Langgar Syariat Islam, 11 Orang Dihukum Cambuk

BANDA ACEH (Jurnalislam.com) – Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam yang terdiri atas dua wanita dan sembilan laki-laki dihukum cambuk di hadapan khalayak ramai. Proses eksekusi cambuk dipusatkan di Masjid Baitul Musyahadah atau dikenal dengan Masjid Kupiah Teuku Umar, Setui, Banda Aceh, Senin (11/9/2017).

Selain disaksikan seribuan warga, eksekusi cambuk tersebut juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah serta ulama dan tokoh masyarakat lainnya. Ke-11 pelanggar syariat Islam yang dicambuk tersebut yakni M Amri, Mulyono, dan Ariesditya Eva Jhuliana, masing-masing dihukum 26 kali cambuk.

Amir Ansharusy Syariah Jakarta: Mari Perjuangkan Tegaknya Syariat Islam agar Umat Islam Punya Izzah

Kemudian, Mahlil Nasution dihukum 28 kali cambuk. Khairil Anwar, Muhammad, dan Safrijal, masing-masing dihukum 27 kali cambuk, Serta Pipi binti Nurdin dihukum 22 kali cambuk. Mustafa dan Randa dihukum 21 kali cambuk. Serta Muhammad Jamil dihukum 10 kali cambuk.

Mereka dihukum cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilatatau mesum dan maisir atau perjudian. Perbuatan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penerapan syariat Islam.

“Sepanjang 2017, sudah enam kali dilaksanakan uqubat cambuk. Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bersama masyarakat komitmen menegakan syariat Islam,” katanya.

INSISTS : Penerapan Syariat Islam adalah Konsekwensi Logis dari Aqidah Seorang Muslim

Wali Kota menyebutkan, eksekusi cambuk bukan untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga tidak lagi melanggar syariat Islam.

Aminullah mengharapkan, para terhukum bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Dan jangan kesalahan masa lalu bukan menjadi penghalang di masa mendatang.

“Kepada masyarakat, kami mengingatkan bahwa hukuman ini bukan untuk tontonan dan bahan tertawaan. Namun, sebagai pembelajaran agar tidak mencontoh kesalahan dan kekeliruan para terhukum cambuk,” kata Aminullah Usman.

Ribuan Umat Islam Ikuti Aksi Peduli Rohingya di Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam di Bima turun ke jalan mengikuti aksi peduli Rohingya, Ahad (9/9/2017). Massa yang berasal dari ormas Islam, mahasiswa, pelajar, pondok pesantren melakulan longmarch melewati jalan Soekarno-Hatta Kota Bima.
Koordinator aksi, Awaluddin Sunan mengatakan, aksi ini merupakan aksi simpatik untuk menunjukkan solidaritas kepada kaum muslim Rohingya yang sekarang sedang teraniaya.
“Oleh karena itu kami turun ke jalan untuk menyampaikan dan mengabarkan kepada seluruh masyarakat Bima bahwa di belahan bumi Myanmar ada saudara kita yang sedang mengalami penindasan oleh,” kata Awaludin.
Sementara itu, Amir Wilayah Nusra Ansharsyariah, Ustadz Muhammad Taqiyuddin dalam orasinya mengajak umat Islam untuk membantau muslim Rohingya dengan harta maupun do’a.
“Mereka saat ini sedang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita, karena mereka mengalami kelaparan akibat penindasa, maka kita sebagai kaum muslimin disini juga memiliki kewajiban untuk membantunya,” tuturnya.
Aksi juga diisi dengan penggalangan dana oleh peserta aksi kepada warga kota Bima dengan menyebarkan kotak infak.

JITU: Buku Mengetuk Pintu Langit Akan Menjadi Dokumentasi Sejarah Penting Bagi Bangsa

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Pizaro Novelan Tauhidi berharap buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ akan menjadi dokumentasi sejarah yang penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.

“Buku keluaran JITU insya Allah akan menjadi dokumentasi bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena ini dokumentasi jurnalistik dimana jutaan umat Islam berkumpul menyuarakan keadilan,” kata Pizaro dalam acara Bedah Buku “Mengetuk Pintu Langit”, di Masjid Istiqomah, Citarum, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2017) dilansir Islamic News Agency (INA).

Merawat Spirit 212, JITU Gelar Bedah Buku “Mengetuk Pintu Langit”

Pizaro menuturkan, kedepannya para ulama, tokoh nasional, dan masyarakat luas akan dapat mengambil banyak manfaat dari hadirnya buku kedua yang diterbitkan oleh JITU itu.

