Umat Islam Karanganyar Tuntut Kapolri Segera Tangkap Ahok

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Ribuan umat Islam Bumi Intan Pari Karanganyar yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Karanganyar mengadakan aksi damai menuntut Kapolri agar menangkap dan mengadili penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias ahok, Jumat (4/11/2016)

Masa yang teridiri dari Muhammadiyah, FKAM, Alkahfi, Laskar Gebug Riba, Ponpes Isy karima, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Jamaah masjid An-nur Tawang Mangu, Kajian ahad pagi seluruh Karanganyar, berkumpul di Taman Pancasila Jalan Lawu Karangayar untuk melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap. Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Ummat Islam Karanganyar:

ALIANSI UMMAT ISLAM KARANGANYAR Terkait Penistaan Agama yang Dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuji Tjahaja Purnama alias Ahok

Setelah membaca Pendapat dan Sikap Majelis Ulama Indonesia Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Dr. KH. Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jendral MUI Dr. H. Anwar Abbas, MM; M. Ag pada tanggal 11 Oktober 2016 tentang pernyataan Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 yang disampaikan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari selasa, tanggal 27 September 2016 serta telah disimpulkan oleh MUI Pusat bahwasannya pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu ALIANSI UMMAT ISLAM KARANGANYAR menyatakan :

  1. Pendapat MUI sebagai lembagai resmi yang mempunyai otoritas dibidang keagamaan wajib menjadi referensi hukum bagi umat Islam, menjadi salah satu alat bukti yang sah bagi Polri maupun Kejaksaan di Pengadilan serta menjadi pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan mekanisme politik, meminta hak haknya selaku lembaga legeslatif termasuk hak untuk bertanya untuk mendalami kemungkinan adanya dugaan melanggar sumpah jabatan.
  2. Meminta Kapolri untuk bertindak cepat, tepat dan terukur, jujur, independent untuk tetap melakukan upaya hukum kepada semua pelaku tindak kejahatan terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk proses hukum terhadap Ahok atas dugaan pelecehan terhadap Kitab Suci Al Qur’an
  3. Meminta kepada Anggota DPRD Provinsi DKI untuk memanggil Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataanya yang sudah melukai perasaan umat Islam di Indonesia
  4. Kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan dan tidak membiarkan kejahatan Penista Agama semakin berlarut larut dan berkepanjangan
  5. Kepada DPR RI dan Komnas HAM untuk tetap menjalankan fungsinya untuk tetap mengevaluasi, kritis dan kontrol terhadap pemerintah
  6. Bahwa Aksi Damai kami tidak akan pernah berhenti, sampai terciptanya rasa keadilan dan kepastian hukum di masyarakat

Karanganyar, 4 November 2016

ALIANSI UMMAT ISLAM KARANGANYAR

Ketua

FADHLUN ALI

Sekretaris

MUHAMMAD AFAD AL HUSNA

 

Reporter: Abu Fairuz

Ustadz Achwan: Penghinaan terhadap Al Qur’an oleh Pejabat Negara Bukti Pemerintah Benci terhadap Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) menilai pelecehan terhadap Al Qur’an yang dilakukan pejabat pemerintah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah sebagai simbol bahwa pemerintah pada masa ini sudah sedemikian bencinya terhadap umat Islam.

“Saya menganggap perkara ini sangat serius, kalau penistaan agama pada jaman Soeharto dilakukan oleh individu, tetapi hari ini pelecehan Al Qur’an dilakukan oleh pejabat pemerintah, ini sebagai simbol bahwa pemerintah sudah sedemikian rupa menghina umat Islam, apalagi sampai nanti Jokowi membela sudah tidak diragukan lagi,” ungkapnya dalam acara Konsolidasi Tokoh Nasional Umat Islam, selasa (01/11/2016) di Hotel Sofyan Jakarta Pusat.

Ustadz Muhammad Achwan menghimbau kepada umat Islam agar perjuangan menuntut Ahok segera diadili jangan sampai berhenti setelah aksi tanggal 4 November saja, perjuangan ini harus berkelanjutan.

“Saya sudah menginstruksikan anak buah kami diberbagai wilayah untuk mendukung MUI Pusat, mendatangi Polres, kalau di Malang Walikota. Oleh karena itu perjuangan ini jangan sampai berhenti, kalau di Jakarta berhenti sampai tanggal 4 daerah-daerah lain tidak boleh berhenti” punkasnya.

