Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Bangil Kekurangan Nakes

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Bangil Kekurangan Nakes

PASURUAN(Jurnalislam.com) – Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina mengatakan, membludaknya pasien Covid-19 di RSUD Bangil hingga melebihi kapasitas tempat tidur (TT), membuat para tenaga kesehatan (nakes) bertumbangan.

Bahkan, tak sedikit dari mereka yang terpapar virus corona dan membuat keberadaan dokter dan perawat bisa dibilang langka.

Oleh sebab itu, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk membuka rekruitmen nakes yang mau bekerja sebagai dokter ataupun perawat pasien Covid-19, meski banyak yang tidak tertarik.

“Kami betul-betul membutuhkan dokter dan perawat yang akan membantu memback up dokter dan perawat lain yang banyak terpapar,” kata Arma, Kamis (08/07/2021) sebagaimana dilansir dari pasuruankab.go.id

Ditanya mengenai berapa nakes yang dibutuhkan, Arma mengaku butuh banyak nakes yang secara jumlah adalah ideal. Yakni dua kali lipat dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat.

Sementara untuk perawat di RSUD Bangil berjumlah 226 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang diantaranya masih dalam kondisi terpapar, sehingga menyisakan 206 perawat.

“Kita kewalahan. Karena dari 206 perawat harus melayani 220 lebih pasien Covid-19 yang harus ditangani. Harusnya perawat jumlahnya 400 orang supaya bisa dibagi shift dan tidak kelelahan,” tegasnya.

Lebih lanjut guna mengatasi lonjakan pasien Covid yang terus bertambah, Layanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSUD Bangil diberlakukan sistem buka tutup.

Pemberlakukan ini terpaksa dilakukan, lantaran jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil melebihi kapasitas tempat tidur (TT), baik pasien yang berada di ruang isolasi biasa maupun ruang intensif seperti HCU/ICU.

Di RSUD Bangil, total tempat tidur yang menampung pasien Covid-19 di ruang isolasi sebanyak 162. Sedangkan TT di ruang ICU/HCU sebanyak 20. Kata Arma, seluruh tempat tidur tersebut sudah full pasien.

Sedangkan di IGD sudah terjadi penumpukan pasien hingga mencapai 40 orang. Jumlah tersebut tidak wajar, dalam artian berada di ambang batas pelayanan maksimal yang bisa dilayani.

“Kalau maksimal, standartnya 24. Ini sudah tidak wajar, karena nakes kita yang kewalahan melayani pasien,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.