Aroma Komersialisasi Dibalik ‘WAR’ Tiket Haji

Oleh: Siti Rima Sarinah

Menunaikan rukun Islam kelima menjadi impian setiap Muslim. Ibadah haji merupakan momen sakral yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim dan berupaya sekuat tenaga untuk memampukan dan melayakkan diri memenuhi panggilam dan menjadi tamu Allah di Baitullah. Walaupun begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh calon jama’ah haji, dari ongkos biaya haji yang terus mengalami kenaikan, daftar tunggu yang sangat lama hingga pelayanan haji yang tidak sesuai dengan harapan para jamaah haji.

Meskipun demikian tak menyurutkan tekad dan langkah umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi impian bagi setiap muslim. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan haji, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemehaj) melakukan terobosan baru yang bersifat radikal untuk mengatasi antrian haji yang telah berlangsung puluhan tahun. “War Tiket”atau sistem pendaftaran tanpa antrean panjang merupakan salah satu wacana yang muncul, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Dalam skema “War Tiket” ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka kesempatan bagi siapa saja yang memiliki kesiapanfinasial dan fisik untuk mendaftar di tanggal tertentu dan berangkat d tahun yang sama. Wacana ini disinyalir sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo yang menginginkan adanya revolusi penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih. Ambisi Sang Presiden membuahkan hasil yang awalnya antrean haji mencapai 48 tahun, mulai tahun 2026 antrean haji bisa ditekan paling lama 26 tahun (detik.com, 09/04/2026)

Celah Komersialisasi Tumbuh Subur

Selintas wacana “War Tiket” seakan menjadi solusi untuk mengatasi antrean panjang haji. Namun tanpa disadari dibalik wacana tersebut tercium aroma komersialisasi dibalik pelaksanaan ibadah haji. Tidak dimungkiri, ibadah haji sudah dilirik menjadi ajang bisnis yang sangat menggiurkan bagi pemerintah. Karena, minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat setiap tahunnya. Bak gayung bersambut antara meningkatnya keinginan umat Islam dan wacana “War Tiket” yang akan direalisasikan pemerintah akan membawa keuntungan yang sangat besar.

Komersialisasi haji sudah lama terjadi. Ketika kuota reguler buntu, pasar membuka jalan dengan tiga lapisan harga. Pertama, Haji Reguler dengan biaya Rp 49,8 juta, mengantri selama 47 tahun. Kedua, Haji Khusus/ONH Plus dengan biaya Rp 159-200 juta, mengantri 5-7 tahun dan ketiga Haji Furoda/Mujamalah dengan biaya Rp 300 juta – Rp 500 juta, bisa berangkat tahun berjalan dan mendapatkan visa langsung dari Arab Saudi.

Data Kemenag tahun 2024 ada 27.680 kuota haji khusus, 8.000 visa Furoda. Karena sifatnya non kuota pemerintah, maka travel bebas pasang harga dan hasilnya haji hanyalah menjadi komoditas yang menguntungkan pemerintah dan pengusaha travel haji. Belum lagi penawaran paket “Haji Eksekutif “ dengan hotel bintang 5 depan Masjidil Haram, dan ada “Haji VIP” dengan tenda AC.

Mabrur tidaknya ibadah haji, tidaklah penting karena yang terpenting availabe dan affordable bagi yang mampu. Laporan Pmdudsman 2023 menemukan praktik “jual beli nomor porsi” Rp 50 – Rp 100 juta, agar bisa maju antrean. “ War Tiket” pun sangat rawan diborong joki. Sehingga ibadah haji telah berubah menjadi ajang industri yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Akibat komersialisasi ini telah menggeser makna haji. Sehingga haji bukan lagi ujian kesabaran untuk menunggu panggilan Allah, melainkan ujian kekuatan modal untuk memenangkan persaingan. Jama’ah yang terjebak dengan euforia “asal berangkat”, lupa akan esensi manasik dan ibadah haji. Agen Travel pun berlomba-lomba jual fasilitas, bukan pembinaan.

Mirisnya, sebagian umat Muslim minim modal telah bersusah payah menyisihkan uang mereka demi bisa menunaikan panggilan ke Baitullah semakin tergeser. Alhasil yang bisa menunaikan ibadah haji adalah mereka yang memiliki modal yang kuat, walaupun minim dari makna untuk meraih predikat “Haji Mabrur”.

Komersialisasi haji tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata materi. Sehingga ibadah haji pun tak lepas jadi sasaran untuk mendapatkan keuntungan materi yang melimpah ruah. Selama sistem ini masih tegak dan hari dalam kehidupan umat Islam hari ini, maka selama itu pula persoalan haji tak kunjung terselesaikan.

Karut marut pengelolaan pelaksanaan haji ini juga diakibatkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pelayan umat, dan menyerahkan tanggung jawab tersebut pada mekanisme pasar. Abainya peran negara karena sistem kapitalisme hanya memosisikannya sebagai regulator bukan pelayan.

Oleh karena itu, persoalan haji akan tuntas tatkala sistem yang menjadi landasan dan asas dalam pengurusan rakyat berbasis syariat Islam. Karena syariat Islam telah mengamanahkan kepada negara sebagai pelayan untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan rakyat termasuk ibadah.

Sehingga tidak akan pernah dijumpai umat muslim kesulitan menunaikan ibadah haji katrena terkendala biaya dan pelaksanaan haji dibawah kontrol negara secara langsung. Selian itu, menutup celah pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari pelaksanaan haji.

Dengan mekanisme ini, umat muslim yang menunaikan ibadah haji memahami benar makna dan esensi haji serta berupaya meraih predikat Haji Mabrur. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pahala terbaik baik hambanya yang mampu mendapatkan predikat Haji Mabrur, yang senantiasa menjadi hamba yang semakin bertakwa dan menjadi pengemban risalah agama Allah agar aturan dan syariatNya tegak di muka bumi ini.

Krisis Global, Ujian Nyata Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: KH Bachtiar Nasir

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatanmu tidak tetap lagi dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan, serta kamu berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam prasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10).