Dengan mengusung tema “menghadapi Ancaman Pemurtadan Oleh Asing Dan Aseng” Konsolidasi Tokoh Ulama Nasional yang diselenggarakan Komisi Nasional Anti Pemurtadan ini dihadiri para Ulama dari berbagai daerah diantaranya, ustadz Farid Ahmad Okhbah, ustadz Muhammad Al Khathat, ustadz Haris Amir Falah, ustadz Alfian Tanjung, KH Ahmad Rofi’I, ustdz Hamzah Baya, ustadz Zain Annajah, ustadz Muzayin, ustadz Zaitun Rasmin dan lain-lain.

Forjim Dukung Sikap Tegas MUI Atas Penghinaan Alquran oleh Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menemui Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Kedatangan para jurnalis itu untuk menyampaikan dukungan mereka terhadap pendapat dan sikap keagamaaan MUI yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok telah menghina Alquran dan ulama.

“Kami para jurnalis Muslim dari berbagai media mendukung penuh sikap keagamaan yang telah dikeluarkan oleh MUI pada 11 Oktober lalu terkait penghinaan Ahok terhadap Alquran dan ulama,” ungkap perwakilan Forjim Ibnu Syafaat dalam pertemuan di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabo sore (26/10/2016).

Bukan hanya mendukung, lanjut Syafaat, Forjim juga bertekad terus mengawal sikap dan penyataan keagamaan MUI yang dinilai sangat tegas dan jelas itu.

Seperti diketahui, pada 11 Oktober lalu MUI Pusat menyimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan terhadap Alquran sekaligus menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Pendapat MUI tersebut merupakan respon dari pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Selasa 27 September 2016. Selanjutnya MUI menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Terima kasih atas dukungan media terhadap MUI,” kata Kyai Cholil Nafis merespon dukungan yang disampaikan para jurnalis Muslim.

Terkait adanya desakan segelintir orang agar MUI mencabut pernyataannya itu, Kyai Cholil menegaskan, MUI tidak akan memenuhinya. “Jangankan mencabut, bergeserpun tidak. Sampai matipun tidak akan dicabut sikap keagamaan itu,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU ini menjelaskan, pernyataan MUI itu juga tidak ada kaitannya dengan jabatan gubernur atau Pilkada. MUI, kata dia, hanya merespon orang yang membicarakan ayat Alquran padahal dia non-Muslim. Kyai Cholil pun tegas menolak tuduhan bahwa MUI telah melakukan politisasi dan menciptakan kegaduhan.

“MUI ini justru meredakan kegaduhan. Karena sebelum ada pernyataan masyarakat sudah gaduh,” ungkapnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan umat Islam pada 14 Oktober lalu dan akan diulang pada 4 November mendatang, Kyai Cholil menegaskan MUI tidak pada kapasitas mendukung dan menggerakkan demo tersebut. MUI hanya berpesan supaya aksi-aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “MUI tidak melarang, juga tidak menyuruh. Itu masing-masing hak umat Islam,” tandasnya.

Kepada Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, doktor lulusan Universitas Malaya, Malaysia ini meminta supaya mereka juga menegakkan hukum dengan memeriksa Ahok. Ini dilakukan supaya para penegak hukum juga tidak menjadi pelanggar hukum. “Bolanya sekarang ada di pemerintah,” sambungnya.

Pada bagian lain, pengajar Pascasarjana Universitas Indonesia ini mengapresiasi berhimpunnya para jurnalis muslim ke wadah Forjim. Menurutnya, tidak hanya pada shalat, jurnalis pun perlu untuk berjamaah.

“Berjamaah itu keperluan kita, ada imam dan makmum. Kalau imam salah bisa diingatkan, kalau jamaah yang salah bisa ditutupi kekurangannya oleh Imam,” katanya memberi tamsil. []

FPKS DKI: Kita Bersama Umat Dukung Proses Hukum Terhadap Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Abdurrahman Suhaimi menegaskan dalam permasalahan penistaan terhadap Al Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihaknya berada bersama umat Islam dan mendukung penegakan hukum untuk segera dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Suhaimi ketika menerima kujungan dari sejumlah kelompok Islam diantaranya Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Penodaan Agama (Bakorpa), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Korps Mubaligh Jakarta, selasa (25/10/2016) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

“Kita bersama umat, apalagi babnya penistaan Qur’an, kita bersama umat, kita menghormati Qur’an landasan kita adalah Al Quran ini tidak main-main,” tegasnya

“Alquran sudah dinodai, ulama dihina, rujukan kita apa lagi. Selain al Qur’an dan Sunnah, ulama rujukan juga, kalau ulama kita direndahkan bagaimana inilah,” ujarnya.

Suhaimi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam menjalankan hukum, jangan sampai hukum itu tajam kebawah tumpul keatas dan jangan sampai ada kesan tebang pilih.

“Jangan sampai juga masyarakat kita yang santun, tenang, suka berdialog, suka bersilaturahim itu sampai kemudian memuncak sampai berbuat anarkis misalnya, tapi bukan karena sifatnya tetapi akibat salurannya tertutup, kita tidak ingin itu,” Tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut Suhaimi berjanji akan mendorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera merespon permintaan masyarakat dan akan mengupayakan menggunakan hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat dengan melibatkan partai-partai lain.

Dani Anwar: Musibah Besar Bagi Penegakan Hukum Jika Tidak Ada Tindakan Terhadap Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Dani Anwar menilai, kini sudah saatnya kepolisian bertindak cepat terhadap kasus pelecehan terhadap Al Qur’an, karena menurutnya sudah sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.

“Kita tunggu kerja polisi dalam kasus ini, apakah bisa polisi menegakan hukum atau pilih kasih. Jika tidak ada tindakan maka akan jadi musibah besar bagi penegakan hukum di Indonesia” Tegas Bang Dani dihadapan para jamaah masjid Said Naum Tenabang Jakarta Pusat, ahad (16/10/2016)

Lebih lanjut penasihat Himpunan Aktivis Masjid (HAMAS) Tenabang menyatakan penistaan terhadap Islam pernah terjadi, dimana umat Islam Jakarta digegerkan demo dimana-mana menuntut Aswendo Atmowiloto dihukum atas poling yang menetapkan Nabi Muhammad SAW ditemptkan diposisi ke 13 tokoh terpopuler dibawah Soeharto dan Iwan Fals.

“Si pembuat poling akhirnya dihukum dengan hukum NKRI selama 5 tahun. Ini menjelaskan bahwa baik muslim ataupun kafir bisa dihukum di NKRI,” ungkapnya.

 

Reporter: Said Sutamto

Amir Ansharusy Syariah Jakarta: Mari Perjuangkan Tegaknya Syariat Islam agar Umat Islam Punya Izzah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Jakarta menyatakan sebenarnya berita tentang kebusukan lisan orang-orang kafir telah Allah informasikan dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 118-119. Pernyataan tersebut disampaikan pada kajian akbar yang bertema Hukuman Buat Penista Agama, Ahad (16/10/2016) di masjid Jami Said Naum Tanah Abang Jakarta Pusat.

Ustad Haris Amir Falah menilai sangat aneh ketika ada orang Islam yang masih percaya bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berniat menghina Islam bahkan sampai membelanya mati-matian.

“Padahal Allah telah gambarkan dalam Al Qur’an Bahwa kebencian yang keluar dari mulut orang kafir belum seberapa disbanding kebencian yang tersimpan dalam hatinya,”jelasnya degan mengutip Al Qur’an surat Ali Imran ayat 118-119

“Ahok boleh minta maaf tapi hatinya menyimpan kebencian yang luar biasa,” tegasnya.

Ustad kelahiran Jakarta ini menyatakan bahwa kajian ini bukan dalam rangka memprovokasi umat, akan tetapi sebagai tanggung jawan iman kita, sebagai bentuk rasa cinta dan kecemburuan kita kepada Islam.

“Islam dinistakan tetapi hukum yang diberikan biasa-biasa saja di negara yang tidak memakai syariat Islam ini. Kita dihadapkan pada pilihan yang sulit, maju kena mundur kena,” ujarnya.

