DSKS : Ada Syiah dan Liberal dalam 200 Mubaligh Rekomendasi Kemenag

SOLO (Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) Dr. Muinudinillah Basri menilai bahwa sebenarnya masih banyak nama selain 200 orang rekomendasi dai Kemenag yang kini menimbulkan polemik.

“Kemudian bahwa orang yang di luar itu jauh lebih bagus, banyak yang lebih bagus atau sama bagusnya, dengan apa yang disampaikan pada list itu,” katanya kepada Jurnalislam, Senin (22/5/2018).

Lebih lanjut, ustaz Muin mengkritik adanya sejumlah nama yang terindikasi berpaham Syiah dan Liberal dalam rekomendasi Kemenag tersebut.

“Yang kedua bahwa orang orang yang disebutkan itu adalah legitimasi, sementara di dalamnya ada orang Syiah, ada orang orang liberal yang sangat-sangat tidak layak disebut sebagai da’i, maka kami menentang keras pencantuman dalam list tersebut,” tambahnya.

Ustaz Muin juga menilai, keputusan Kemenag yang hanya mencantumkan 200 nama itu akan menjadikan multitafsir di kalangan umat Islam, Sebab, katanya, seoalah-olah hanya 200 nama tersebut yang layak untuk berceramah.

“Sebetulnya menjadikan 200 orang itu, itu memiliki arti yang sangat negatif, karena seakan akan, selain itu tidak direkomendasikan,” tambahnya. Hal itu, menurutnya dapat menimbulkan syak wasangka di antara para dai dan juga berpotensi menimbulkan perpecahan.

Seperti diketahui, Kementerian Agama merekomendasikan 200 dai atau mubaligh beberapa waktu lalu. Beberapa nama terdaftar dalam rekomendasi tersebut seperti KH Abdullah Gymnastiar, KH Didin Hafidhuddin, Dr. Hidayat Nur Wahid, Yusuf Mansur, dll.

Namun, sebagian tokoh mengaku tidak tahu dan menolak dimasukkan namanya dalam daftar 200 dai rekomendasi Kemenag. Beberapa pihak seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan tokoh-tokoh lainnya mempertanyakan kriteria dan metode Kemenag merilis 200 mubaligh.

Belum Dicabutnya Keputusan 200 Mubaligh Dinilai Semakin Pertajam Perpecahan

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr, Muinudinillah Basri menilai, belum dicabutnya keputusan Kemenag ihwal rekomendasi 200 Da’i dan Mubaligh yang berdakwah untuk umat, berpotensi menimbulkan perpecahan dan membuat konflik di kalangan umat Islam di Indonesia.

“Memecah belah dan membuat konflik yang cukup besar dan luas,” katanya kepada Jurnalislam.com di Solo, Ahad, (20/5/2018).

Ustaz Muin juga menilai, keputusan Kemenag yang hanya mencantumkan 200 nama itu akan menjadikan multitafsir di kalangan umat Islam, Sebab, katanya, seoalah-olah hanya 200 nama tersebut yang layak untuk berceramah.

“Sebetulnya menjadikan 200 orang itu, itu memiliki arti yang sangat negatif, karena seakan akan, selain itu tidak direkomendasikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama merekomendasikan 200 dai atau mubaligh beberapa waktu lalu. Beberapa nama terdaftar dalam rekomendasi tersebut seperti KH Abdullah Gymnastiar, KH Didin Hafidhuddin, Dr. Hidayat Nur Wahid, Yusuf Mansur, dll.

Namun, sebagian tokoh mengaku tidak tahu dan menolak dimasukkan namanya dalam daftar 200 dai rekomendasi Kemenag.

 

GNPF Ulama dan GUIB Jatim Komitmen Kawal Isu Keumatan di Surabaya

SURABAYA (Jurnalislam.com) Tokoh masyarakat, ulama, hingga elemen ormas Islam Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim bersilaturahim di Pondok Pesantren Hidayatullah – Surabaya (20/5/2018).

Acara silaturahim ini pun turut dihadiri oleh Ustaz Yusuf Martak selaku ketua GNPF Ulama. Dalam silaturahim ini, para tokoh membahas masifnya aksi penangkapan orang-orang yang diduga teroris yang dilakukan oleh pihak aparat.

