Tolak Penangkapan Mahasiswa, BEM UNS Serukan Aksi 28 Oktober

Tolak Penangkapan Mahasiswa, BEM UNS Serukan Aksi 28 Oktober

SOLO (Jurnalislam.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Keluarga Alumni BEM UNS mengecam penangkapan sejumlah mahasiswa pada aksi unjuk rasa refleksi tiga tahun Jokowi-JK pada Jumat (20/10/2017) pekan lalu.

Usai unjuk rasa tersebut, Presiden BEM UNS 2017, Wahyu Wildan Nugroho ikut ditangkap.

Menyikapi hal tersebut, BEM UNS menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut;

Pertama, menolak hadirnya rezim Represif dan penangkapan Aktivis Mahasiswa serta perlakuan diskrimasi hukum oleh aparat,

Kedua, segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis Mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI),

Ketiga, menyerukan kepada seluruh aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk turun ke jalan pada tanggal 28 oktober dengan agenda satu menolak rezim represif dan penangkapan aktivis mahasiswa.

Bagikan