nutup jalan dan melempar bom molotov kepada petugas, kita ke sana untuk membubarkan massa yang berkumpul agar masa itu tidak melakukan pengrusakan kepada fasilitas umum atau fasilitas negara seperti kita lihat banyak fasilitas umum yang dirusak seperti lampu lampu taman taman segala macam oleh karena itu kita membubarkan masa itu larinya ke arah kampus itu,” papar Kapolrestabes Bandung.

 

Menurut kapolrestabes Bandung hal tersebut terjadi karena kondisi saat malam hari, agar tidak terjadi miskomunikasi pihaknya akan mendatangi kampus Unisba untuk melakukan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak kampus dan kepolisian.

 

“Apabila terjadi insiden seperti itu ya namanya juga malam, nanti kita akan mendatangi kampus untuk berkomunikasi biar tidak terjadi lagi miskomunikasi,” tukasnya.

 

Reporter: Saifal

Fasilitas Pendidikan Rusak, Rektorat Simpan Bukti Penyerangan Polisi terhadap Unisba

BANDUNG(Jurnalislam.com) —  Sejumlah kaca gedung perkuliahan dan Pos Satpam di Universitas Islam Bandung (UNISBA) rusak diduga akibat terkena selongsong gas air mata saat bentrok aksi unjuk rasa omnibus Law antara mahasiswa dan pihak kepolisian di Bandung.

Menurut Dr. Tresna Wiwitan, M.Si. selaku Kabag Kominpro Unisba pada beberpa gedung kacahnya pecah pasca aksi unjuk rasa ditemukan beberapa slongsong gas air mata.

“Ada beberapa selongsong gas air mata kita sudah kumpulkan juga, kemudian kemarin yang rusak ke lantai 2 Gedung perkuliahan, kemarinnya lagi tembus di pos satpam di taman Sari satu itu, song-song nya sudahe kita simpan semua,” kata Dr. Tresna Wiwitan, M.Si. selaku Kabag Kominpro Unisba, saat dihubungi Jumat, (9/10).

Selain itu viral juga di media sosial satpam yang sedang berjaga di Unisba mendapat perlakuan kasar dari polisi yang hendak membubarkan massa aksi di sekitaran kampus Unisba. hal tersebut pun sudah diakui oleh pihak Unisba bahwa salah satu satpam mereka mendapat perlakuan kasar dari aparat.

“Datang di sekitar kampus Unisba di Tamansari mungkin itu untuk membubarkan massa kali ya, kemudian ada satpam kami bilang woe kampus woe kampus! kemudian polisi itu langsung mendatangi satpam kebetulan danru, tiba-tiba langsung dipukul,” Jelas Tresna Wiwitan.

Selain menembakkan gas air mata ke arah kampus boleh juga sempat masuk ke dalam lingkungan Unisba. “Kemudian ada beberapa polisi juga yang masuk,” pungkasnya.

reporter: saifal

Kawal NU-Muhammadiyah Tolak UU Ciptaker, IMM dan PMII Grobogan Gelar Refleksi Kebangsaan

GROBOGAN (Jurnalislam.com)- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Grobogan menggelar “Refleksi kebangsaan” Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kabupaten Grobogan kamis (8/10/2020) malam.

 

Simbolisasi dalam kegiatan refleksi kebangsaan ini dilakukan dengan Shalat Gaib dan tabur bunga. Hal ini melambangkan matinya hati nurani pemerintah dan para wakil rakyat di tengah kondisi bangsa yang sedang sakit di hantam pandemi covid-19 ini.

 

Koordinator kegiatan tersebut, Supriyadik, mengatakan refleksi kebangsaan yang dilakukannya ini guna menyikapi isu-isu kebangsaan yang melanda negara ini.

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang pengesahannya dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan disegerakan pada akhirnya mendapat penolakan keras baik dari kalangan buruh, mahasiswa, akademisi maupun ormas-ormas islam.