Gencatan senjata antara Iran dan Israel-Amerika selama 14 hari merupakan jeda taktis sementara untuk menata ulang kalkulasi politik, logistik, dan persenjataan masing-masing pihak. Bagi Indonesia, gejolak di Timur Tengah ini menjadi ujian tersendiri bagi kedaulatan negara. Gaung krisis tidak hanya berhenti di pelabuhan tempat bersandarnya kapal-kapal tanker pemasok minyak, tetapi merambat hingga SPBU, toko-toko yang menjual plastik dan berbagai produk turunannya, hingga ke meja makan kita.

Kebijakan Beras

Di tengah situasi geopolitik saat ini, publik dikejutkan oleh pengumuman pemerintah bahwa Cadangan Beras Nasional (CBN) mencapai 4,6 juta ton. Angka ini terbilang besar dan mengindikasikan ketersediaan yang aman. Secara proyeksi, hal ini tampak menenangkan. Namun, informasi tersebut tetap perlu diverifikasi secara kritis.

Pertanyaan pokoknya bukan sekadar berapa banyak beras yang tersimpan di gudang, melainkan dari mana stok itu berasal, bagaimana terbentuk, siapa yang membiayai, serta apakah masyarakat dapat mengaksesnya dengan harga terjangkau.

Pernyataan pemerintah tidak bisa dilihat dari satu sisi saja dan dampaknya tidak bersifat terbatas. Karena itu, angka yang dipublikasikan harus jelas asal-usul, proses, tujuan, dan implikasinya.

Kebijakan yang melandasi angka tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam deretan statistik tanpa penjelasan hulu hingga hilir. Tanpa transparansi, kebijakan seperti ini berpotensi menjadi quiet policy atau politik senyap.

Quiet policy tidak selalu buruk

Dalam kondisi tertentu, pendekatan ini diperlukan. Namun, yang perlu dicermati adalah bahwa kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari tingginya cadangan.

Kedaulatan pangan mencakup tiga aspek utama yang saling terkait:
Pertama, stok yang aman. Kedua, petani yang terlindungi. Ketiga, harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Jika stok tinggi, tetapi petani tidak memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat menghadapi harga yang mahal, maka muncul pertanyaan: yang dibangun ini kedaulatan atau sekadar kesan stabilitas?

Di sinilah pentingnya membedakan ketahanan administratif dengan kedaulatan substantif.

Negara mungkin mampu menyajikan angka yang meyakinkan, tetapi publik berhak mengetahui apakah angka tersebut ditopang oleh produksi lokal yang sehat atau oleh intervensi impor yang tersamarkan dalam quiet policy.

Karena itu, diperlukan data yang transparan mengenai besaran impor beras, regulasi distribusi, tingkat penyerapan, produksi nasional, serta total kebutuhan dalam negeri.

Strategi Krisis

Akurasi data dan sistem informasi yang sahih menjadi fondasi terbangunnya kepercayaan publik, ketenangan masyarakat, dan ketahanan negara. Hal ini dapat dipelajari dari peristiwa Perang Khandaq yang diabadikan dalam QS. Al-Ahzab ayat 10.

Ayat ini menggambarkan krisis psikologis, militer, dan spiritual yang dialami kaum Muslimin. Dalam situasi genting, Rasulullah SAW dan para sahabat menghadapi tekanan luar biasa. Dari sini kita belajar bahwa runtuhnya kondisi batin sering menjadi awal dari kehancuran sebelum keruntuhan fisik terjadi.

Menjaga kejernihan pandangan, keteguhan hati, dan prasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hal mendasar. Ayat tersebut turun saat Madinah dikepung kekuatan besar dari luar serta dikhianati dari dalam oleh Bani Quraizhah. Kaum Muslimin diuji oleh serangan terbuka, koalisi kepentingan, perang urat saraf, ketidakpastian informasi, dan retaknya kepercayaan internal.

Dalam konteks hari ini, ketika tekanan global datang dari berbagai arah, bangsa yang kuat bukanlah yang paling cepat panik, melainkan yang paling jernih membaca realitas, paling kokoh menahan guncangan batin, dan paling disiplin menjaga ketahanan dalam negeri.

Ancaman krisis pangan dan energi yang kita hadapi saat ini memiliki kemiripan dengan situasi Khandaq. Tekanan dari atas, seperti ketegangan di Selat Hormuz dan tekanan dari bawah berupa kerentanan stok energi serta pangan di tingkat rumah tangga, menjadi tantangan nyata di depan mata.

Belajar dari Khandaq, hal pertama yang harus dijaga adalah ketahanan mental. Prasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejernihan dalam menilai keadaan, keteguhan berpegang pada Al-Qur’an, serta menjaga persaudaraan sesama kaum Muslimin adalah fondasi utama. Perpecahan dan saling menyalahkan justru akan memperlemah.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah perlu terus dikawal. Publik perlu mencermati cetak biru setiap kebijakan secara kritis dan berbasis data. Dengan demikian, ketahanan dan kedaulatan negara, khususnya di sektor pangan dan energi benar-benar ditopang oleh kepercayaan rakyat dan memberi dampak nyata bagi kehidupan bangsa.

Seminar Parenting dan Halal Bihalal SMP Muhammadiyah PK Kottabarat, Perkuat Sinergi Raih Prestasi

SOLO (jurnalislam.com)- SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta menggelar seminar parenting dan halal bihalal pada Sabtu (11/4/2026) di ballroom Harris Hotel Solo. Kegiatan ini diikuti sekitar 400 orang tua wali siswa dari kelas 7, 8, dan 9 sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menguatkan sinergi antara sekolah dan keluarga.

Kepala SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta, Muhdiyatmoko, M.Pd., mengapresiasi antusiasme para orang tua yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran ratusan orang tua menjadi bukti kuatnya komitmen bersama dalam mendukung pendidikan anak.

“Alhamdulillah hari ini SMP Muhammadiyah PK mengadakan Halal Bihalal dan Seminar Parenting dalam rangka mempererat silaturahim dan menguatkan sinergi untuk meraih prestasi. Sebanyak 400 orang tua hadir dan sangat antusias menyimak materi dari pembicara,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara, juga dilaksanakan pengucapan ikrar Halal Bihalal antara orang tua dan pihak sekolah sebagai simbol saling memaafkan dan memperkuat komitmen kolaborasi pendidikan. Kegiatan dilanjutkan dengan seminar parenting bersama narasumber Dr. Shinta, M.SI., M.A. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan ramah tamah dan pembagian rapor hasil belajar Penilaian Tengah Semester (PTS) genap.

