Rakyat Bahagia di Tengah Kemiskinan, Mungkinkah?

Oleh : Siti Rima Sarinah

Kemiskinan yang menimpa rakyat merupakan kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan pokok akibat faktor ekonomi. Kemiskinan yang melanda sebuah negara yang mengakibatkan rakyatnya mengalami kemiskinan struktural, diakibatkan kesalahan sistem yang melandasi lahirnya berbagai kebijakan dan aturan yang diberlakukan. Meningkat biaya pendidikan, kesehatan dan biaya hidup lainnya, seiringnya dengan minimnya lapangan pekerjaan dan masifnya gelombang PHK yang terus terjadi hingga hari ini mengakibatkan rakyat kesulitan mendapatkan sumber mata pencaharian baru.

Hidup dalam kondisi serba kekurangan bukanlah kondisi yang diharapkan. Berupaya sekuat tenaga untuk meraih kehidupan layak pun sudah diperjuangkan, namun kata layak dan sejahtera semakin jauh dari kehidupan rakyat. Akibat kemiskinan inilah banyak anak yang harus mengalami putus sekolah, dan harus bekerja untuk perekonomian keluarga diusia mereka yang masih sangat belia. Bisa mengenyam pendidikan hingga di bangku kuliah pun menjadi cita-cita mereka yang harus pupus akibat kemiskinan yang melanda kehidupan rakyat di negeri Zamrud Khatulistiwa.

Dikutip dari cna.id, 23/01/2026, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss yang menyatakan temuan survei yang menempatkan rakyat Indonesia sebagai negara yang paling berkembang di dunia dan paling bahagia walaupun hidup dalam kemiskinan. Ada yang menarik dari pernyataan Sang Presiden, tentang definisi bahagia dan miskin yang merupakan dua kondisi yang sangat bertolak belakang. Dan memunculkan pertanyaan besar benarkah rakyat bahagia di tengah kemiskinan struktural yang melanda kehidupan mereka?

Kemiskinan Yang Memprihatinkan

Sungguh ironis, Indonesia adalah negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah dari sabang hingga merauke. Seharusnya kekayaan alam ini mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran terwujud nyata dalam kehidupan rakyatnya. Namun sayangnya, tak sedikit pun kekayaan alam yang notabene milik rakyat bisa dirasakan oleh rakyat. Mereka harus bekerja keras untuk bisa mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya, merupakan hajat hidup rakyat yang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.

Rakyat akan bisa sekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan jika mereka bisa membayar, karena tidak ada yang gratis untuk memperoleh semua akses dan pelayanan hajat hidup tersebut. Rakyat pun diwajibkan untuk membayar berbagai pungutan pajak, tanpa melihat kondisi perekonomian yang sudah sangat sulit. Tatkala rakyat berjuang keras untuk mengolah lahan dengan harapan hasil panen yang akan didapatkan bisa menopang perekonomian keluarga. Tanpa rasa bersalah, pemerintah membuka keran impor sehingga produk dari luar dengan mudah masuk membuat hasil panen tak laku di pasaran.

Pada akhirnya kondisi ini menyulitkan rakyat untuk keluar dari jeratan kemiskinan akibat sistem yang diberlakukan tak satu pun pro pada kepentingan rakyat. Dan sangat terlihat jelas kebijakan negara menguntungkan pihak yang mana, yang jelas rakyat menjadi pihak yang sangat dirugikan. Hal ini membuktikan kemiskinan yang memprihatinkan ini akibat sistem dan abainya peran negara terhadap tanggung jawab yang diberikan rakyat kepadanya.

Akibat Kapitalisme

Kemiskinan struktural yang dialami oleh rakyat diakibatkan oleh sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya kebijakan dan aturan yang diterapkan di negeri ini. Kekayaan alam milik rakyat yang seharusnya dikelola oleh negara yang hasilkan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, justru diberikan hak pengelolaannya kepada swasta/asing. Sehingga mereka yang menjadi pihak yang mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tersebut. Sedangkan rakyat tidak mendapatkan apa-apa, selain kemiskinan akibat kebijakan yang diterapkan oleh penguasa dan pengusaha.

Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan satu-satunya ini telah menihilkan peran negara sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Dan mengalihkan peran negara kepada pengusaha dan mereka menjadikan hajat hidup rakyat sebagai ajang bisnis yang sangat menguntungkan. Kondisi inilah yang membuat rakyat masuk dalam kubangan kemiskinan struktural yang sangat dalam.

Rakyat Bahagia = Sejahtera

Mengukur kebahagiaan rakyat tidaklah bisa dilihat dari hasil survei, melainkan harus jelas dalam mendefiniskan kebahagiaan itu sendiri. Rakyat adalah pihak yang diurusi dan dilayani semua kepentingan serta hajat hidupnya. Ibarat seorang ibu yang senantiasa hadir untuk menjaga dan melindungi serta memberikan apa saja yang dibutuhkan oleh anaknya. Tanpa pamrih ataupun mengharap imbalan apa pun atas periayahan yang diberikan kepada anaknya.

Potret seorang ibu inilah yang seharusnya dilakukan oleh negara. Karena negara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menunaikan tugasnya kepada rakyat. Sehingga mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran merupakan salah satu tugas negara. Keberadaan negara harus senantiasa hadir sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat.

Kehadirannya ditengah rakyat karena dorongan sikap tanggung jawab dan amanah yang diembannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga penguasa akan sangat berhati-hati agar tidak melalaikan tugasnya yang membuat raknyat menderita.

Oleh karena itu, rakyat sangat membutuhkan hadirnya sebuah negara dan seorang pemimpin yang peduli dan peka terhadap setiap urusan rakyat. Potret kepemimpinan dalam Islam seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi penguasa hari ini. Karena sejarah telah membuktikan keberadaan penguasa dalam sejarah kepemimpinan Islam mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuranan hingga ratusan tahun lamanya.

Negara berlandaskan syariat Islam tidak memberikan hak kepada siapa pun untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat. Negaralah yang mengelola secara langsung yang hasilnya dikembalikan untuk memberikan pendidikan, kesehatan, keamanan dan hajat hidup lainnya secara gratis, adil dan merata untuk setiap individu rakyat. Pelayanan negara seperti inilah yang membuat rakyat mendapatkan kebahagiaan hakiki, karena mereka diurus dan diatur oleh sistem dan pemimpin yang amanah dengan sistem kehidupan yang terbaik. Wallahua’lam

Minimnya Penguasaan Baca Al-Qur’an di Kalangan Guru PAI: Ironi Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Fauziya

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, spiritualitas, dan arah moral generasi muda. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang cukup serius yaitu masih ditemukannya guru PAI yang belum menguasai baca Al-Qur’an secara baik dan benar.

Kondisi ini tentu bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan persoalan sistemik yang tak lepas dari dinamika kebijakan dan keputusan politik di sektor pendidikan.

Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan fondasi pendidikan agama. Ketika guru PAI tidak memiliki kompetensi baca Al-Qur’an yang memadai, maka proses pembelajaran kehilangan ruhnya. Guru berisiko hanya menyampaikan teori agama tanpa keteladanan praktis. Padahal, penguasaan Al-Qur’an bukan hanya keterampilan teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap wahyu dan pintu utama untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sudut pandang politik pendidikan, minimnya penguasaan baca Al-Qur’an di kalangan guru PAI tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan negara yang sekuler yang menempatkan pendidikan agama hanya sebagai pelengkap, bukan fondasi. Dalam praktiknya, kebijakan pendidikan nasional lebih menekankan pada capaian administratif, angka kelulusan, dan kompetensi yang bersifat formalistik. Akibatnya, aspek substansial seperti kualitas bacaan Al-Qur’an guru PAI sering kali luput dari perhatian serius.

Proses rekrutmen dan sertifikasi guru juga menunjukkan problem serupa. Standar kelulusan lebih menekankan kelengkapan berkas, linearitas ijazah, dan pemenuhan jam mengajar, sementara kemampuan baca Al-Qur’an sering tidak dijadikan syarat utama yang ketat dan terukur. Ini menunjukkan adanya kompromi kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara cepat, alih-alih menjamin kualitas keislaman guru PAI secara mendalam.

