Pendiri IMM: Generasi Muda Muhammadiyah Harus Miliki Kecerdasan Majemuk

SOLO (Jurnalislam.com) – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surakarta, Sukoharjo dan Karanganyar mengadakan agenda sharing bersama Dr. Sudibyo Markus, M.BA pada Jum’at (18/10/2019) sore di ruang rapat Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dr Sudibyo Markus adalah salah satu pendiri IMM pada tahun 1964.

Tampak beberapa perwakilan PC IMM dari Kota Magelang dan Banyumas juga ikut menghadiri acara yang mengusung tema “Peranan IMM dalam Menghadapi Problematika ke-Indonesiaan Kita”.

Dalam acara tersebut, Dr Sudibyo berbagi pengalamannya semasa mendirikan organisasi tersebut bersama Drs. Moh. Djazman Al-Kindi dan yang lainnya.

“Pada tahun 65-70 an merupakan tahun-tahun awal bagi IMM untuk merintis sebuah organisai dengan menumbuhkan visi serta value yang akan mereka bawa. Barulah pada tahun setelah 70-an hingga tahun 80-an bias pada organisasi IMM mulai dapat hilang dan akhirnya tahun-tahun selanjutnya kader IMM dapat melanjutkan visi dan cita-cita yang ingin IMM capai,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada kader IMM untuk membangun jati diri sebagai kader yang memiliki kecerdasan majemuk, yaitu kecerdasan yang dimiliki tidak hanya di satu bidang saja.

“Selanjutnya kader harus dapat meniti akademik yang bagus, kemudian menjadi generasi muda Muhammadiyah yang mampu memahami lingkungan kebangsaannya dan terakhir dapat membangun wawasan dan jaringan komunikasi yang luas,” katanya.

“Kaderisasi yang terbaik adalah mengikuti kegiatan praktis yang ada di Muhammadiyah, seperti NA (Nasyiatul Aisyiah-red) dan lain-lain,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kader IMM harus dapat mengalir sesuai realitas kehidupan. Mengalir bukan berarti mudah terbawa arus, namun dapat mengikuti perkembangan zaman dan isu yang ada di tengah masyarakat.

“Apalagi dalam menyikapi hal-hal politik yang ada di Indonesia. Kader IMM diharuskan mampu memahami isu yang ada sehingga mampu menyikapinya dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, kader IMM yang militan adalah seseorang yang mampu menyikapi permasalahan yang ada di masyarakat dengan proporsional serta dapat mengikuti informasi atau isu yang sedang terjadi.

“Orang modern itu orang yang dapat mengambil sikap pada hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Tapi bukan berarti kita harus menyikapi semua hal di luar fokusan atau relevansi kita,” tegasnya.

 

Baca juga:

Hangatnya Acara Antara Muhammadiyah Yaman dan Warga Lokal

Haedar: Masjid Muhammadiyah Harus Memancarkan Nilai Islam yang Mencerahkan

Angkat Muda Muhammadiyah Surakarta Gelar Malam Refleksi, Kecam Tindakan Represif Aparat

Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolri Pimpin Investigasi Kematian Randi

Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolri Pimpin Investigasi Kematian Randi

Immawan Randi, Mahasiswa yang Tewas Tertembak di Kendari Adalah Kader IMM

Bukan Periode Menikmati

Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Pelantikan telah usai, sumringah wajah Presiden dan Wakil Presiden. Berhasil melewati masa berat kompetisi dan dinamikanya. Seperti biasanya mendapat ucapan selamat sana sini. Mungkin ada cipika cipiki segala. Undangan dari berbagai kalangan, dalam dan luar negeri tak terkecuali Wapres Cina yang menunaikan apa yang dijanjikan petinggi Partai Komunis Cina yang pernah datang berkunjung menemui Presiden dan pimpinan partai, termasuk Gerindra.

Ada kawan yang pada saat pelantikan menjadi anggota parlemen menyatakan “saatnya menikmati hasil perjuangan”. Nah ia beranggapan fase perjuangan itu adalah kompetisi berat untuk mendapatkan kursi. Setelah sukses hingga pelantikan ia seperti melepas kepenatan dan memandang saatnya untuk menikmati hasil. Lupa bahwa kursi yang diduduki adalah amanah, kepercayaan, serta titipan pemilih untuk serius memperjuangan kepentingan yang diamanatkan. Pelantikan adalah saat memulai langkah kaki di arena perjuangan. Bukan waktunya untuk memulai menikmati.

Presiden Jokowi yang untuk kedua kali menjabat semestinya lebih faham. Begitu juga dengan Kyai Ma’ruf harus lebih faham lagi karena berbekal segudang dalil baik Al Qur’an, Hadits, maupun “qaul” Ulama. Pelantikan adalah momen untuk memulai. Ucapan selamat adalah selamat memulai. Jika dimaknai menikmati, maka dijamin tidak selamat hingga akhir. Apalagi saat pertanggungjawaban kehidupan nanti. Celaka dan penyesalan yang dipastikan akan terjadi.

