Sinergi Program Pembinaan, Korpus PII Wati Gelar Pertemuan dengan Kementerian PPPA

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Koordinator Pusat Badan Otonom (BO) PII Wati menggelar audiensi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Ketua Bidang Komunikasi Eksternal PII Wati, Roro Syariati Sani mengatakan bahwa selain mempererat kembali hubungan Korpus PII Wati dengan KPPPA, audiensi sekaligus mensinergiskan gerakan bersama dalam pembinaan pelajar putri dan anak.

Rombongan pengurus PII Wati ditemui Dra. Maydian Werdiastuti, M.Si selaku deputi Bidang Partisipasi Masyarakat. Dalam pertemuan itu, Pengurus PII Wati menyampaikan fokus organisasi terhadap pembinaan berbasis fitrah melalui gerakan sekolah perempuan. Pada ranah anak, Hilmia Syarif selaku bidang Pembinaan Anak menggulirkan gerakan lingkungan ranah anak (Gelira) yang sejalan dengan program Kota Layak Anak KPPPA.

Dra. Maydian menyambut baik pertemuan ini dan berharap program program kementerian terutama terkait isu-isu terkini tentang anak dapat disinergiskan dengan elemen masyarakat.

“Dimana anak saat ini dihadapkan pada kondisi lingkungan yang kurang kondusif bagi tumbuh kembangnya. Mulai dari pornografi, penggunaan internet yang berlebihan sampai ke kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban,” katanya.

“Tugas dan PR pembinaan perempuan dan anak sangat banya, perlu sinergi yang kuat antar lembaga dan kelompok masyarakat untuk sama-sama berperan dan saling memberi masukan”,tambahnya melalui sambungan via telepon kepada JurnalIslam.com.

Sementara itu, Ketua PII Wati, Haslinda Satar menyatakan komitmen lembaga untuk untuk menjadi mitra KPPPA dalam upaya-upaya yang sejalan dengan visi PII Wati yaitu Kesempurnaan Pendidikan dan Kebudayaan yang sesuai dengan Islam bagi perempuan dan anak.

Ketika Ustaz Zulkifli Ali Bicara tentang Politik, Indonesia, hingga Akhir Zaman

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)–Beberapa waktu lalu, Jurnalislam.com berkesempatan bertemu dengan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Ponpes Salman Al Farisi Karanganyar Jawa Tengah. Pria yang dikenal sebagai Ustaz Akhir Zaman ini membincang ihwal politik Islam, keindonesiaan dan juga kondisi masa kini yang disebut sebagai akhir zaman. Berikut petikan wawancara dengan beliau:

Tahun 2018 dan 2019 disebut sebagai tahun politik. Bagiamana kaitannya Islam dan politik?

Islam adalah agama yang kaffah meliputi semua urusan, apalagi ruang lingkup Islam itu mencakup masalah muamalah. Muamalah adalah interaksi manusia dengan sesama manusia. Bila kita lihat lagi, kitab-kitab fikih mazhab apa saja pasti sarat dengan muatan masalah muamalat. Muamalah dalam pernikahan, dalam perekonomian, dalam politik, ini seluruhnya adalah muamat. Maka urusan politik adalah urusan yang tidak boleh dipisahkan dari Islam.’

Tapi kalau kita perhatikan, zaman sekarang orang-orang sedang mencoba untuk menyemarakan sebuah kesan jangan bawa-bawa politik ke wilayah agama atau jangan bawa-bawa gama ke arena politik karena politik itu kotor. Maka perlu diketahui oleh seluruh kaum muslimin bahwa itu adalah pemikiran sekular atau dalam bahasa arabnya disebut ‘almani, pemikiran yang memisahkan antara agama dan politik. Padahal politik adalah ruang lingkup agama jadi tidak boleh dipisahkan.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam adalah seorang imam sekaligus juga seorang pemimpin dalam urusan kenegaraan (politik). Bahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengurus seluruh urusan politiknya di masjid, tidak ada istana jaman Rasulullah, tidak ada istana jaman sahabat. Bahkan kita dengar dalam sejarah ketika seorang Yahudi dari Mesir yang mendatangi Khalifah Umar untuk meminta keadilan.

Dia menanyakan dimanakah istana Umar? Semua orang menunjuk ke masjid. Semua urusan politik dan pemerintahan semuanya diatur dari masjid.

