SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) membatalkan aksi unjuk rasa damai menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 yang rencananya digelar Sabtu, 22 Juli 2017 di Bundaran Air Mancur Kota Semarang.
“Pembatalan tersebut kami lakukan untuk menghindari benturan dan geseken dengan sesama anak bangsa. Ketika aksi tetap dipaksakan dan terjadi benturan maka yang di untungkan adalah pihak musuh yang sedari awal menginginkan ummat Islam rusuh,” kata Humas FUIS, Danang Setyadi dalam keterangan pers yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (21/7/2017).
Danang menyayangkan ancaman kepolisian yang akan membubarkan paksa jika unjuk rasa FUIS besok tetap dilaksanakan. “Menyayangkan sikap mendahulukan ancaman pembubaran paksa daripada mengamankan kegiatan aspiratif warga yang sebelumnya telah berbuat sesuai prosedur dengan memberitahu sebelumnya ke Polrestabes Semarang,” tandasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengirimkan surat penolakan terhadap aksi damai FUIS tersebut. Dalam suratnya, Kapolrestabes Semarang Kombespol Abioso Seno Aji meminta FUIS untuk membatalkan aksi karena adanya informasi ormas lain yang akan menggelar aksi mendukung Perppu.
Selain itu, dalam surat jawab pemberitahuan nomor: B/2252/VII/2017/Restabes Smg, Abioso menyarankan agar pihak-pihak yang tidak puas dengan Perppu tersebut untuk mengajukan Gugatan Uji Materiil ke MK, bukan dengan unjuk rasa.
“Apabila ada kelompok masyarakat yang tidak puas dengan adanya Perppu tersebut maka disarankan untuk menempuh jalur hukum melalui pengajuan Gugatan Uji Matariil ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan melalui aksi unjuk rasa ataupun dalam bentuk kegiatan lain,” kata Kombes Abioso dalam suratnya.
