PAKISTAN (Jurnalislam.com) – Wanita Kristen Pakistan, Aasia Bibi, yang menghabiskan delapan tahun hukuman mati karena penistaan agama, telah diterbangkan dari penjara, kata pengacaranya.
“Dia telah dibebaskan. Saya telah diberitahu bahwa dia ada di pesawat tetapi tidak ada yang tahu di mana dia akan mendarat,” kata pengacaranya Saif-ul-Malook dalam sebuah pesan kepada kantor berita AFP, Rabu (7/11/2018).
Bibi, 53 tahun, diterbangkan pada Rabu malam ke sebuah fasilitas di ibukota, Islamabad, dari sebuah lokasi yang dirahasiakan karena alasan keamanan, dua pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Associated Press.
Pekan lalu, Mahkamah Agung Pakistan membatalkan hukuman Bibi dan memerintahkan pembebasannya, tetapi dia tetap dipenjara karena pemerintah setuju untuk mengizinkan peninjauan setelah protes dari kelompok sayap kanan atas kasus penistaan Nabi Saw.
Sebuah perintah pembebasan tiba hari Rabu di penjara di pusat kota Multan, tempat Bibi ditahan, kata seorang pejabat penjara kepada AFP.
Baca juga:
-
Pemerintah Pakistan Sepakati Tuntutan TLP atas Kasus Penistaan Nabi Saw
-
Pakistan: Penista Nabi Dibebaskan, TLP Serukan Aksi Nasional Hari Jumat
-
Mahkamah Agung Pakistan Bebaskan Wanita Kristen dari Kasus Penistaan Agama
-
Pakistan Kutuk Kontes Kartun Nabi Saw yang Akan Digelar Geert Wilders
-
Kelompok Oposisi Bergabung, Ribuan Orang Demo Pemerintah Pakistan
Suaminya, Ashiq Masih, telah meminta Inggris atau Amerika Serikat untuk memberikan suaka keluarga, sementara Malook melarikan diri ke Belanda.
Pembebasan Bibi memicu protes besar-besaran oleh partai-partai sayap kanan, terutama Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), di negara mayoritas Muslim.
Ribuan orang memenuhi jalan setelah pengadilan membatalkan hukuman Bibi pekan lalu, yang menyebabkan pemerintah Perdana Menteri Imran Khan menandatangani kesepakatan kontroversial dengan TLP.
Penghujatan adalah tuduhan keras di Pakistan yang mayoritas Muslim, di mana bahkan tuduhan yang tidak berdasar atas penghinaan terhadap Islam dapat mengakibatkan kematian di tangan massa setempat.
Sedikitnya 74 orang telah tewas ditangan massa dalam kekerasan tersebut sejak 1990, menurut laporan Al Jazeera.