Ini maknanya bahwa di masjid dibedah masalah-masalah politik, masalah kenegaraan, masalah pemimpin, siapa yang akan dipilih siapa yang akan dipecat, mengatur strategi perang, segala macam pokoknya diurus di dalam masjid. Maka politik jangan coba-coba dipisahkan dari Islam.

Bagaimana konteks politik Islam di Indonesia?

Adapun konteks 2018-2019, sekarang kita dihadapkan pada keadaan dimana kita masuk ke dalam wilayah mustakrah, artinya terpaksa atau dipaksa. Kalau kita tidak mengambil kavlingan politik ini maka kita akan menjadi pecundang. Maka kita akan terus ditekan, didzalimi, dianiaya, dan tidak akan diberikan hak-hak kita.

Justru kita diupayakan untuk dipadamkan dan dimatikan supaya itu tidak terjadi maka Islam harus memegang peranan yang besar dalam dunia politik. Artinya, Islam harus memimpin, kaum muslimin harus mengambil kembali arena yang selama ini dibiarkan dan diberikan kepada orang-orang fasik, dzalim, munafik dan sekuler untuk mengisi arena itu.

Ini tidak boleh terjadi ke depan. Walaupun dengan menggunakan kapal demokrasi yang sudah jama’ dipahami dalam aqidah ahlusunnah wal jamaah bahwa demokrasi ini adalah bentuk daripada kesyirikan yang nyata, tapi bukan berarti kita akan musyrik kepada Allah. Kita akan pakai kapal itu (demokrasi) untuk menyampaikan kita pada mathlamah kita yaitu kembali mewarisi muka bumi ini dan memimpin dunia ini dengan Syariat Islam.
Kriteria pemimpin yang patut diangkat oleh umat Islam di Indonesia?

Dia wajib seorang muslim ini adalah syarat mutlak. Kemudian laki-laki, dia dikenal sebagai orang yang adil dalam artian dia mempunyai akhlak yang mulia, ibadahnya bagus, keteladanan dalam dirinya nampak, ini yang disebut dengan adil dan dia mempunyai kecintaan yang serius kepada syariat Islam dan kaum muslimin.

Nah ini harus menjadi syarat mutlak, apabila ini sudah ada maka dia harus diprioritaskan diantara kandidat yang lain. Intinya dia yang paling shaleh, yang paling berilmu, yang paling warra. Kemudian dia mengerti tentang fiqhul waqi’ atau realitas terkini, mengerti tentang perkembangan dan tantangan.

Seperti apakah peta perpolitikan di akhir zaman?

Kita akan menjadi pemenang. Saat itu dunia akan terjauh perang, dunia akan penuh diisi dengan kedamaian dan kesejahteraan, melimpahruahnya harta dsb. Kemudian di dalam hadits riwayat Imam Ahmad yang dishahihkan oleh Syeikh Ahmad Syakir bahwa Islam nanti akan memenangkan kembali kekuasaan di muka bumi, berarti ke depan politik pada puncaknya akan kembali kepada pangkuan umat Islam dan ini janji Allah dan RasulNya yang pasti akan terjadi.

Sambangi PP Persis, JITU Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ustadz Prawoto

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Dalam rangka silaturahim dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Komandan Operasi Brigade Persis (alm) Ustadz Prawoto, Pengurus Jurnalis Islam Bersatu (JITU) bersilaturahim mengunjungi Kantor PP Persis di Bandung, Sabtu (3/2/2018).

“JITU sebagai lembaga yang lahir dari rahim umat Islam, merasa sangat bahagia bisa bersilaturahim dengan Persis, salah satu ormas Islam yang berperan sangat penting dalam kemerdekaan bangsa. Tak lupa, kami juga merasakan belasungkawa atas wafatnya ustaz Prawoto beberapa waktu lalu,” kata Ketua Umum JITU Muhammad Pizaro di Bandung.

Wakil Ketua Umum Persis Dr. H. Jeje Zainudin mengucapkan terima kasih dan meminta jurnalis muslim agar terus memberitakan ihwal keumatan dengan benar.

“Media ini tentu berpihak, dan kami harapkan agar para jurnalis muslim terus memberitakan dengan berpihak kepada yang benar,” kata Dr. Jeje. Ia berharap, silaturahim antara ormas Islam dan jurnalis muslim terus terjalin dengan erat.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut pengurus harian PP Persis seperti Ketua PP Persis Dr. H. Ihsan Setiadi Latife, Sekretaris Umum H Haris Muslim, Sekretaris Jamiyah ustadz Erdian, HMK Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar.