Sekjen GUIB Muhammad Yunus mengatakan bahwa GUIB, atas sepengetahuan MUI akan membentuk Tim Pencari Fakta terkait kasus aksi penyerangan gereja dan aksi penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu hingga sekarang.

“Hal ini bertujuan membantu pihak aparat kepolisian agar lebih objektif dan tidak menjadi bahan fitnah dari umat islam dikarenakan isu yang berkembang. Kami juga berharap dari pihak GNPF Ulama turut berkontribusi dalam hal ini”, kata M Yunus

Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak menyambut baik usaha GUIB.

“Kami berjanji akan mendukung langkah yang diambil oleh pihak GUIB dalam mengawal isu terorisme yang terjadi belakangan di Jawa Timur. GNPF Ulama akan membantu dalam bidang advokasi dan hal lain yang dibutuhkan”.

Silaturahim ini ditutup dengan acar buka bersama dan shalat berjamaah di Masjid dalam lingkungan Ponpes Hidayatullah Surabaya.

 

MUI : Masyarakat Memiliki Hak untuk Memilih Penceramah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Agama merilis rekomendasi 200 daftar mubaligh atau penceramah baru-baru ini. Rupanya, keputusan Kemenag mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa rekomendasi Kemenag tidak harus diikuti. Waketum MUI Zainut Tauhid mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak memilih penceramah.

“Masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya,” kata Zainut dilansir Viva, Sabtu (19/5/2018).

Menurut MUI, masih banyak nama-nama ulama, kiai atau mubalig yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubalig tersebut tidak memenuhi kriteria seperti yang dirilis Kemenag.

“Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat,” pungkasnya.

sumber: viva.co.id

 

Soal 200 Penceramah, MUI : Rekomendasi Kemenag Tak Harus Diikuti

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia tidak mewajibkan 200 daftar nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan kemenag harus diikuti.

Menurut MUI, masih banyak nama-nama ulama, kiai atau mubalig yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubalig tersebut tidak memenuhi kriteria seperti yang dirilis Kemenag.

“Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat,” kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi dilansir VIVA, Sabtu 19 Mei 2018.

Terlepas dari itu, lanjut Zainut, MUI meminta kepada masyarakat tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik. Tetapi, sebaiknya disikapi dengan bijaksana, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa Ramadan ini.

sumber: viva.co.id

Soal Serangan Gereja, Ansharusyariah: Ada Upaya Pecah Belah dan Melemahkan Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syari’ah Abdul Rochim Ba’asyir mencurigai penyerangan gereja dan beberapa tempat di Surabaya melibatkan pihak yang tidak diketahui yang ingin bangsa ini semakin lemah.

“Jama’ah Ansharusy Syari’ah mencurigai bahwa ada kekuatan gelap yang sedang memainkan peran dalam berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di negara ini dengan memanfaatkan kalangan tertentu untuk tujuan melemahkan bangsa ini dan memecah belah umat Islam di Indonesia,” kata pria yang karib disapa Iim ini dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (15/5/2018).

Karenanya, ia menyerukan agar negara dan aparat keamanan bertindak professional, jujur dan adil dalam mengungkap para pelaku dan motif serangan yang sebenarnya.

“Jama’ah Ansharusy Syari’ah mengecam segala bentuk serangan dan pembunuhan secara sporadis hingga mengakibatkan korban dari kalangan yang tak bersalah,” pungkasnya.

Jamaah Ansharusy Syari’ah Kecam Kekerasan terhadap Umat Beragama dan Tempat Ibadah

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Menyikapi serangan terhadap gereja di Surabaya, Jamaah Ansharusy Syari’ah menolak dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap umat beragama dan rumah ibadah.

“Jama’ah Ansharusy Syari’ah meyakini bahwa Islam berlepas diri dari perlakuan demikian dan menolak kekerasan antar umat beragama,” kata Juru Bicara Ansharusyariah Abdul Rochim Ba’asyir dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (15/5/2018).

JAS juga, kata pria yang karib disapa ustadz Iim menyerukan kepada pemerintah untuk tidak membiarkan penodaan agama apapun demi menjaga kerukunan antar umat beragama di negara kita.

Umat Islam pun diimbau untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan tidak mengganggu prosesi ibadah tiap – tiap agama.

