SOLO (Jurnalislam.com) – Terbongkarnya modus kristenisasi yang terjadi di CFD (Car Free Day) Solo yang direkam video dan diunggah dibeberapa media sosial beberapa waktu yang lalu membuat berbagai kalangan aktivis Islam geram. Sebab ajang CFD yang harusnya dijadikan untuk tempat olahraga ternyata dimanfaatkan oleh misionaris untuk menyebarkan agama.
Salah satu ormas Islam yang langsung merespon hal tersebut adalah LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta). Mengatahui informasi kristenisasi tersebut jajaran pengurus LUIS langsung rapat dan melaporkan pelanggaran hukum ini ke Polresta Surakarta Jumat (14/11/2014). Rombongan LUIS ditemui oleh Kasatintelkan Kompol M Fachrudin. Dalam pertemuan tersebut M fachrudin lantas menyarankan agar LUIS melaporkan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Karena dinas yang mengurusi masalah CFD adalah Dishubkominfo.
Keesokan harinya Sabtu siang (15/11/2014) LUIS pun langsung mendatangi kantor Dishubkominfo yang berada di Jl. Menteri Supeno No.7 Manahan. Pengurus LUIS yang terdiri dari Edi Lukito (ketua), Yusuf Suparno (sekretaris) dan Endro Sudarsono (Humas) ditemui oleh Baskoro, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kota Surakarta karena Kepala Dishubkominfo Yosca Herman Soedradjat berhalangan hadir.
Dalam audensi tersebut Edi Lukito menyampaikan tentang adanya aksi kristenisasi yang dilakukan oleh sekelompok orang. “Kegiatan tersebut menurut kami sangat meresahkan karena yang menjadi target adalah para wanita yang mengenakan jilbab” ujarnya.
Para misionaris tersebut berada di CFD berkelompok. Mereka mengenakan pakaian yang sangat rapi tersebar dari Bundaran Gladag hingga kawasan depan Sriwedari. Mereka juga memasang banner dan rak buku yang berisi ajaran-ajaran Gereja. Tak hanya itu beberapa orang dari mereka juga berkeliling untuk mencari target dengan modus membagikan brosur ataupun buku.
Menanggapi keluhan tersebut Baskoro tak banyak memberikan sebuah solusi kongkrit. Ia hanya berkilah “Saya ini pejabat publik jika ingin melarang orang beraktivitas maka harus berdasarkan hukum” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas misionaris tersebut tak melanggar aturan dalam pelaksanaan CFD. Pelanggaran yang dilakukan hanya masalah penyebaran brosur atau buku.
Menanggapi jawaban tersebut pengurus LUIS pun sangat kecewa. “Ya sudah kalau aparat tidak bisa tegas menindak jangan salahkan umat Islam kalau bertindak sendiri” ujar Humas LUIS Endro Sudarsono. (md)