Agar RUU HIP Pasti Ditunda, Muhammadiyah Minta Pemerintah Resmi Surati DPR

Agar RUU HIP Pasti Ditunda, Muhammadiyah Minta Pemerintah Resmi Surati DPR

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah menyampaikan secara tertulis permintaan penundaan rancangan Undang undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada DPR. Abdul menerangkan, ini dilakukan agar memberikan kepastian terhadap penundaan RUU tersebut.

“Jawaban Pemerintah kepada DPR akan sangat baik kalau disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Selasa (16/6) malam.

Ia mengatakan, PP Muhammadiyah juga berharap masyarakat diberi pemahaman terkait penundaan dan alasan RUU itu ditunda. Khusus untuk DPR, Abdul Mu’ti juga meminta agar DPR menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yakni menyerap aspirasi mengenai RUU tersebut. Ia mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang meminta agar RUU tersebut tidak dilanjutkan.

“DPR sebagai wakil rakyat, hendaknya menanggapi aspirasi arus besar di masyarakat yang meminta agar RUU HIP tidak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengimbau umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menyikapi RUU tersebut. Ia mengatakan, ada agenda lebih penting yang dihadapi bangsa yakni bangkit dari pandemi Covid-19.

“Menanggapi persoalan ini harus secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi ini, kemudian tetap senantiaasa menjaga persatuan dan kerukunan umat berbangsa,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.