Pasca Vonis Ahok, Apa Kabar GNPF MUI?

Pasca Vonis Ahok, Apa Kabar GNPF MUI?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah divonis 2 tahun penjara oleh hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan menistakan agama.

Lantas, bagaimana kabar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pasca vonis Ahok? Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan bahwa GNPF pada mulanya wadah aspirasi umat untuk mengawal pendapat keagamaan MUI khususnya kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Kami akan rapat setelah ini, karena memang pada awalnya GNPF ini adalah sebuah panitia ad hoc dalam rangka memperjuangkan keadilan, memperjuangkan fatwa ulama khususnya dalam kasus Al Maidah 51,” kata UBN di AQL Islamic Center Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Sebagai wadah aspirasi dan bersifat ad hoc, UBN menegaskan bahwa diperlukan musyawarah bersama untuk menentukan langkah ke depan.

“Jika ini selesai maka kami akan duduk bersama lagi, apakah nanti akan lanjut atau tidak harus berdasarkan musyawarah,” pungkasnya.

Bagikan