Dalam lawatannya ke Bandung, JITU menggelar bedah buku tentang sejarah dan kiprah Pers Islam dan juga pelatihan jurnalistik dan kehumasan untuk komunitas. Selain itu, pengurus baru periode 2018 – 2021 JITU juga bersilaturahim dengan ulama, ormas dan komunitas muslim Bandung.

Dukung Putusan MA, Malaka Tolak Wali Kota Solo Bangun Masjid di Lahan Bermasalah

SOLO (Jurnalisalam.com)- Rencana peletakan batu pertama pembangunan Masjid taman Sriwedari Surakarta oleh Gubernur Jateng pada hari Senin (5/2/2018) ditentang sejumlah pihak, kali ini, Masyarakat Peduli Lahan Halal Surakarta Surakarta (Malaka) ikut melakukan penolakan pembangunan Masjid diatas lahan sengketa tersebut.

“Bahwa pembangunan apapun bentuknya di kawasan Taman Sriwedari tanpa seijin Ahli Waris Wiryodiningrat adalah berpotensi ada konflik dimasa yang akan datang mengingat sengketa antara Ahli Waris Wiryodiningrat dengan Pemerintah kota Surakarta, sudah dinyalakan selesai ditingkat Peninlauan Kembali (Plt) dengan Keputusan bahwa Lahan Taman Sriwedari milik Ahli Waris Wiryodiningrat,” kata ketua MALAKA dalam pesan siar yang diterima jurnalislam.com senin, (5/2/2018)

Ahmad juga menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri Surakarta telah mengabulkan Permohonan Eksekusi dari Ahli Waris wiryodiningrat untuk lahan Sriwedari seluas 99.889 m persegi dengan alasan telah berkekuatan hukum tetap.

“Semua bukti bukti dan saksi saksi baik dari Ahli Waris maupun dari Pemerintah kota Surakarta sudah di uji di pengadilan, pada akhirnya ditingkat kasasi tetap dimenangkan oleh ahli waris Wiryodiningrat bahkan bukti baru dari pemerintah Kota Surakarta yang diajukan saat peniiuauan kembali (Plt) ditolak oleh Mahkamah Agung,” ujarnya.

Atas dasar hal itu, ia meminta kepada kepada Gurbernur Jateng, Walikota Surakarta dan Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta. “Agar membatalkan ataupun menunda Pembangunan Masjid tersebut, hingga terjadinya mufakat antara kedua belah pihak serta tetap terjaganya kerukunan antara pemerintah kota Surakarta dengan umat beragama ataupun Kerukunan sesama umat beragama,” katanya.

Ia juga mendesak, Kapolri untuk melakukan penelitian atas dugaan pidananya yang terjadi paska putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di lahan taman Sriwedari itu. Selain itu, MALAKA meminta kepada Ombudsman Jateng dan DIY untuk melakukan investigasi adanya dugaan Maladministrasi atas terbitnya Hak Pakai no 40 dan 41. Dan kepada KPK, katanya, agar mengusut adanya dugaan korupsi dalam hal permasalahan ini.

“Untuk menginvestigasi dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan Wu keuangan negara,” tandasnya

Peduli Generasi Muda, Da’i Salimah & Asharusyariah Sosialisasikan Haramnya Valentine Day

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Bulan Februari, bagi kalangan remaja identik dengan tradisi memberikan coklat, bunga, atau pun pernak pernik yang berwarna pink, sebagai bentuk perayaan Hari Valentine, padahal, tradisi tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Untuk itu, guna memahamkan budaya yang marak menyerang para pemuda Islam tersebut, para Dai Salimah Sukoharjo dan Jamaah Anshorusy Syariah (JAS) Sukoharjo mengadakan kajian dan membagikan brosur larangan Valentine Day di SMP 2 Grogol Sukoharjo, pada, Jumat, (2/2/2018).

“Diharapakan siswa bisa paham terhadap bahaya Valentine Day dan bisa menghindarinya, karna perayaan Valentine Day mengakibatkan kerusakan aqidah dan akhlak di kalangan remaja,” kata Ustaz Budi perwakilan Dai Salimah kepada Jurnalislam.com usai aksi.

