JAS Jakarta: Tidak Ada Hukuman Lain Terhadap Penghina Islam Kecuali Hukuman Mati

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Puluhan ribu umat Islam dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan terhadap agama.

Ditemui ditengah aksi puluhan ribu umat Islam menuntut dipenjarakan Ahok, Amir Jamaah Ansharusy Syariah Jakarta menyatakan bahwa umat Islam Indonesia punya harapan untuk bangkit.

“Kita punya harapan yang sama, umat Islam bangkit menuntut hal yang sama agar Ahok dihukum seberat-beratnya bahkan kita semua berharap Ahok itu dihukum mati,” ungkapnya kepada jurnis, Jum’at (14/10/2016) didepan Balaikota Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut Ustad Haris Amir Falah apa yang telah dilakukan Ahok dengan menyebut dibohongi pakai Al Maidah ayat 51, itu sudah masuk kedalam penghinaan terhadap Islam dan menurutnya Ahok harus dihukum mati.

“Penghinaan kepada Al-Qur’an, Allah, dan Rasulnya hukumannya tidak lain kecuali hukuman mati. Minta maaf ataupun tidak minta maaf hukuman terhadap Ahok akan terus berjalan,” Tegasnya.

Sebelumnya puluhan ribu umat Islam dari berbagai ormas yang terdiri Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam, Persatuan Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Ansharusy Syariah, dll melakukan aksi longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Bareskrim Polri dan Balaikota Jakarta.

 

 

Bagikan