JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021. Seremoni penutupan digelar secara hybrid dan dipusatkan di Halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), Jum’at (22/10/21) malam.
Dalam sambutannya, Wamenag mengingatkan bahwa tujuan mengikuti musabaqah bukan hanya sekedar untuk menjadi juara, melainkan ada tujuan yang lebih mulia dan hakiki. Yakni, untuk membumikan ajaran Ilahi, memperkuat syiar Islam dan menjalin ukhuwah Islamiyah.
“Setiap pembacaan Al-Qur’an pada dasarnya merupakan ikhtiar untuk menyingkap haqiqat Ilahiyah yang Maha Agung,” ujar Zainut.
Karenanya, ia mengajak masyarakat membumikan Al-Qur’an yang diwujudkan dengan menebarkan kebaikan dan kebenaran. “Sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, umat Islam bertanggungjawab menebar kebaikan dan kebenaran di mana pun, kapan pun, kepada siapa pun. Tebarlah kebaikan sebanyak-banyaknya agar permasalahan yang dihadapi mendapatkan solusi,” ungkap Wamenag.
STQH, lanjut Wamenag, juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan gairah umat Islam dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai sumber kebenaran yang mutlak.
“Saya berharap pendidikan Al-Qur’an lebih intensif di daerah sehingga tidak ada lagi anak muslim yang tidak bisa membaca Al-Qur’an. Peserta STQH mesti menjadi pelopor dan teladan kebaikan di masyarakat,” tandas Wamenag.
Hadir dalam penutupan STQH Nasional XXVI, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, Wagub Malut, Al Yasin Ali, Sekda Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Sementara itu, Dewan Hakim STQH Nasional XXVI mengumumkan para juara, peringkat 10 besar, dan juara umum pada ajang musabaqah tersebut. Dalam pengumuman yang dibacakan Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI, Said Agil Husain Al-Munawar, DKI Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 9 medali disusul Jawa Timur dengan 8 medali dan Sumatera Utara dengan 6 medali.