Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijjah Hari Ahad 8 Juli

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Ketetapan ini disampaikan Menag dalam telekonferensi usai memimpin  Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara dalam jaringan (daring), Sabtu (10/7/2021).

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Menag.

“Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” imbuhnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat secara daring dari kediamannya  di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta. Tampak  hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” kata Menag.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Iduladha, ia telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah. “Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” tutur Menag.

Pertama,  adalah SE Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran. “Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menag.

“Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha, dan tetap jaga protokol kesehatan. Karena, dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita,” tutup Menag.

Innalillahi, Ulama Betawi KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Innalillahi wainnailaihi rajiun. Kabar duka datang dari Keluarga Besar Perguruan Islam As-Syafi’iyah. Pimpinan Perguruan Islam As-Syafi’iyah sekaligus ulama kharismatis Betawi, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie wafat.

Kiai Abdul Rasyid wafat di kediamannya, Jl Al Barkah, Balimatraman, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 17.38 WIB dalam usia 78 tahun.

Innalillahi wainnailaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah guru kami, orang tua kami KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie petang ini jam 17.38. Mohon doa dari kawan-kawan semua untuk beliau,” demikian pesan yang tersebar, Sabtu malam (10/07/2021).

Kiai Abdul Rasyid adalah pengasuh Pengajian Ahad Pagi Masjid Al Barkah As-Syafi’iyah meneruskan sang ayah Allahuyarham KH Abdullah Syafi’ie. Selain itu, ia juga mendirikan dan mengasuh Pesantren Al-Qur’an KH Abdullah Syafi’ie, Pulo Air, Sukabumi.

Sebagai seorang ulama, selain mengajar dan berdakwah, Kiai Abdul Rasyid juga terkategori sebagai aktivis gerakan Islam.

Kiai Rasyid tercatat sebagai Anggota Pembina Dewan Da’wah, Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pembina Forum Umat Islam (FUI), Pembina GNPF-Ulama, dan Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI).

Sumber: suaraislam.id

 

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Bangil Kekurangan Nakes

PASURUAN(Jurnalislam.com) – Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina mengatakan, membludaknya pasien Covid-19 di RSUD Bangil hingga melebihi kapasitas tempat tidur (TT), membuat para tenaga kesehatan (nakes) bertumbangan.

Bahkan, tak sedikit dari mereka yang terpapar virus corona dan membuat keberadaan dokter dan perawat bisa dibilang langka.

Oleh sebab itu, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk membuka rekruitmen nakes yang mau bekerja sebagai dokter ataupun perawat pasien Covid-19, meski banyak yang tidak tertarik.

“Kami betul-betul membutuhkan dokter dan perawat yang akan membantu memback up dokter dan perawat lain yang banyak terpapar,” kata Arma, Kamis (08/07/2021) sebagaimana dilansir dari pasuruankab.go.id

Ditanya mengenai berapa nakes yang dibutuhkan, Arma mengaku butuh banyak nakes yang secara jumlah adalah ideal. Yakni dua kali lipat dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat.

Sementara untuk perawat di RSUD Bangil berjumlah 226 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang diantaranya masih dalam kondisi terpapar, sehingga menyisakan 206 perawat.

“Kita kewalahan. Karena dari 206 perawat harus melayani 220 lebih pasien Covid-19 yang harus ditangani. Harusnya perawat jumlahnya 400 orang supaya bisa dibagi shift dan tidak kelelahan,” tegasnya.

Lebih lanjut guna mengatasi lonjakan pasien Covid yang terus bertambah, Layanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSUD Bangil diberlakukan sistem buka tutup.

Pemberlakukan ini terpaksa dilakukan, lantaran jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil melebihi kapasitas tempat tidur (TT), baik pasien yang berada di ruang isolasi biasa maupun ruang intensif seperti HCU/ICU.

Di RSUD Bangil, total tempat tidur yang menampung pasien Covid-19 di ruang isolasi sebanyak 162. Sedangkan TT di ruang ICU/HCU sebanyak 20. Kata Arma, seluruh tempat tidur tersebut sudah full pasien.