“Buku ini akan selalu ada di hati generasi setelah kita, catatan sejarah di dalam buku itu sangat kental menjadikan generasi umat Islam memahami sejarah dengan baik,” ungkap Pizaro.

Aksi 212, kata Pizaro, merupakan bukti bahwa ummat Islam adalah ummat yang santun, toleran, dan penuh persaudaraan.

“Kita bisa lihat, dimana aksi 7 juta orang menuntut keadilan bisa dilakukan dengan damai tanpa ada kekerasan, dan pengerusakan. Disitu tidak lagi mengedepankan bendera ormas, dan latar belakang golongan, bahkan ada non muslim yang diperlakukan dengan baik dalam aksi,” tuturnya.

Adanya buku ini, kata pria keturunan Minang ini, untuk terus mengabadikan komentum kemenangan ummat Islam dalam menegakkan keadilan

“Sangat sayang jika momentum itu hilang dari sejarah anak bangsa. Keadilan itu harus ditegakkan tanpa melihat siapa dan apa dibelakangnya,”tutup Pizaro.

Reporter: Haikal/INA

Kang Ucay: Buku Mengetuk Pintu Langit Wajib Dimiliki Anak Cucu Saya

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Mantan personil band Rocket Rockers yang kini menjadi aktivis dakwah, Noor Al-Kautsar alias Ucay mengatakan, bahwa buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ wajib untuk dimiliki anak-cucunya sebagai pengetahuan sejarah Aksi Bela Islam yang pernah terjadi di Indonesia.

“Buku ini juga menjadi salah satu sarana untuk memahamkan orang-orang yang sinis terhadap aksi kemarin,” katanya saat menjadi pembicara dalam Bedah Buku tersebut di Masjid Istiqomah, Citarum, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/9/17) dilansir Islamic News Agency (INA).

Menjaga Spirit 212 untuk Ukhuwah Islamiyah

Ucay yang mengaku selalu mengikuti Aksi Bela Islam ini menambahkan, buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ menggambarkan bagaimana ukhuwah dan persatuan umat bukanlah suatu yang mustahil.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat, Ustadz Roinurbalad. Ia menyatakan bahwa buku setebal 300 halaman lebih tersebut memberikan satu spirit fundamental untuk pergerakan umat Islam di Indonesia.

“Karena kalau yang datang adalah panggilan ilahi, tidak ada yang bisa menghentikan tekad untuk berjuang,” tandasnya.

Jaga Spirit 212, Gerakan Shalat Subuh Berjamaah Digelar Serentak di 212 Titik Seluruh Indonesia

Buku Mengetuk Pintu Langit merupakan Catatan Reportase Tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dalam merangkum peristiwa yang terjadi saat Aksi Bela Islam khususnya 411 dan 212 beberapa waktu yang lalu.

Reporter: Ali Muhtadin/INA

Merawat Spirit 212, JITU Gelar Bedah Buku “Mengetuk Pintu Langit”

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) bekerja sama dengan Komunitas Dakwah dan Sosial (Kodas) menggelar Bedah Buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ di Masjid Istiqomah, Citarum, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/9/17).

Dalam sambutannya, Ketua Umum JITU Agus Abdullah mengatakan, buku tersebut sengaja dibuat agar bisa dinikmati oleh umat.

“Kami melihat peristiwa Aksi Bela Islam sebagai sebuah momen penting. Maka dengan segala upaya bulan lalu buku ini bisa terbit,” ujar Agus sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA).

Bachtiar Nasir: Kami Tidak Ketuk Pintu Istana, Tapi Ketuk Pintu Langit

Agus menjelaskan, bahwa buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ sejatinya merupakan buku kedua yang ditulis oleh JITU, setelah sebelumnya juga pernah merangkum catatan jurnalisme mengenai krisis Suriah.

Sementara itu, Ketua Kodas Rio Helmy mengaku turut bersyukur atas terbit dan beredarnya buku tersebut.

“Karena bagi kami buku ini adalah hadiah terindah dalam bentuk sebuah dokumentasi,” katanya.

Menurutnya, dokumentasi dari sebuah peristiwa yang bersejarah merupakan hal yang sangat penting.

Apalagi, tambahnya, peristiwa Aksi Bela Islam yang menjadi objek penulisan buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ adalah momen fenomenal berkumpulnya umat Islam terbesar sepanjang sejarah Indonesia bahkan dunia internasional.

