BANDUNG(Jurnalislam.com)— PP Persatuan Islam (Persis) mengeluarkan pernyataan sikap tentang maraknya aksi massa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di berbagai daerah.
Ketuam Umum PP Persis KH Aceng Zakaria mengatakan bahwa Persis secara resmi sudah mengirim surat kepada PimpinN MPR/ DPR dan Fraksi-fraksi dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia bahwa Persis meminta RUU HIP dibatalkan.
Namun, mengenai aksi massa yang melibatkan perkumpulan, PP Persis sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai elemen internal Persis seperti , IPP/IPPI, Brigade Pusat, Zho Lanah Shurulkhan, dan Tim Satgas Penanggulangan Dampak Covid-19 PP, maka Persis tidak melakukan aksi massa gabungan.
“Pertemuan merekomendasikan untuk tidak melakukan aksi massa gabungan dengan lembaga atau ormas lain karena berbagai pertimbangan, terutama masih sangat rawannya penularan covid-19. 5,” kata KH Aceng dalam pernyataan yang diterima Jurnalsilam, Rabu (24/6/2020).
Namun, PP Persis memandang tetap perlu ada aksi kesiagaan internal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan warga Persis atas potensi dan indikasi munculnya komunisme gaya baru
Persis pun mempersilakan anggotanya untuk mengikuti aksi menolak RUU HIP setelah dipastikan kejelasan panitia penyelenggaranya, perizinan dan kejelasan aksi.
“Serta kepastian keamanan dan kedamaian pelaksanaannya tanpa membawa atribut ataupun bendera Jamiyah,” pungkasnya.