Habib Zein Al Kaff: Pemkot Bandung Harus Berani Tegas Terhadap Syiah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jawa Timur, Habib Achmad bin Zein Al-Kaff menegaskan, tidak ada kompromi dengan Syiah. Menurutnya, Syiah adalah aliran yang sesat dan menyesatkan yang berbahaya bagi agama dan negara.

“Syiah ini adalah aliran yang sesat dan menyesatkan. Tidak ada kompromi dengan Syiah. Sebab Syiah ini berbahaya bagi agama, bangsa dan negara,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Mudzakarah ANNAS ke-2 di Hotel Grand Asrila Kota Bandung, Ahad (14/5/2017).

Dengan digelarnya Mudzakarah ANNAS ke-2 di Bandung diharapkan pemerintah daerah khususnya pemkot Bandung untuk berani mengambil sikap tegas terhadap keberadaan gerakan Syiah.

“Terutama di Bandung ini, harus berani ambil sikap yang tegas. Mereka (Syiah_red) telah menghina semuanya, menghina Rasulullah, menghina Allah Rabbil’alamin, dan para ulama,” ujarnya.

“Insya Allah dengan adanya (ANNAS_red) ini bisa mengembalikan mereka, menjaga mereka yang belum terkena paham ini,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, perayaan Asyura (hari besar Syiah) kerap berlangsung di Kota Bandung dengan pengamanan aparat kepolisian. Bahkan, tahun lalu perayaan memperingati kematian Sayyidina Husein ini dilangsungkan di Stadion Sidolik yang diikuti oleh ratusan jemaat dari berbagai kota di Indonesia. (baca: Umat Islam Jawa Barat Siap Hadang Perayaan Asyura Syiah)

Polisi Bubarkan Aksi 1000 Lilin di Bandung

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Polisi membubarkan aksi menyalakan lilin di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (13/5/2017) malam. Massa yang didominasi etnis Cina dengan membentangkan spanduk ‘Save Ahok’ itu berkumpul sejak sore.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, pembubaran dilakukan karena massa telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Dari pemberitahuan mereka hanya menyampaikan aspirasi sampai pukul 18.30 WIB. Karena sudah melewati batas, maka dari Polrestabes mengimbau untuk pulang,” kata Hendro kepada wartawan di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Sabtu (13/5/2017).

Polisi meminta warga mematikan lilin yang dinyalakan seperti aksi dukungan 1.000 lilin pendukung Ahok yang di beberapa daerah. Warga yang menolak pembubaran aksi itu sempat menyoraki aparat.

Namun, perlahan aparat meminta para massa aksi segera pulang dengan tiupan peluit. Pembubaran tersebut berjalan dengan tertib tanpa ada perlawanan maupun gesekan.

Hendro mengakui latar belakang masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut beragam. Tapi, dari pemberitahuan yang dilayangkan ke Mapolrestabes Bandung, aksi tersebut hanya ingin menyampaikan aspirasi keutuhan NKRI, tidak terkait kasus Ahok.

“Jangan sampai permasalahan di Jakarta dibawa ke Bandung,” ujarnya menegaskan.

Jawara Bandung: Aksi Lilin Berpotensi Bawa Konflik Baru

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Komunitas Jawara Bandung, Cep Rudy Permana mengatakan, aksi seribu lilin di lapangan Gasibu hanya akan memantik konflik di tengah masyarakat. Ia mengimbau pendukung Ahok untuk menerima vonis 2 tahun Ahok dengan lapang dada.

“Persoalan Ahok itu masuk penjara sudah melalui mekanisme dan proses hukum yang benar. Jadi kita hormati itu, ketika dia mengajukan banding pun kita hormati, silahkan, janganlah seperti ini yang bisa memancing amarah-amarah atau memancing perselisihan baru di masyarakat,” katanya kepada Jurnalislam.com di Bandung, Sabtu (13/5/2017)

“Kita dari jawara Kota Bandung, hanya menghendaki Bandung tetap kondusif dan terjaga keamanannya, ketika ada hal-hal seperti itu, sedikitnya timbul letupan-letupan kecil di masyarakat,” sambungnya.

