Amien Rais: Rezim Jokowi Tidak Adil Kepada Umat Islam

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Prof. Dr. Amien Rais mengaku ragu terhadap rezim saat ini. Menurutnya, rezim saat ini tidak adil kepada umat Islam.

“Dengan terpaksa saya katakan, saya meragukan rezim Jokowi ini adil kepada umat Islam,” katanya dalam acara Halal Bi Halal Alumni 212 di Ponpes Al-Ishlah Bondowoso, Jawa Timur, Ahad (23/7/2017).

Ia menceritakan, ketika unjuk rasa umat Islam pada 4 Nopember 2016 (aksi 411) umat Islam ditembaki gas airmata hanya karena melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00.

“Tapi lihat ketika para Ahoker berdemo sampai jam 2 pagi malah dikasih nasi bungkus. Jadi ini bener-bener kelakuan yang sangat tidak adil,” cetusnya.

Tokoh reformasi itu menambahkan, pemerintah juga mendiamkan potensi 20 juta warga Indonesia yang siap mendukung kebangkitan komunisme di Indonesia. “Malah HTI hanya karena bicara khilafah langsung dibubarkan,” tegasnya.

“Karena itu, kita harus memilih pemimpin yang tidak munafik, yang tidak cinta kepada asengwan dan asengwati,” pungkasnya.

Hamzah Haz: Para Pemimpin Indonesia Terjangkit ‘Kemiskinan Kaffah’

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Tokoh Reformasi, Prof. Dr. Amien Rais pada acara Halal Bi Halal Silaturahim Nasional Alumni 212 di Ponpes Al-Ishlah Bondowoso, Ahad (23/7/2017) menyampaikan keprihatinan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Hamzah Haz atas situasi yang melanda bangsa Indonesia saat ini.

“Lima hari yang lalu, saya mengunjungi Pak Hamzah Haz, beliau satu bulan sakit kanker pangkal lidah, sudah sembuh. Kemudian beliau duduk dan mengatakan, mas Amien, keadaan umat sekarang agak kocar-kacir. Betapa nikmatnya seperti dulu waktu reformasi itu, kita umat Islam duduk membagi-bagi kekuasaan seperti membagi kue,” kata pendiri Parta Amanat Nasional (PAN) itu mengisahkan.

Menurut Hamza Haz, kata Amien, penyebab kondisi tersebut disebabkan para pemimpin saat ini telah terjangkit penyakit kemiskinan kaffah (total).

“Sekarang banyak di kalangan pemimpin dan mungkin sebagian ulama terjangkit penyakit kemiskinan Kaffah. Kalau dulu hanya kemiskinan ekonomi, sekarang itu kemiskinan akhlak, kemiskinan spirit, kemiskinan mental, kemiskinan keagamaan. Jadi mudah dipecah-belah,” kata Hamzah Haz seperti dituturkan Amien Rais.

Oleh sebab itu, Hamzah Haz mengimbau kepada umat Islam untuk bersatu dan bahu membahu membangun kembali Indonesia.

“Ini imbauan Pak Hamzah, yakinlah bahwa dua gajah (NU dan Muhammadiyah) ini, ditambah Persis, dll harus bersatu dan pelan-pelan membangun kembali bangsa ini,” pungkasnya.

Fahmi Salim: Perppu Ormas Akan Merugikan Dakwah

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Fahmi Salim Zubair mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah mundur dengan diterbitkannya Perppu No 2 Tahun 2107 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurutnya, munculnya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang banyak menyudutkan umat Islam di era reformasi ini tak ubahnya kembali lagi ke zaman orde baru dimana dakwah Islam sangat dibatasi.

“Salah satu nilai reformasi yang menjadi berkah umat Islam adalah umat berhasil keluar dari kungkungan rezim otoriter dan represif. Kalau sekarang muncul seperti ini (perppu ormas), berarti kita kembali ke zaman orde baru, dan ini akan merugikan dakwah Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, dengan Perppu tersebut pemerintah bisa dengan sewenang-wenang membubarkan paksa ormas-ormas yang dianggap tak sejalan.

