Sambut Ramadhan, Siswa- Siswi STTD Al Hikam Solo Bacakan Hafalan Quran

SOLO (Jurnalislam.com)- Sekolah Tahfidz Tingkat Dasar (STTD) Al Hikam bersama Takmir Masjid Salamah Tipes, Serengan, Solo menggelar Kajian Akbar menyambut bulan Ramadhan, Kamis (25/5/2017). Sebelumnya, 16 siswa-siswi STTD Al Hikam unjuk kebolehan membaca hafalan juz 27 dengan Surat Ar Rahman dan At Tur.

Kepala Sekolah STTD Al Hikam Ustadz Saerozy menjelaskan bahwa mendekati Ramadhan, umat Islam dianjurkan membaca Al Quran karena satu huruf yang dibaca bernilai satu kebaikan.

“Malam ini malam Jumat, insyaAllah besok malam Sabtu sudah tarawih. Memasuki Ramadhan sangat penting membaca Al Quran, karena bapak ibu, satu huruf dalam Al Quran bernilai 10 kebaikan,” katanya.

Sementara itu pemateri kajian Ustadz Suro Wijoyo mengawali tausiyahnya dengan memotivasi diri di awal Ramadhan sampai akhir, sangat dianjurkan.

“Memberikan motivasi dibulan Ramadhan sangat penting. Ibu-ibu itu mengaktualisasi Ramadhan seperti membuat menu sahur, menu berbuka sangat baik. Bapak-bapak juga demikian, mengaktualisasi diri untuk bertaubat kepada Allah,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pentingnya mendidik generasi untuk menjadikan penerus penghafal Quran, anak yang bisa mendoakan orang tua, lebih jauh penting daripada harta benda ketika manusia menghadap Allah.

“Maka pentingnya mendidik generasi Qurani, karena apa? Ketika harta kita nanti tidak laku, uang kita tidak laku, yang bermanfaat apa pak, bu, doa anak sholeh, anak yang paham Quran,” tuturnya.

Ustadz Rowi sapaannya, menekankan selalu niat yang benar di bulan Ramadhan hanya mencari ridha Allah. Bahkan sebagaimana sahabat Ibnu Mas’ud yang selalu merasa belum bisa berniat hanya untuk Allah.

“Meluluskan dan menghadirkan niat, kalau tidak bisa maka bisa jadi niat kita salah dan puasa kita di bulan Ramadhan hanya akan sia-sia tanpa mendapat pahala,” pungkasnya.

Tasyakuran 10 Tahun, PPTQ Ibnu Abbas Klaten Gelar Tablig Akbar Pemimpin Muslim

KLATEN (Jurnalislam.com) – Dalam rangka tasyakuran 10 tahun, Pondok Pesantren Tahfizul Quran (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten menggelar tabligh akbar menghadirkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr. Muinudinillah Basri, bertempat di Masjid Al Aqsa Klaten, Sabtu baru-baru ini.

Ketua DSKS Ustadz Dr. Muindinillah Basri menegaskan kembali tentang kewajiban umat memilih pemimpin muslim.

“Indonesia harus dipimpin muslim yang bisa pimpin shalat di Istiqlal. Selain itu, tak hanya di pusat, di daerah juga harus di pimpin muslim yang bisa pimpin shalat di masjid besar di daerahnya masing- masing,” katanya disambut takbir serempak oleh ratusan hadirin.

Sedangkan Ketua GNPF MUI menerangkan peran ulama dan juga umara. Seperti diketahu, PPTQ Ibnu Abbas yang beralama di Jl. Klaten – Solo KM. 4, Belangwetan, Klaten Utara, Troso, Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57475, Indonesia adalah pondok tahfizul Quran yang telah memberikan banyak kontribusi di dunia pendidikan dan dakwah Islam.

Reporter: Ridho

Sambut Ramadhan, Warga Bima Antusias Ikuti Pawai Obor

Bima (Jurnalislam.com) – Sambut Ramadhan, ratusan warga Bima yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima menggelar acara pawai obor, Kamis (25/5/2017). Helatan ini diramaikan oleh para ibu dan anak-anak, dimulai dari Masjid Raya Al Muwahhidin, melewati Jalan Sultan Kaharuddin serta Jalan Soekarno Hatta dan pusat perbelanjaan kota Bima.