Sebagai narasumber, Dr. Shinta, Psikolog dari Yogyakarta yang dikenal sebagai Bunda Cinta, mengajak para orang tua untuk terus belajar menjadi pribadi terbaik dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa menjadi orang tua adalah karunia, namun menjadi orang tua yang hebat adalah sebuah pilihan.

“Saya mengajak ayah dan bunda untuk berkomitmen. Ketika kita ingin memiliki anak-anak yang baik, maka pastikan terlebih dahulu orang tuanya juga baik. Ketika kita ingin anak yang saleh dan salehah, maka kita pun harus berproses menjadi orang tua yang saleh dan salehah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap anak adalah individu yang unik dan tidak bisa disamakan. Mengacu pada teori individual differences dalam psikologi, tidak ada anak yang terlahir sama karena semua anak memiliki ciri khas yang berbeda dari karakter, cara belajar, dan impian.

“Anak tidak bisa memilih lahir dari orang tua seperti apa, tetapi orang tua bisa memilih menjadi seperti apa. Orang tua yang luar biasa bukan yang memiliki jabatan tinggi, tetapi yang mau belajar memahami karakter anaknya, termasuk cara belajar, sifat, dan impiannya,” tambahnya.

Melalui pemaparan tersebut, para orang tua diharapkan semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

“Semoga acara ini bisa memberikan inspirasi bagi orang tua untuk mau belajar memperbaiki diri dan setelah ini mau memahami bahwa setiap anak itu unik dan berbeda,” jelasnya.

Kegiatan seminar parenting dan Halal Bihalal ini diharapkan mampu memperkuat hubungan harmonis antara sekolah dan orang tua dalam mendidik siswa. Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi berprestasi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mewujudkan Kota Tertib Dan Nyaman Dibutuhkan Sistem Komprehensif

Oleh : Siti Rima Sarinah

Tinggal dan bermukim dalam sebuah kota yang tertib, rapi, aman dan nyaman, tentu menjadi dambaan setiap individu rakyat bahkan kepala daerah selaku pihak yang diberikan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan di sebuah kota atau daerah. Berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Namun ternyata kebijakan dan peraturan tersebut tak serta merta dapat mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota dengan mudah.

Kota Hujan Bogor, merupakan salah satu kota yang tengah berupaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota. Apalagi, Kota Bogor. terkenal dengan kota wisata yang senantiasa harus menyajikan ketertiban dan kenyamanan agar membuat para wisatawan lokal dan asing tertarik untuk berlibur menikmati panorama wisata alam yang indah di kota ini. Tetapi masih saja ada kendala yang harus dihadapi untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota.

Salah satunya banyaknya lapak atau bangunan liar yang dibangun oleh pedagang kaki lima (PKL) berdiri di sepanjang jalan di Kota Bogor. Keberadaan PKL ini dianggap merusak ketertiban umum dan kenyamanan kota, sehingga Pemkot Bogor melakukan pembongkaran dan merelokasi ratusan PKL dari Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan mulai memesan bahkan sudah ada yang berjualan di kios yang disediakan. Pemkot Bogor memberi apresiasi kepada para PKL yang sudah ikut serta dalam menaati kebijakan pemerintah dan berjanji akan membantu para PKL untuk mendongkrak daya beli masyarakat (radarbogor, 02/04/2026)

Penertiban PKL ini dengan melakukan pembongkaran lapak/bangunan liar yang memicu kekumuhan, bertujuan bukan hanya untuk mewujudkan ketertiban umum, melainkan juga untuk memperlancar akses jalan serta mengatasi penyumbatan drainase yang bisa mengakibatkan banjir tatkala hujan turun. Langkah yang dilakukan oleh Pemkot tidaklah salah, karena hal ini dilakukan demi untuk penataan kota agar ketertiban umum dan kenyamanan kota tetap terjaga.

Tetapi ada yang terlupakan, dibalik banyaknya bangunan liar yang dibangun oleh para PKL merupakan upaya mereka untuk bertahan hidup. Tidak dimungkiri, hidup dalam sistem yang semua hajat hidup tidak ada yang mudah dan murah, membuat para PKL harus memutar otak agar hajat hidup keluarga mereka bisa terpenuhi. Pada akhirnya, walaupun pembongkaran lapak atau bangunan liar milik PKL kerap kali dilakukan oleh pemerintah, mereka pun tak jera untuk membangun lapak atau bangunan liar untuk berjualan di tempat yang lain.

Sehingga diperlukan kepekaan dan kepedulian pemerintah atas nasib para PKL, dan memahami mereka melanggar ketertiban kota akibat kehidupan mereka belum dan jauh dari kata sejahtera. Maka mewujudkan ketertiban umum bukan hanya fokus pada pembongkaran lapak/bangunan saja, melainkan mencari tahu alasan dan memberikan solusi komprehensif bagi para PKL agar bisa bertahan hidup dengan berjualan tanpa harus merusak atau melanggar ketertiban umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jikalau solusi yang diberikan pemerintah dengan merelokasi para PKL untuk berdagang di tempat yang baru, sedangkan tidak semua PKL memiliki kemampuan untuk bisa menyewa kios yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga lagi dan lagi mereka tetap berjualan di pinggir-pinggir jalan.

Maka. seharusnya pemerintah bukan hanya merelokasi tempat PKL tetapi juga memfasilitasi mereka dengan menempati tempat yang baru tanpa harus membayar atau menyewa. Karena bukan para PKL tidak mau berjualan di kios yang telah disediakan, tetapi tidak semua PKL memiliki modal yang cukup untuk bisa membayar swa kios untuk mereka berjualan.

Inilah potret sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya kebijakan dan aturan yang berlaku di negeri ini. Pemerintah hanyalah dijadikan regulator bukan sebagai pelayan untuk mengurusi urusan rakyat. Sehingga setiap pengurusan yang dilakukan oleh pemerintah semua tak jauh dari kata materi dan keuntungan.