Merujuk firman-Nya maka keselamatan (salaamun ‘alaihi) harus tiga fase , yaitu “yauma wulida” saat dilahirkan (dilantik), “yauma yamuutu” saat dimatikan (akhir jabatan) dan “yauma yub’atsu hayya” saat pertanggungjawaban akhir (akherat).
Jika berpuas diri pada ucapan selamat saat ini saja, maka bersiaplah mengakhiri dengan buruk dan diakherat nanti menerima pembalasan pedih dari Ilahi.

Dengan gencarnya menarik investasi asing, kran impor yang dibuka lebar, pelumpuhan KPK, serta memperkuat represivitas pada lawan politik, maka patut diduga fase kedua jabatan ini adalah fase menikmati. Pidato Jokowi saat pelantikan tidak memberi harapan menyenangkan dan menenangkan rakyat pada aspek ideologis. Tak ada kekhawatiran pada kapitalisme-liberalisme dan penyusupan komunisme.

Lalu ketidakjelasan arah dan kebijakan demokratisasi. Sejauh mana aspirasi rakyat dihargai yang gelisah dengan sikap otoritarian, oligarkhis, dan tindakan represif termasuk kriminalisasi.
Demikian juga aspek relijiusitas dimana umat beragama, khususnya umat Islam, semakin samar diposisikan. Terasa terus terzalimi. Korban semburan fitnah terpapar radikalisme dan intoleransi.

Sekedar berpidato tentang infrastruktur, pengembangan ekonomi, birokrasi dan regulasi investasi, serta “mimpi” peningkatan pendapatan tahun 2045, jelas semata bertumpu pada lingkup materi. Risikonya 5 tahun ke depan Pemerintahan Jokowi akan tetap berhadapan dengan kekuatan anti materialisme, anti sekularisme, pembebasan penindasan umat beragama, serta perlawanan dari kelompok pro demokrasi termasuk mahasiswa dan lingkungan akademis.
Jokowi dinilai memang tidak memberi harapan dan jawaban.

Ketika 5 tahun ke belakang dipidatokan sebagai proses yang dijalankan dan janji pada 5 tahun ke depan akan bergeser pada orientasi hasil, maka hal ini semoga bukan dimaknai oleh Jokowi dan lingkarannya bahwa 5 tahun ke depan adalah periode fase menikmati. Substansi untuk itu bisa korupsi, manipulasi, atau memperbesar hutang luar negeri.

Kita sudah muak dan mual pada basa basi pidato yang tidak bernurani. Pidato yang kering dan bebas nilai. Untung saja kita pun masih memaklumi bahwa pidato itu memang dibuat bukan oleh Jokowi.*

Pemuda Dewan Dakwah Cilegon Bedah Buku “Dari Kata Menjadi Senjata”

CILEGON  (Jurnalislam.com) – Pemuda Dewan Dakwah Cilegon menggelar diskusi dan bedah buku “Dari Kata Menjadi Senjata -Benturan umat Islam dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)” di lantai 2 Islamic Center Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon, Banten, Ahad (20/10/2019). Diskusi dihadiri langsung oleh penulis buku “Dari Kata Menjadi Senjata”, Beggy Rizkiansyah yang sekaligus Co-Founder Komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB).

Buku yang diterbitkan pada tahun 2017 ini adalah buku yang dihasilkan setelah tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan Komunitas JIB pada tahun 2016 lalu melakukan ekpedisi berkeliling Pulau Jawa untuk menemui saksi hidup tokoh-tokoh Islam dan PKI pada saat itu. Ekspedisi bertajuk Menulis Ulang Sejarah PKI di Indonesia itu berlangsung selama dua pekan tanpa jeda.

Dalam paparannya, Beggy menjelaskan kebanyakan masyarakat hanya mengenal PKI pasca pemberontakan keduanya pada tahun 1965 atau yang dikenal dengan Gerakan 30 September. Akan tetapi, kata dia, masyarakat tidak banyak mengetahui bagaimana sepak terjang PKI dalam membangun pergerakannya di Indonesia.

“Komunis melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai macam cara diantaranya lewat media propaganda dan budaya, dan tak jarang dulu mereka menggunakan istilah agama dan Anti penjajahan untuk menarik minat dan simpati rakyat waktu itu,” paparnya.

Senada dengan itu, Ketua Pemuda Dewan Dawah Cilegon, Lukman Hakim, mengatakan, acara tersebut bertujuan agar generasi muda jangan hanya mengetahui PKI hanya dari film G30S PKI saja.

“Tujuan di adakan acara ini adalah untuk membangkitkan ghirah umat Islam dan sekaligus untuk mengingatkan kembali bahwa dulu pernah terjadi konfrontasi antara umat Islam dan Komunis. Dan generasi sekarang jadi lebih tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi bukan hanya yang di saksikan di film saja,” katanya kepada Jurnalislam.com

Acara yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai lintas usia ini diakhiri dengan sesi diskusi pada pukul 11.30 WIB.

Meong Tetap Meong, Tak Akan Menggonggong

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Saya kaget nonton video Rocky Gerung (RG). Dia bilang: Prabowo Subianto (PS) bla…bla… video ini keluar setelah RG ketemu PS di Hambalang dalam acara raker Gerindra.

Dalam video itu RG seolah menarik kembali semua persepsinya tentang PS dan deklarasi oposisinya terhadap PS. Kesimpulan sederhananya, RG berubah setelah ketemu PS.

