NEW YORK (jurnalislam.com)— Menteri Luar Negeri RI Sugiono menempatkan isu Palestina sebagai salah satu ujian bagi kemampuan sistem multilateral dunia dalam menegakkan hukum internasional dan memenuhi prinsip-prinsip yang menjadi dasar berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Sugiono, dukungan Indonesia terhadap Palestina berangkat dari pengalaman bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Pengalaman tersebut menjadi salah satu landasan Indonesia dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.
“Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan. Palestina adalah ujian apakah sistem multilateral mampu menegakkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembentukannya dan mampu memberikan hasil ketika paling dibutuhkan,” ujar Sugiono.
Karena itu, Indonesia menilai kekuatan sistem multilateral tidak hanya ditentukan oleh keberadaan institusi internasional, tetapi juga oleh konsistensi negara-negara dalam menjalankan prinsip yang telah disepakati.
Sugiono menegaskan hukum internasional perlu ditegakkan secara konsisten, kedaulatan negara harus dihormati, dan kolonialisme harus diakhiri.
Dalam konteks Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara yang merdeka serta berdaulat berdasarkan solusi dua negara.
“Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri terpenuhi dan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat terwujud berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional,” tegas Sugiono.
Indonesia Dorong Penguatan Multilateralisme
Selain menyampaikan sikap mengenai Palestina, Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Komitmen tersebut, menurutnya, telah dijalankan melalui diplomasi dan mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta kontribusi Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Sejak 1957, personel Indonesia telah berpartisipasi dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB di sejumlah kawasan dunia.
Indonesia juga mengusung semangat tersebut dalam pencalonannya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace”.
Melalui Fostering Unity, Indonesia mendorong penguatan kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus menjaga ruang dialog tetap terbuka. Sementara Advancing Peace menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan penggunaan berbagai instrumen yang tersedia untuk mendorong perdamaian.
Indonesia menyatakan akan membawa pendekatan yang selama ini menjadi landasan politik luar negerinya, yakni menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, menjunjung Piagam PBB secara konsisten, serta menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret bagi perdamaian dan keamanan internasional.