Cep juga berharap aparat berlaku adil kepada para pengunjuk rasa yang melewati batas waktu.

“Jangan dibeda-bedakan, ketikan elemen muslim yang aksi itu pembubarannya secara paksa, cara kekerasan, brutal, tetapi ketika mereka yang aksi tidak ada apa-apa, bahkan ada kencederungan pembiaran dari pihak aparat,” tandasnya.

Aparat akhirnya membubarkan aksi tersebut karena telah melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.30 WIB.

Jawara Bandung Adakan Aksi 1.000 Autan Dukung Ahok Dibui

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Puluhan jawara dari Komunitas Jawara Kota Bandung menggelar Aksi Damai 1.000 Autan mendukung Ahok dipenjara. Aksi digelar di halaman Masjid Agung Kota Bandung Al-Ukhuwah, Sabtu (13/5/2017).

“Ini aksi damai sebagai bentuk dukungan kita semua terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum, kejaksaan dan hakim di Indonesia agar menolak penangguhan penahanan Ahok yang sudah divonis 2 tahun” tegas Koordinator Aksi Cep Rudy Permana kepada Jurnalislam.com.

Cep mengajak kepada warga Bandung untuk berkontribusi memberikan satu sachet autan (obat nyamuk oles) sebagai wujud dukungan kepada aparat untuk memenjarakan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Bagi saudaraku yang berkesempatan hadir dalam aksi tersebut diharap membawa 1 sachet autan yg nantinya akan diserahkan kepada peserta aksi 1.000 lilin. Dan memakai pakaian pangsi atau setelan Jawara. Dan gerakan ini adalah gerakan yang murni ikhlas tanpa ada embel ebmel bayaran dan nasi kotak,” tambahnya.

“Salam juang. Hudang Jawara !!! Allahuakbar!” pungkasnya.

Warga Semarang Bersihkan Sampah Lilin Bekas Aksi Pendukung Ahok

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Warga Semarang terlihat membersihkan sampah lilin yang menempel di tembok sekitar Taman KB, Kota Semarang, Sabtu (13/5/2017) pagi. Sampah lilin itu berasal dari aksi 1000 lilin yang digelar pendukung Ahok pada Jumat malam.

“Banyak sekali bekas lilin yang menempel di Taman sehingga sangat menggangu keindahan dan kebersihan taman KB,” ungkap Lutfi, warga sekitar yang sedang membersihkan sisa-sisa lilin yang menempel di taman.

Selain itu, ada juga seorang warga yang akan berangkat kerja namun setelah melihat kabar di facebook tentang gotong royong pembersihan taman, ia pun menyempatkan diri untuk berpartisipasi.

“Saya sebenarnya mau berangkat kerja di daerah Banyumanik mas, tetapi mampir sini dulu ikut kerja bakti setelah tadi baca di FB soalnya saya lihat kok kotor banget,” ungkap pria yang enggan menyebutkan namanya.

Berbekal alat seadanya, mereka bahu membahu membersihkan taman kembali bersih seperti sedia kala.

Seperti diketahui, aksi menyalakan lilin dilakukan pendukung Ahok di berbagai kota untuk memberi dukungan kepada terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tcahaya Purnama alias Ahok.

Tokoh Babel: Hukuman Bagi Ahok Belum Maksimal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat sosial Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan menilai vonis 2 tahun untuk Ahok belum memenuhi rasa keadilan umat.

“Kalau bicara keadilan yang seadil-adilnya, saya kira belum memenuhi unsur tersebut secara maksimal. Karena bisa jadi yurisprudensi kasus serupa menginspirasi hakim untuk membuat keputusan kasus yang serupa,” katanya kepada Jurnalislam.com, Kami (11/5/2017).

Menurutnya, selama ini terdakwa kasus penistaan agama selalu mendapat hukuman berat. Ia mencontohkan kasus Arswendo yang divonis Aetmowiloto, Permadi, dan Lia Eden, dll.

