Demo Tolak UU Ciptaker Meluas, Pemerintah Jangan Abaikan Masyarakat

Demo Tolak UU Ciptaker Meluas, Pemerintah Jangan Abaikan Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)-  Penolakan terhadap  UU Omnibus Law Ciptaker makin meluas ke daerah-daerah. Bukan hanya  datang dari kalangan buruh,  mahasiwa dan pelajar, bahkan kini melibatkan  akademisi dan  pimpinan daerah.  Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyebut pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi.

 

“Unjuk rasa pasti membawa imbas pada kehidupan masyarakat. Jika penanganannya kurang tepat bisa membawa banyak korban. Pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu,” demikian Netty Aher dalam keterangan medianya, Sabtu (10/10/2020).

 

Menurut Netty,  unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi  undang-undang Ciptaker  secara utuh dan menyeluruh.

“Tolong  tunjukkan dengan jujur mana naskah  final  Undang-Undang Ciptaker hasil pembahasan Panja dan Timus Baleg DPR RI?  Jangan lakukan pembiaran atas tafsir  yang beredar di masyarakat dengan menyebut hal tersebut sebagai hoax, namun  tidak ada  klarifikasi dengan bukti naskah asli.  Bagaimana mungkin  bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panja-nya saja saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?,” ujarnya.

 

Menurut Netty, sejak awal diluncurkan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, investasi  dan klaster lainnya  dalam RUU Omnibus Law Ciptaker  sudah menuai kontroversi.

“Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya  malah disegerakan,  dipaksakan, bahkan  dibahas secara maraton  saat pandemi Covid-19 sampai menabrak  persidangan pada masa reses. Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat  terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang  menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut,” tandasnya.

 

Selain itu, kata Netty, selama masa pembahasan, F-PKS menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

 

Oleh karena itu, kata Netty, “Redakan situasi dengan sikap jujur, terbuka dan transparan. Sekali lagi, tunjukkan mana naskah otentik dan final hasil pembahasan Panja dan Timus UU Ciptaker ini. Baru setelah ini, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoax dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat  banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku,” ujar Netty.

 

Terakhir, kepada para partisipan unjuk rasa Netty meminta agar  tetap waspada agar  jangan sampai ada penumpang gelap dalam proses menyuarakan pendapat. “Jaga ketertiban, jangan anarkis, dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak,” tutupnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses