FPKS DKI: Kita Bersama Umat Dukung Proses Hukum Terhadap Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Abdurrahman Suhaimi menegaskan dalam permasalahan penistaan terhadap Al Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihaknya berada bersama umat Islam dan mendukung penegakan hukum untuk segera dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Suhaimi ketika menerima kujungan dari sejumlah kelompok Islam diantaranya Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Penodaan Agama (Bakorpa), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Korps Mubaligh Jakarta, selasa (25/10/2016) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

“Kita bersama umat, apalagi babnya penistaan Qur’an, kita bersama umat, kita menghormati Qur’an landasan kita adalah Al Quran ini tidak main-main,” tegasnya

“Alquran sudah dinodai, ulama dihina, rujukan kita apa lagi. Selain al Qur’an dan Sunnah, ulama rujukan juga, kalau ulama kita direndahkan bagaimana inilah,” ujarnya.

Suhaimi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam menjalankan hukum, jangan sampai hukum itu tajam kebawah tumpul keatas dan jangan sampai ada kesan tebang pilih.

“Jangan sampai juga masyarakat kita yang santun, tenang, suka berdialog, suka bersilaturahim itu sampai kemudian memuncak sampai berbuat anarkis misalnya, tapi bukan karena sifatnya tetapi akibat salurannya tertutup, kita tidak ingin itu,” Tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut Suhaimi berjanji akan mendorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera merespon permintaan masyarakat dan akan mengupayakan menggunakan hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat dengan melibatkan partai-partai lain.

Bagikan