Selain itu, lanjutnya, Perppu ormas juga ditafsirkan secara sepihak, seperti dalam kasus HTI.

“Belum dibuktikan bertentangan dengan pancasila sesuai prosedur, namun sudah dibubarkan pemerintah tanpa melalui putusan pengadilan. Sekarang itu kan trennya siapa saja yang mendakwahkan Islam secara konsisten akan disebut anti pancasila, jadi undang-undang atau regulasi karet yang bisa digunakan untuk memberangus ormas-ormas Islam,” terangnya.

Ansharusyariah: Dakwah Kami Mengajak Orang Istiqomah dalam Islam

PADANG (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir mengatakan, salah satu visi dakwah jamaahnya adalah mengajak kaum muslimin untuk istiqomah dalam berislam.

“Dakwah kita di jamaah Anshaury Syariah itu bukan dakwah yang membawa kepada jamaah tetapi bagaimana mengajak orang untuk istiqomah dalam berislam,” katanya kepada Jurnalislam.com usai menghadiri acara pertemuan ulama internasional di Padang belum lama ini.

“Ketika orang sudah beristiqomah dalam berislam, itu mau bekerjasama dengan kita di jamaah Ahlan wa sahlan, Jamaah Anshaury Syariah itu prinsipnya seperti itu,” sambungnya.

Menurut Ustadz Iim, sapaannya, tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk bergabung di dalam sebuah jamaah, akan tetapi setiap muslim wajib beramal untuk Islam dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

“Nah itu mau bersama dengan siapapun tidak masalah, kalau mau bekerja sama dengan Jamaah Ansharusy Syariah juga ahlan wa sahlan. Jadi, sifatnya seperti itu, terbuka, lebih kepada ajakan bukan kewajiban,” tegasnya.

Terkait acara Multaqo Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Eropa dan Afrika yang baru saja digelar di Kota Padang, Ustadz Iim yang hadir sebagai utusan dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) itu mengatakan, pihaknya sangat mendukung semua upaya yang bertujuan untuk menyatukan umat.

“Jamaah sangat mendukung upaya apapun untuk menyatukan umat, karena memang salah satu visi Jamaah Ansharusy Syariah juga adalah membangun persatuan umat dalam rangka hidup dibawah naungan syariat Allah SWT,” tuturnya.

Ulama Afrika Wasiatkan Umat Islam untuk Berjuang Menegakkan Islam dan Bersatu Diatasnya

PADANG (Jurnalislam.com) – Ulama asal Mauritania, H Abdullah Al Mishri mewasiatkan kepada umat Islam untuk bersatu dan berjuang menegakkan Islam (iqomatuddien). Pernyataan itu disampaikan kepada Islamic News Agency (INA) di Grand Inna Hotel, Padang, Rabu (19/7/2017).

“Hari ini kami berharap kepada seluruh muslimin agar mau bersatu dan kembali mengingat wasiat Allah kepada seluruh nabi dan rasul serta umatnya agar iqamatud din lalu bersatu diatasnya,” tuturnya seraya mengutip ayat Al Qur’an Surat Asy Syuura ayat 13.

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama! Dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). QS Asy Syuuro: 13

Haji Abdullah juga mengatakan, salah penyebab perpecahan umat Islam yang paling utama adalah karena urusan siasat (politik).

“Kebanyakan sebab perpecahan sebenarnya bukan karena perkara ilmiyah akan tetapi justru karena sebab-sebab manusiawi, seperti alasan siasat dll,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan kondisi umat Islam di negaranya. Saat ini di Mauritania, kata dia, telah banyak berdiri pusat-pusat kajian yang berlandaskan Al Qur’an dan Sunnah.

“Alhamdulillah diantara nikmat Allah kepada kami bahwa seluruh penduduk Mauritania adalah muslim. Pada awalnya kebanyakan mereka menganut paham asyariyah sufiyah. Namun karena semua ulama disini telah sepakat menyandarkan ilmu pada Al Qur’an dan Sunnah sehingga mereka sangat mudah dalam saling memahami dan berlapang dada,” ungkapnya.