Selain itu, kebijakan pelatihan dan pengembangan profesional guru PAI masih bersifat seremonial dan jangka pendek. Program peningkatan kompetensi lebih banyak diarahkan pada kurikulum, administrasi pembelajaran, dan penggunaan teknologi, sementara pelatihan tahsin dan pendalaman Al-Qur’an kerap dipinggirkan. Hal ini mencerminkan pilihan politik anggaran yang belum sepenuhnya berpihak pada penguatan substansi pendidikan agama.

Di sisi lain, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan Al Qur’an hanya dipandang sebagai sebuah kitab suci agama semata bukan petunjuk hidup dan asas yang mendasari berjalannya sebuah negara. Padahal, retorika tentang pentingnya moral dan karakter Islam yang dibangun dari Al Qur’an kerap digaungkan, namun tidak diikuti dengan kebijakan konkret yang serius dalam peningkatan kualitas guru PAI. Akibatnya, pendidikan Al-Qur’an berhenti pada slogan, bukan transformasi nyata.

Dampak dari kondisi ini sangat luas. Guru PAI yang minim interaksi dengan Al-Qur’an akan kesulitan menanamkan nilai-nilai Qur’ani secara hidup dan kontekstual. Pendidikan agama berpotensi tereduksi menjadi hafalan dan ritual formal, tanpa daya ubah terhadap perilaku dan akhlak peserta didik. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi pada krisis keteladanan dan melemahnya internalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial.
Karena itu, pembenahan harus dimulai dari keberanian politik untuk menempatkan Al-Qur’an sebagai pusat kompetensi guru PAI.

Pemerintah seharusnya menetapkan standar nasional kemampuan baca Al-Qur’an yang jelas, objektif, dan terukur bagi guru PAI, disertai dengan pembinaan berkelanjutan. Anggaran pendidikan agama yang telah diamanahkan seharusnya diarahkan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan kompetensi agama dan keilmuan. Di sisi lain, guru PAI juga dituntut harus memiliki kesadaran kritis dan komitmen personal dalam meningkatkan kualitas diri.

Namun, upaya individual ini pastinya tidak akan optimal tanpa dukungan kebijakan yang adil dan visioner dari penguasa. Pendidikan Islam yang kuat hanya akan lahir dari sinergi antara integritas guru dan keberpihakan politik pendidikan pada aturan Islam.

Menguasai Al-Qur’an bagi guru PAI bukan sekadar tuntutan profesional, melainkan amanah keilmuan dan tanggung jawab moral. Selama kebijakan pendidikan masih meminggirkan substansi dan lebih mengutamakan formalitas, ironi ini akan terus berulang. Sudah saatnya pendidikan Islam, melalui penguatan Al-Qur’an, ditempatkan kembali sebagai pilar utama pembangunan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Tentunya pendidikan Islam yang kuat ini hanya akan berjalan dengan ditopang oleh sistem yang juga kuat, yang tiada lain adalah sistem Islam.

KH Bachtiar Nasir: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

JAKARTA (jurnalislam.com)— Penolakan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) terhadap penggunaan wilayah mereka untuk operasi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dinilai menandai perubahan signifikan dalam dinamika geopolitik Timur Tengah.

Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir, menyebut langkah tersebut sebagai sinyal menguatnya otonomi strategis negara-negara Teluk dalam menentukan kebijakan keamanan kawasan.

“Keputusan negara-negara Teluk untuk menutup wilayah darat, laut, dan udara mereka dari operasi militer terhadap Iran bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan kemandirian strategis kawasan,” ujar Bachtiar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan laporan Saudi Press Agency (SPA), pada 27 Januari 2026 Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) menyampaikan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak akan mengizinkan wilayahnya digunakan untuk serangan militer terhadap Iran oleh pihak mana pun. “Sikap tersebut menunjukkan bahwa kepentingan stabilitas kawasan kini ditempatkan di atas tekanan kekuatan eksternal,” kata Pimpinan AQL itu.

Sikap serupa juga ditegaskan Uni Emirat Arab. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri UEA (MoFA UAE) pada 26 Januari 2026, Abu Dhabi menyatakan komitmen netralitasnya dan menolak keterlibatan wilayah nasionalnya dalam eskalasi konflik.

