Dani Anwar: Musibah Besar Bagi Penegakan Hukum Jika Tidak Ada Tindakan Terhadap Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Dani Anwar menilai, kini sudah saatnya kepolisian bertindak cepat terhadap kasus pelecehan terhadap Al Qur’an, karena menurutnya sudah sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.

“Kita tunggu kerja polisi dalam kasus ini, apakah bisa polisi menegakan hukum atau pilih kasih. Jika tidak ada tindakan maka akan jadi musibah besar bagi penegakan hukum di Indonesia” Tegas Bang Dani dihadapan para jamaah masjid Said Naum Tenabang Jakarta Pusat, ahad (16/10/2016)

Lebih lanjut penasihat Himpunan Aktivis Masjid (HAMAS) Tenabang menyatakan penistaan terhadap Islam pernah terjadi, dimana umat Islam Jakarta digegerkan demo dimana-mana menuntut Aswendo Atmowiloto dihukum atas poling yang menetapkan Nabi Muhammad SAW ditemptkan diposisi ke 13 tokoh terpopuler dibawah Soeharto dan Iwan Fals.

“Si pembuat poling akhirnya dihukum dengan hukum NKRI selama 5 tahun. Ini menjelaskan bahwa baik muslim ataupun kafir bisa dihukum di NKRI,” ungkapnya.

 

Reporter: Said Sutamto

Bagikan