“Tujuan diturunkannya syariat Islam agar terjaga dien ini. Agar umat Islam punya izzah tidak diremehkan lagi. Mari perjuangkan agar syariat Islam ini agar tegak beserta institusi yang mendukungnya,” pungkasnya.

Reporter: Said Sutamto

 

Resah Dengan Ritual Asyuro Warga Bogor Undang MUI Ungkap Kesesatan Syiah

BOGOR (Jurnalislam.com)- Menyadarkan dan membentengi umat dari bahaya aqidah sesat Syiah yang berpotensi menimbulkan konfik, Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor melakukan silaturrahim bersama tokoh umat Islam dan warga Babakan Sukamantri, Pasir Kuda Bogor. Acara yang diprakarsai oleh warga ini bertempat di masjid At Taqwa sabtu (15/10/2016).

Ketua Majelis Ulama Kota Bogor ketika ditemui jurnalislam.com menyatakan bahwa acara ini diprakarsai oleh warga Babakan Sukamantri Pasir Kuda Bogor, kerena mereka merasa resah dengan adanya kelompok syiah yang mengadakan aktifitas diwilayah mereka.

“Jadi mereka yang meminta dan mengundang kita, meminta bantuan kepada kita untuk menjelaskan sekaligus membantu mengatasi keresahan mereka. Jadi mereka resah terhadap Syiah karena mereka juga sudah banyak yang paham, cuma mereka tidak berani mengambil sikap sendiri-sendiri. Jadi oleh karena itu meminta petunjuk dan meminta bantuan kepada kita,” ujar ustad Dani.img-20161016-wa0024

Warga masyarakat meminta keresahan dan keluhan mereka karena adanya aktifitas Syiah diwilayah mereka didengar oleh pemerintah dan aparat keamanan khususnya agar tidak terjadi aksi anarkis oleh warga.

“Warga meminta suara mereka, keluhan mereka didengar oleh pemerintah Kota Bogor dan aparat keamanan yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketentraman dimasyarakat, sehingga mereka tidak terjebak untuk melakukan tindakan anarkis terhadap kelompok-kelompok syiah yang memaksakan kehendak untuk melaksanakan kegiatan mereka diwilayah ini,” terang ustad Dani.

Ustad Dani juga meminta kepada aparat keamana jangan sampai salah dalam keberpihakan yang justru melindungi dan mejaga aktifitas kelompok Syiah. Apalagi dalam pertemuan yang telah berlangsung beberapa kali aparat keamanan berjanji tidak akan memberi izin kegiatan Syiah karena khawatir menimbulkan gangguan keaman.

“Kok pada kenyataan justru dibentengi atau dipagari sehingga mereka leluasa melaksanakan kegiatan tersebut. Dan itulah yang menyebabkan kemarin terjadi sedikit friksi dan tekanan dari kelompok umat Islam. Maka dari kita ingatkanlah jangan sampaikan aparat itu berpihak kepada yang benar bukan berpihak kepada yang bayar,” pungkasnya.

Reporter: Wahid al Bughury

 

 

Ulama Dan Tokoh Umat Islam Keluarkan Petisi

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Para Ulama dan Tokoh Umat Islam keluarkan Petisi untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas ucapannya yang telah menghina Al Qur’an ke Bareskrim Mabes Polri. Petisi yang ditandatangi oleh para Ulama dan para tokoh umat Islam ini langsung diserahkan ke Bareskrim, jum’at (14/10/2016).

Berikut secara lengkap isi petisi tersebut:

PETISI PARA ULAMA DAN TOKOH UMAT ISLAM KEPADA KAPOLRI C/Q KABARESKRIM MABES POLRI

Sehubungan dengan telah terjadinya hal-hal sebagai berikut:

  1. Adanya pernyataan penistaan agama Islam yang dilakukan pejabat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didepan masyarakat dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 yang antara lain, menyebutkan bahwa “Bapak-bapak dan ibu-ibu tidak memilih saya karena dibohongi pakai Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51…tidak milih saya karena takut masuk neraka…dibohongi gitu…
  2. Telah dikeluarkannya pendapat pimpinan MUI Pusat pada tanggal 11 oktober 2016 bahwa ucapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai mana tersebut dalam poin 1 adalah jelas-jelas merupakan penghinaan kepada Al Qur’an dan ulama yang menyampaikan Al Qur’an…
  3. Telah adanya laporan-laporan masyarakat kepada Bareskrim Mabes Polri terkait poin 1 diatas yang diduga telah melakukan pelanggaran atas pasal 156a tentang larangan penodaan Agama…

 

Maka kami para Ulama dan Tokoh Umat Islam menyatakan dukungan atas pelaporan dalam poin 3 tersebut dan menyampaikan PETISI kepada Bapak Kepala Kepolisian Republic Indonesia c/q bapak Kepala Bareskrim Mabes Polri agar segera memproses hokum saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan terhadap agama Islam dan ulamanya tersebut.