 

PP Muhammadiyah contohnya, Sikap Resmi PP Muhammadiyah atas RUU Omnibus Law/ RUU CiptaKerja yang di sampaikan kepada Presiden dan DPR RI melalui Surat Nomor 169/1.0/A/2020 tertanggal 08 Juni 2020 tentang Sikap Tegas PP Muhammadiyah Menolak RUU Omnibus Law/ RUU Cipta Kerja.

 

“Hal ini tidak diakomodir dan ditangkap sinyal pesan sebagai perbaikan oleh DPR RI, malahan tetap di sahkan menjadi Undang-Undang Omnibus Law,” ungkapnya.

 

Kegiatan pertama dilakukan dengan shalat gaib yang dilanjutkan dengan doa bersama, pembacaan puisi dan penyampaian sikap bersama menolak tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai telah membuat gaduh bangsa di tengah keprihatinan bencana pandemi covid-19.

 

Selanjutnya, IMM dan PMII juga meminta pemerintah semakin serius untuk menangani Covid-19. Mereka menilai, pandemi Covid-19 sudah membawa dampak besar di berbagai sektor, terutama bidang perekonomian bangsa.

 

‘’Mereka harusnya fokus untuk menanganani Covid-19 ini, sehingga bisa segera selesai dan perekonomian pun kembali pulih. Negeri ini sedang sakit karena pandemi Covid-19 . Jangan sampai mati hanya karena kebodohan para elit-elit politik,” pungkas Supriyadik.

Suka Cita Warga Ngasinan Wonosamudro Nikmati Air Bersih

BOYOLALI (Jurnalislam.com)- Solopeduli meresmikan wakaf sumur artetis untuk warga yang kekurangan air bersih. Peresmian sumur dilakukan di area sumur di halaman Ibu Qomsah di Ngasinan RT 01/05, Garangan, Wonosamudro, Boyolali.

Peresmian Sumur dihadiri oleh Bapak Kadus, Bapak Jamroji dan Bapak Camat, Bapak Joko Suseno serta Ketua Yayasan sekaligus Direktur Utama Solopeduli, Bapak Sidik Anshori pada jum’at (9/10/2020). Peresmian ini juga dilakukan penandatanganan prasasti Wakaf Sumur Sidik Anshori. Sumur artetis dengan kedalaman 60 meter ini dibuat dari wakaf donatur Solopeduli

Seperti yang telah diketahui, warga Ngasinan Garangan Wonosamudro mengalami kekurangan air bersih setiap musim kemarau tiba. Warga disana harus menempuh perjalanan yang jauh hanya sekedar untuk mencari air bersih. Sebagai warga juga harus naik turun ke sungai yang hampir susut untuk mencari air bersih. Hal ini sangat berat dilakukan dan berulang setiap tahunnya.

Warga di Ngasinan sebagain besar bekerja sebagai petani tegalan (kebun) dan bekerja sebagai tukang pasir sehingga penghasilan mereka terbatas. Keterbatasn penghasilan ini juga yang membuat mereka berat untuk membeli air bersih maupun untuk membuat sumur.

Walau sumur ini dibuat di Ngasinan RT 01/05, tetapi beberapa ketua RW di wilayah tersebut telah bersepakat untuk memanfaatkan sumur bersamaan. Adapun biaya listrik dan perawatan sumur akan ditanggung warga bersama.

”Kami semua warga desa Ngasinan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang telah diberikan. Kami mengucapkan selamat ulang tahun ke 21 tahun, mudah-mudahan ke depan Solopeduli semakin sukses dan lancar sesuai apa yang diharapkan,” terang Kepala Desa, Bapak Jamroji.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dan saat ini kami sedang sangat membutuhkan, dan kami sangat berterimakasih kepada Allah atas bantuan dan akan kami manfaatkan dengan sebaiknya,” imbuhnya.

Ia berharap ada program yang bisa diberikan lagi terutama untuk warga Wonosamudro bagian utara yang sangat membutuhkan.

Sementara itu, direktur utama Solopeduli Sidik Anshori bersyukur proses pengeboran di desa Ngasinan dapat berjalan dengan lancar.