Wajar! Setiap orang bisa berubah persepsinya setelah mendapat informasi baru. Ngabalin, TGB dan Kapitra adalah beberapa contoh yang paling populer. Tokoh-tokoh oposisi yang berbalik arah 180 derajat setelah mendukung penguasa. Menu istana pasti lebih lezat dari pasal pidana dan tongkat aparat yang dipakai untuk memukul para demonstran.

Sebagaimana juga RG. Setelah bertemu PS, semua persepsi terhadap langkah PS berubah. Ini menunjukkan betapa hebat PS dan timnya yang berhasil membalikkan logika manusia secerdas RG.

Soal perubahan persepsi dan pergeseran sikap itu hal biasa. Saya tak terlalu tertarik membahas itu. Tak lebih dari obrolan kacang goreng di warung kopi. Terlalu personal dan gak dibutuhkan sebagai analisis di dalam urusan negara.

Yang membuat saya tertarik justru dua pernyataan RG bahwa pertama, kehadiran PS akan membuat porak-poranda koalisi. Yes! It is ok. Setelah Gerindra masuk koalisi, peta berubah. Ketegangan dua kutub istana yaitu Teuku Umar dan Gondangdia semakin besar. Kehadiran Gerindra memperkuat posisi Teuku Umar dan membuat kubu Gondangdia dan group para jenderal (aktif dan pensiun) terdesak. PDIP diuntungkan. Apakah ini otomatis memperkuat posisi PS atau Gerindra? Ini masuk narasi kedua dari RG.

Masuknya Gerindra akan menjadi lokomotif istana di dalam kendali PS, itu logika RG. Kira-kira kesimpulannya: PS akan menjadi tokoh yang powerfull dan menentukan kebijakan istana. Oh ya? Seketika saya kaget, karena ini disimpulkan oleh tokoh sekelas RG. Hanya sebentar, lalu saya berusaha untuk senyum. Senyum beneran loh… Jangan diartikan macam-macam ya…

Namanya pendapat, boleh-boleh saja. Kendati tetap ruang demokrasi memberi celah buat saya dalam konteks ini untuk berbeda dengan RG.

Saya akan mulai dengan pertanyaan: Kira-kira, kuatan mana antara PS dengan Mega dan Budi Gunawan (BG)? Kuatan mana pengaruh antara Gerindra dengan PDIP? Mari kita diskusi.

Pertama, apa kekuatan PS dan Gerindra untuk mengendalikan Jokowi? Deket tidak, malah dua kali pilpres jadi rival. Punya gaya dan karakter yang berbeda. Disisi lain, Jokowi kader PDIP dan jadi petugas partai.

Kedua, kursi parlemen PDIP jauh lebih besar dari Gerindra. PDIP dapat 128 kursi, sementara Gerindra 78 kursi. Soal tekan menekan, PDIP punya modal, baik jumlah kursi maupun pengalaman.

Ketiga, tak ada record yang pernah dimiliki PS sebagai tokoh yang memiliki kendali dan pengaruh kuat terhadap politik nasional di luar posisinya sebagai capres.

Keempat, posisi PS saat ini sudah banyak kehilangan konstituen dan pendukung. PS dan Gerindra justru sedang dihakimi dan dihujat oleh para pendukungnya. Dianggap berkhianat dan tak sejalan lagi dengan para pendukung. PS dan Gerindra sedang berada di titik terlemah dalam konteks dukungan massa. Mungkin ini asumsi. Kita perlu data yang lebih akurat via survei.

So, dimana kehebatan PS saat ini? Formasi parlemen misalnya. Ketua DPR diambil Puan Maharani dari PDIP. Wakil ketua DPR lepas dari Fadli Zon yang selama ini jadi icon Gerindra, selain PS sendiri. Diberikan kepada Sufi Dasco, yang dikenal sebagai agen dan orang dekat BG.

Ketua MPR diambil Bambang Soesatyo dari Golkar. Ahmad Muzani, sekjen Gerindra terlempar. Ketua komisi? Gerindra pun tak dapat jatah. 10 dari 11 ketua komisi diambil partai pengusung Jokowi. Satu diberikan kepada PAN. Ketua badan di DPR? Gak ada pengaruhnya dalam setiap keputusan politik Justru ini cara efektif membonsai pengaruh Gerindra di parlemen. Bagaimana jatah kabinet? Kita tunggu keberkahan apa yang akan disuguhkan Jokowi untuk menghibur Gerindra.

Kehadiran PS di koalisi istana tak lebih untuk memenuhi kepentingan PDIP dalam rangka menekan Jokowi agar tak lagi dalam kendali Gondangdia dan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) cs.

Kalau yang dimaksud RG bahwa kehadiran PS di istana telah menyelamatkan Jokowi dari genggaman Gondangdia dan LBP cs, this is right. Apakah kendali itu akan beralih ke PS? Sepertinya jauh panggang dari api. Sejak kapan kemampuan Gerindra melampaui manuver Golkar dan PDIP? Apalagi ada faktor BG di PDIP yang sangat jenius dan rapi dalam setiap membangun gerakan politik. Soal narasi, banyak orang belajar dari RG. Terlalu cerdas sosok satu orang ini. Kaya sekali dengan referensi. Soal gerakan politik, BG layak disebut sebagai Soeharto di era reformasi.

Mengenai rekoalisi istana, itu hak RG untuk berpersepsi dan memberikan analisisnya yang mendadak berbalik secara drastis. Tapi, dalam pandangan saya meong tetaplah meong. Tak akan bisa menggonggong meski dipaksa dan diberi kesempatan.

Jakarta, 20/19/2019

Beroposisi, Itu Baru High Politics?

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

“Pak Pratikno menyampaikan: ‘Pak Hidayat, tinggal PKS yang belum bertemu dengan pak Jokowi. Karena itu jika memungkinkan Presiden PKS bisa dijadwalkan bertemu pak Jokowi nanti sore’,”

Pak Hidayat menjawab: “Terimakasih Pak Pratikno, tetapi seperti disampaikan oleh Pak Sohibul Iman, kami ingin menjaga ruh demokrasi Indonesia dengan cara menjadi penyeimbang atau oposisi. Kalau semua ikut pemerintah nanti apa kata dunia tentang demokrasi Indonesia’,” katanya.

Hidayat Nurwahid melanjutkan bahwa tidak masalah bertemu dengan Presiden Jokowi, tetapi bukan sekarang.

Inilah cerita Sohibul Iman, presiden PKS kepada Gatra (17/20/2019) terkait dialog Hidayat Nurwahid dengan Pratikno. Silaturahim politik itu juga mutlak perlu, sekalipun beda posisi politik. Termasuk dengan Pak Jokowi. Tapi itu akan kami lakukan setelah pembentukan kabinet. Jadi insya Allah PKS siap bertemu dengan Pak Jokowi setelah kabinet terbentuk,” kata Hidayat Nurwahid.

Sementara Sohibul mengaku mengapreasiasi undangan tersebut, meskipun belum bisa memenuhinya. “Jadi sepertinya memang pak Jokowi juga berniat mengundang PKS. Kami mengapresiasi positif. Tetapi kami sudah tegaskan bahwa kami siap bertemu setelah kabinet terbentuk. Bahkan bisa saja kabinet diumumkan pagi misalnya, maka siang atau sorenya kami siap bertemu jika presiden Jokowi berkenan. Atau kapan saja yang penting setelah kabinet diumumkan,” tegas Sohibul Iman.

Ungkapan dua tokoh PKS ini tidak saja telah mempertegas posisinya sebagai partai oposisi, tetapi juga menjaga tegaknya demokrasi. Ciri demokrasi itu berjalan jika ada checks and balances. Terjadi pertukaran dan dialog gagasan yang satu sama lain saling menghargai. Ini layak disebut high politics. Cirinya? Mengedepankan konsistensi moral dari pada mengejar kebutuhan pragmatis dan larut dalam bagi-bagi kekuasaan. PKS konsisten dalam posisi ini.

Memilih oposisi bukan berarti PKS tidak diterpa godaan, atau malah ancaman. Cerita panggung belakang biasanya lebih dinamis dari apa yang tampak di permukaan. Dan PKS kokoh pendirian serta mampu melewati semua dinamika panggung belakang itu.

Silaturahmi politik? Harus! Kata PKS. Supaya tak salah ditafsirkan, PKS bersedia jumpa dengan Jokowi usai para menteri dilantik dan diumumkan.

Sikap oposisi PKS ini secara idealis telah memberi pelajaran kepada anak bangsa akan pentingnya moralitas dan etika politik. Yaitu politik yang konsisten dan lebih mementingkan perlunya demokrasi untuk manjaga masa depan bangsa agar tetap sehat dan berjalan ke arah yang benar. Untuk itu, dibutuhkan kehadirah partai yang mengambil peran untuk menghidupkan rambu-rambu jika ada kebijakan yang keliru. Bayangkan jika negara dikelola tanpa kontrol, maka tak ada yang mengingatkan jika negara berada dalam bahaya.

Dari sisi strategi, sikap oposisi PKS ini akan menjadi investasi untuk politik jangka panjang. Rakyat akhirnya bisa melihat apa yang diperankan oleh PKS. Pilihan sikap oposisi PKS berpotensi membuka gelombang simpati rakyat secara luas. Tentu, rakyat yang berwawasan terbuka, moderen dan rasional. Bukan rakyat yang semata-mata dikendalikan oleh fanatisme identitas, termasuk identitas ormas dan paham keagamaan misalnya.

Mereka yang tak puas terhadap kepemimpinan Jokowi berpotensi untuk melirik PKS sebagai partai yang layak dipertimbangkan untuk pilihan masa depan.

Disisi lain, sikap PKS ini membuka mata publik bahwa stigma “Islam radikal” oleh sejumlah pihak bisa terpatahkan argumentasinya. Sekali lagi, jika pendekatan dan analisisnya menggunakan logika rasional.

Bukannya PKS didukung oleh HTI? Apapun partainya, mustahil menolak dukungan dari siapapun. Apakah jika PKS didukung orang-orang HTI otomatis PKS itu HTI? Sama pertanyaannya: apakah ketika ada partai yang didukung orang-orang yang berpaham komunis berarti partai itu komunis?