Sedangkan di IGD sudah terjadi penumpukan pasien hingga mencapai 40 orang. Jumlah tersebut tidak wajar, dalam artian berada di ambang batas pelayanan maksimal yang bisa dilayani.

“Kalau maksimal, standartnya 24. Ini sudah tidak wajar, karena nakes kita yang kewalahan melayani pasien,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

Masyarakat di Luar Jawa Bali Diminta Lakukan Pembatasan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali agar terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro di daerahnya masing-masing. Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat di luar Pulau Jawa dan Bali agar tak lengah menghadapi Covid-19 meskipun tak menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat. Karena nyatanya, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa Bali,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Wiku pun meminta provinsi-provinsi tersebut agar serius dalam menangani Covid-19. Bagi pemerintah daerah yang memerlukan bantuan, dapat segera menghubungi pemerintah pusat.

Ia melanjutkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus dimaksimalkan, terutama dalam masa PPKM Darurat ini. Sebab, memakai makser merupakan hal paling sederhana yang dapat mencegah penularan.

Data menunjukkan tingkat kepatuhan memakai masker pada 2.654 kelurahan di Indonesia masih kurang dari 60 persen. Provinsi dengan ketidakpatuhan tertinggi pun berada di luar pulau Jawa-Bali.

Yakni di Aceh sebanyak 548 kelurahan, Jawa Barat 503 kelurahan, Jawa Timur 493 kelurahan, Jawa Tengah 186 kelurahan, dan di Sumatera Utara 174 kelurahan. Sedangkan di Kalimantan Selatan sebanyak 131 kelurahan, Sulawesi Selatan 103 kelurahan, Sumatera Barat 85 kelurahan, Sulawesi Tenggara 62 kelurahan, dan Banten 61 kelurahan.

“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana, yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama,” kata Wiku.

Wiku juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan memastikan agar pelanggaran ditindak tegas.

“Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali, untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat,” ucap Wiku.

 

Sumber: republika.co.id

Berperan Sentral, Perkantoran Diminta Taati PPKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan agar perkantoran dapat mematuhi aturan PPKM Darurat yang tengah berjalan untuk menekan lonjakan kasus positif yang sangat tajam saat ini. Ia mengingatkan, bagi perusahaan apapun yang melanggar akan ditindak secara tegas, dengan sanksi hingga pencabutan perizinan.

“Terkait dengan penyesuaian ini, saya meminta agar dapat dipatuhi sepenuhnya sehingga mobilitas di masa PPKM darurat ini dapat terus ditekan, dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Selama masa PPKM Darurat ini, pemerintah membatasi aktivitas pada perkantoran di berbagai sektor yang menerapkan Work From Office (WFO). Pada sektor kritikal khususnya yang bergerak di bidang kesehatan dan keamanan, WFO dapat dilakukan hingga 100 persen dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Khusus untuk bidang energi, logistik, makanan minuman, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar, maka aktivitas produksi, konstruksi, atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100 persen. Sementara untuk kegiatan kantor pendukung, operasionalnya dapat menerapkan WFO maksimal 25 persen.

Selanjutnya, untuk sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, serta industri orientasi ekspor dapat melakukan WFO maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk industri orientasi ekspor, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya dapat melakukan WFO maksimal 10 persen staf. Sedangkan untuk sektor non esensial tetap diwajibkan untuk melakukan Work From Home(WFH) 100 persen.

sumber: republika.co.id

Ingat,  Izin Usaha Akan Dicabut Jika Langgar PPKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, sanksi pencabutan izin usaha jika perusahaan kembali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran,” kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria.

Wagub DKI membagikan video melalui akun instagram pribadinya @arizapatria saat melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Di kantor jasa manajemen kredit itu, Riza didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan, memberikan sanksi penutupan sementara selama 3×24 jam. Kegiatan inspeksi di perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 300 orang itu sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Ia menjelaskan, kantor tersebut tidak menerapkan batasan kapasitas jumlah orang di tempat kerja dalam satu waktu bersamaan. “Laporannya melebihi dari 50 persen,” ucap Riza Patria.