Ketua FUI Bima Ustadz Asikin menyatakan tujuan diadakannya pawai obor ini adalah untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, karena, katanya, bulan Ramadhan ini hanya sekali dalam setahun dan harus disambut dengan suka cita.
“Selain itu tujuannya juga untuk lebih mempererat tali persaudaraan serta ukhuwah diantara umat Islam Bima agar mereka bisa tetap bersatu dan terus menjaga kekompakan dalam memperjuangkan Islam ini,” katanya.
Tambahnya, karena Tarhib Ramadhan serta pawai obor ini juga serentak dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, maka umat Islam Bima juga tidak tinggal diam untuk terus membangkitkan semangat umat Islam pada hari ini.
“Kami berharap acara seperti ini nantinya bisa tetap terlaksana, karena yang kita lihat adalah persatuan serta semangat dari pada kaum muslimin yang ada di Bima,” pungkasnya.

Subuh Berjamaah Membludak, DPR Apresiasi Pengelolaan Masjid Riyadul Jannah Boyolali

Boyolali(Jurnalislam.com)-Delapan ratusan jamaah hadir dalam perhelatan shalat subuh berjamaah dan silaturahim bertema ‘Merajut Ukhuwah untuk Sinergi Dakwah’ bersama Ketua Komisi 1 DPR RI Dr. H Abdul Kharis Almasyhari di Masjid Riyadul Jannah (MRJ) Ngreni Simo Boyolali, Ahad (21/5/2017).

Dalam materinya, Dr. H.Abdul Kharis menyatakan keheranya dan setengah tidak percaya bahwa di masjid Riyadul Jannah yang terletak di tengah kampung hadir hamper seribuan jama’ah subuh.

“Masjid Riyadhul Jannah ini sungguh saya tidak menyangka pada hari ini saya saksikan sebuah masjid di tengah kampung dengan jamaah yang sangat banyak. Kalau pengajian Isra Mi’raj dan pengajian akbar lainya mungkin biasa, tapi ini luar biasa,” katanya.

Sebuah masjid, katanya, jika dikelola dengan baik, maka akan bisa membuat hal- hal yang tidak biasa yang biasanya shaf shalat subuh 2 sampai 3 shaf, dengan keseriusan mengelola masjid, dapat menghadirkan hingga jamaah penuh sesak.

“Hampir seluruh masjid di Indonesia shalat yang paling sedikit itu adalah shalat subuh, dan disini terbalik. Ini menunjukkan bahwa jika masjid di kelola dengan baik akan membalik hal hal yang tidak mungkin, dan menurut informasi MRJ ini turunanya masjid Jogokaryan yang sangat terkenal itu,” katanya.

Seperti diketahui MRJ adalah salah satu contoh masjid dengan pengelolaaan manajemen masjid yang menjadi rujukan. Tak sedikit takmir- takmir masjid di daerah Jawa Tengah yang tertarik datang ke MRJ untuk studi banding pengelolaan masjid.

reporter: ridho

 

 

Tanggapi Nasir Abas, Ini Kata Ustadz Abu Tholut tentang Bom Kampung Melayu

SOLO (Jurnalislam.com) – Ada dua metode pendekatan yang harus dilakukan dalam menganalisa serangan bom seperti kejadian Bom Kampung Melayu di Jakarta tadi malam, yaitu pendekatan induktif dan deduktif. Hal tersebut disampaikan pengamat gerakan Islam Ustadz Abu Tholut al Jawi kepada Jurnalislam.com disela-sela kegiatan keumatan di Surakarta, Kamis (25/5/2017).

Pendekatan induktif, kata Ustadz Abu Tholut merupakan pendekatan yang merunut suatu kejadian diawali dari yang sering terjadi, mempelajari kejadian-kejadian yang sudah berlalu untuk dicari benang merahnya lalu diambil suatu kesimpulan.

“Dan tidak hanya pendekatan ini saja, ada satu lagi, yang mana keduanya harus dilakukan,” katanya. Pendekatan kedua, yaitu pendekatan deduktif diawali dengan menganalisa tempat kejadian, mengumpulkan berbagai bukti di lapangan juga berupa jejak yang ada dari tempat asal kejadian sampai menghasilkan suatu kesimpulan.

Karenanya, seorang pengamat harus terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Ustadz Abu Tholut. Dengan melihat tempat kejadian, diyakini pengamat dapat mengumpulkan data-data secara valid sehingga analisanya bisa objektif dan tidak gegabah.

“Jangan baru dapat info sedikit, hanya berbentuk laporan sepihak lalu menyimpulkan, ini justru malah bernilai subyektif dan seorang pengamat seperti ini cenderung tidak independen,” tegas Abu Tholut yang dikenal sebagai pengamat pergerakan Islam dunia.

Tanggapi Nasir Abas

Menanggapi Nasir Abas, yang belakangan disebut pakar terorisme dan mengatakan pembuat bom Melayu mendapatkan keterampilan dari daerah konflik, Ustadz Abu Tholut mengatakan bahwa pernyataan Nasir Abas baru prediksi yang bersifat prematur.