Sehingga bisa dipastikan persoalan hidup yang dialami rakyat akan terus dan terus hadir dalam kehidupan mereka. Karena mereka hidup dalam sistem yang hanya fokus pada materi dan keuntungan tanpa sedikit pun peka terhadap persoalan ekonomi yang mendera rakyat.

Oleh karena itu, mewujudkan kota tertib, aman, nyaman dan rakyat makmur dan sejahtera membutuhkan sistem yang komprehensif. Yaitu sebuah sistem yang mampu menjadi problem solving dalam kehidupan rakyat.

Adalah sistem berbasis syariat Islam yang dijalankan oleh seorang pemimpin yang mendedikasikan dirinya sebagai pelayan dan pengurus rakyat serta menjadikan kekuasaannya sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Sehingga tak terbersit sedikit pun untuk mendapatkan keuntungan dari kekuasaan yang berada di pundaknya, melainkan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utamanya dan dijalankan dengan sepenuh hati.

Nama Baik Siapa? Ketika Perempuan Dipaksa Bungkam demi Menutup Aib Orang Lain

Oleh: Rika Arlianti DM

Setiap kali seorang perempuan berani bicara, yang pertama kali diselamatkan justru bukan dirinya, melainkan reputasi. Bahkan, hampir di setiap kasus, suara yang muncul bukan “usut pelakunya”, melainkan “jangan dibesar-besarkan.”

Ini bukan asumsi. Ini pola. Awal 2026 saja sudah diwarnai berbagai kasus yang sempat menyita perhatian publik. Seperti dugaan kekerasan seksual oleh pelatih terhadap atlet nasional, kasus kekerasan dalam pacaran yang viral di Bandung, hingga kekerasan di lingkungan pendidikan dan kampus.

Namun yang menarik dan sekaligus mengganggu, bukan hanya kasusnya, tapi reaksi setelahnya. Korban diminta menahan diri. Korban diminta “memikirkan dampak.” Korban diminta diam.

Sementara pelaku? Sering kali justru dilindungi oleh waktu, relasi kuasa, dan keheningan yang kita anggap sebagai “kebijaksanaan.”

Padahal, data berbicara jauh lebih keras daripada opini. Sepanjang 2025 saja, merujuk pada siaran Pers Komnas Perempuan peluncuran Catatan Tahunan tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Angka yang terus meningkat dan itu diyakini hanya puncak gunung es.

Artinya, masalahnya bukan insidental. Ini sistemik. Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan relasi kuasa guru dan murid, pelatih dan atlet, senior dan junior, korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan struktur yang membuat pelaku tampak “terlalu penting untuk dijatuhkan.”

Di sinilah “nama baik” mulai digunakan sebagai tameng. Pertanyaannya, nama baik siapa yang sebenarnya sedang dijaga? Nama baik keluarga, lembaga, komunitas, atau bahkan demi masa depan semua pihak?

Lebih ironis lagi, ketika kasus-kasus seperti child grooming terungkap. Di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan, memanipulasi, lalu mengisolasi korban. Korban tetap saja dihadapkan pada pertanyaan yang sama, “Kenapa baru bicara sekarang?”

Pertanyaan yang terdengar sederhana, tapi sesungguhnya menyimpan tuduhan. Seolah-olah diamnya korban adalah kesalahan. Seolah-olah waktu bicara lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.

Padahal, banyak korban butuh waktu bertahun-tahun untuk berani bersuara. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena tekanan sosial, ancaman, dan rasa takut yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.

Sering kali tanpa sadar, kita ikut memperkuatnya. Kita lebih sibuk menghitung “kerugian reputasi” dibandingkan menghitung luka yang ditanggung korban. Kita lebih cepat khawatir pada citra institusi dibanding memastikan keadilan ditegakkan.

Seolah-olah yang paling berbahaya dari sebuah kekerasan bukanlah perbuatannya, melainkan terbongkarnya.

Inilah logika yang keliru, tetapi terus dipelihara. Korban akhirnya diposisikan sebagai ancaman. Suaranya dianggap berbahaya. Keberaniannya ditafsirkan sebagai tindakan “mempermalukan.” Padahal, yang mempermalukan seharusnya adalah pelaku dan sistem yang melindunginya.

Lebih menyakitkan lagi, perempuan sering dibebani peran sebagai “penjaga kehormatan.” Ketika sesuatu terjadi, tubuh dan pengalaman mereka seolah menjadi simbol nama baik bersama. Akibatnya, mereka tidak hanya harus pulih dari luka, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial yang tidak pernah mereka pilih.

Ini bukan sekadar ketidakadilan. Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab. Alih-alih menuntut pelaku untuk bertanggung jawab, kita justru meminta korban untuk menanggung konsekuensi sosial. Alih-alih memperbaiki sistem, kita memilih menutup rapat-rapat masalah agar terlihat baik-baik saja.

Sebenarnya, sejarah sudah berulang kali menunjukkan, bahwa diam tidak pernah menyelesaikan apa pun. Ia hanya memberi ruang bagi pelaku untuk mengulang, dan bagi sistem untuk tetap nyaman dalam kebisuannya.

Budaya “jaga nama baik” yang salah kaprah ini juga menciptakan efek domino. Ketika satu korban dibungkam, seratus lainnya belajar untuk tidak bersuara. Mereka melihat risikonya. Disalahkan, dihakimi, bahkan dikucilkan.

Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan bebas, tapi hasil dari tekanan kolektif.

Lalu kita bertanya, mengapa banyak kasus tidak terungkap?

Jawabannya sederhana, karena kita lebih sibuk menjaga citra daripada menegakkan keadilan.

Sudah saatnya kita membalik pertanyaan. Bukan lagi “kenapa korban baru bicara?”, tetapi “kenapa pelaku merasa aman?”

Nama baik yang sejati tidak runtuh karena kebenaran. Ia runtuh karena kebohongan yang dipertahankan. Ia hancur bukan karena suara korban, tetapi karena kegagalan kita untuk berpihak pada yang benar.

Jika sebuah institusi, keluarga, atau komunitas merasa terancam oleh kebenaran, maka yang perlu diperbaiki bukan suara korban, tapi fondasi moralnya.