Bahkan, ditemukan empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar Covid-19 dan belum melakukan karantina selama 3×24 jam. Ia kemudian mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat melalui aplikasi JAKI.

“Identitas pelapor kami rahasiakan. Penindakan di atas adalah hasil laporan warga,” ujar Riza.

Sumber: republika.co.id

 

Angka Kematian Meningkat, Satgas Minta Pemda Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 perlu dijadikan refleksi bagi pemerintah daerah (Pemda). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pentingnya memasifkan upaya deteksi dini melalui testing (pemeriksaan).

Meskipun saat ini angka testing nasional sudah melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Masifnya testing, diharapkan dapat menekan laju penambahan kasus dan menekan bertambahnya angka kematian serta menyelamatkan nyawa pasien. Kondisi saat ini di berbagai daerah, dari 34 provinsi ada 31 provinsi dengan kenaikan persentase kasus aktif, 9 provinsi mengalami kenaikan persentase kematian, dan 29 provinsi mengalami penurunan kesembuhan.

“Kenaikan persen kematian menunjukkan dalam satu minggu terakhir, kenaikan kematian yang terjadi lebih signifikan dibandingkan kesembuhan,” ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Kamis (8/7) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih rincinya, pada persentase kematian di 9 provinsi tersebut mulai dari Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. Kematian yang meningkat akibat keterlambatan penanganan atau perburukan yang tidak dipantau saat isolasi mandiri. Karenanya penting peran pemerintah dalam meningkatkan pemantauannya sehingga dapat cepat menangani apabila kondisi pasien memburuk.

Untuk itu, upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah daerah melalui pemeriksaan atau testing harus diupayakan secara masif. Dan kabar baiknya, angka testing nasional kini sudah melebihi standar WHO dengan jumlah pemeriksaan per 1000 penduduk per pekan mencapai 252,78 persen, dengan jumlah PCR sebanyak 380.480 (52 persen), antigen sebanyak 363.399 (48 persen).

Angka ini menunjukkan upaya testing terus mengalami peningkatan. Namun yang perlu diingat bahwa pemeriksaan ini, harus terus diupayakan secara merata di seluruh provinsi di Indonesia. Pemerintah terus berupaya memasifkan testing sehingga kasus positif dapat lebih banyak teridentifikasi dan segera ditangani.

Dimohon seluruh Pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dalam mendata dan melaporkan cakupan testingdiwilayahnya masing-masing. Pastikan cakupan testing di wilayahnya masing-masing  telah melebihi standar WHO dengan memperhatikan positivity rate di wilayahnya masing-masing.

“Di masa seperti saat ini, dimana kasus sedang meningkat tajam, testing salah satu hal yang harus dikejar. Masifkan testing, utamanya pada orang bergejala dan kontak erat,” pungkas Wiku.

Sumber: republika.co.id

Nasib Para Pedagang Hewan Kurban di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Pandemi Covid-19 telah menekan pengusaha berbagai bidang. Tak terkecuali penjual daging kurban. Biasanya mereka mendulang keuntungan melimpah menjelang Idul Adha. Namun, pada Hari Raya Kurban tahun ini, mereka harus bersabar. Sebab, penjualan hewan kurban sepi peminat. Banyak Muslim lebih memilih menyimpan uang untuk kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 ketimbang mengamalkan ajaran sunah Nabi Ibrahim ini.

Karena itu, sejumlah pedagang hewan kurban yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan sepinya pembeli menjelang Idul Adha 1442 Hijriyah. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kalau bicara perbedaan sama tahun-tahun sebelumnya, yang pasti sangat berbeda jauh pembelinya. Sekarang untuk laku dua ekor dalam sehari saja sangat sulit,” kata Darmansyah (50), pedagang hewan kurban jenis domba asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ditemui di tempat berdagang, Kamis (8/7).

Sepinya pembeli juga dipicu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai 3-20 Juli 2021. Darmansyah pun mengeluhkan kondisi itu. “Jujur saja, kalau saat ini sangat-sangat berpengaruh terhadap penjualan kami. Apalagi sekarang lagi PPKM Darurat,” katanya.