“Banyak mengandung asumsi-asumsi yang sudah mengarahkan pada kelompok tertentu bahkan negeri tertentu, yang jadi pertanyaannya mana data pendukung untuk menyimpulkan hal tersebut?” tanya Ustadz Abu Tholut.

Kata Ustadz Abu Tholut, Kalau alasannya bahan baku dan orang yang punya keterampilan dari luar negeri saja sebagai data pendukung, di Indonesia sudah banyak yang sudah pulang dari daerah konflik.

“Sudah banyak dari dulu yang sudah pulang tapi apakah terjadi serangan seperti yang terjadi akhir-akhir ini,” kata dia.

“Masalah skill dan bahan baku berlimpah, tapi mana pelaku yang atau bomb maker yang punya historis memiliki ketrampilan dari luar?” tanya Ustadz sambil menyebutkan tempat tempat kejadian.

Ustadz Abu Tholut mencontohkan pelaku serangan di pos Polisi Tangerang dulu tidak menggunakan bom. Kasus lain tentang bom panci yang tertangkap di Bekasi dan diduga ingin mengebom istana, mereka tidak pernah keluar neger. “Bom Sarinah juga demikan,” katanya.

Karenanya, menurut Ustadz Abu Tholut, jika bom Melayu dikaitkan dengan data pendukung yang baru sedikit lalu disimpulkan seperti pernyataan Nasir Abas, malah terkesan dipaksakan.

“Belum bisa disimpulkan dari kelompok mana apa motifnya, tujuannya apa? Untuk hari ini, kalau asumsi dan dugaan banyak sekali, tapi pakai data pendukung saja nggak,” tutupnya.

Reporter: Deddy

Melihat Fakta Persidangan, Kuasa Hukum LUIS: Jaksa Tak Haram Menuntut Bebas

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Advokat Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Joko Sutarto menyampaikan, JPU tidak haram ketika harus menuntut bebas para terdakwa ketika pada fakta-fakta persidangan secara nyata dan jujur.

“JPU tidak haram dan melanggar aturan hukum bila menuntut bebas dan lepas, yang haram adalah melanggar aturan jika JPU memakskan kehendak dengan menuntut kami bersalah tanpa menyimak fakta dn bukti yang terungkap dipersidangan,” katanya saat menyampaikan duplik di depan Majelis Hakim, Selasa (23/5/2017).

Joko menambahkan dengan bersikukuhnya JPU dalam menuntut para pengurus LUIS merupakan hal yang kontradiktif karena masyarakat akhirnya beranggapan penegak hukum bisa dipermainkan dengan menabrak aturan yang berlaku.

“Sikap JPU yang pada pendiriannya justru kontradiktif pada masyarakat karena mereka akhirnya beranggapan penegak hukum bisa dipermainkan dengan menabrak aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terakhir dalam dupliknya di depan majelis hakim, Joko Sutarto menyampaikan ayat suci Al Qur’an surat An Nisa ayat 112.

“Dan barang siapa yang mengajarkan kesalahan atau dosa kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah , maka sesungguhnya ia telah berbuat sesuatu kebohongan atau dosa yang nyata,” pungkasnya.

Ini Jawaban Telak LUIS Terkait Tudingan Jaksa Soal Perusakan Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang yang menyeret pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) digelar kembali dengan agenda Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilanjut Duplik dari terdakwa di PN Semarang, Selasa (23/5/2017)

Humas LUIS Endro Sudarsono menyampaikan dalam repliknya bahwa JPU tetap bersikukuh dengan asumsinya LUIS melakukan sweeping terhadap kafe Social Kitchen karena demikian LUIS melampaui kewenangan polisi sehingga bisa dinyatakan bersalah

“Asumsinya adalah kami dituduh melakukan sweeping, padahal sweping itu tidak muncul di fakta persidangan,” ucap humas LUIS kepada Jurnalislam.com.

Kata Endro, LUIS menyimpulkan dengan asumsi yang salah dengan menyatakan LUIS melakukan sweeping sehingga melampaui kewenangan polisi.