Kok jadi belain PKS? Tidak! Saya bukan orang PKS dan gak ada urusan dengan PKS. Saya mantan ketua IPNU di daerah yang dibesarkan sebagai aktifis HMI, tentu secara organisatoris tak ada hubungannya dengan PKS. Babar blas! Sebagai penulis, tugas saya mengajak kepada semua pihak untuk obyektif dan berbasis pada data dan logika yang sehat ketika menilai apapun dan siapapun.

Jika anda mau menilai integritas dan kapasitas partai, lihatlah pertama, konsistensi sikapnya. Pagi delai, sore tetap delai. Bukan pagi tempe, sore jadi tahu. Nyindir niye… Kedua, kemauan dan kemampuan menyerap aspirasi serta kinerjanya dalam memperjuangkan aspirasi itu. Ketiga, integritasnya. Berapa banyak kader partai yang jadi koruptor mesti jadi evaluasi terkait integritas partai. Makin banyak koruptornya, mesti jadi catatan serius terkait layak tidaknya partai itu untuk dipilih kedepan. Dan PKS, termasuk partai yang sedikit kadernya berurusan dengan KPK. Silahkan dicek datanya.

Di saat hampir semua partai berebut kue kekuasaan, termasuk partai-partai pendukung 02 yang berlomba untuk mendapatkan jatah dari istana, PKS justru menolak semua tawaran. Kita berharap, partai-partai yang ada belajar dari sikap dan konsistensi PKS. Dengan begitu, rakyat akan mendapatkan suguhan politik yang bermoral dan berakal sehat. Ini baru high politics.*

Mendidik Anak Ala Nabi Yakub AS

Oleh: Ustaz Adi Hadiyanto

Anak yang shalih dan shalihah merupakan dambaan orang tua, karena ia merupakan penyejuk pandangan mata. Lalu bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang shalih dan shalihah?

Al-Qur’an mengisahkan tentang pendidikan anak yang dicontohkan oleh Nabi Yakub AS kepada anaknya, Nabi Yunus AS.

Allah berfirman,

أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ إِذۡ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ قَالُواْ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ

Apakah kamu menjadi saksi saat maut akan menjemput Yakub, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu yaitu Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami (hanya) berserah diri kepada-Nya.” [Al-Baqarah : 133]

Dari ayat tersebut kita dapat mengambil pelajaran diantaranya :

1. Menghadirkan hubungan yang hangat antara ayah dan anak.

Kehadiran ayah dan hubungan yang hangat diantara ayah dan anak merupakan salah satu kunci sukses mendidik anak.

Al-Qur’an mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf AS pada suatu ketika ‘curhat’ kepada ayahnya tentang mimpi yang dialaminya hal ini terjadi karena ada hubungan yang hangat di antara keduanya.

Firman Allah,

إِذۡ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَٰٓأَبَتِ إِنِّي رَأَيۡتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوۡكَبٗا وَٱلشَّمۡسَ وَٱلۡقَمَرَ رَأَيۡتُهُمۡ لِي سَٰجِدِينَ

(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Sungguh, aku (bermimpi) melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku.” [Yusuf : 4]

2. Memberi nasehat tentang bahaya syaitan yang selalu menjadi musuh bagi orang-orang yang beriman, ia akan selalu datang untuk menyesatkan manusia.

Firman Allah,

قَالَ يَٰبُنَيَّ لَا تَقۡصُصۡ رُءۡيَاكَ عَلَىٰٓ إِخۡوَتِكَ فَيَكِيدُواْ لَكَ كَيۡدًاۖ إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لِلۡإِنسَٰنِ عَدُوّٞ مُّبِينٞ

Dia (ayahnya) berkata, “Wahai anakku! Janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, mereka akan membuat tipu daya (untuk membinasakan)mu. Sungguh, setan itu musuh yang jelas bagi manusia.” [Yusuf : 5]

3. Memberikan arahan tentang masa depan anak, apa yang harus mereka lakukan agar sukses di masa yang akan datang, membekali mereka bekal ilmu ilmu agama dan ilmu dunia.

Firman Allah,

وَكَذَٰلِكَ يَجۡتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِن تَأۡوِيلِ ٱلۡأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكَ وَعَلَىٰٓ ءَالِ يَعۡقُوبَ كَمَآ أَتَمَّهَا عَلَىٰٓ أَبَوَيۡكَ مِن قَبۡلُ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡحَٰقَۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيمٞ

Dan demikianlah, Tuhan memilih engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmat-Nya) kepadamu dan kepada keluarga Yakub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sungguh, Tuhanmu Maha Mengetahui, Mahabijak-sana. [Yusuf : 6]

4 Adil kepada anak-anak.

Terkadang orang tua mempunyai kecenderungan cinta terhadap salah seorang anak, hal itu tidaklah terlarang, karena cinta memang tidak bisa memilih, tetapi hal tersebut menjadi salah jika kecenderungan itu ditampakkan sehingga memberikan porsi lebih pada anak yang satu sedangkan anak yang lain tidak diberi, maka hendaklah orang tua berlaku adil dalam berbagai hal.