Atas perhatian dan tindakan Bapak Kapolri c/q Kepala Bareskrim untuk memproses hukum secara adil dan transparan atas kasus tersebut kami ucapkan terima kasih.

 

JAS Jakarta: Tidak Ada Hukuman Lain Terhadap Penghina Islam Kecuali Hukuman Mati

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Puluhan ribu umat Islam dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan terhadap agama.

Ditemui ditengah aksi puluhan ribu umat Islam menuntut dipenjarakan Ahok, Amir Jamaah Ansharusy Syariah Jakarta menyatakan bahwa umat Islam Indonesia punya harapan untuk bangkit.

“Kita punya harapan yang sama, umat Islam bangkit menuntut hal yang sama agar Ahok dihukum seberat-beratnya bahkan kita semua berharap Ahok itu dihukum mati,” ungkapnya kepada jurnis, Jum’at (14/10/2016) didepan Balaikota Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut Ustad Haris Amir Falah apa yang telah dilakukan Ahok dengan menyebut dibohongi pakai Al Maidah ayat 51, itu sudah masuk kedalam penghinaan terhadap Islam dan menurutnya Ahok harus dihukum mati.

“Penghinaan kepada Al-Qur’an, Allah, dan Rasulnya hukumannya tidak lain kecuali hukuman mati. Minta maaf ataupun tidak minta maaf hukuman terhadap Ahok akan terus berjalan,” Tegasnya.

Sebelumnya puluhan ribu umat Islam dari berbagai ormas yang terdiri Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam, Persatuan Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Ansharusy Syariah, dll melakukan aksi longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Bareskrim Polri dan Balaikota Jakarta.

 

 

MMI: Syiah Lebih Besar Penistaanya kepada Al Quran Dibanding Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan masa yang terdiri dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Jamaah Ansharusy Syariah Jakarta (JAS) rabu siang (12/10/2016) mendatangi Panti Prajurit Balai Sudirman Jakarta Selatan dalam rangka melakukan aksi pembubaran terhadap perayaan Asyuro yang digelar kelompok Syiah yang berkedok aksi sosial donor darah.

Wakil Amir Majelis Mujahidin Indonesia ustad Abu Muhammad Jibriel Abdurrahman dalam orasinya menyatakan Syiah lebih besar penistaannya dan penentangannya terhadap Al Qur’an dari pada Ahok, karena menurutnya kelompok Syiah menganggap Al Qur’an yang ada saat ini semua palsu.

“Kalau Ahok menyatakan Al Maidah ayat 51 adalah pembohongan, Syiah ini bukan hanya surat Al Maidah saja, seluruh Al Qur’an dianggap tidak asli, Syiah menyatakan Qur’an yang asli yang dibawa oleh imam mereka. Jadi lebih besar lagi penentangannya orang Syiah,” terangnya.

Abu Jibriel meminta Majelis Ulama Indonesia dengan tegas mengelurkan fatwa sesatnya Syiah agar umat sadar akan dusta-dusta yang dilontarkan kelompok Syiah ketengan-tengah masyarakat dengan dalih sebagai kelompok pencita Ahlu Bait Rasul.

“Jawa Timur sudah mengharamkan Syiah, Pekan Baru sudah mengharamkan Syiah dan kita menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk mengharamkan Syiah karna mereka bukan Islam,” Tegasnya.

Dari pantauan Jurniscom dilapangan perayaan Asyuro yang dilaksankan oleh kelompok Syiah ini dihadiri bukan hanya dari wilayah Jakarta saja, akan tetapi juga datang dari luar kota seperti Bandung, Bogor, Bekasi. Perayaan yang berakhir pukul 16.00 wib ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.