Perempuan tidak seharusnya dipaksa diam demi menjaga sesuatu yang bahkan tidak pernah melindungi mereka.

Karena pada akhirnya, yang merusak nama baik bukanlah keberanian untuk bicara, melainkan keberanian yang terus-menerus kita bungkam. Wallahu a’lam bisshawab.

Tebar Kepedulian, YDSLU Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Yayasan Dakwah Salimah Lentera Ummat (YDSLU) menyalurkan santunan kepada warga kurang mampu di Gedung Dakwah Salimah, Waru, Baki, Sukoharjo, Ahad (12/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yayasan terhadap masyarakat sekitar. Santunan yang diberikan berupa uang tunai kepada anak yatim, dhuafa, ibnu sabil, dan sabilillah.

Pembina YDSLU, Ustadz Surowijoyo, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial kepada warga sekitar. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi para penerima,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 38 amplop santunan berhasil disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Di akhir acara, Ustadz Rowi panggilan akrabnya, juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan keberkahan dan pahala yang berlimpah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, yayasan berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Solo Peace Convoy Gelar Aksi Teatrikal di CFD, Suarakan Kepedulian untuk Palestina

SOLO (jurnalislam.com)- Di bawah naungan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Solo Peace Convoy menggelar aksi teatrikal yang bertujuan untuk terus menghidupkan kepedulian masyarakat terhadap krisis kemanusiaan yang mendera rakyat Palestina, Ahad pagi (12/04/2026).

Tema yang diambil dari aksi tersebut ‘Hempas Nafas Gaza Palestina’. Aksi simpatik ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, mengambil lokasi strategis membentang dari kawasan Gendengan hingga bundaran Gladak.

Koordinator Solo Peace Convoy, Muhammad Abdul Aziz Al Hafidz, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan biasa, melainkan sebuah gerakan edukasi yang dibalut dengan seni. Setidaknya ada sekitar 20 kelompok peserta yang dikerahkan, mayoritas berasal dari perwakilan berbagai pondok pesantren yang tersebar di wilayah Solo Raya.

Masing-masing kelompok menampilkan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penderitaan sekaligus keteguhan hati warga Palestina di tengah gempuran konflik.

Dalam keterangannya, Hafidz memaparkan bahwa aksi teatrikal di CFD kali ini secara khusus difokuskan untuk menyoroti tiga isu krusial yang saat ini sedang terjadi di Palestina.

“Aksi hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak diam. Ada tiga pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas,” ungkap Hafidz di sela-sela kegiatan.

Pertama, massa aksi menuntut dan menyoroti blokade di Jalur Gaza yang masih terus berlangsung dan kian menyengsarakan kehidupan jutaan warga sipil di sana. Kedua, aksi ini juga menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kampanye terkait akses ke Masjid Al-Aqsa, menyambut baik dibukanya kembali kiblat pertama umat Islam tersebut setelah sebelumnya sempat ditutup paksa selama 40 hari.

Isu ketiga yang disuarakan tak kalah penting, yakni kecaman keras terhadap wacana maupun penerapan hukum eksekusi mati yang menargetkan para tahanan Palestina. Aturan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) internasional.

Pemilihan konsep aksi teatrikal di tengah keramaian CFD bukan tanpa alasan. Hafidz menyebutkan bahwa pendekatan seni visual dan teatrikal terbukti lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan berat agar mudah dicerna oleh masyarakat dari berbagai kalangan yang sedang menghabiskan akhir pekan mereka.

Para pengunjung CFD tampak antusias dan tak sedikit yang menghentikan langkah mereka untuk menyaksikan aksi para santri. Beberapa warga bahkan terlihat terharu melihat visualisasi penderitaan anak-anak dan perempuan Palestina yang diperankan dengan sangat menjiwai oleh para peserta aksi. Tak jarang banyak yang mendokumentasikan bahkan banyak yang berfoto.

“Harapannya sederhana. Suara kita hari ini mungkin terasa kecil dan tidak seberapa di mata dunia, tetapi ini akan menjadi saksi di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak, bahwa warga Solo, umat Islam di Indonesia, sudah dan akan terus berupaya menyuarakan keadilan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” tambah Hafidz.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan sangat tertib, aman, dan damai tanpa mengganggu kelancaran aktivitas utama CFD. Melalui Solo Peace Convoy, pesan kemanusiaan dari Jalan Slamet Riyadi diharapkan mampu merawat ingatan kolektif warga bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina masih membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dunia.

Jembatan Kerap Ditabrak Tongkang: Saatnya Akhiri Ketimpangan dengan Tata Kelola Islam

Oleh: Guspiyanti

Berulang kembali jembatan Mahakam terkena hantaman tongkang batubara dan kayu yang lalu lalang tanpa jeda. Mendapatkan sorotan dari Akademisi Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar. Menurutnya, ada ketimpangan akut dalam pengelolaan pendapatan dari aktivitas kapal di Sungai Mahakam. Pungutan yang dikenakan kepada kapal pengangkut batubara selama ini masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola pemerintah pusat.

Ironisnya, pemerintah daerah justru menanggung sebagian besar biaya pembangunan dan perbaikan jembatan serta fasilitas transportasi sungai yang kerap rusak akibat kecelakaan kapal. Fenomena ini mencerminkan pola pengelolaan sumber daya yang cenderung menguntungkan pusat, sementara daerah menanggung risiko lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan biaya operasional yang menggerus APBD.

Hulu Masalah: Izin Eksploitasi, Hilirnya Nyawa Terancam

Seringnya jembatan ditabrak tongkang bukan sekadar kecelakaan teknis. Ini adalah efek negatif langsung dari eksploitasi alam yang masif. Lalu lalang tongkang batubara dan kayu adalah nadi bisnis, tetapi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Jembatan merupakan jalur penyeberangan utama warga, urat nadi ekonomi, dan akses pendidikan. Seharusnya keamanannya dijaga termasuk dari ancaman aktivitas eksploitasi.