Menurut Bachtiar, keputusan Arab Saudi dan UEA lebih didorong oleh pertimbangan strategis jangka panjang, terutama terkait stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. “Ini bukan soal membela Iran secara ideologis, melainkan melindungi masa depan ekonomi dan stabilitas kawasan,” ujarnya.

Ia menilai, eskalasi konflik hanya akan mengganggu agenda transformasi ekonomi negara-negara Teluk, termasuk proyek-proyek besar dalam kerangka Visi 2030. “Perang terbuka akan merusak iklim investasi yang selama ini menjadi fondasi pembangunan mereka,” kata Bachtiar.

Lebih lanjut, Bachtiar menyebut penolakan akses wilayah tersebut berimplikasi pada perencanaan militer AS di kawasan. “Tanpa dukungan logistik dari negara-negara Teluk, Amerika Serikat menghadapi dilema operasional yang tidak ringan,” ujarnya.

Bachtiar menilai perkembangan ini perlu dicermati oleh Indonesia. “Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Perubahan peta kekuatan global ini menuntut kepemimpinan dan solidaritas yang lebih nyata dari dunia Islam,” kata dia.

Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Resmi Digelar, Targetkan Transaksi Rp520 Miliar

JAKARTA (jurnalislam.com)– Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia
bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank partner resmi mulai menggelar Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 yang diawali di Jakarta, Atrium Mal Kota Kasablanka mulai hari ini, Jumat (30/1/2026) sampai dengan 1 Februari 2026 mendatang.

Pembukaan GUTF tersebut ditandai dengan Opening Ceremony yang diresmikan oleh Direktur Pelayanan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Tuti Rianingrum, Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim, serta Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim, menjelaskan, “Tema “Perjalanan Suci Dimulai dari Sini” kami maknai bahwa ibadah umrah tidak dimulai saat pesawat lepas landas, melainkan sejak niat ditetapkan, persiapan dilakukan, dan keyakinan ditumbuhkan. Di titik awal inilah Garuda Indonesia berkomitmen untuk hadir menjadi mitra perjalanan yang terpercaya, dari awal hingga akhir,” katanya.

“Melalui GUTF 2026, kami menghadirkan berbagai penawaran khusus dan nilai tambah eksklusif, mulai dari harga tiket, paket perjalanan, hingga kemudahan pembiayaan berbasis syariah. Seluruh penawaran ini kami rancang untuk memberikan lebih banyak pilihan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memudahkan persiapan perjalanan ibadah tanpa mengurangi esensi kekhusyukan,” jelas Reza.

Pada pelaksanaan GUTF ini sendiri, Garuda Indonesia menargetkan transaksi hingga 520 miliar rupiah melalui ketersediaan sedikitnya 40 ribu kursi penerbangan.

Setelah di Jakarta, GUTF 2026 selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak di Mall Ratu Indah, Makassar dan Pakuwon City Mall, Surabaya pada 6-8 Februari 2026.

Terdapat berbagai penawaran menarik mulai dari paket perjalanan umrah dan haji plus, serta tiket penerbangan dengan harga mulai dari Rp14,1 juta untuk kelas ekonomi dan Rp34,1 juta untuk kelas bisnis pada rute Jeddah pulang-pergi dengan periode perjalanan hingga Januari 2027.

Sementara itu, bagi para pengunjung GUTF juga tersedia hadiah spesial dalam program “Flash Sale” yakni kesempatan mendapatkan harga spesial tiket penerbangan untuk kelas bisnis mulai dari Rp27,1 juta.

Para pengunjung yang juga merupakan nasabah BSI turut berkesempatan untuk mendapatkan penawaran menarik mulai dari potongan diskon hingga Rp7,5 juta dan cicilan 0% hingga 24 Bulan dengan BSI Hasanah Card, serta program diskon hingga Rp1 juta dengan BSI Debit Card berlogo VISA.

Kemudian, tersedia pula program Free Annual Fee hingga 5 tahun bagi setiap nasabah yang melakukan pengajuan BSI Hasanah Card di GUTF, Welcome Bonus hingga Rp500 ribu serta berbagai fasilitas Mitraguna Online (Pembiayaan berbasis payroll) hingga Rp300 juta melalui Byond by BSI BSI Gold.

