Cadangan Gas Raksasa di Kukar, Siapa Menikmati Hasilnya?

Cadangan Gas Raksasa di Kukar, Siapa Menikmati Hasilnya?

Oleh: Diana Damai P, S.Hut

Penemuan cadangan gas jumbo di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi pemerintah daerah. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) ini tidak boleh sekadar menjadi komoditas dagang, melainkan harus memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Penemuan oleh perusahaan energi Eni di sumur eksplorasi Geliga-1, Blok Ganal, memang bukan angka yang kecil. Kementerian ESDM memperkirakan potensi di wilayah ini mencapai 5 triliun kaki kubik gas dan sekitar 300 juta barel kondensat. Secara makro, temuan yang disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir ini jelas memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pertanyaan mendasar yang selalu membayangi setiap ada temuan platform energi baru adalah seberapa besar manfaatnya bagi rakyat kecil?

Ironi Pengelolaan Sumber Daya dalam Sistem Kapitalisme

Jika menilik sejarah pengelolaan SDA di Indonesia, besarnya potensi gas atau minyak bumi baik di Kalimantan Timur maupun daerah lain jarang sekali menjadi solusi tuntas atas persoalan ekonomi masyarakat. Akar masalahnya terletak pada model tata kelola. Negara kerap kali bertindak hanya sebagai regulator, sementara kendali operasional dan eksploitasi diserahkan kepada korporasi swasta serta asing. Alhasil, manfaat yang kembali ke masyarakat sering kali tereduksi hanya dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sifatnya terbatas.

Secara struktural, hal ini dipicu oleh adopsi sistem ekonomi kapitalisme yang sarat dengan paradigma sekuler. Ketika agama dipisahkan dari aturan publik, kebebasan kepemilikan menjadi tanpa batas. Sistem demokrasi yang berkelindan dengan kapitalisme ini akhirnya memberi karpet merah bagi para pelaku bisnis raksasa untuk menguasai aset-aset strategis milik publik. Dampaknya, terjadi ketimpangan yang lebar: perputaran ekonomi berputar cepat di lingkaran elite penguasa dan pengusaha, sedangkan sektor ekonomi menengah ke bawah tetap stagnan. Dalam lanskap seperti ini, jargon “kemandirian energi” sering kali berakhir menjadi ilusi semu.

Perspektif Islam: Mengembalikan Hak Kepemilikan kepada Rakyat

Sebagai sebuah sistem hidup yang komprehensif, Islam menawarkan paradigma alternatif yang berkeadilan dalam pengelolaan kekayaan alam. Dalam pandangan ekonomi Islam, SDA yang jumlahnya melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah ammah). Sifatnya adalah milik rakyat secara kolektif, termasuk di dalamnya cadangan gas raksasa.

Prinsip dasar tata kelola ekonomi Islam melarang keras negara menyerahkan aset strategis ini kepada pihak swasta atau asing. Negara wajib mengelolanya secara mandiri. Seluruh keuntungan dan hasil dari pengelolaan tersebut kemudian dikembalikan kepada rakyat, baik secara langsung dalam bentuk komoditas energi yang murah, maupun tidak langsung melalui penyediaan fasilitas publik, kesehatan, dan pendidikan berkualitas tinggi secara gratis.

Melalui sistem pemerintahan Khilafah Islam yang berbasis ketakwaan dan tanggung jawab langsung kepada Sang Pencipta, kepemimpinan dijalankan sebagai amanah untuk melayani umat, bukan sebagai alat transaksi politik. Hanya melalui pergeseran paradigma dari penguasaan korporasi menuju pengelolaan berbasis kepemilikan publik inilah, kemandirian energi yang sejati dan kesejahteraan yang merata dapat dirasakan nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawabi.

Bagikan