Izin dari penguasa justru kerap jadi awal mula insiden. Ketika keuntungan korporasi jadi standar, aspek keselamatan infrastruktur publik pun tergadai. Siapa yang mengizinkan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Pertanyaan ini tak boleh dibiarkan menguap tanpa penyelesaian. Sebab setiap tabrakan bukan hanya merusak beton, tapi juga mengikis kesejahteraan warga yang aksesnya terputus dan APBD yang terkuras untuk tambal sulam.

Inilah wajah tata kelola ala sistem kapitalisme sekuler. Akarnya adalah pemisahan aturan hidup dari nilai ilahiah, sehingga standar kebijakan jatuh pada asas manfaat dan keuntungan materi. Hasilnya adalah ketidakadilan struktural dan ketimpangan pusat-daerah yang nyata. Pusat menikmati PNBP, daerah menanggung puing. Eksploitasi dilegalkan, keselamatan publik jadi taruhan.

Solusi Teknis Tak Cukup, Butuh Solusi Sistem

Memasang fender, CCTV sungai, atau memperketat rambu pelayaran itu penting. Tapi selama akar sistemnya timpang, tabrakan akan berulang. Kita butuh “fender sistem” yang mencegah insiden sejak dari kebijakan, bukan sekadar menahan benturan fisik di lapangan.

Di sinilah aturan Islam terkait tata kelola alam dan infrastruktur menawarkan jalan keluar fundamental. Pertama, dalam Islam, sumber daya alam seperti batubara dan hutan adalah milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum. Negara hanya bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik, dan wajib mengembalikannya untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Tidak ada dikotomi pusat-daerah yang membuat satu pihak untung dan pihak lain buntung. Hasil pengelolaan SDA wajib dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk jaminan keamanan dan pemeliharaan infrastruktur vital seperti jembatan.

Kedua, infrastruktur publik seperti jembatan adalah fasilitas milik umum yang wajib dijaga negara. Menjaga nyawa dan kemudahan akses warga adalah prioritas syariat, tidak boleh dikorbankan demi kelancaran bisnis. Tata ruang dan jalur pelayaran ditetapkan negara berbasis ri’ayah su’unil ummah atau pengurusan urusan umat, bukan berbasis lobi korporasi. Artinya, eksploitasi tak boleh dilakukan jika membahayakan keselamatan publik.

Bagaimana Daulah Khilafah Menangani Insiden?

Penanganan Daulah Khilafah terhadap kerusakan fasilitas umum bersifat preventif, kuratif, dan sistemik. Secara preventif, negara akan memastikan standar pengamanan jembatan paling tinggi sebelum izin aktivitas SDA di sekitarnya keluar. Biaya fender, teknologi navigasi, dan pengawasan dibebankan dari hasil SDA itu sendiri, bukan dari APBD daerah.

Secara kuratif, jika insiden terjadi, Khilafah bertanggung jawab penuh atas perbaikan cepat dari kas baitul mal. Tidak ada tarik-menarik anggaran antara pusat dan daerah. Prinsipnya: satu tubuh, satu komando untuk kemaslahatan. Pelaku kelalaian, baik korporasi maupun pejabat pemberi izin, dikenai sanksi tegas sesuai syariat, bukan sekadar ganti rugi yang tak sebanding dengan nyawa.

Secara sistemik, Khilafah menutup celah ketimpangan. Tidak ada PNBP yang lari ke pusat sementara daerah menanggung kerusakan. Semua hasil SDA dikelola terpusat oleh Khilafah untuk didistribusikan sesuai kebutuhan riil umat, termasuk menjamin infrastruktur di daerah penghasil SDA dalam kondisi prima.

Selama kita masih bertahan dengan tata kelola kapitalisme sekuler, jembatan akan terus jadi sasaran empuk dan kesejahteraan warga terus tergerus. Fender fisik tanpa fender sistem hanya menunda bencana berikutnya. Sudah saatnya kembalikan pengelolaan SDA dan infrastruktur pada aturan Islam. Sebab hanya dengan syariat, keselamatan nyawa dan keadilan bagi daerah bukan lagi barang mahal. Wallahu’alam

Indonesia Naik Ranking dengan Populasi LGBT Terbanyak ke 5 Secara Global: Prestasi atau Tamparan Keras?

Oleh: Rika Arlianti DM

Kita boleh meragukan angka. Kita boleh berdebat soal validitas data. Tapi satu hal yang tak bisa lagi kita bantah, yakni ada sesuatu yang sedang rusak dan kita memilih pura-pura tidak melihatnya.

Belakangan ini, konten video dari kreator TikTok @/mas_jhuann tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyoroti klaim bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kelima negara dengan jumlah LGBT terbanyak di dunia.

Sebagian buru-buru membantah isu tersebut, sebagian lagi sibuk memperdebatkan sumber. Namun ironisnya, hampir tidak ada yang benar-benar bertanya: kalau pun datanya tidak sepenuhnya akurat, mengapa fenomenanya justru semakin nyata di sekitar kita?

Merujuk pada laporan yang dirilis oleh Central Intelligence Agency (CIA) pada tahun 2015, diperkirakan sekitar 3% dari total penduduk Indonesia memiliki orientasi atau identitas LGBT.

Jika mengacu pada jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa saat itu, angka tersebut setara dengan kurang lebih 7,5 juta orang. Bahkan jika angka itu dilebih-lebihkan, apakah kita benar-benar yakin jumlah sebenarnya kecil?

Pendidikan: Mengajar Ilmu, Tapi Gagal Menanam Nilai?

Persoalan ini bukan semata pada individu, tetapi pada sistem yang membentuknya.

Sekolah hari ini begitu sibuk mengejar capaian akademik: ranking, nilai, kompetisi, namun sering kali abai pada pembentukan akhlak dan identitas diri. Anak-anak diajarkan “menjadi pintar”, tetapi tidak diajarkan “menjadi benar”.

Padahal, dalam realitas sosial, banyak penelitian menunjukkan bahwa fenomena LGBT berkembang pesat di kalangan usia muda. Ini seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu, tanpa fondasi nilai, maka kita sedang membesarkan generasi yang cerdas, tapi rapuh.