”Saat dibor pada kedalaman 30 meter air sudah keluar, dan pada kedalaman 50 meter air semakin deras debitnya 1 detik 1 liter, kita bor sampai 60 meter. Alhamdulillah dimudahkan mendapatkan titik yang tepat untuk pengeboran,” ungkapnya.

“Ini menjadi fasilah dan bermanfaat untuk warga di desa Ngasinan. semoga tidak hanya cukup untuk kebutuhan pokok saja tetapi bisa untuk memberikan nilai manfaat yang lainnya,” tambah Sidik.

Lebih lanjut, Sidik menjelaskan bahwa Solopeduli mempunyai program solutif untuk masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia. Program-program tersebut berupa klinik gratis bagi yang membutuhkan, pesantren gratis, sekolah SMK Gratis SOLOPEDULI juga memberikan beasiswa jenjang D3, S1, S2, program layanan ambulan gratis dengan 7 unit ambulan, serta program-program pemberdayaan lainnya.

Kontras: Ratusan Peserta Demo Tolak UU Ciptaker Belum Diketahui Keberadaannya

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) mencatat ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih belum diketahui keberadaannya.

“Ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang-orang yang ditahan di kepolisian, baik di Polres maupun di Polda Metro Jaya dan pendampingan hukumnya pun dipersulit,” ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (9/10/2020). Fatia mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.

Bahkan, pihak keluarga pun kesulitan untuk menemui mereka. Tak hanya itu, kata Fatia, Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.

“Kita saja sekarang kesulitan siapa saja nama-nama yang ada di dalam karena tidak diberikan akses oleh pihak kepolisian,” kata dia. Di sisi lain, Fatia juga menyayangkan narasi yang dibangun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyerukan penindakan tegas terhadap massa aksi.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat aparat keamanan semakin sewenang-wenang.

“Justru itu sebenarnya malah membesarkan kembali kewenangan Polri untuk melakukan kesewenang-wenangan di lapangan ketika terjadi sebuah unjuk rasa,” tegas dia.

Sumber: kompas.com

Amanat Sila Pertama, Hukum Islam Diminta Jadi Landasan DPR Sahkan UU

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir sangat menyesalkan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja.

Pihaknya menilai, UU tersebut kental dengan unsur-unsur kezaliman, sehingga, umat Islam disebutnya wajib melawan kezaliman.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Rochim mengajak DPR dan pemerintah untuk menjadikan hukum Islam sebagai landasan dalam merancang dan menetapkan undang-undang.

Dengan begitu, kata dia, akan ada unsur keadilan dalam setiap peraturan yang dibuat.

“Kami mengajak pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk kembali melaksanakan keadilan yang sebenarnya, dan tidak ada keadilan kecuali dari Allah SWT. Daripada negeri ini rebut-ribut terus gara-gara hukum dan undang-undangnya yang tidak adil, lebih baik kita kembali kepada Allah, melaksanakan hukum-hukum Allah yang Maha Adil,” paparnya.

Para pendiri bangsa ini sudah memberikan pesan tersebut melalui 5 dasar negara yang berasaskan pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

“Mereka tahu bahwasannya keadilan itu hanya ada pada syariat Allah SWT. Dan mereka ingin rakyat bisa melaksanakan syariat dengan sebaik-baiknya supaya keadilan bisa terwujud di negara ini sehingga negeri ini bisa menjadi Baldatun Thoyyibatun warobbun ghofur,” katanya.

JAS: UU Ciptaker Kental Unsur Kezaliman, Umat Islam Wajib Lawan!

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir sangat menyesalkan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja.

Pihaknya menilai, UU tersebut kental dengan unsur-unsur kedzaliman.

“Jamaah Ansharu Syariah sangat menyesalkan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta kerja karena UU tersebut mengandung unsur-unsur kezaliman. Dan kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk melawan kedzaliman,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Pihaknya juga menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan suara rakyat yang menolak UU tersebut.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah bisa membatalkan UU itu dengan menerbitkan Perppu. Sehingga negeri ini bisa kembali kepada keadilan agar diridhai oleh Allah SWT,” tuturnya.