“Mereka dihukum jauh lebih berat, ini menunjukkan begitu spesialnya Ahok di mata hukum. Tapi, di sisi lain, dibandingkan tuntutan jaksa yang “nggemesin” hakim sudah patut diapresiasi karena memutuskan Ahok langsung dieksekusi,” terangnya.

Bedah Buku Letter From Abottabad

 

REVISI TEMPAT BEDAH BUKU

? Masjid At – Taqwa
Jl. K. H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakpus
(seberang ayam goreng suharti)

“Letters From Abottabad”
_Evaluasi dan Kritik Syaikh Usamah bin Ladin Terhadap perjalanan Jihad_

? AHAD, 18 SYA’BAN 1438 H / 14 MEI 2017 M

⏰ 08.00 – 15.00 wib

? Masjid At – Taqwa
Jl. K. H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakpus
(seberang ayam goreng suharti)

? Pembicara :
1. Ust. Fuad Al Hazimi

2. Ust. Abu Tholut Al Jawi

3. Ust. Luqman Syuhada, Lc.

Catatan:
Free Ikhwan Akhwat
Free Buku untuk 50 Peserta Awal
Cp : 0821 1292 1949

 

Ketum GP Ansor Sebut Khilafah adalah Konsep yang Tak Dikenal

BANDUNG (Jurnalislam.com) Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, khilafah Islamiyah adalah konsep yang asing dan tidak banyak dikenal.

“Negara ini sudah sah sesuai syariat, tidak usah coba dirubah lagi menjadi negara dalam bentuk lain apalagi bentuk khilafah Islamiyah yang tidak kita kenal,” katanya dalam apel akbar PW GP Ansor, di Monumen Perjuangan, Bandung, (10/5/2017).

Menurutnya, NKRI adalah warisan para ulama pendiri bangsa yang harus dijaga. Itu artinya, kata dia, negara ini telah sesuai dengan kaidah-kaidah syariat Islam.

Yaqut juga menegaskan, GP Ansor akan melawan kelompok-kelompok yang merongrong Pancasila sebagai landasan negara.

“Jika mereka tetap nekad mengganti negara ini dengan bentuk lain, maka kita tantang mereka hari ini, kita jemput kiamat bersama-sama,” tegasnya.

Ahok Divonis 2 Tahun, Ini Tanggapan Tim Advokasi GNPF MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI angkat suara tanggapi vonis 2 tahun penjara terhadap terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami mengapresiasi dan sangat menghormati putusan Majelis Hakim yang telah menjatuhkan vonis bersalah melakukan tindak pidana Penodaan Agama (Dakwaan Alternatif Pertama Pasal 156a, huruf a KUHP) kepada terdakwa BTP dengan pidana penjara 2 tahun dan juga menetapkan agar terhadap BTP dilakukan penahanan,” kata Nasrulloh Nasution SH, MKn di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, tim advokasi GNPF MUI memahami bahwa majelis hakim dalam memberi vonis sudah berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa memahami dan menerima putusan majelis hakim, serta menghormati proses hukum yang masih berjalan dengan diajukannya banding oleh terdakwa.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI yang sangat kita cintai ini,” tutupnya.

 

Pasca Vonis Ahok, Apa Kabar GNPF MUI?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah divonis 2 tahun penjara oleh hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan menistakan agama.

Lantas, bagaimana kabar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pasca vonis Ahok? Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan bahwa GNPF pada mulanya wadah aspirasi umat untuk mengawal pendapat keagamaan MUI khususnya kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Kami akan rapat setelah ini, karena memang pada awalnya GNPF ini adalah sebuah panitia ad hoc dalam rangka memperjuangkan keadilan, memperjuangkan fatwa ulama khususnya dalam kasus Al Maidah 51,” kata UBN di AQL Islamic Center Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Sebagai wadah aspirasi dan bersifat ad hoc, UBN menegaskan bahwa diperlukan musyawarah bersama untuk menentukan langkah ke depan.

“Jika ini selesai maka kami akan duduk bersama lagi, apakah nanti akan lanjut atau tidak harus berdasarkan musyawarah,” pungkasnya.