Deddy Mizwar: Perjuangan KH. Zaenal Musthofa Inspirasi Spirit 212

Rio mengungkapkan, dengan diadakan bedah buku tersebut mampu untuk menumbuhkan semangat ruhiyah umat Islam tentang sebuah persatuan.

“Ini sangat penting karena hari ini kita melihat penista agama akhir-akhir ini muncul lagi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, buku ‘Mengetuk Pintu Langit’ merupakan catatan reportase yang disusun oleh Jurnalis Islam Bersatu tentang Aksi Bela Islam menuntut penegakan hukum penistaan al-Qur’an oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir sebagai pembicara, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat Roin Nurbalad, Sekertaris Jenderal JITU Muhammad Pizaro, dan Aktivis Dakwah yang juga Mantan Vokalis Band Rocket Rockers Noor Al-Kautsar atau Kang Ucay.

Repoerter: Ali Muhtadin/INA

Aliansi Umat Islam Peduli Rohingya Desak Negara-negara Muslim Kirim Tentara ke Myanmar

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Aksi damai peduli Muslim Rohingya juga digelar Aliansi Umat Islam Peduli Rohingya di depan Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jumat (8/9/2017). Ratusan orang dari berbagai ormas berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk-spanduk kecaman terhadap pemerintah Myanmar.

Koordinator aksi, Abdul Rozaq dalam orasinya menyayangkan sikap negara-negara Muslim yang seolah tak berdaya menghentikan pembantaian umat Islam yang terhadi di Rakhine, Myanmar.

“Pembantaian kembali dilakukan rezim Budha Myanmar kepada minoritas Muslim Rohingya sejak Jumat kemarin namun anehnya tidak ada satu pun penguasa negeri Muslim yang mampu menolongnya,” kata Abdul Rozaq.

Peduli Rohingya, Ribuan Umat Islam Bacakan ‘Ikrar Mujahidin Tasikmalaya“

Abdul Rozaq mendesak pemimpin negara-negara Muslim untuk mengirimkan tentara perdamaian guna menghentikan kekejaman militer Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya.

“Menuntut kepada para pemimpin negeri-negeri muslim untuk mengirimkan tentaranya menghentikan kebiadaban tentara Myanmar dalam pembantain umat Islam Rohingya,” tegasnya.

Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap yang menitikberatkan pada persatuan umat Islam untuk membantu Muslim Rohingya.

Aliansi Umat Islam Peduli Rohingya menyatakan sikap:

1) Kondisi umat Islam Rohingya yang terus berulang, adalah suatu keadaan yang sangat menyedihkan. Allah SWT telah menyebut kaum Muslimin sebagai khairul ummah. Bagaimana mungkin khairul ummah itu keadaannya seperti ini. Mengapa hal itu terjadi? karena umat Islam tida mempunyai kekuatan untuk menolong saudara-saudara kita tersebut.

2) Mengutuk keras sikap diamnya para pemimpin Myanmar dan menuntut mereka menghentikan kebiadaban yang dilakukan atas umat Islam Rohingya, sekarang juga. Padahal di Myanmar itu ada penguasa yang disebut-sebut sebagai pendekar demokrasi, bahkan pernah mendapatkan hadiah nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi, tapi ternyata dia setelah menjadi penguasa tidak berbuat apa-apa untuk menolong rakyatnya sendiri. Muslim Rohingya itu bagian tak terpisahkan dari Burma (sekarang ganti nama jadi Myanmar), bahkan Rohingya ada lebih dulu dibandingkan Burma. Tapi alih-alih memberikan pertolongan dan perlindungan, bahkan menyebut kata “Rohingya” pun tidak pernah dilakukan Aung San Suu Kyi.

3) Menuntut kepada para pemimpin negeri-negeri muslim untuk mengirimkan tentaranya menghentikan kebiadaban tentara Myanmar dalam pembantain umat Islam Rohingya. Serta mengusir duta besarnya dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar dari negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia.

4) Mengajak semua pihak untuk makin menyadari bahwa umat Islam, tanpa persatuan umat Islam itu akan terus menjadi entitas yang sangat lemah. Bukan hanya di Rohingya, di Palestina dan di belahan dunia lainnya juga umat Islam dalam keadaan menderita. Pun begitu di Indonesia. Karena itulah diperlukan persatuan. Dan untuk bersatu itu diperlukan institusi yang akan menyatukan umat Islam. Institusi itu disebut dengan khilafah. Karena itulah khilafah itu sesuatu yang sangat penting, sangat mutlak, yang oleh para ulama disebut sebagai tajul furudh atau mahkota dari kewajiban karena dengan adanya khilafah ini maka kewajiban-kewajiban yang lain akan terlaksana termasuk kewajiban untuk menolong saudara kita yang mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh Muslim Rohingya.