“Kiranya pelaksanaan GUTF ini tidak hanya akan dapat memperluas pangsa pasar Umrah Garuda Indonesia, namun diharapkan juga dapat membawa kebermanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya dalam mendapatkan kemudahaan akses atas perjalanan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah,” tutup Reza

Diduga Menutup Akses Jalan dan Sungai, Proyek Hollyland Diadukan Warga ke Kejari Karanganyar

KARANGANYAR (jurnalislam.com)— Puluhan warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk mengadukan dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kawasan Hollyland. Aduan tersebut terkait penutupan akses jalan umum dan anak sungai yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari pada Jum’at, (30/1/2026).

Warga menyampaikan bahwa ratusan meter akses jalan kampung ditutup pagar oleh pengembang kawasan Hollyland. Jalan tersebut selama puluhan tahun digunakan warga, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun keperluan pertanian.

“Yang ditutup bukan hanya satu jalan. Ada jalan selebar sekitar tiga meter dan ada pula yang lebarnya lima meter. Semua itu jalan yang sudah lama dipakai warga,” ujar salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aduan.

Selain jalan, warga juga mengeluhkan akses terhadap anak sungai yang turut ditutup pagar. Sungai tersebut selama ini digunakan warga untuk kepentingan lingkungan dan pertanian. Untuk memperkuat aduan, warga membawa dokumen berupa peta yang menunjukkan keberadaan jalan dan aliran sungai yang kini tertutup.

Warga juga menyebutkan bahwa sebagian akses jalan tersebut kini mengalami kerusakan dan telah dibangun fasilitas berupa tempat ibadah serta bukit doa di kawasan Hollyland.
Aduan warga diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam penyampaian laporan, warga didampingi kuasa hukum Mochammad Aminuddin dan Anies Projo Ansorie.

Pendamping warga, Endro Sudarsono, berharap Kejari Karanganyar dapat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami berharap laporan ini dapat diproses secara serius, karena menyangkut hak akses publik yang telah digunakan warga selama puluhan tahun,” ujar Endro.

Israel Terus Hancurkan Rumah di Gaza, Penyeberangan Rafah Masih Ditutup

GAZA (jurnalislam.com)- Israel terus melakukan penghancuran rumah-rumah di berbagai wilayah Jalur Gaza, termasuk di kota Rafah di bagian selatan, di tengah ketidakpastian mengenai pembukaan kembali penyeberangan perbatasan vital dengan Mesir, dikutip dari The New Arab, Kamis (29/01/2026).

Penghancuran tersebut berlangsung saat sumber-sumber Palestina melaporkan bahwa kendaraan militer Israel menembaki wilayah timur Khan Yunis. Aksi ini terjadi di tengah operasi militer Israel yang masih berlanjut di seluruh Gaza, meskipun kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober lalu.

Penyeberangan Rafah hingga kini masih ditutup, meskipun pembukaannya kembali merupakan salah satu elemen utama dalam fase kedua perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh Presiden AS Donald Trump. Media Israel melaporkan kemungkinan pembukaan pada hari Ahad, namun belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Israel.

Sementara itu, Mesir menyatakan kesiapan penuh untuk menerima warga Gaza yang terluka serta memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan.

Dalam pernyataan di televisi pemerintah Mesir, Gubernur Sinai Utara, Khaled Mujawir, mengatakan bahwa pihak Mesir di sisi penyeberangan Rafah “100 persen siap” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, Otoritas Penyiaran Israel melaporkan bahwa perselisihan antara Kairo dan Tel Aviv masih berlanjut. Israel disebut menginginkan lebih banyak warga Gaza keluar dibandingkan yang masuk, sementara Mesir bersikeras agar jumlahnya seimbang. Mesir juga memperingatkan bahwa kebijakan Israel bertujuan mengurangi populasi Palestina di Jalur Gaza.

𝗡𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗚𝗮𝘇𝗮

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak menyinggung isu Rafah dalam pidatonya saat pemakaman Ran Gvili, tawanan Israel terakhir yang jenazahnya ditemukan di Gaza pekan ini.