Multaqo Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa dan Afrika yang digelar di Padang beberap waktu lalu diikuti oleh ratusan ulama dan berbagai Negara. Pertemuan yang mengusung tema persatuan umat Islam itu melahirkan enam poin kesepakatan yang diberi nama ‘Deklarasi Padang”.

Reporter: Lutfi Habibulhaq/INA

FUIS: Perppu 2/2017 Bukti Pemerintah Tak Mampu Mengelola Kebhinekaan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus mendapat penolakan dari umat Islam. Forum Umat Islam Semarang (FUIS) meminta kepada pemerintah agar lebih mampu mengelola kehidupan bernegara dengan cara-cara persuasif demi terjaganya semboyan Bhineka Tunggal Ika.

“FUIS memandang bahwa PERPPU No 2 Tahun 2017 tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang mengakomodasi kebhinekaan dalam kehidupan sosial, karena PERPPU tersebut cenderung akan memberi ruang kesewenang-wenangan dalam memberangus organisasi-organisasi yang berseberangan dengan pemerintah,” kata Ketua FUIS Danang Setyadi kepada wartawan usai mendatangi Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (21/7/2017).

Danang menjelaskan, Perppu tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang menjaga keseimbangan Trias politica, karena PERPPU tersebut mengabaikan pemisahan kewenangan yang akan melahirkan kediktatoran kuasa di suatu pihak.

“Perppu No 2 Tahun 2017 juga tidak sesuai dengan nilai-nilai sebuah negara hukum yang semua keputusan harus melalui proses pertanggungjawaban di mata hukum, karena PERPPU tersebut akan mengabaikan proses hukum dan keputusan akan diambil oleh semata-mata kekuatan politik,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Danang, penerbitan tersebut dinilai telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi No 38/PUU-VII/2009 perihal 3 (tiga) syarat dalam penerbitan PERPPU , yakni (1) adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU, (2) adanya kekosongan Hukum karena UU yang dibutuhkan belum ada atau tidak memadai, (3) Kekosongan Hukum tidak dapat diatasi dengan prosedur normal pembuatan UU.

“Dalam hal ini, jelas tidak ada kekosongan hukum saat ini terkait dengan kebutuhan pemerintah mengawasi Ormas, mekanisme demokrasi membahas UU bersama DPR pun sangat terbuka,” tegasnya.

Sebelumnya, FUIS mendatangi kantor DPRD Jawa Tengah namun semua anggota DPRD sedang melakukan kunjungan ke luar kota.

Tolak Perppu Ormas, ALMUMTAZ Sambangi DPRD

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (ALMUMTAZ) pada Jumat (21/7/2017) mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan penolakan terkait diterbitkannya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang ormas oleh pemerintah.

ALMUMTAZ mengawali aksinya dengan longmarch yang diikuti oleh ribuan massa lintas ormas dari Tugu Adipura depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya menuju kantor DPRD.

“Ini adalah upaya perlawanan terhadap tindakan dzalim yang dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017,” kata Ketua ALMUMTAZ, Ustadz Hilmi Afwan dalam orasinya.

Massa ALMUMTAZ longmarch menuju kantor DPRD

Sejumlah perwakilan ALMUMTAZ diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim di Ruang Badan Musyawarah.

Dalam audiensi tersebut, Ustadz Hilmy menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menolak keras penerbitan Perppu tersebut.

“Sebaiknya pemberlakuan Perppu ini ditunda dulu atau hindarkan adanya korban pembubaran ormas yang kritis atau mengecewakan terhadap pemerintah. Kecuali memberlakukan terhadap ormas atau kelompok yang telah nyata nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti gerakan separatis, ormas yang berpahan atheis, komunis sebagaimana pasal 59 ayat 4 b dan c,” terangnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD mengatakan akan menampung dan mempelajari aspirasi ALMUMTAZ tersebut untuk direkomendasikan ke tingkat provinsi maupun pusat.

“Nanti surat dari ALMUMTAZ saya akan terima dan nanti dipelajari. Saya akan terima dan dipelajari dan nanti Rapinmas,” kata politis PDIP itu.