Kita bangga dengan nilai tinggi, tapi abai pada nilai hidup. Kita sibuk mengejar prestasi, tapi lupa membangun identitas. Dan ketika anak-anak tumbuh tanpa fondasi yang kuat, jangan heran jika mereka mudah mengadopsi apa pun yang terlihat “normal” di luar sana.

Globalisasi tanpa Filter: Kita Kalah dari Layar 6 Inci

Mari kita jujur, hari ini pendidik dan orang tua bukan lagi sumber utama pembentukan nilai. Yang lebih berpengaruh adalah algoritma media sosial, konten hiburan global, dan narasi kebebasan tanpa batas.

Anak-anak kita belajar tentang identitas, relasi, bahkan makna cinta, bukan dari kita, tetapi dari layar.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa arus globalisasi dan teknologi mempercepat penyebaran nilai dan gaya hidup baru. Dalam berbagai laporan, penyebaran fenomena LGBT juga dikaitkan dengan pengaruh globalisasi, media, dan perubahan budaya yang masif.

Masalahnya, anak-anak kita tidak dibekali filter yang kuat. Mereka melihat, meniru, lalu menganggap itu sebagai sesuatu yang normal, tanpa pernah diajak berpikir secara kritis.

Islam Sudah Jelas. Kita yang Mengaburkan

Dalam Islam, batas itu terang, bukan samar. Kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Quran bukan sekadar cerita masa lalu. Itu adalah peringatan tentang apa yang terjadi ketika manusia menormalisasi penyimpangan dari fitrah.

Masalah hari ini bukan kurangnya ajaran, melainkan hilangnya keberanian untuk menyampaikan. Kita takut dianggap tidak toleran. Kita khawatir dicap kolot. Akhirnya, kita memilih diam. Padahal, diam dalam penyimpangan bukan netral, itu bentuk pembiaran.

Dalam perspektif Islam, fitrah manusia sudah jelas. Quran surah Az Zariyat ayat 49 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan.

Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya mengutarakan bahwa hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat.

Nilai ini bukan sekadar ajaran, tetapi fondasi peradaban. Konsep fitrah bukan sekadar nilai tambahan, ia adalah fondasi. Hubungan laki-laki dan perempuan, batasan dalam berperilaku, hingga penjagaan kehormatan diri telah diatur dengan jelas.

Di sinilah pentingnya mengembalikan ruh pendidikan, yakni dakwah. Bukan dakwah yang menghakimi, tetapi dakwah yang membimbing. Bukan yang memukul, tetapi yang merangkul.

Namun hari ini, dakwah sering dipinggirkan dari ruang pendidikan formal. Agama hanya menjadi mata pelajaran, bukan nilai hidup.

Akibatnya, anak-anak mengenal konsep benar dan salah secara teoritis, tetapi tidak memiliki kekuatan iman untuk menjalaninya.

Terlalu Sibuk Menjaga Perasaan, Lupa Menjaga Kebenaran

Narasi yang berkembang hari ini sering kali menekankan satu hal, jangan menghakimi.

Benar. Kita tidak boleh merendahkan manusia. Tapi sejak kapan “tidak menghakimi” berarti tidak boleh mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah?

Sebagai pendidik, kita tidak diberi mandat untuk membuat semua orang nyaman. Kita diberi amanah untuk menunjukkan arah. Dan arah itu tidak selalu terasa menyenangkan.

Berhenti menyangkal, mari mulai membenahi. Sebab kita bisa terus memperdebatkan data. Kita bisa terus mencari pembenaran. Tapi satu hal tidak bisa ditunda, yakni perbaikan.

Pendidikan harus berhenti netral dalam hal nilai. Sekolah tidak boleh hanya menjadi ruang aman secara akademik, tetapi juga harus menjadi benteng moral.

Dakwah harus keluar dari zona nyaman dan masuk ke ruang-ruang yang benar-benar dihadapi generasi hari ini. Karena jika tidak, maka lima besar itu bukan puncak. Ia baru permulaan.

Ini Bukan Lagi Kasus Individu. Ini Sudah Gejala Kolektif

Jika fenomena ini hanya terjadi pada segelintir orang, mungkin kita masih bisa menyebutnya kasus. Tapi jika angkanya sudah berbicara jutaan, ini bukan lagi penyimpangan individu. Ini adalah gejala sosial.

Setiap gejala sosial selalu punya akar. Keluarga yang kehilangan peran, pendidikan yang kehilangan nilai, dan masyarakat yang kehilangan keberanian.

Data tentang jutaan populasi LGBT, entah akurat atau tidak, seharusnya tidak dijadikan bahan sensasi, tetapi bahan refleksi.

Pertanyaannya: kita mau memperbaiki akar, atau terus sibuk memoles permukaan?

Penutup: Berhenti Denial, Kembali ke Akar

Sebagai pendidik, saya percaya satu hal bahwa solusi tidak dimulai dari debat, tetapi dari pembinaan. Adapun beberapa aspek yang urgensi:

1. Menguatkan pendidikan karakter berbasis nilai agama.
2. Menghadirkan dakwah yang relevan di sekolah, membuka ruang dialog, bukan sekadar larangan.
3. Mengembalikan peran keluarga sebagai madrasah pertama.

Karena jika pendidikan gagal menjaga fitrah, maka kita bukan hanya kehilangan generasi, tapi juga kehilangan arah sebagai bangsa.

Kita tidak kekurangan kurikulum. Kita tidak kekurangan sekolah. Kita tidak kekurangan guru. Kekurangan kita adalah kejujuran untuk mengakui bahwa ada yang salah.

Selama kita masih sibuk menyangkal, menyederhanakan, atau menghindari, masalah ini tidak akan mengecil. Ia akan membesar, diam-diam, sampai suatu hari kita tidak lagi mengenali generasi kita sendiri.

Saat itu terjadi, kita tidak lagi punya hak untuk bertanya, “mengapa generasi ini berubah?” Karena jawabannya sederhana, kita yang membiarkannya. Wallahu a’alam bisshawab.

Euforia Lebaran: Jerat Utang Dalam Jebakan Sistem

Oleh : Hafizah D.A., S.Si

Fenomena “habis makan tabungan, terbitlah utang” kembali berulang pasca Lebaran 2026. Ekonom mencatat, lonjakan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri tidak sepenuhnya ditopang peningkatan pendapatan. Daya beli yang tampak menguat sejatinya hanyalah strategi bertahan yang rapuh menguras simpanan, lalu menutupinya dengan utang.