Para pengamat menilai penundaan pengambilan jenazah Gvili digunakan untuk menghindari masuk secara resmi ke fase kedua gencatan senjata, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dan dimulainya rekonstruksi Gaza.

Sebaliknya, Netanyahu menegaskan bahwa setelah selesainya “misi suci” fase pertama, Israel kini akan fokus pada tujuan berikutnya, yaitu melucuti senjata Hamas dan mendemiliterisasi Gaza.

Di sisi lain, Hamas menyatakan kesiapan untuk menyerahkan kendali penuh Jalur Gaza kepada pemerintahan teknokrat Palestina.

Juru bicara Hamas, Hazem Qasim, mengatakan bahwa seluruh protokol telah disiapkan dan komite nasional sedang mengawasi proses tersebut.

“Protokol telah disusun, berkas-berkas telah diselesaikan, dan komite sedang mengawasi proses penyerahan. Kami akan melakukan transfer kekuasaan penuh di Jalur Gaza kepada komite nasional ini,” ujarnya.

Amerika Serikat juga menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa proses demiliterisasi Gaza akan mencakup pelucutan senjata melalui program pembelian kembali yang didanai secara internasional.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Pengamat Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebutkan bahwa sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober tahun lalu, sekitar 500 warga Palestina telah tewas. Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 71.667 warga Palestina telah gugur sejak 7 Oktober 2023, sebagaimana dilaporkan The New Arab, Kamis (29/01/2026). (Bahry)

Militer Israel Akui Data Kemenkes Gaza: Lebih dari 70.000 Warga Palestina Tewas

TEL AVIV (jurnalislam.com)- Militer Israel untuk pertama kalinya mengakui keabsahan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Gaza, yang menunjukkan bahwa lebih dari 70.000 warga Palestina telah tewas akibat agresi Israel di wilayah tersebut. Hal ini dilaporkan media Israel Haaretz pada Kamis (29/01/2026).

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 71.667 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel melancarkan operasi militernya pada Oktober 2023. Jumlah tersebut termasuk ratusan korban yang meninggal setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober tahun lalu.

Angka ini belum mencakup ribuan orang yang diyakini masih tertimbun di bawah reruntuhan, maupun mereka yang meninggal akibat kelaparan, penyakit, dan runtuhnya sistem layanan kesehatan Gaza akibat serangan Israel.

Dalam laporannya, Haaretz menyebutkan bahwa para pejabat militer Israel kini menganggap data korban dari Kementerian Kesehatan Gaza sebagai kredibel. Hal ini menandai perubahan signifikan, setelah selama bertahun-tahun pemerintah Israel berupaya mendiskreditkan data korban Palestina dengan menyebutnya tidak dapat dipercaya.

Selama ini, angka korban dari Gaza telah banyak dikutip oleh organisasi kemanusiaan internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, banyak media Barat arus utama kerap menambahkan catatan bahwa data tersebut berasal dari kementerian kesehatan yang “dikelola Hamas”.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah korban tewas tersebut merupakan warga Palestina yang meninggal secara langsung akibat serangan Israel. Selain itu, lebih dari 171.000 orang dilaporkan mengalami luka-luka, setara dengan lebih dari delapan persen populasi Gaza.

Para pejabat militer Israel belum memberikan komentar resmi. Namun, menurut Haaretz, pihak militer sedang menganalisis data untuk mengklasifikasikan korban sebagai kombatan atau warga sipil, meskipun mayoritas korban diketahui adalah perempuan dan anak-anak.

Sejumlah penelitian independen menunjukkan bahwa jumlah korban sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi dari data resmi.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal medis The Lancet pada Januari 2025 memperkirakan bahwa angka kematian riil bisa mencapai 40 persen lebih tinggi, akibat kehancuran massal, pengungsian, dan runtuhnya sistem pencatatan sipil.

Sementara itu, Profesor Michael Spagat dari Royal Holloway, Universitas London, memperkirakan bahwa lebih dari 75.000 orang telah tewas pada awal 2025, saat jumlah resmi masih tercatat sekitar 45.600 korban.