Acara yang berlangsung sekitar 1 jam itu, diapresiasi oleh kepala sekolah Smp 2 Grogol Ustaz Sumarto, ia berharap, kegiatan semacam ini terus dilaksanakan guna menyelamatkan para generasi bangsa dari budaya budaya barat.

“Mudah-mudahan bisa berkelanjutan, karna ini kewajiban kita semua untuk mendakwahkan Islam, terima kasih untuk semuanya,” paparnya.

Sementara itu, Ustaz Yazid dari Mahad Aly An-Nuur, Waru, Sukoharjo yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menjelaskan tentang sejarah munculnya perayaan hari Valentine, ia menjelaskan, bahwa dalam Islam, tak ada anjuran merayakan hari kasih sayang setahun sekali.

“Hari Valentine itu, bukan adat kaum muslimin, maka perayaan ini bukan dari Islam, maka perayaanya haram, dalam Islam namanya kasih sayang itu, bukan setahun sekali, tapi setiap hari,” kata Ustadz Yazid dihadapan ratusan siswa.

“Maka jauhi pacaran, fokus tholabul ilmi, Kalau mau pacaran ketika sudah menikah, ok,” tandasnya.

reporter : Ridho Asfary

Waspada Bencana, SMP Muhammadiyah Kottabarat Gelar Pelatihan Tanggap Gempa dan Kebakaran

SOLO (Jurnalislam.com)- Ratusan siswa SMP Muhammadiyah Kottabarat Surakarta mengikuti kegiatan pelatihan dan simulasi kesiapsiagaan bencana alam pada Jumat (2/2/2018).

Kegiatan yang digagas oleh Palang Merah Remaja (PMR) Sekolah dan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta tersebut, bertujuan untuk mengedukasi para siswa agar tidak panik saat ada bencana alam di sekitar mereka.

“Ya benar kegiatan ini diselengarakan oleh anak-anak PMR sekolah bekerja sama dengan PMI Kota Surakarta untuk memberikan edukasi kepada siswa agar tidak panik menghadapi gempa bumi dan kebakaran,” ungkap Aryanto kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, perwakilan PMI Surakarta Barly, menerangkan kepada para siswa cara menghadapi bencana gempa, selain tidak boleh panik, katanya, kita harus melindungi diri dan segera mencari jalan menuju tempat yang lebih aman.

“Jika ada gempa bumi maka kita tidak perlu panik, cara yang dilakukan pertama adalah tenang dan lindungi kepala dengan berlindung di bawah meja. Lalu jika gempa reda, maka jalan pelan-pelan dengan melindungi kepala, dan mencari jalur aman menuju ke tempat yang terbuka,” terangnya.

Lebih lanjut, pemateri lainnya yang juga dari PMI Surakarta Krisnantyo, menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan, ketika menghadapi kebakaran.

“Api jangan disiram memakai air karena api akan menyebar. Sumber api dimatikan dan jangan ada celah oksigen. Ada 3 cara mematikan api yaitu memakai karung goni yang basah, Apar (alat pemadam kebakaran), dan mematikan api dari regulator,” ujarnya.

Setelah itu, para siswa melakukan simulasi menghadapi bencana gempa bumi dan kebakaran, mereka mempraktekan apa yang sudah dijelaskan dari 2 pemateri tersebut.

[FOTO] Ribuan Orang Hadiri Shalat Jenazah hingga Pemakaman Ustaz Prawoto

BANDUNG (Jurnalislam.c0m) – Ribuan orang menghadiri shalat jenazah dan mengiringi pemakaman aktivis Persis ustaz H Prawoto yang dianiaya hingga meninggal dunia, Kamis (1/2/2018).

Pantauan Jurnalislam.com di lokasi, Masjid Al Muhajirin kawasan Cigondewah Bandung, sekitar kediaman almarhum penuh sesak oleh jamaah mulai dari elemen persis, brigade persis, dan elemen umat Islam lainnya. berikut foto-foto yang diperoleh kontributor Jurnalislam.com, Toni Susandi di lokasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Innalillahi, Kali Ini Komandan Brigade Persis Dianiaya hingga Wafat

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Belum lama peristiwa penganiayaan KH Umar Basri di Cicalengka terjadi, kini kini kembali terjadi penganiyaan terhadap seorang ustaz di Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat.