Pernyataan Sikap Bersama MUI dan GUIB Jawa Timur Tentang Genosida Muslim Rohingya

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap tentang Tragedi Kemanusiaan dan Genosida Muslim Rohingya, Sabtu (9/9/2017). Pernyataan diikuti oleh 76 ormas Islam se-Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB).

Diantara isi tuntutannya adalah, MUI dan GUIB meminta PBB memberi sanksi kepada pemerintah Myanmar dan mencabut nobel perdamaian Aung San Suu Kyi. Berikut ini 25 point pernyatan sikap MUI dan GUIB Jawa Timur selengkapnya:

 

PERNYATAAN SIKAP

Tentang

“Tragedi Kemanusiaan dan Genosida / Etnic Cleansing Muslim Rohingya “

Mencermati fenomena aktual terkait terjadinya tragedi kemanusiaan berupa Kekerasan, pemerkosaan , pembakaran rumah dan tempat ibadah , pengusiran , pembunuhan dan pembantaian terhadap Muslim Rohingya di wilayah Rachine State, yang dilakukan oleh persekongkolan jahat pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi peraih “Nobel Perdamaian” Internasional , Rezim Militer Myanmar dan Biksu Paranoid pimpinan Ashin Wirathu yang mengakibatkan terbunuhnya 3.000 Muslim Rohingya, 100.000 orang terusir dari desa tempat tinggal mereka di Rachine state dan 38.000 orang telah menyeberang ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer tentara Myanmar yang dengan sadis menembak, menyiksa, memperkosa dan membunuh, dengan korban pria, wanita, anak-anak dan bayi serta desa-desa mereka “dibumihanguskan”.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas dan menyikapi berbagai pendapat di masyarakat, perdebatan dan kontroversi yang terjadi serta pemberitaan media massa baik lokal , nasional maupun internasional, , maka Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang beranggotakan organisasi massa Islam dan lembaga ke-Islaman di Jawa Timur, menyelenggarakan pertemuan terbatas membahas persoalan tersebut.

Sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, toleran , harmonis , menjunjung tinggi harkat – martabat dan hak azasi manusia serta nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban – universal baik yang bersifat nasional , regional maupun internasional, maka kami mendesak kepada pemerintah dan instansi terkait agar melakukan langkah strategis, koordinatif, independen, tegas dan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan , supremasi hukum, dalam rangka melakukan pencegahan agar tragedi kemanusiaan berupa kekerasan, pemerkosaan , pembakaran rumah dan tempat ibadah , pengusiran , pembunuhan dan pembantaian terhadap Muslim Rohingya diwilayah Rachine State, akibat persekongkolan jahat pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi peraih “Nobel Perdamaian” , Rezim Militer Myanmar dan Biksu Paranoid pimpinan Ashin Wirathu agar Kejahatan kemanusiaan yang semakin biadab dan berutal ini segera dihentikan dan tidak akan terulang kembali. Oleh karena itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kami sangat menyesalkan pernyataan pimpinan majelis-majelis agama Buddha Indonesia bahwa konflik yang terjadi di Rohingya “tidak terkait dengan agama melainkan konflik sosial dan kemanusiaan”. Statement yang mengklaim bahwa tragedi kemanusiaan berupa kekerasan, pemerkosaan , pembakaran rumah dan tempat ibadah , pengusiran , pembunuhan dan pembantaian terhadap Muslim Rohingya diwilayah Rachine State yang dilakukan para biksu dan militer Myanmar serta pembiaran yang dilakukan oleh pemimpin de facto Myanmar – bukan konflik SARA adalah bagian dari upaya manipulasi dan pengaburan fakta dan bertentangan dengan sikap serta pernyataan para biksu Buddha Myanmar sendiri. Membangun misi kerukunan beragama di atas kebohongan dan manipulasi bisa berdampak buruk bagi kerukunan yang telah dibangun. Kejujuran justru akan membuka peluang positif bagi perbaikan hubungan dan kerukunan antar umat beragama.
  2. Mengutuk keras tindakan biadab rezim penguasa Myanmar yang bersekongkol dengan para biksu radikal – paranoid yang dipimpin oleh Ashin Wirathu , telah membantai bayi, anak-anak, remaja, kaum perempuan, dan orang tua – melakukan perusakan, pembakaran dan pembumihangusan masjid, rumah dan tempat tinggal muslim Rohingya pada saat kaum Muslimin diseluruh belahan dunia khidmat merayakan hari besar Islam Idul Adha 1438 H.
  3. Krisis Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan terparah di kawasan Asia Tenggara saat ini yang dilakukan oleh negara, baik militer, aparat keamanan, kepolisian maupun pemerintahan Myanmar secara sistematis, terstruktur, masif, dan memiliki pola serangan terencana terhadap desa-desa yang dihuni oleh etnis Muslim Rohingya dengan perencanaan matang untuk dibumihanguskan, ini memperkuat sinyalemen adanya genocida / pembersihan etnis (etnic cleansing) secara terencana dikawasan tersebut, oleh karena itu upaya kemanusiaan yang harus dilakukan oleh masyarakat dunia adalah menyelamatkan Muslim Rohingnya (Save Moslem Rohingya).
  4. Myanmar telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (Crimes Againts Humanity), dengan secara terang-terangan melakukan aksi kekerasan, pembunuhan dan pembantaian bayi, anak-anak, remaja, kaum perempuan, dan orang tua – melakukan perusakan, pembakaran dan pembumihangusan masjid, rumah dan tempat tinggal muslim Rohingya etnis Rohingya di depan mata masyarakat internasional. Negara Myanmar telah melanggar Universal Declaration Of Human Right, 10 Desember 1948 dan dapat dituntut ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda
  5. Mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar berani bertindak tegas menjatuhkan sanksi berat yang dapat memberi efek jera dan memaksa kepada pemerintahan Rezim militer Myanmar dan kaum Budha Radikal pimpinan Ashin Wiratu agar menghentikan operasi militer dan kebrutalannya terhadap muslim Rohingya serta diadili pada Mahkamah Kejahatan Internasional.
  6. Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court – ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap etnis Muslim Rohingya di Myanmar.
  7. Mendesak Komite Nobel untuk mencabut penghargaan yang telah diberikan kepada Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin Myanmar yang memperoleh Nobel Perdamaian, karena gagal menjalankan tugas yang melekat pada dirinya untuk mencegah kekerasan dan gagal dalam menjalankan misi perdamaian . Hal ini sangat ironis dan tidak pantas karena fakta telah membuktikan bahwa misi perdamaian yang dilakukannya hanya untuk memperjuangkan kebebasan dirinya, bukan memperjuangkan nilai – nilai kemanusiaan.
  8. Mendesak ASEAN untuk menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya, memberikan sanksi pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN dan menghapuskan prinsip non-intervensi serta menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas dasar nilai – nilai kemanusiaan dalam rangka melindungi etnis Muslim Rohingya.
  9. Mendesak para aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) di seluruh dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida dan pembersihan etnis (etnic cleansing) di Myanmar ini, sehingga tragedi kemanusiaan bisa diakhiri, serta mengkampanyekan penggalangan bantuan dan dukungan kemanusiaan bagi Muslim Rohingya.
  10. Mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bersikap tegas dalam melakukan langkah-langkah strategis dan koordinatif sebagai upaya menggalang dukungan negara – negara Islam diseluruh dunia untuk memberikan Pressure kepada pemerintah Myanmar agar segera menghentikan genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya.
