SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir sangat menyesalkan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja.
Pihaknya menilai, UU tersebut kental dengan unsur-unsur kedzaliman.
“Jamaah Ansharu Syariah sangat menyesalkan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta kerja karena UU tersebut mengandung unsur-unsur kezaliman. Dan kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk melawan kedzaliman,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya juga menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan suara rakyat yang menolak UU tersebut.
“Oleh karena itu kami berharap pemerintah bisa membatalkan UU itu dengan menerbitkan Perppu. Sehingga negeri ini bisa kembali kepada keadilan agar diridhai oleh Allah SWT,” tuturnya.