Data yang dihimpun dari Jurnalislam.com, korban penganiayaan bernama H. R Prawoto, adalah K. ops Brigade Persis. PW Persis Jabar dalam lama facebooknya mengatakan bahwa H. Prawoto telah meninggal dunia. Pranoto dikabarkan wafat setelah diserang orang tak dikenal pada Kamis pagi (1/1/2018).

“Keluarga Besar PW Persis Jabar & Otonom (Persistri, Pemuda, Pemudi, Hima & Himi), Takziyah atas meninggalnya H.R Prawoto, S.E, mudah-mudahan Allahuyarham tempatkan di Syurga-Nya,” dalam rilisnya dikutip Jurnalislam.com, Kamis (1/1/2018).

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang penganiayaan aktivis Islam ini.

Jenderal Aktif Jadi Plt Gubernur Dinilai Upaya Kudeta Terang-terangan

SOLO (Jurnalislam.com)-Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Muhammad Taufiq SH mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia akan rusak, dan akan mengarah ke negara otoriter, jika usulan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menjadikan Jendral Polisi aktif menjadi Plt Gubenur jadi dilaksanakan.

“Dengan adanya ini, tentu tidak hanya berbahaya bagi Demokrasi, tapi malah memperkosa demokrasi dan bukan demokrasi, Itu namanya negara otoriter,” katanya kepada wartawan di Laweyan, Solo, Rabu, (31/1/2018).

Hal tersebut, dinilai Taufik sebagai kudeta terang-terangan. “Jadi sekarang ini janganlah memaksakan diri, masyarakat jadi curiga. Yang paling parah, nanti kalau ini memang terjadi, maka saya mengatakan bahwa ini adalah kudeta secara terang-terangan. Lho orang nggak pernah ikut pilkada kok tiba-tiba jadi gubernur kok,” tambahnya.

Ia beralasan, bahwa usulan Mendagri tersebut melanggar Undang-Undang kepolisian dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 74 tahun 2016.

“Setidaknya dia melanggar pasal 28 ayat 3 UU No 2 2002 tentang Undang-undang kepolisian, bahwa seseorang yang menjadi polisi dia boleh menjabat sebagai Gubernur atau yang lain,” ujarnya.

“Kemudian dia juga menabrak, Permendagri no 74 tahun 2016 khususnya pasal bahwa di situ disebutkan tidak boleh ada rangkap jabatan,” paparnya.

Selain itu, rangkap jabatan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut dinilai Taufik akan membuat kinerja jajaran kepolisian bersikap tidak netral, untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan aparatur negara sebagai alat politik kekuasaan.

“Karena seolah-olah berpayung hukum tapi hukum hanya sebagai alat kekuasaan,” pungkasnya.

 

Kuasa Hukum Alfian Tanjung : Barang Bukti Didapat dari Perbuatan Melawan Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Sidang ke- 6 terhadap aktivis pegiat anti komunisme Alfian Tanjung kembali digelar dii Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (31/01/2018).

Dalam sidang terungkap bahwa barang bukti yang digunakan untuk melapor oleh Tanda Perdamaian selaku kuasa hukum dari Hasto yang bertindak mewakili PDIP adalah hasil unggahan yang diperoleh Muhamad Aditya Iman Fahkevi selaku redaktur dari Portal online Sebarr.com.

Diketahui, Sebarr.com mengunduh dari Twiter Alfian dan kemudian mengunggah kembali/ menyebarkan perkataan Alfian yang dituding mengandung ujaran kebencian.

“Aditya tidak menyadari bahwa perbuatannya dengan menyebarkan konten tsb adalah termasuk perbuatan melawan hukum yg juga dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Apalagi perbuatan Aditya yang tidak minta ijin dari Alfian selaku pemilik akun twitter tsb juga melanggar pasal 32 ayat 1 UU yang sama,” kata Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri.

Dalam sidang tersebut, JPU rencananya menghadirkan dua orang yaitu Sekjen PDIP Hasto selaku pelapor yang ternyata tidak hadir.

“Kami selaku kuasa kuasa hukum memprotes keras alasan tidak dapat hadirnya dengan alasan yang sama dengan Rabu minggu lalu yaitu karena kesibukan tugas partai dan kami juga keberatan terhadap ahli yang hadir sebelum Hasto selaku saksi pelapor diperiksa.Dan hakim meminta JPU untuk menghadirkan Hasto minggu depan dan jika tidak hadir majelis hakim akan mengeluarkan surat untuk dijemput pakasa,” pungkasnya.