  11. Mendesak dunia internasional untuk memberikan sangsi politik dan ekonomi kepada pemerintah Myanmar karena telah melakukan kejahatan HAM berat (Extra Ordinary Crime)
  12. Meminta kepada Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Indonesia agar secara terbuka dihadapan umum, menyampaikan sikap tegasnya kepada Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya.
  13. Mendesak Pemerintah Myanmar agar Mengembalikan hak kewarganegaraan dan hak hak lainnya yang dijamin dalam Universal Declaration of Human Right kepada warga muslim Rohingya sebagaimana lazimnya warga negara Myanmar lainnya. Klaim pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya sebagai pendatang illegal adalah merupakan klaim yang dipaksakan dan bersifat Ahistoris.
  14. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia terutama Presiden Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri untuk bersikap tegas dan melakukan Political Pressure Diplomacy. Karena kebijakan diplomasi sunyi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Myanmar tidak berjalan efektif dalam rangka memberikan tekanan untuk memaksa agar menghentikan kebrutalan Pemerintah Myanmar dalam aksi genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya.
  15. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara agar mengambil prakarsa , inisatif dan produktif untuk menyatukan kekuatan dan menyamakan persepsi tentang urgensi diselenggarakannya sidang darurat ASEAN dengan agenda tunggal meminta pertanggung jawaban Myanmar atas tragedi kemanusiaan , genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya di Rachine State
  16. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kemungkinan disediakannya sebuah kawasan sebagian Indonesia untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaimana yang pernah dilakukan oleh pemerintah terhadap pengungsi perang Vietnam di Pulau Galang dan pengungsi Myanmar di Aceh Utara.
  17. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan apapun dengan Myanmar , menutup kedutaan besar Myanmar di Indonesia dan memulangkan kembali duta besar Indonesia untuk Myanmar ke tanah air, sebab Indonesia adalah negara berdaulat dan menjunjung tinggi hak azasi manusia dan nilai-nilai kemanuasiaan universal , tidak layak berkompromi dengan siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan khususnya pemerintah Myanmar yang melakukan genosida / pembersihan etnis (etnic cleansing) terhadap Muslim Rohingya.
  18. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk mensponsori pendirian kaukus Negara-negara Islam di dunia agar melakukan boikot terhadap Myanmar dan menggunakan kekuatan ekonomi, politik, dan militer untuk menolong dan menyelamatkan muslim Rohingya, sebagai implementasi komitmen Indonesia dalam ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana amanat UUD 1945.
  1. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar melakukakan langkah kongkrit dan proaktif serta melakukan komunikasi dengan parlemen Myanmar untuk mencari solusi penghentian tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
  1. Mendorong kepada KOMNAS HAM agar melakukan langkah aktif, kreatif, inovatif produktif dan koordinatif dengan lembaga – lembaga sejenis untuk melakukan upaya advokasi terhadap Muslim Rohingya yang menjadi korban kebiadaban rezim penguasa Myanmar yang bersekongkol dengan para biksu radikal – paranoid yang dipimpin oleh Ashin Wirathu yang telah membantai bayi, anak-anak, remaja, kaum perempuan, dan orang tua – melakukan perusakan, pembakaran dan pembumihangusan masjid, rumah dan tempat tinggal muslim Rohingya.
  1. Memohon kepada MUI Pusat, Provinsi, Kabupaten – Kota serta kecamatan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membuat maklumat / seruan kepada Umat Islam agar melakukan Qunut Nazilah, menyampaikan materi khutbah Jum’at dengan tema seputar Tragedi Kemanusiaan dan genocida / pembersihan etnis (etnic cleansing) yang menimpa Muslim Rohingya, serta menyerukan Gerakan Infaq Jum’at untuk Muslim Rohingnya.
  1. Menghimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang solidaritas untuk Muslim Rohingya berupa bantuan uang dan bahan makanan serta bantuan lainnya sebagai pengejawantahan silaturrahim dan ukhuwwah Islamiyah untuk meringankan beban penderitaan Muslim Rohingya sesuai dengan wilayah yang menjadi otoritasnya dan tidak bertentangan dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
  1. Mendesak kepada majelis – majelis agama di Indonesia , khususnya majelis agama Buddha (WALUBI) agar tidak gegabah mengeluarkan pernyataan / statement yang kontraproduktif dan manipulatif – berpotensi memicu keresahan di masyarakat –mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban serta memperkeruh suasana , sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam relasi kerukunan antar umat beragama.
  2. Menghimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi oleh propaganda – propaganda yang tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan berpotensi anarkhis yang justru merusak kedamaian, rasa persatuan dan kesatuan yang sudah kondusif dalam wadah NKRI. Serta menghimbau kepada apparat keamanan agar tidak berlebihan dalam mensikapi gejolak yang muncul dimasyarakat , diakibatkan keprihatinan yang mendalam atas Tragedi Kemanusiaan dan genocida / pembersihan etnis (etnic cleansing) yang menimpa Muslim Rohingya ini. Sehingga memunculkan ketegangan baru yang tidak perlu.
  3. Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam dan lembaga keislaman di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang terdiri dari :