“Itu adalah asumsi keliru asumsi salah asumsi sesat yang ditimpakan kepada kami berdasarkan asumsi yg keliru,” tambahnya

Walaupun demikian LUIS membenarkan adanya perusakan dan penganiayaan terhadap kafe Social Kitchen walau terbukti dalam fakta persidangan bahwa yang melakukan perusakan bukan pengurus LUIS

“Benar, disitu ada penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh orang-orang yang punya ciri-ciri khusus, pakai penutup wajah, pakai helm ,dan pakai pentungan, lha itu diasumsikan dilakukan oleh kami,”tutur endro

LUIS menyadari bahwa pihak JPU dalam kondisi terpaksa karena semua itu dilakukan pihak kepolisian yang menjadikan Social Kitchen momen untuk menjerat dengan kasus pidana

“Jaksa dalam kondisi ini merasa terpaksa karena dari kepolisian lah yang saya katakan adanya kriminalisasi terhadap LUIS karena memang LUIS diakui sebagai salah satu elemen yang aktif menyampaikan informasi-informasi kepada kepolisian, kepada Wali Kota sehingga momen Social Kitchen itu digunakan kepada kami untuk menjerat diranah pidana,” pungkasnya

Selanjutnya sidang vonis terhadap para pengurus LUIS akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 mei 2017, dalam sidang putusan tersebut LUIS optimis sesuai fakta persidangan bahwa majelis hakim akan memvonis bebas mereka.

Tuntutan JPU Dinilai Tidak Terbukti, Ketua LUIS Optimis Bebas

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Edi Lukito optimis pihaknya berada pada posisi yang benar. Melalui duplik yang disampaikan pada persidangan kemarin, Edi berharap ia bersama 8 terdakwa lainnya bebas tanpa syarat.

“Sesuai keyakinan kita, apa yang kita lakukan selama ini itu insya Allah benar dan apa yang didakwakan JPU tidak terbukti,” katanya kepada Jurnalislam.com usai menjalani sidang lanjutan kasus Social Kitchen di PN Semarang, Selasa (23/5/2017).

Baca juga: Sebut Pemerintah Menindas HTI, Yusril : Kita Hadapi!

Edi menjelaskan, dalam duplik pihaknya tetap pada keyakinan tuntutan JPU melalui pasal 169 tidak terbukti. Keberadaan LUIS di Social Kitchen hanyalah untuk menyampaikan surat peringatan.

“Tadi kita sudah sampaikan dupliknya, tetap kita seperti semula, tuntutan jaksa yaitu pasal 169 itu tidak terbukti,” tegasnya.

“Ini sebetulnya fakta hukum, artinya yang kita harapkan kita ini harus bebas tanpa syarat, sidang vonis yang akan dilakukan tanggal 31 ini, harapan kita akan bebas murni,” tuturnya.

Baca juga: AILA Apresiasi Kepolisian Bubarkan Pesta ‘Gay’ di Kelapa Gading

Bagi Edi, kasus Social Kitchen memberikan pelajaran berharga bagi organisasinya. Ia berjanji akan membangun laskar-laskar umat Islam dengan manajerial yang lebih baik dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginakan.

“Ya ini merupakan sesuatu yang sangat berharga, kita tidak pernah mengharapkan masuk dalam penjara,” pungkasnya.

Soal HTI, Yusril Ingatkan Jokowi Agar Jangan Jadi Diktator

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua tim 1000 advokat bela HTI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar belajar dari pengalaman masa lalu.

Menurut Yusril, ormas HTI tidak bisa dibubarkan begitu saja seperti laiknya Partai Masyumi dibubarkan oleh Soekarno. UU Ormas tahun 2003 menurut Yusril mengatur mekanisme pembubaran ormas setelah melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang.

“Karena pengalaman kita di masa lalu, ormas-ormas itu bisa dibubarkan begitu saja bahkan partai politik bisa dibubarkan begitu saja oleh Sukarno,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Yusril, jika Jokowi membubarkan HTI lewat Kepres, hal itu membuka langkah diktator era orde lama seperti Soekarno membubarkan Partai Masyumi dan PSI.

“Jangan dilupakan! Sukarno pun melakukan pelanggaran-pelanggaran kediktatoran, anti-demokrasi juga. Jangan hal-hal seperti itu diberikan kepada Jokowi,” pungkas Yusril.

Sebut Pemerintah Menindas HTI, Yusril : Kita Hadapi!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pembelaannya terhadap HTI semata-mata ingin menegakkan hukum dan membela ormas yang dinilainya sedang ditindas oleh pemerintah.

“Jadi saya dalam posisi membela satu ormas yang nyata-nyata ditindas oleh pemerintah,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Karenanya, ia kini menjadi ketua tim pengacara HTI yang tergabung dalam 1000 advokat pembela HTI. Ia pun menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi pemerintah dengan jalur hukum untuk memenangkan HTI di pengadilan.

“Jadi siapapun yang merasa ditindas gak peduli, semuanya akan kita hadapi, akan kita bela supaya hukum ini ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kalau suatu saat nanti pemerintah memang benar akan mengajukan perkara ini ke pengadilan untuk meminta izin pembubaran HTI, akan kita hadapi di pengadilan,” pungkas Yusril.