Firman Allah,

(إِذۡ قَالُوا۟ لَیُوسُفُ وَأَخُوهُ أَحَبُّ إِلَىٰۤ أَبِینَا مِنَّا وَنَحۡنُ عُصۡبَةٌ إِنَّ أَبَانَا لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ * ٱقۡتُلُوا۟ یُوسُفَ أَوِ ٱطۡرَحُوهُ أَرۡضࣰا یَخۡلُ لَكُمۡ وَجۡهُ أَبِیكُمۡ وَتَكُونُوا۟ مِنۢ بَعۡدِهِۦ قَوۡمࣰا صَـٰلِحِینَ)

Ketika mereka berkata, “Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya (Bunyamin) lebih dicintai ayah daripada kita, padahal kita adalah satu golongan (yang kuat). Sungguh, ayah kita dalam kekeliruan yang nyata. Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat agar perhatian ayah tertumpah kepadamu, dan setelah itu kamu menjadi orang yang baik.” [Surat Yusuf 8 – 9]

5. Memberi waktu anak-anak untuk bermain.

Bermain bagi anak – anak merupakan kebutuhan yang mendasar, karena ia bisa menjadi pendidikan yang berharga, dengan bermain bisa meyehatkan dan membuat fungsi otak menjadi baik, maka hendaknya oran tua memilihkan permainan yang bermanfaat bagi kesehatan dan kecerdasan anaknya.

Firman Allah,

(قَالُوا۟ یَـٰۤأَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأۡمَ۬نَّا عَلَىٰ یُوسُفَ وَإِنَّا لَهُۥ لَنَـٰصِحُونَ * أَرۡسِلۡهُ مَعَنَا غَدࣰا یَرۡتَعۡ وَیَلۡعَبۡ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَـٰفِظُونَ)

Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan kami pasti menjaganya. Mereka berkata, “Wahai ayah kami! Mengapa engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami semua menginginkan kebaikan baginya. [Yusuf : 11 – 12]

Menakar Penggunaan Kaidah Fiqih dalam Diskursus RUU KPK

Oleh Ainul Mizan

JURNALISLAM.COM – Masih hangat menjadi bahan diskursus mengenai RUU KPK. Sebagian ada yang kontra hingga mendesak untuk diterbitkannya Perppu KPK. Ada pula yang pro dengan RUU KPK. Fraksi  PDIP menolak presiden menerbitkan Perppu. Begitu pula koalisi pendukung presiden bersikap negatif atas wacana Perppu.

Di tengah kegamangan presiden dalam diskursus ini, adalah seorang pengamat politik hukum, Bambang Saputra menyatakan bahwa presiden harus tetap maju guna mensahkan RUU KPK. Saat memutuskan presiden sudah yakin bahwa RUU ini bisa menyelesaikan persoalan korupsi. Akhirnya Bambang mengutip sebuah kaidah fiqih yang menyatakan bahwa “sesuatu yang yakin itu tidak dapat hilang hanya dengan keraguan” (www.aktual.com, 12/10/2019). Menurutnya, desakan-desakan untuk menerbitkan Perppu itu adalah sebuah keraguan.

Cukup menarik pernyataan Bambang ini. Dalam diskursus KPK ini hingga ada kutipan kaidah fiqih yang menjadi dasar argumentasinya. Alangkah indahnya bila para pemangku negeri tatkala merumuskan regulasi undang – undang mendasarkan pada hukum – hukum fiqih Islam, tidak hanya sebatas pada kaidah fiqih.

Mengenai kaidah fiqih yang dikutip dalam konteks diskursus KPK ini, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian sebagai berikut ini.

Dari aspek paradigmatik. Sebuah kaidah fiqih itu bukanlah sebuah dalil hukum. Keberadaan kaidah fiqih merupakan bagian dari hukum Islam yang disimpulkan dari dalil. Sedangkan yang disebut dalil hukum itu adalah ayat al – Qur’an, hadits Nabi, ijmak shohabat dan qiyas syar’i. Jadi kaidah fiqih itu adalah sebuah produk hukum. Oleh karena itu, penggunaan kaidah fiqih sebagai landasan dalil sebuah argumentasi, tentunya merupakan kesalahan paradigmatik.

Sebagai contoh, ada sebuah kaidah tentang hukum benda, yang menyatakan:

الاصل في الاشياء الاباحة مالم يرد دليل التحريم

Artinya: Hukum asal benda itu adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.

Jika kaidah ini dijadikan dalil, tentu akan terjebak dalam polemik intelektual dengan beberapa pertanyaan, diantaranya: apakah semua benda hukumnya boleh? Dalilnya mana? Benda ini itu hukumnya apa, boleh atau haram?

Yang dikuatirkan adalah dengan hanya mendasarkan pada kaidah ini, lantas diambil kesimpulan bahwa semua benda itu hukumnya boleh, dengan alasan tidak ditemukannya dalil yang mengharamkan benda – benda tertentu.

Walhasil kaidah fiqih itu fungsinya sebagai sebuah kerangka berpikir untuk bisa digunakan dalam menggali hukum yakni wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram dari dalil – dalilnya secara terperinci.

Dari aspek metodologi. Mengenai tindak pidana korupsi, pastinya hukumnya haram. Dalam sebuah hadits Nabi SAW menyatakan:

من استعملناه على عمل ورزقناه رزقا فما اخذ بعد ذلك فهو غلول

Artinya: Barangsiapa yang kami pekerjakan untuk suatu hal dan kami sudah memberikan gaji kepadanya, maka apa saja yang diambilnya selain gaji tersebut, itu adalah harta khianat (hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan al Bazar; statusnya hasan).