1. Nahdhatul Ulama (NU) Jawa Timur

2. Muhammadiyah Jawa Timur

3. Hidayatullah Jawa Timur

4. Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur

5. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur

6. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur

7. Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur

8. Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Timur

9. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Jawa Timur

10. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur

11. Al Bayyinat Jawa Timur

12. Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur

13. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur

14. Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur

15. Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur

16. Muslimat Nahdhatul Ulama Jawa Timur

17. Fatayat Nahdhatul Ulama Jawa Timur

18. Jamaah Anshorus Syariah (JAS)

19. Nasiatul Aisyiyah Jawa Timur

20. Muslimah Hidayatullah Jawa Timur

21. Syabab Hidayatullah Jawa Timur

22. Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur

23. Keluarga Alumni Masjid Kampus Indonesia (KAMPUSINA) Jawa Timur

24. Laskar Pembela Islam (LPI) Jawa Timur

25. Front Pemuda Islam (FPIS) Jawa Timur

26. Persyarikatan Da’wah Al Haromain Jawa Timur

27. Al Hawariyun Jawa Timur

28. Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Jawa Timur

29. Forum Madura Bersatu (FORMABES) Jawa Timur

30. Majelis Dzikir & Dakwah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (MADDIA) Jawa Timur

31. Forum Pemuda Sunni Jawa Timur

32. CICS (Center for Indonesian Community Studies) Jawa Timur

33. GNPI (Gerakan Nasional Patriat Islam) Jawa Timur

34. ORISSA Jawa Timur

35. Laskar Arif Rahman Hakiem Jawa Timur

36. Al Irsyad Al Islamiyah Jawa Timur

37. Ikatan Da’I Muda Indonesia (IDMI) Jawa Timur

38. Muballigh Bulan Bintang Jawa Timur

39. BKSPPI Jawa Timur

40. Badan Koordinasi Masjid (BAKORMAS) Jawa Timur

41. Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) Jawa Timur

42. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur

43. IDIAL Jawa Timur

44. FKPPBD Jawa Timur

45. Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Jawa Timur

46. Front Anti Komunis (FAK) Jawa Timur

47. Forum Ulama Madura ( FUM ) Jawa Timur

48. Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA)

49. Forum Intelektual Indonesia (FII) Jawa Timur

50. Forum Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur (FDII)

51. Pemuda Muslimin Indonesia Jawa Timur

52. Front Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Jawa Timur

53. Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN) Jawa Timur

54. Forum Kyai Muda Madura (FORKIM) Jawa Timur

56. Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur

57. Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur

58. Ikatan Keluarga Besar Alumni Remaja Masjid Al Falah (IKA RMA) Jawa Timur

59. Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) Jawa Timur

60. Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Jawa Timur

61. Darussyifa’ Asshomadiyah Jawa Timur

62. Sarikat Islam (SI) Jawa Timur

63. Asosiasi Dewan Pengawas Syariah Indonesia (ADPASI) Jawa Timur

64. Wahdah Islamiyah Jawa Timur

65. Forum Da’I Ekonomi Syariah (FORDEIS) Jawa Timur

66. Aliansi Ulama Madura (AUMA)

67. Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADA)

68. Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur

69. Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Jawa Timur

70. Harkat Pimpinan Pondok Pesantren Se-Madura (HP3M) Jawa Timur

71. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Timur

72. Jam’iyyah Ahlussunnah wal Jamaah (ASWAJA) Jawa Timur

73. Gerakan Masyarakat Ahlussunnah wal Jamaah (GAMAN) Jawa Timur

74. Gerakan Ulama Bela NKRI (GUB-NKRI) Jawa Timur

75. Cyber Muslim Community (CMC) Jawa Timur

76. Gerakan Masyarakat Masjid Berbasis Syariah (GRESMA) Jawa Timur

 

Surabaya, 13 Dzulhijjah 1438 H

05 September 2017 M

Koordinator GUIB Jatim Sekretaris Jenderal

 

Drs. KH. Nuruddin A. Rahman, SH Mochammad Yunus,SIP, M.Pd.I

Mengetahui

Dewan Pimpinan MUI Jatim

Ketua Umum Sekretaris Umum

 

Ini yang Seharusnya Dimanfaatkan Pemerintah dari Isu Rohingya

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, antusiasme umat Islam Indonesia atas aksi peduli Rohingya membuktikan bahwa kepedulian mereka terhadap kemanusiaan sangat tinggi.

Menurutnya, hal itu adalah kekuatan yang seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendorong persatuan.

“Seharusnya itu jadi kekuatan yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendorong akselerasi pembangunan untuk mendorong persatuan,” kata kepada Jurnalislam.com di Gedung Muhammadiyah Magelang, Jumat (8/9/2017).

Hadang Peserta Aksi Peduli Rohingya, Ini Pesan Dahnil Untuk Kapolri

Akan tetapi, kata Dahnil, pemerintah malah menuding isu Rohingya telah dipolitisasi oleh suatu kelompok. Pernyataan itu menyinggung tudingan Kapolri yang mengatakan bahwa isu Rohingya dipolitisasi oleh kelompok tertentu. Namun Dahnil menilai justru sebaliknya.