Pada saat yang sama, tekanan ekonomi datang bersamaan: inflasi Februari 2026 mencapai 4,76% (di atas target), nilai tukar rupiah melemah hingga Rp16.876 per dolar AS, serta harga pangan dan biaya mobilitas terus meningkat. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga dalam menghadapi kenaikan biaya hidup yang bersifat sistemik.

Berbagai kebijakan seperti diskon transportasi, bantuan sosial, dan pasar murah dinilai belum mampu menjangkau beban riil masyarakat. Akibatnya, kelas menengah ke bawah semakin bergantung pada utang jangka pendek untuk menutup kebutuhan pasca Lebaran.

Fenomena ini juga terjadi di Asia Tenggara. Rumah tangga kian mengandalkan utang, bukan untuk investasi, melainkan sekadar bertahan hidup ketika pendapatan tak mampu mengimbangi biaya hidup.

Digitalisasi Keuangan= Penjajahan Ekonomi Keluarga

Ramadan dan Idulfitri semestinya menjadi momentum penguatan spiritual. Namun, realitasnya justru bergeser menjadi ajang konsumsi intensif. Tekanan sosial untuk memenuhi standar “keriaan Lebaran” mendorong rumah tangga melampaui kemampuan finansial nya cerminan gaya hidup kapitalistik yang berorientasi material.

Di tengah tekanan ekonomi, digitalisasi keuangan menawarkan kemudahan utang sebagai solusi instan. OJK memprediksi bisnis pinjaman online tumbuh hingga 7% selama Ramadan dan meningkat dua kali lipat menjelang Lebaran. Sementara itu, laporan ILO menunjukkan pertumbuhan upah riil di Asia Tenggara kerap stagnan di bawah 1% bahkan tergerus inflasi. Dengan bunga pinjaman yang tinggi-hingga mencapai 100%- dan inflasi melampaui pertumbuhan upah, rasio utang rumah tangga di kawasan pun melonjak signifikan: menembus 80–90%.

Kombinasi gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi riil, dan jeratan utang berbunga tinggi melahirkan paradoks: pertumbuhan ekonomi kawasan yang tampak stabil-mencapai 5% pada periode 2024–2026, tetapi ditopang oleh utang. Aktivitas ekonomi seolah meningkat karena kesejahteraan, padahal hanya hasil dari pembiayaan utang untuk bertahan hidup. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan: gali lubang tutup lubang, berpindah dari satu pinjaman ke pinjaman lain, hingga berujung pada gagal bayar.

Fakta ini menunjukkan kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam mengelola kepemilikan dan distribusi kekayaan. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, kesejahteraan rakyat justru timpang. Ketimpangan ini terjadi karena dominasi korporasi dan kekuatan struktural global melalui liberalisasi perdagangan dan ekspansi fintech yang eksploitatif dan spekulatif.

Data juga menunjukkan paradoks tersebut. Indeks inklusi keuangan Indonesia tinggi-menurut OJK mencapai 92,74% pada 2025-tetapi literasi keuangan masih tertinggal: hanya 66,64%. Artinya, akses terhadap layanan keuangan meningkat tanpa diiringi pemahaman yang memadai. Akibatnya, masyarakat rentan terjerat praktik ribawi dalam pusaran keuntungan korporasi global, alih-alih menjadi berdaya secara ekonomi.

Dalam situasi ini, negara kehilangan kedaulatan dalam melindungi ekonomi rakyat. Negara justru berperan sebagai fasilitator kepentingan kapitalisme global dengan melegitimasi praktik ekonomi ribawi atas nama inklusi keuangan. Alih-alih mengurangi kemiskinan, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.

Islam dan Kesejahteraan Sistemik

Islam menawarkan sistem ekonomi yang menyeluruh dan terintegrasi dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara. Sistem ini tidak hanya normatif, tetapi memberikan mekanisme konkret dalam pengelolaan kepemilikan, distribusi, dan pemanfaatan kekayaan.

Syariat menetapkan klasifikasi kepemilikan harta beserta mekanisme pengelolaannya sebagai fondasi keadilan ekonomi yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Sumber daya alam sebagai milik umum tidak boleh diprivatisasi, melainkan wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasilnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik berkualitas pendidikan, kesehatan, energi, dan infrastruktur dengan biaya terjangkau bahkan gratis.

Distribusi kekayaan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara mewujudkannya melalui penciptaan lapangan kerja riil, menjaga stabilitas harga, dan mengawasi pasar dari praktik monopoli, spekulasi, dan penimbunan. Selain itu, terdapat mekanisme zakat serta pengelolaan aset negara melalui Baitul Mal untuk memastikan distribusi yang adil.

Dengan sistem ini, kesejahteraan tidak berhenti pada level agregat, tetapi benar-benar dirasakan hingga individu.

Sistem pendidikan Islam turut membentuk kepribadian yang amanah dan taat syariat. Masyarakat tidak menjadikan riba, maysir, dan gharar sebagai solusi, sementara negara menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah tanpa melegalkan instrumen ekonomi yang diharamkan.

Dengan standar mata uang berbasis emas dan perak, menghasilkan harga yang relatif stabil karena tidak bergantung pada sistem global yang spekulatif. Kondisi ini melahirkan sistem ekonomi yang sehat, stabil, dan berkah.

Di saat yang sama, masyarakat memiliki gaya hidup sederhana, tidak terjebak dalam budaya konsumtif dan pencarian validasi sosial.

Penutup

Puasa Ramadan seharusnya melahirkan individu yang tawaduk dan mampu mengendalikan diri dari kemaksiatan. Dengan demikian, Idulfitri menjadi momentum kemenangan iman tanpa dibayangi beban utang.

Penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara berdaulat akan mengembalikan Ramadan dan Idulfitri pada hakikatnya: sebagai sarana membentuk ketakwaan, tidak hanya pada level individu, tetapi juga dalam tata kelola kehidupan bernegara.

Karena itu, upaya mewujudkannya menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Wallahu a’lam.