“Jama’ah Ansharusy Syari’ah mengajak segenap masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk menjaga keamanan mengingat bahwa negara kita sedang memasuki tahun-tahun politik,” pungkasnya.

 

Soal Serangan Gereja, MUI- GUIB Sarankan Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

SURABAYA (Jurnalislam.com)—Serangan bom di Gereja Surabaya menyisakan banyak pertanyaan. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengklarifikasi pernyataannya bahwa pelaku pernah ke Suriah, padahal faktanya tidak.

Masih belum terungkapnya beberapa fakta terkait aksi serangan gereja, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur dan Gerakan Umat Islam Bersatu Jatim mendesak polisi agar bisa mengusut tuntas kasus serangan ini.

“Kami mendesak aparat menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual tragedi tersebut dan pihak–pihak terlibat agar segera diajukan ke pengadilan,” dalam sebuah pertanyaan yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, baru-baru ini.

Ia pun mengimbau kepada pihak berwenang khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tragedi bom ini secara transparan dan adil, dan segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TIPF).

Tim ini, sarannya, melibatkan MUI, Akademisi, Tokoh masyarakat, Ormas Islam dan Komnas HAM.

“Ini untuk menghilangkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat,” katanya.

Pernyataan sikap yang ditandatangani GUIB dan MUI Jatim ini merupakan pernyataan bersama ormas Islam Jatim seperti NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, DDII, DMI, FPI, HMI, ICMI, PII, dan puluhan ormas dan komunitas Islam lainnya.

 

Ormas Islam Jatim Kutuk Aksi Terorisme Perorangan, Kelompok, hingga Negara

SURABAYA (Jurnalislam.com)—Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur dan 76 ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) mengutuk keras aksi terorisme dan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

Tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat di Surabaya merupakan tindakan kekerasan yang tidak dibenarkan dalam Islam,” kata Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori, dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Karenanya, MUI dan Ormas Islam mengutuk dengan keras aksi terorisme dan segala bentuk kekerasan tak bermoral yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau negara yang dapat meresahkan dan merusak nilai-nilai kemanusiaan.

MUI dan ormas Islam Jatim juga menghimbau umat beragama agar tetap menjaga kerukunan, tetap komitmen pada undang-undang yang berlaku.

“Menjaga ketertiban masing-masing umatnya, tidak saling memfitnah sehingga tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berakibat merugikan semua umat beragama khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya,” tambahnya.

Pernyataan sikap yang ditandatangani GUIB dan MUI Jatim ini merupakan pernyataan bersama ormas Islam Jatim seperti NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, DDII, DMI, FPI, HMI, ICMI, PII, dan puluhan ormas dan komunitas Islam lainnya.

Pemerintah Disebut Diskriminatif Sikapi Serangan Tempat Ibadah

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)–Ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin Irfan S Awwas menyoroti soal perbedaan penyikapan pemerintah soal penyerangan tempat ibadah.

Irfan mengatakan misalnya Presiden Jokowi mendadak ke Surabaya, didampingi Wiranto dan Pratikno dan berjanji menanggung biaya pengobatan korban penyerangan gereja di Surabaya.

Pun dengan para pejabat yang datang langsung ke gereja St Lidwina Sleman Jokjakarta , Ahad (11/2/2018). Mulai dari Panglima TNI Hadi Cahyo, Menkopolhukam, hingga Ketua DPR Bambang Soesatyo segera menyambangi gereja tersebut.

“Bandingkan sikap pemeritah serta aparat keamanan dengan kasus maraknya teror terhadap kiai. Terjadi pembunuhan dan penganiayaan dua orang Kiai di Bandung. Kemudian, kasus oknum polisi sobek Qur’an di Masjid Nurul Iman, Medan, 10/5/2018. Begitupun, kasus penista Nabi Saw di Banyuangi. Menurut polisi, pelakunya adalah orang gila,” kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Senin (14/5/2018).

Kata Irfan, jangankan bicara, atau berkunjung, simpati dari pejabat negara pun tak nampak. Malah kasusnya tak berlanjut, karena menurut polisi, tak mungkin mengadili orang gila.

“Sikap tak adil aparat hukum. Dan sikap diskriminatif polisi, bukan mustahil memicu amarah dan tindakan negatif mereka yang merasa dizalimi. Dan ini akan jadi aib sejarah, dan akan dituntut di akhirat,” pungkasnya.