“Sebenarnya yang politis itu bukan temen-temen yang peduli dengan etnis Rohingya dan ingin membela Rohingya. Tapi yang politis itu mereka yang menggunakan narasi-narasi yang demonstrasi ada unsur politik seperti apa, seperti menunjuk orang lain tetapi empat jari yang lain menunjuk dirinya,” terang Dahnil.

Seperti diketahui, Tito melontarkan tudingan itu di Mabes Polri pada Selasa (5/9/2017). Dia menyatakan hal itu berdasarkan hasil analisis menggunakan perangkat lunak (software) terhadap media sosial Twitter.

Sebut Isu Rohingya ‘Digoreng’ Untuk Sudutkan Pemerintah, DSKS : Kapolri Paranoid

Kelompok tertentu di Indonesia memanfaatkan isu Rohingya untuk membangun sentimen antipati umat Islam terhadap pemerintahan Jokowi.

“Dari hasil penelitian (Software Opinion Analysist) isu ini lebih banyak dikemas untuk ‘digoreng’ menyerang pemerintah, dianggap lemah. Padahal pemerintah sudah lakukan langkah yang pas,” kata Tito.

Dihadang Polisi, Rombongan Aksi Peduli Rohingya dari Solo Ini Berorasi di Jalan

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Puluhan orang dari komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Jawa Tengah yang hendak mengikuti aksi peduli Rohingya di Masjid An-Nuur Magelang, terpaksa harus melakukan orasi di jalan. Pasalnya, rombongan tertahan blockade aparat di Jalan Myjend Bambang Soegeng, Dukuhan Bojong, Magelang, Jum’at (8/9/2017).

Pimpinan rombongan, Fajar Haryadi mengaku, rombongannya tidak diizinkan polisi menuju Masjid An-Nuur dengan alasan sudah penuh. Polisi juga meminta rombongan untuk kembali ke daerah masing-masing.

“Sebenarnya rencana kita mau bergabung dengan teman-teman di Masjid An-Nuur, tapi ternyata sampai sini sudah di blokade polisi,” kata Fajar kepada Jurnalislam.com.

Hadang Massa Aksi, Aparat Dinilai Labrak Demokrasi

Fajar menilai, alasan aparat mengada-ada. Sebab, sepengetahuannya Kapolda Jawa Tengah telah mempersilahkan siapa saja untuk mengikuti aksi. Padahal dia dan rombongannya sudah mempersiapkan sejak jauh hari untuk dapat mengikuti aksi tersebut.

“Kita merasa tidak adil, karena intruksi dari Kapolda Jawa Tengah mempersilahkan untuk bergabung dan shalat Jum’at di Masjid An-Nuur, tapi sampai sini kenapa kita di Blokade, padahal kan itu masih bisa, di jalanan kan nggak masalah, diberi akses masuk saja sebenarnya kita sudah bersyukur,” ujar Fajar.

Seperti diberitakan, aparat kepolisian memblokade akses masuk menuju Masjid An-Nuur Magelang. Selain itu, aparat kepolisian memeriksa dan menyita bendera panji Islam dan spanduk yang dibawa peserta aksi peduli Rohingya tersebut.

Peduli Muslim Rohingya, Ansharusyariah Jawa Timur Galang Dana

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Jama’ah Ansharusy Syariah wilayah Jawa Timur pada Jum’at siang (8/9/2017) menggelar aksi penggalangan dana serentak di beberapa daerah. Dana yang terkumpul akan disalurkan dan diharapkan dapat meringankan beban pengungsi muslim Rohingya.

“Kami melakukan kegiatan sosial berupa solidaritas untuk saudara-saudara kaum muslim Rohingya yang hari ini sedang diuji oleh Allah, mereka diburu dan dibunuh oleh pemerintah Myanmar. Inilah yang yang bisa kami lakukan yaitu kita menggalang dana semampu kami,” papar Amir Ansharusyariah Jawa Timur, Ustadz Hamzah Baya kepada Jurnalislam.com.

Ustadz Iim: Kepolisian Jangan Berlebihan, Umat Islam Telah Membuktikan

Ustadz Hamzah juga mengimbau kaum muslimin di Indonesia untuk turut membantu meringan beban muslim Rohingya sekemampuan.

“Kami menghimbau kepada kaum muslimin yang ada di Indonesia mari kita bersama-sama menyatukan langkah kita, menyamakan persepsi kita bahwa kaum muslimin Rohingya itu saudara kita juga, oleh karena itu mari kita bersama-sama saling membantu dan menguatkan mereka semampu kita,” terangnya.

Penggalangan dana dilakukan di Kota Malang, Mojokerto, Blitar dan Tulung Agung.

Kontributor: Ma’zum