Para pembela hak asasi manusia Palestina dan internasional menyatakan bahwa pengakuan Israel terhadap angka korban lebih dari 70.000 jiwa menunjukkan skala kehancuran di Gaza, sekaligus melemahkan klaim Israel bahwa data korban Palestina selama ini dilebih-lebihkan.

Para ahli HAM juga berulang kali memperingatkan bahwa data resmi hanya mencerminkan sebagian kecil dari kehancuran yang sebenarnya.

Pada September 2025, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki sejak 1967, Francesca Albanese, menyebutkan bahwa sejumlah ilmuwan memperkirakan jumlah korban tewas di Gaza bisa mencapai 680.000 jiwa.

Dalam konferensi pers di Jenewa, Albanese menegaskan bahwa penghitungan resmi tidak memasukkan korban yang tertimbun reruntuhan maupun mereka yang meninggal akibat sebab tidak langsung, seperti kelaparan, penyakit, dan ketiadaan layanan medis akibat blokade dan pengeboman Israel.

“Faktanya, kita harus mulai mempertimbangkan angka 680.000, karena itulah jumlah yang diklaim oleh sejumlah cendekiawan sebagai korban sebenarnya di Gaza,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika angka tersebut terkonfirmasi, sekitar 380.000 korban di antaranya kemungkinan merupakan anak-anak di bawah usia lima tahun.

Sementara itu, kekerasan masih terus berlangsung meski gencatan senjata telah diberlakukan. Pada Kamis, dua warga Palestina dilaporkan tewas di wilayah timur Khan Younis, dekat area yang masih menjadi lokasi operasi militer Israel.

Perkembangan ini terjadi ketika Israel dan Hamas bersiap memasuki fase kedua gencatan senjata, setelah ditemukannya jenazah tawanan Israel terakhir yang diyakini ditahan di Gaza.
Israel menyatakan telah menyetujui pembukaan kembali perlintasan Rafah antara Gaza dan Mesir, yang sebagian besar ditutup sejak Israel menguasai sisi Palestina pada Mei 2024.

Namun, pejabat Israel berupaya memberlakukan berbagai persyaratan, termasuk pembatasan yang dinilai bertujuan agar lebih banyak warga Palestina meninggalkan Gaza dibandingkan yang diizinkan kembali.

Kelompok HAM dan pejabat Palestina memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengubah koridor kemanusiaan menjadi alat pengusiran paksa terhadap warga Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Tak Seperti Yaqut, Ketua GP Ansor Bondowoso Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi

BONDOWOSO (jurnalislam.com)– Ketua GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariyadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dian Purnama, SH, pada Senin (26/1/2026).

Dalam perkara ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Dana hibah tersebut sejatinya diperuntukkan bagi lembaga GP Ansor Bondowoso, namun diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Dian Purnama menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta dokumen pertanggungjawaban keuangan, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga status tersangka terhadap yang bersangkutan ditetapkan,” ujar Dian.

Menurutnya, dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan seragam Ansor bagi Pengurus Cabang, Pengurus Anak Cabang, serta sembilan ranting. Namun dalam praktiknya, penggunaan dana tersebut diduga menyimpang.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

𝗣𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝟯𝟬 𝗦𝗮𝗸𝘀𝗶

Sebelum menetapkan Luluk Hariyadi sebagai tersangka, Kejari Bondowoso telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pihak-pihak yang terkait kira-kira lebih dari 30 saksi,” ungkap Dian.

Kasi Pidsus juga menegaskan bahwa penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyidikan akan terus kami kembangkan sesuai fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP dengan penyesuaian pidana berdasarkan Pasal 603 KUHP baru juncto Pasal 20 huruf a, c, dan d KUHP.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan penyesuaian pidana Pasal 604 KUHP baru juncto Pasal 20 huruf a, c, dan d KUHP baru.

𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/1/2026), Luluk Hariyadi langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bondowoso selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan pengawalan ketat petugas, tersangka digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Saat digiring, tersangka terlihat mengenakan penutup kepala dan penutup muka berwarna hitam, sebelum akhirnya dibawa untuk dititipkan di sel tahanan Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Kasus Kuota Haji, PP GPA Minta Presiden Beri Amnesti untuk Gus Yaqut

JAKARTA (jurnalislam.com)– Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyatakan dukungannya kepada mantan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

Menurut Aminullah, masyarakat perlu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru memberikan penilaian.

