FUIS: Perppu 2/2017 Bukti Pemerintah Tak Mampu Mengelola Kebhinekaan

FUIS: Perppu 2/2017 Bukti Pemerintah Tak Mampu Mengelola Kebhinekaan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus mendapat penolakan dari umat Islam. Forum Umat Islam Semarang (FUIS) meminta kepada pemerintah agar lebih mampu mengelola kehidupan bernegara dengan cara-cara persuasif demi terjaganya semboyan Bhineka Tunggal Ika.

“FUIS memandang bahwa PERPPU No 2 Tahun 2017 tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang mengakomodasi kebhinekaan dalam kehidupan sosial, karena PERPPU tersebut cenderung akan memberi ruang kesewenang-wenangan dalam memberangus organisasi-organisasi yang berseberangan dengan pemerintah,” kata Ketua FUIS Danang Setyadi kepada wartawan usai mendatangi Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (21/7/2017).

Danang menjelaskan, Perppu tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang menjaga keseimbangan Trias politica, karena PERPPU tersebut mengabaikan pemisahan kewenangan yang akan melahirkan kediktatoran kuasa di suatu pihak.

“Perppu No 2 Tahun 2017 juga tidak sesuai dengan nilai-nilai sebuah negara hukum yang semua keputusan harus melalui proses pertanggungjawaban di mata hukum, karena PERPPU tersebut akan mengabaikan proses hukum dan keputusan akan diambil oleh semata-mata kekuatan politik,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Danang, penerbitan tersebut dinilai telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi No 38/PUU-VII/2009 perihal 3 (tiga) syarat dalam penerbitan PERPPU , yakni (1) adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU, (2) adanya kekosongan Hukum karena UU yang dibutuhkan belum ada atau tidak memadai, (3) Kekosongan Hukum tidak dapat diatasi dengan prosedur normal pembuatan UU.

“Dalam hal ini, jelas tidak ada kekosongan hukum saat ini terkait dengan kebutuhan pemerintah mengawasi Ormas, mekanisme demokrasi membahas UU bersama DPR pun sangat terbuka,” tegasnya.

Sebelumnya, FUIS mendatangi kantor DPRD Jawa Tengah namun semua anggota DPRD sedang melakukan kunjungan ke luar kota.

Bagikan