Asrama Haji Dapat Digunakan Masyarakat Umum

Asrama Haji Dapat Digunakan Masyarakat Umum

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, asrama haji dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat umum, tidak terbatas bagi jemaah haji saja. Penegasan ini disampaikan  Menag saat meninjau persiapan penggunaan Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung bersama Menteri BUMN Erick Thohir, di Asrama Haji Lampung.

“Asrama haji bukan hanya untuk jemaah haji, karena pelaksanaan haji hanya setahun sekali, jadi bisa saja digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat,” ucap Menag, Minggu (08/08/2021).

Menurut Menag, tugas pemerintah adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya. Untuk itu semua fasilitas yang dibangun dengan uang negara bisa digunakan masyarakat selama itu untuk kepentingan bersama, termasuk asrama haji.

“Apalagi saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit penanganan pasien covid sangat boleh dilakukan,” ujar Menag.

“Di Indonesia ada 25 asrama haji yang siap digunakan untuk isolasi pasien covid atau bisa juga dialihfungsikan sementara sebagai rumah sakit pelayanan covid 19, silahkan saja mudah-mudahan kontribusi dari kami dapat bermanfaat bagi umat,” imbuhnya.

Tampak hadir pada peninjauan  Rumah Sakit  ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Direktur Utama Pertamina Nieke Widyawati, Direktur Pertamedika IHC Fathema Djan Rahmat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim. 

Kementerian Agama dan Kementerian BUMN bekerjasama  mengalihfungsikan sementara Asrama Haji Lampung menjadi Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung dengan menggunakan gedung Multazam sebagai gedung rumah sakit dan gedung  Jabal Qubis sebagai asrama para nakes.

Sebelumnya, pada tanggal 19 Juli 2021 lalu Menteri Agama, Menteri BUMN dan Menteri Kesehatan juga sudah meresmikan penggunaan alih fungsi sementara Asrama Haji Pondok Gede jakarta menjadi rumah sakit Pertamina Jaya (RSPJ) Ekstensi Arafah.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.