Darmansyah membandingkan, pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya dalam sepekan mendekati Idul Adha, banyak permintaan dari pemesan. Namun, tahun ini, kata dia, pembeli masih sepi. Dia pun mencatat, hasil penjualan hewan kurban menurun drastis hingga mencapai 60 persen.

“Biasanya dalam waktu 10 hari mendekati Lebaran sebanyak 30 ekor bisa habis dan kita sudah bisa belanja lagi. Sekarang hanya beberapa ekor saja yang sudah terjual,” ujarnya.

Pendapat senada disampaikan pedagang kurban jenis sapi asal Kecamatan Cikupa, Husen (61). Dia mengatakan, semenjak sepekan terakhir, pembelian hewan kurban di lapaknya relatif sepi. Dia mengaku, dagangannya baru terjual satu ekor, dan tujuh sapi lainnya belum laku.

sumber: republika.co.id

Ponpes Gelar Istighosah Daring Doakan Pandemi Segera Berakhir

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamis (8/7/2021) malam, menyelenggarakan istighosah secara daring, melalui aplikasi zoom meeting dan livestreaming YouTube.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa giat ini dilakukan  sebagai ikhtiar batin, berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Apalagi, belakangan kasus covid-19 kembali naik dengan berbagai varian baru.

“Inisiasi istighosah ini sebagai salah satu ikhtiar batin kita agar wabah virus Corona ini segera berakhir karena akhir-akhir ini angka kasusnya selalu naik,” kata Waryono.

Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Menurutnya, istighosah menjadi bagian dari penyempurnaan protokol kesehatan, dari 5 M menjadi 6 M.

“Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan M yang  terakhir adalah mendoakan agar covid-19 segera berakhir. Istighosah ini masuk dalam M yang terakhir dari prokes 6 M,” jelas Ali Ramdhani.

Acara ini diikuti ribuan peserta secara daring, baik melalui Chanel YouTube Pendis maupun via zoom. Mereka antara lain berasal dari Asosiasi Pesantren, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia, Kabid dan Kasi Pontren/Pakis seluruh Indonesia dan elemen masyarakat umum.

Istighosah ini dipimpin Pengasuh Pesantren APIK Kendal Kaliwungu, KH. Sholahuddin Humaidullah dan ditutup doa oleh Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus. Ikhtiar ini rencananya akan dilakukan setiap Kamis malam.

Selain Ditjen Pendidikan Islam, kegiatan yang sama oleh keluarga besar ASN Itjen Kementerian Agama dan 23 Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) yang tersebar di berbagai provinsi.

Kegiatan doa bersama juga digelar Ditjen Bimas Buddha. Pegawai Ditjen Bimas Buddha bersama civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), serta pengawas, guru, dan penyuluh agama Buddha, pada 9 Juli 2021, menggelar doa bersama dari kediaman masing-masing untuk keselamatan bangsa.

MUI: Tak Pernah Ada Larangan, Idul Adha Dialihkan ke Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia  (MUI)  menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha, baik berupa salat sunah atau pun kurban. Adapun yang ditekankan MUI adalah pentingnya memastikan protokol kesehatan dan tak terjadinya kerumunan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan, dalam kondisi penyebaran Covid-19 pelaksanaan Idul Adha sebagai ibadah mahdhah tidak dilarang, akan tetapi bisa dilaksanakan dengan memastikan bahwa tidak ada kerumunan yang mempunyai potensi penularan.

Menurut dia, MUI pun telah menetapkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Tahun ini, fatwa tersebut dinilai masih relevan dijadikan panduan.

“Secara konten masih relevan untuk dilaksanakan dan dijadikan panduan 2021 ini,” ujar Asrorun dikutip dari laman MUI, Jumat (9/7/2021).

Dalam fatwa yang dikeluarkan, berisikan sejumlah panduan untuk kegiatan ibadah, seperti pelaksanaan takbir di malam Idul Adha. Menurutnya, takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang sangat disunahkan karena bagian dari syiar keagamaan.

sumber: sindonews.com