“Secepatnya, karena pimpinan lagi di Jakarta, nanti setelah dari ketua dibuatkan resume hasil musyawarah antara ALMUMTAZ dan DPRD,” sambungnya.

Setelah beraudiensi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Ustadz Fadlan: Pertemuan Ulama Dunia Momen Saling Mengenal dan Silaturahim

PADANG (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pondok Pesantren Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN), Ustadz Fadlan Garamatan mengapresiasi acara Multaqo Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa dan Afrika yang digelar di Padang belum lama ini.

Ustadz Fadlan mengatakan, multaqo ulama itu adalah gerakan untuk menyadarkan seluruh ulama tentang pentingnya persatuan umat Islam. Karena perpecahan, kata dia, hanya menguntungkan musuh-musuh Islam.

“Umat yang satu ini harus dijaga dengan dakwah, dijaga dengan ilmu agama, dijaga dengan Quran, dijaga dengan ukhuwah Islamiyah,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) di Grand Inna Hotel, Kota Padang, Rabu (19/7/2017).

Pertemuan ulama itu, lanjutnya, juga menjadi ajang silaturahim antar ulama di seluruh dunia yang sebelumnya tidak saling mengenal.

“Tapi dengan multaqo ini kita mampu bicara dari hati ke hati,” ujar ulama asal Papua itu.

“Mudah-mudahan dengan adanya Multaqo ini menjadi jembatan pembuka gerakan dakwah,” tutupnya.

Ia berharap, multaqo ulama selanjutnya diikuti oleh lebih banyak ulama dari berbagai negara.

Multaqo Ulama dan Da’i se-Asia Tenggara, Eropa dan Afrika digelar di Kota Padang selama beberapa hari. Ratusan ulama dari berberbagai negara hadir dalam acara yang digagas oleh Yayasan al-Manarah al-Islamiyah dan Ikatan Ulama dan Da’i se-ASEAN itu.

Reporter: Luthfi Habibulhaq/INA

Hindari Gesekan, FUIS Batalkan Aksi Damai Menolak Perppu Ormas Besok

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) membatalkan aksi unjuk rasa damai menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 yang rencananya digelar Sabtu, 22 Juli 2017 di Bundaran Air Mancur Kota Semarang.

“Pembatalan tersebut kami lakukan untuk menghindari benturan dan geseken dengan sesama anak bangsa. Ketika aksi tetap dipaksakan dan terjadi benturan maka yang di untungkan adalah pihak musuh yang sedari awal menginginkan ummat Islam rusuh,” kata Humas FUIS, Danang Setyadi dalam keterangan pers yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (21/7/2017).

Danang menyayangkan ancaman kepolisian yang akan membubarkan paksa jika unjuk rasa FUIS besok tetap dilaksanakan. “Menyayangkan sikap mendahulukan ancaman pembubaran paksa daripada mengamankan kegiatan aspiratif warga yang sebelumnya telah berbuat sesuai prosedur dengan memberitahu sebelumnya ke Polrestabes Semarang,” tandasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengirimkan surat penolakan terhadap aksi damai FUIS tersebut. Dalam suratnya, Kapolrestabes Semarang Kombespol Abioso Seno Aji meminta FUIS untuk membatalkan aksi karena adanya informasi ormas lain yang akan menggelar aksi mendukung Perppu.

Selain itu, dalam surat jawab pemberitahuan nomor: B/2252/VII/2017/Restabes Smg, Abioso menyarankan agar pihak-pihak yang tidak puas dengan Perppu tersebut untuk mengajukan Gugatan Uji Materiil ke MK, bukan dengan unjuk rasa.

“Apabila ada kelompok masyarakat yang tidak puas dengan adanya Perppu tersebut maka disarankan untuk menempuh jalur hukum melalui pengajuan Gugatan Uji Matariil ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan melalui aksi unjuk rasa ataupun dalam bentuk kegiatan lain,” kata Kombes Abioso dalam suratnya.

Surat penolakan aksi dari Polrestabes Semarang