Ketika sudah maklum diketahui bahwa perbuatan korupsi itu haram, maka untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dari korupsi, di dalam Islam ada kemaslahatan takmiliyyah. Suatu kemaslahatan penyempurna yang menutup celah dilakukannya sebuah pelanggaran. Hal demikian didasarkan kepada hadits Nabi SAW yang menyatakan:

الدين النصيحة لمن يا رسول الله؟ لله ولرسوله ولائمة المؤمنين وعامتهم

Artinya: Agama itu adalah nasehat. Bagi siapa ya Rasulullah? Rasul saw menjawab : Untuk Alloh, RasulNya, para pemimpin dan bagi keseluruhan kaum mukmin (HR Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, bahwa memberikan nasehat dan koreksi kepada para pemimpin merupakan kewajiban agama. Adapun yang merupakan aktifitas memberi nasehat kepada penguasa adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaatinya dalam kebenaran, dan mengingatkan dengan kebenaran (kitab jamiul ulum wal hikam halm. 97, cet ke-2 Dar Kutub ilmiyyah, Beirut).

Menilik diskursus RUU KPK, apakah adanya RUU KPK ini bisa memperkuat KPK dan fungsinya sebagai lembaga anti rasuah ataukah justru melemahkannya? Di sinilah perlu adanya pengkajian. Kalau memang di dalamnya RUU KPK itu ditemukan potensi – potensi pelemahan KPK maka tentunya wajib dilakukan aktivitas untuk mengingatkan dan mengoreksi penguasa. Dan dalam konteks ini sudah banyak kajian tentang potensi pelemahan KPK melalui RUU KPK, misalnya dari ICW yang menurunkan hasil kajiannya bahwa ada 10 konsekwensi buruk bila disahkannya RUU KPK tersebut (www.//kabar24.bisnis.com/read/20191008/1156638/10-konsekwensi-buruk-bila-jokowi-tak-terbitkan-perppu-kpk).

Dari aspek penggunaan kaidah fiqih. Sebuah kaidah fiqih menyatakan bahwa:

اليقين لا يزال بالشك

Sesuatu yang yakin itu tidak bisa hilang karena keraguan.

Dalil yang mendasari kaidah tersebut adalah hadits Nabi SAW yang artinya: “apabila kamu menemukan sesuatu di perutmu sesuatu hal, maka tunggulah hingga keluar darinya, jangan keluar dari masjid hingga kamu mendengar bunyi atau bau” (HR bukhori dan tirmidzi).

Konteks dari kaidah tersebut adalah persengketaan dalam sebuah masalah hingga persoalannya menjadi jelas di dalam proses pembuktian perkara, dan atau terkait dengan keraguan untuk menentukan hukumnya dalam suatu perkara.

Sebagai contoh penerapan kaidah tersebut, misalnya ada seseorang yang akan mendengar cumbu rayu antar muda mudi dari balik dinding, atau ia melihat mereka berdua berada di dalam sebuah kamar. Maka tidaklah bisa dengan persaksian seperti itu lantas ditetapkan pada pelaku dengan sangsi zina. Dalam hal ini harus ada bukti akan perzinahan mereka, yakni disaksikannya masuknya dzakar kepada vagina si wanita layaknya timba yang masuk ke dalam sumur, dan atau melalui pengakuan dari pelakunya. Ada sebuah kaidah yang bisa diterapkan dalam hal ini yakni;

الظاهر الغالب وهو ما يغلب على الظن

Yang tampak secara dhohir itu adalah apa apa yang mengalahkan atas yang meragukan.

Mari sekarang kita melihat realitas yang terindera, sebelum ada RUU KPK, secara masif KPK telah berhasil melakukan ott terhadap para pejabat yang melakukan korupsi. Baru – baru ini praktek jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan Rommy, begitu pula Menag, juga tersangkut. Menpora Imam Nahrawi juga terjerat kasus korupsi dan terkena ott KPK. Lantas, muncul revisi terhadap UU KPK, yang selanjutnya melahirkan gelombang protes yang meluas.

Dikatakan bahwa RUU KPK itu adalah sesuatu yang yakin akan memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi. Akan tetapi secara dhohir yang nampak di dalam RUU KPK tersebut ada upaya pelemahan KPK. Buktinya KPK dalam melakukan penyadapan wajib ijin kepada dewan pengawas, dan status KPK menjadi bagian eksekutif, petugas KPK statusnya sebagai ASN. Ini bentuk pengekangan terhadap independensi KPK. Kesimpulannya yang dhohir itu harus dikuatkan.

Tinggal satu persoalan lagi, jika memang konsisten dengan kaidah al yaqiinu laa yuzaalu bi syak, maka konsekwensinya adalah harus dihentikan upaya-upaya mempersekusi ulama, ustadz, dan aktivis Islam, termasuk kriminalisasi terhadap ajaran Islam.

Bukankah tuduhan radikalisme dan intoleran yang ditujukan kepada mereka tidak berdasarkan bukti kecuali hanya sebuah propaganda. Apakah mereka terbukti korupsi? Apakah mereka terbukti menjual aset negara? Apakah mereka terbukti memecah belah bangsa dan umat? Yang pasti, mereka hanya menyampaikan ajaran Islam yang baik dari Dzat Yang Maha Baik.

