Amanat Sila Pertama, Hukum Islam Diminta Jadi Landasan DPR Sahkan UU

Amanat Sila Pertama, Hukum Islam Diminta Jadi Landasan DPR Sahkan UU

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir sangat menyesalkan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja.

Pihaknya menilai, UU tersebut kental dengan unsur-unsur kezaliman, sehingga, umat Islam disebutnya wajib melawan kezaliman.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Rochim mengajak DPR dan pemerintah untuk menjadikan hukum Islam sebagai landasan dalam merancang dan menetapkan undang-undang.

Dengan begitu, kata dia, akan ada unsur keadilan dalam setiap peraturan yang dibuat.

“Kami mengajak pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk kembali melaksanakan keadilan yang sebenarnya, dan tidak ada keadilan kecuali dari Allah SWT. Daripada negeri ini rebut-ribut terus gara-gara hukum dan undang-undangnya yang tidak adil, lebih baik kita kembali kepada Allah, melaksanakan hukum-hukum Allah yang Maha Adil,” paparnya.

Para pendiri bangsa ini sudah memberikan pesan tersebut melalui 5 dasar negara yang berasaskan pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

“Mereka tahu bahwasannya keadilan itu hanya ada pada syariat Allah SWT. Dan mereka ingin rakyat bisa melaksanakan syariat dengan sebaik-baiknya supaya keadilan bisa terwujud di negara ini sehingga negeri ini bisa menjadi Baldatun Thoyyibatun warobbun ghofur,” katanya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.