“Sebagai sahabat seperjuangan, kami tidak akan berpaling. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang adil, tanpa dipengaruhi opini publik maupun tekanan politik,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia juga menilai bahwa kasus yang menimpa Gus Yaqut tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan besar dan perlu diusut secara menyeluruh.

“KPK jangan hanya fokus pada satu orang. Semua pihak yang terlibat dalam kebijakan dan praktik ini harus diproses secara hukum. Jangan sampai hanya Gus Yaqut yang menjadi sasaran, sementara aktor utama lolos,” tegas Aminullah.

Lebih lanjut, Aminullah menyampaikan bahwa PP GPA siap memberikan pendampingan dan dukungan, baik secara hukum maupun politik, kepada Gus Yaqut.

“Keluarga beliau berasal dari garis keturunan pejuang bangsa. Jika diperlakukan tidak adil, tentu keluarga besarnya akan bereaksi. Solidaritas dan keadilan adalah nilai utama kami,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan yang diberikan bukan sekadar pernyataan moral, melainkan diwujudkan dalam pengawalan proses hukum secara terbuka dan objektif.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan transparan. Kebenaran pada akhirnya akan terungkap,” ujarnya.

Aminullah menegaskan bahwa PP GPA akan terus berada di belakang Gus Yaqut dalam menghadapi persoalan hukum tersebut.

“Keadilan tidak boleh ditawar. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar mempertimbangkan pemberian amnesti, karena sejak awal kasus ini sarat dengan kepentingan politik,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga pernah menggunakan hak prerogatifnya dalam memberikan pengampunan hukum. Pemerintah telah memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Preseden tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan amnesti kepada Gus Yaqut demi menjamin rasa keadilan dan menjaga stabilitas politik nasional.

Desak Indonesia Tarik Diri, DSKS Sebut Gabung Board of Peace Bertentangan Dengan Amanat Konstitusi

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan penolakan tegas terhadap keikutsertaan Pemerintah Republik Indonesia dalam Board of Peace, sebuah platform internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. DSKS menilai keputusan tersebut keliru secara politik dan moral, serta bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 keikutsertaan Indonesia dalam platform tersebut merupakan pengkhianatan terhadap Pembukaan UUD 1945, yang secara tegas menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” kata Rois Tanfidzi DSKS, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir, dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima jurnalislam pada Senin, (26/1/2026).

Menurut DSKS, Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Namun, Board of Peace justru dinilai menjadi wadah legitimasi politik bagi pendudukan Israel atas Palestina yang hingga kini masih berlangsung.

“Board of Peace bukan forum perdamaian sejati, melainkan instrumen politik yang membungkus penjajahan dengan narasi perdamaian,” ujarnya. Ia menambahkan, platform tersebut berpotensi mengaburkan kejahatan kemanusiaan dan melemahkan perjuangan rakyat Palestina.

DSKS juga menyoroti aspek anggaran dalam keikutsertaan Indonesia pada platform tersebut. Rencana penggunaan dana sekitar Rp17 triliun dinilai sebagai pemborosan yang tidak dapat dibenarkan di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat.

“Tidak dapat memahami logika, akal sehat, maupun pertimbangan moral yang digunakan oleh rezim pemerintahan saat ini dalam mengambil keputusan tersebut, seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan penguatan ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, DSKS mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan menarik diri secara terhormat dari Board of Peace. Selain itu, DSKS juga meminta DPR RI memanggil Presiden untuk meminta penjelasan dan mendorong pembatalan kebijakan tersebut.

‘Menegaskan bahwa membiarkan kebijakan menyimpang ini terus berlalu tanpa
kritik adalah bentuk pembiaran terhadap pengkhianatan konstitusi,” pungkasnya.

DSKS juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, ulama, akademisi, mahasiswa, hingga aktivis, untuk turut mengawal arah kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap sejalan dengan konstitusi dan prinsip keadilan global.