*Penulis tinggal di Kanjuruhan, Malang

BSMI dan MT Telkomsel Buka Layanan Pengobatan Gratis di Wamena

WAMENA (Jurnalislam.com) – Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Jayawijaya bersama Majelis Ta’lim Telkomsel (MTT) membuka posko pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako untuk warga Wamena, Papua.

Ketua BSMI Jayawijaya Muhammad Safrul Wijaya mengatakan pelayanan kesehatan gratis diikuti oleh ratusan warga serta aparat keamanan yang berjaga di Wamena, Papua. Sementara, pembagian sembako diberikan kepada warga yang rumahnya hangus terbakar dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu.

Safrul mengatakan, selama pemeriksaan diketahui penyakit paling banyak yang diderita warga ada post traumatic stress dissorder atau gangguan stres pascatrauma akibat kerusuhan yang mencekam di Wamena.

“Trauma dan stres paling banyak ditemui termasuk beberapa penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus type 2, nyeri otot dan sendi, kolesterol, asam urat dan lainnya,” papar Safrul dari Wamena, Kamis (17/10/2019).

Safrul menambahkan, BSMI juga menggelar senam nusantara yang diikuti aparat serta warga guna meredakan tingkat stres dan mengikis rasa trauma. “Pemeriksaan ini dilakukan oleh enam tenaga medis terdiri dari dokter dan perawat serta relawan nonmedis untuk pembagian sembako, pakaian pantas pakai dan sarapan bubur dan susu untuk anak-anak,” ujar Safrul.

Safrul berharap situasi di Wamena bisa terus kondusif agar menjaga kondisi fisik maupun psikis warga Wamena yang sudah terpukul dengan kejadian kerusuhan. “Semoga apa yang dilakukan BSMI dan Majelis Ta’lim Telkomsel bisa mengurangi beban warga baik berupa fisik maupun psikis dan Wamena kembali damai seperti sedia kala,” terangnya.

Heboh Crosshijaber, MUI: Mereka Merusak Ajaran Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menanggapi fenomena crosshijaber yang ramai diperbincangkan di media sosial, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, perbuatan crosshijaber atau crossdress sangat dilarang oleh ajaran Islam.

“Kalau ada pria memakai busana muslimah dalam Islam perbuatan tersebut jelas sangat dilarang dan harus dihindari,” katanya saat dihubungi Jurnalislam, Rabu (16/10/2019).

Beliau menjelaskan, dalam Islam laki-laki dilarang menyerupai perempuan dan sebaliknya perempuan dilarang menyerupai laki-laki.

“Jadi kalau ada yang melakukan hal tersebut patut dicurigai mereka punya maksud buruk untuk merusak ajaran agama Islam,” katanya.

Fenomena para pria yang menggunakan hijab ini dikaitkan dengan gangguan perilaku seksual transvestisme.

Transvestisme adalah gangguan perilaku seksual yang membuat seseorang berpakaian atau mengenakan aksesori yang berlawanan dengan jenis kelaminnya untuk tujuan tertentu. Perilaku berpakaian seperti lawan jenis ini dikenal juga dengan nama crossdressing.

Baca juga:

Fenomena Crosshijaber, MIUMI: Hukumnya Haram

AILA Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Crosshijaber

Puluhan Ribu Warga Bima Ikuti Pawai Rimpu, Hijab Syari Asli Indonesia

AILA Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Crosshijaber

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, Rita Soebagio menyayangkan maraknya fenomena pria mengenakan hijab dengan tujuan agar bisa masuk ke ruang-ruang privasi perempuan atau yang dikenal crosshijaber. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas kelompok yang meresahkan tersebut.

“Ini saya kira sudah harus masuk ranah aparat yang menyelidiki ya,” kata Rita kepada Jurnalislam.com Rabu (16/10/2019).

Rita menjelaskan, dari ranah kejiwaan, transvestisme adalah sebuah bentuk gangguan identitas jenis kelamin jika merujuk pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) atau Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ). Oleh sebab itu, diperlukan terapi agar kembali kepada fitrahnya sebagai laki-laki.

Transvestisme adalah gangguan perilaku seksual yang membuat seseorang berpakaian atau mengenakan aksesori yang berlawanan dengan jenis kelaminnya untuk tujuan tertentu. Perilaku berpakaian seperti lawan jenis ini dikenal juga dengan nama crossdressing.

“Tapi sebelum sampai pada ranah kejiwaan, saya sangat berharap pihak berwenang dapat melakukan penyidikan lebih lanjut mengingat sekarang terjadi kegelisahan di kalangan perempuan,” ujarnya.

Sebab, jelas Rita, fenomena yang terjadi dimana transvetisme berlindung di balik niqob, sehingga sulit diidentifikasi.

“Ada efek yang saya khawatirkan jika pihak berwenang tidak bertindak cepat, yaitu stigma semakin kuat terhadap perempuan bercadar dan rawan terjadi persekusi masyarakat karena ada kekhawatiran yang tinggi,” kata master Psikologi dari Universitas Indonesia ini.

Fenomena crosshijaber ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak yang khawatir soal batasan-batasan penggunaan ruang umum khusus wanita, seperti toilet atau tempat wudu.